PROSES ASIMILASI GOLONGAN KETURUNAN ARAB DI INDONESIA


PROSES ASIMILASI GOLONGAN KETURUNAN ARAB DI INDONESIA


PENGANTAR

Pada akhir abad ke-19 tercatat jumlah penduduk Arab di Batavia meningkat mencapai angka ribuan, yaitu 1.448 orang pada 1885 dan 2.245 orang di tahun 1900. Mereka umumnya datang dari wilayah Hadramaut, Yaman Selatan, baik untuk tujuan perdagangan maupun untuk kegiatan keagamaan dan penyebaran Islam. Pada sensus tahun 1930 tercatat ada sekitar 5.231 orang Arab di seluruh Batavia.

Ini artinya sekitar 7 % dari seluruh warga Arab yang berdiam di koloni Hindia Belanda. Sebagaimana warga non Eropa lainnya, orang Arab lebih banyak bergelut di bidang usaha perdagangan, seperti pedagang atau pemberi hutang.

Komoditi yang mereka perdagangkan umumnya adalah tekstil, batu permata,wangi-wangi dan pelalatan rumah tangga. Orang Arab juga menguasai sejumlah tanah partikelir di sekitar Ommelanden dengan luas keseluruhannya 50 kilometer persegi.

Kalangan keturunan Arab sudah lama berasimilasi dengan penduduk pribumi, bahkan mereka juga sudah dianggap sebagai bagian dari masyarakat pribumi itu sendiri. Di sejumlah tempat di Hindia Belanda misalkan, kalangan keturunan Arab bahkan menjadi raja di wilayah tersebut seperti di Pontianak dan kesultanan Siak di Riau.

Di Pontianak, keluarga kesultanan Pontianak memakai nama keluarga Al Qadri, sedangkan di Kesultanan Riau memakai nama keluarga bin Shahab, dua nama yang tidak disanksikan kearabannya. Adanya kesultanan yang dipimpin oleh kalangan keturunan Arab tersebut menunjukkan bahwa kaangan pribumi sudah dapat menerima kalanagn keturunan Arab sebagai penguasa mereka.

Contoh lain mengenai asimilasi tersebut  juga terdapat di Sumatera, Kalimantan dan wilayah lainnya. Di Pariaman, di kawasan Pantai Barat Sumatera, terdapat satu cabang keluarga Djamal-al-Lail yang dikenal sebagai keturunan Arab karena orang pribumi masih menyebut mereka denagn gelar Sidi.

Di Kerajaan Jambi, keturunan keluarga Baraqkbah dan keluarga al-Djufri hidup seperti orang pribumi dengan gelar Melayu. Demikian pula di daerah Aceh keadaan keturunan keluarga Bafadl dan Djamalullail.

Di Kepulauan Maluku, orang-orang Arab cukup memiliki pijakan. Kedatangan orang-orang Arab di Kepulauan Maluku berbarengan dengan datangnya Islam ke Indonesia. Di Maluku orang-orang Arab melakukan amalgamasi atau perkawinan dengan penduduk lokal sehingga memunculkan penduduk campuran berdarah Maluku-Arab.

Hal itu ditandai oleh adanya sejumlah fam warga keturunan Arab seperti Basalama, Alkatiri, Alatas, Hamdun, Alaidrus, Atamimi, bin Syekh, Abubakar, Basebhan, Najar, Alamudi, Al Hadar, al Habsy, Aljagalih, Al Magdali, Jawawi, Bahasowan, Bahmid, Bahaweret, Barges, Bahajal, bin Smith, bin Thaher, Syahban, Bazargan, Albar, Jamalulel, Alhamid, Bamahri, Boften, Ba`aila, Asyatri, Umar Asyati, dan lain lain. (Pieris, 2004)

Orang-orang Arab dan keturunannya pada masa kolonial disebut dengan sitilah ‘Orang Moor’. Istilah Moor ini kemungkinan berasal dari kata Morrocco, yaitu orang-orang Maghrib atau orang Berber di Afrika Utara yang pernah menguasai jazirah Iberia (sekarang Spanyol dan Portugal) dari abad VII sampai abad XV.

Sebagaimana golongan ras atau etnik lainnya, orang-orang Arab dan keturunan Arab cenderung mengelompok dan mendiami kawasan tertentu. Di Jakarta (dulu Batavia), mereka tinggal di wilayah antara Jalan Bandengan Selatan dan Jalan Pekojan.

Dewasa ini orang-orang Arab sudah banyak yang meninggalkan kawasan tersebut dan menyebar ke wilayah lainnya seperti di kawasan Krukut, Petamburan, Tanah Abang, Condet dan Pasar Minggu. Sedangkan di wilayah Kota Bogor, mereka banyak berdiam di kawasan Tambak.

Hingga awal abad XX, orang Arab di Batavia (Jakarta) masih terdiri dari berbagai etnik, yaitu Hadrami, India, Melayu, dan Malaka, yang dikenal dengan nama Arab Hijjaz. Komunitas Hadrami yang merupakan golongan mayoritas ditandai oleh adanya struktur kelas yang kaku berdasarkan garis keturunan seperti yang berlaku di Hadramaut. Kelompok tersebut terdiri dari golongan Sayid, Syekh, Gabili, dan Masakin.

Sayid adalah golongan tertinggi yang mengaku keturunan Nabi Muhammad SAW dari cucunya Husein. Di Hadramaut mereka menjalankan tugas agama dan politik, serta bertindak sebagai penengah dalam perselisihan antarsuku.
Syekh adalah elit agama pribumi orisinal dan dianggap keturunan Nabi. Gabili adalah warag suku, yang bertugas dalam perang. Golongan terakhir adalah Masakin, yang berasal dari trah rendahan dan terdiri dari pedagang, pelayan dan budak.

Jenis pelapisan sosial pada warga Arab ini adalah tertutup (closed stratification), bahkan bagi golongan Sayid, anak-anak wanitanya dilarang menikah dengan orang di luar kelompok mereka.

Dalam perjalanannya, komunitas Arab ini terbagi kembali ke dalam dua kelompok, yaitu kaum Wulaiti dan muwalad. Kaum wualiti adalah sebutan untuk Arab Totok (keturunan langsung), sedangkan muwalad Golongan muwalad yang sudah tinggal lama telah berasimilasi dengan budaya lokal, bahkan mereka sudah mengadopsi kebiasaan lokal, seperti dari cara berpakaian, bahasa, dan berinteraksi dengan kelompok lain.

 Sedangkan kaum wulaiti masih kental dalam menjaga ‘budaya leluhur”. Perbedaan inilah yang membuat golongan muwalad dan wulaiti semakin rumit.
Komunitas Arab di Batavia  mayoritas bekerja sebagai pedagang dan rentenir. Barang-barang dagangan mereka adalah kain, mebel, batu mulia, minyak wangi, barang-barang dari kulit, dan makanan. Dalam berdagang, mereka membuat sistem kredit, dan bunganya digunakan untuk investasi rumah, toko, dan tanah.

Bisnis ini membuat orang Arab memang makmur secara ekonomi. Namun selain bisnis, banyak juga orang Arab yang menjadi da`i atau ulama, terutama golongan Sayid. Mereka sering melakukan perjalanan ke luar daerah dan memiliki kedudukan yang sangat terhormat.


POLITIK KOLONIAL TERHADAP KETURUNAN ARAB

Politik kolonial terhadap keturunan Arab di Hindia Belanda dilakukan sebagaimana politik kolonial terhadap kalangan Tionghoa. Mereka dikategorikan sebagai kalangan Timur Asing  (Vreemde Oosterlingen) yang berbeda secara hukum dan perdata dengan kalanagan pribumi lainnya.
Politik kolonial ini dilakukan dalam rangka mencegah adanya asimilasi antara kalangan keturunan Arab dengan pribumi Indonesia. 

Pemerintah kolonial mengharuskan orang-orang Arab untuk tinggal di kampung Arab seperti Pekojan dan Krukut. Belanda juga mengenakan kewajiban Passenstelsel bagi mereka.Bila mereka hendak pergi ke daerah lain seperti Jatinegara, mereka diharuskan memiliki surat jalan/Pas. 

Pada waktu belakangan, warga Arab yang kaya biasanya tidak lagi tinggal di Pekojan yang sumpek dan padat penduduknya.Mereka memilih untuk tinggal di Tanah Abang, Petamburan, Krukut, Sawah Besar, Jatinegara,Cawang, dan Tanah Tinggi. Di kawasan itu mereka menjual berbagai komoditas seperti minyak wangi, madu, korma dan Ma`jun.

Walaupun pemerintah sudah mengadakan sekolah-sekolah sesuai dengan prinsip Politik Etis, namun kalangan keturunan Arab di Hindia Belanda cenderung menolak menyekolahkan anaknya di sekolah-sekolah Belanda tersebut, baik di sekolah khusus untuk anak Belanda, maupun yang disediakan untuk anak pribumi.

Hal ini disebabkan  sekolah-sekolah yang diselenggarakan oleh Belanda dianggap sebagai sekolah Kristen dan diajarkan pendidikan Barat yang dinilai dapat merusak agama anak-anak mereka.Kalangan keturunan Arab lebih suka menyekolahkan anak-anak mereka ke pesantren karena dapat menjauhkan anak-anak mereka dari pengaruh Barat.

Pemerintah kolonial Belanda secara hukum menempatkan orang-orang Arab dan keturunannya sebagai Vremde Oosterlingen atau golongan Timur Asing sebagaimana orang-orang Tionghoa.



ORANG ARAB MASA PERGERAKAN NASIONAL

Orang-orang Arab pada masa pergerakan nasional mengambil peran yang cukup signifikan pada masa pergerakan nasional. Bahkan organisasi yang didirikan oleh orang-orang Arab dapat dikatakan termasuk sebagai organisasi pertama yang berdiri pada masa ini, jauh sebelum berdirinya Budi Utomo yang selama ini dianggap sebagai tonggak dimulainya era pergerakan nasional.

Dua organisasi yang didirikan oleh orang-orang keturunan Arab adalah organisasi Al Irsyad dan Jamiatul Khair. Walaupun demikian hubungan antara kedua organisasi tersebut ditandai oleh adanya ketegangan dan rivalitas. Al Irsyad dengan tokohnya Ahmad Soorkati merupakan organisasi yang lebih bersifat egaliter. Al Irsyad menentang kalangan Sayyid yang dianggap sebagai bentuk feodalisme yang dikecam oleh agama Islam.

Kebencian Al Irsyad terhadap Sayid dicerminkan dari anggaran dasar organisasi tersebut yang mengemukakan bahwa seorang Sayid tidak boleh duduk di dalam kepengurusan. Hal itu bertentangan dengan organisasi Jamiatul Khair. Jamiatul Khair adalah organisasi yang memberikan kedudukan terhormat kepada golongan Sayyid (walaupun ada sebagian kalangan dalam Jamiatul Khair yang tidak demikian).

Al Irsyad itu sendiri berdiri dengan latar belakang adanya pihak yang tidak mau mengakui superioritas golongan Sayyid. Al Irsyad atau nama resminya Jamiat al Islam wal Irsyad al Arabia berdiri pada 1913 yang didirikan oleh golongan bukan Sayid. Berdirinya organisasi ini merupakan penanda dari perpecahan pada organisasi Jamiatul Khair.

Ketegangan antara Al Irsyad dan Jamiatul Khair berkembang dan meluas. Jamiatul Khair bahkan sampai mendesak Inggris agar melarang orang-orang Al Irsyad mengunjungi Hadramaut. Jamiatul Khair menuduh Al Irsyad tidak mau mengakui kekuasan Syarif Husein sebagai khalifah yang didukung oleh Inggris.

Jamiatul Khair juga mendesak Belanda agar mengambil tindakan terhadap para anggota Al Irsyad. Jamiatul Khair menuduh Al Irsyad sebagai pengikut kelompok Bolshevic.

Organisasi yang didirikan oleh keturunan Arab lainnya adalah Indo Arabisch Verbond (IAV) yang didirikan pada tahun 1930. Organisasi ini bertujuan menyatukan golongan Arab di Hindia Belanda yang selama ini mengalami perpecahan. Tetapi dalam perkembangannya, IAV gagal dalam mewujudkan tujuannya. Penyebab kegagalannya adalah karena organsasi tersebut terlalu mengandalkan dukungan orang-orang Arab yang kaya dan masih belum dapat melepaskan diri dari sistem sosial di Hadramaut yang mengakibatkan perpecahan.

Mereka kurang mengaitkan diri dengan kenyataan dalam masyarakat Indonesia itu sendiri yang sebagian besar keturunan Arabnya sudah membaur dan sesungguhnya sudah terlepas dari sistem sosial di Hadramaut. Salah satu tokoh keturunan Arab yang tidak puas dengan IAV adalah  A.R.Baswedan, yang di kemudian hari mendirikan organisasi Partai Ara Indonesia dan menjadi salah satu tokoh dari kalangan keturunan Arab yang diangkat sebagai Pahlawan Nasional.

Partai Arab Indonesia (PAI) adalah gerakan perkumpulan Arab-Indonesia yang merupakan bagian dari gerakan nasionalisme Indonesia. PAI mengakui Indonesia sebagai tanah air bagi masyarakat keturunan Arab.

Bagi PAI, masyarakat keturunan Arab harus memenuhi kewajiban mereka sebanyak mungkin bagi tanah air mereka dan terhadap masyarakat Indonesia. PAI meyakini bahwa kebudayaan masyarakat keturunan Arab di Indoensia adalah kebudayaan Indonesia, sepanjang kebudayaan itu tidak bertentangan dengan agama Islam.

Berbeda dengan organisasi-organisasi keturunan Arab sebelumnya, PAI melepaskan diri dari sistem sosial di Hadramaut dan mengaitkan diri dengan kenyataan sosial di Indonesia. Gelar Sayid yang merupakan salah satu sebab utama perpecahan dalam golongan Arab tidak lagi digunakan di kalangan PAI.

Dengan pengakuan tegas bahwa Indonesia adalah tanah air masyarakat keturunan Arab, PAI mengaitkan diri dengan gerakan nasionalis Indonesia dan oleh karenanya mendapatkan simpati dari kalangan pergerakan nasionalis yang ada. Dalam pekembangannya PAI kemudian bergabung ke dalam organisasi konfederasi muslim di Indonesia, MIAI.



ORANG ARAB MASA INDONESIA MERDEKA

Pada masa Indonesia merdeka proses asimilasi orang-orang Arab ke dalam masyarakat Indonesia berlangsung lancar. Hal ini antara lain disebabkan oleh adanya kesamaan agama antara orang-orang Arab dan mayoritas penduduk Indonesia, apalagi keberadaan orang-orang Arab di kepulauan Indonesia sudah berlangsung berabad-abad sebelumnya. 

Hamka sendiri mencatat orang Arab muslim sudah berada di kepulauan Indonesia sejak abad VII M. Hal-hal itulah yang menyebabkanmudahnya proses asimilasi dengan tidak terlihatnya  dengan jelas perbedaan antara orang-orang Arab dan penduduk Indonesia  pada umumnya.

Asimilasi merupakan suatu proses sosial dalam taraf kelanjutan yang ditandai dengan adanya usaha-usaha mengurangi perbedaan-perbedaan yang terdapat diantara orang-perorang atau kelompok-kelompok manusia dan juga meliputi usaha-usaha untuk mempertinggi kesatuan tindak, sikap dan proses-proses mental dengan memperhatikan kepentingan-kepentingan dan tujuan-tujuan bersama.

Apabila dua kelompok mengalami proses asimilasi, maka otomatis batas-batas antara kedua kelompok tersebut akan hilang dan keduanya melebur menjadi satu kesatuan. Proses asimilasi dipengaruhi oleh sejumlah faktor yang mendorong dan menghambat sebagai berikut :


FAKTOR PENDORONG
FAKTOR PENGHAMBAT
toleransi
perbedaan ciri-ciri badaniah/fisik
kesempatan yang seimbang di bidang ekonomi
perasaan in-group feeling yang kuat
sikap menghargai orang asing dan kebudayaannya
dominasi ekonomi
sikap terbuka dari golongan penguasa
kehidupan masyarakat yang terisolir
persamaan unsur-unsur kebudayaan
kurangnya pengetahuan mengenai kebudayaan yang dihadapi
perkawinan campuran
perasaan takut terhadap kekuatan suatu kebudayaan yang dihadapi perasaan superior
adanya musuh bersama dari luar
adanya perbedaan kepentingan
Diolah dari Soekanto, 1989


Ketika pemerintah mengeluarkan maklumat tanggal 3 November yang menghimbau rakyat agar mendirikan partai-partai politik,eks pimpinan Partai Arab Indonesia (PAI) memutuskan untuk tetap tidak mendirikan kembali PAI. 

Bahkan bekas anggota PAI dianjurkan bergabung ke dalam organisasi-organisasi dan partai politik yang ada. Hal itu dilakukan agar proses asimilasi masyarakat keturunan Arab di Indonesia semakin kuat.

Setelah Indonesia merdeka, banyak mantan anggota Partai Arab Indonesia (PAI) yang bergabung ke dalam organisasi lainnya, mulai dari PNI, Masyumi, PSI, bahkan PKI. Hal itu dilakukan dengan penuh kepercayaan bahwa tujuan mereka, yang antara lain bahwa mereka akan diakui sebagai orang Indonesia penuh akan tercapai karena akan diperjuangkan oleh partai mereka.

Pada masa Orde Baru sejumlah tokoh keturunan Arab mengambil posisi oposisi terhadap pemerintah, walaupun hal tersebut tidak merepresentasikan komunitas keturunan Arab yang sudah sedemikian terfragmentasi.  Di antara tokoh yang melakukan oposisi adalah Ustad Abu Bakar Baasyir dan Ustad Abdullah Sungkar. Keduanya terkenal sebagai pengelola pondok pesantren Ngruki, Surakarta. Keduanya merupakan simbol penolakan terhadap kebijakkan Asas Tunggal yang dipaksakan oleh pemerintah di era 1980-an. Akibat tekanan dari pemerintah, keduanya melarikan diri ke Malaysia dan mengorganisir organisasi Jamaah Islamiyah dari negara tersebut.

Ketika pemerintahan Orde Baru tumbang pada tahun 1998, politik Identitas berkembang ke ruang publik. Hal ini disebabkan selama masa Orde Baru, etnisitas dan primordialisme ditekan sedemikian rupa. Pemerintah Orde Baru melarang adanya pemunculan identitas primordial ke ruang publik, dan diskursus mengenai etnisitas akan distigma sebagai isu SARA.

Akibatnya, di era Reformasi, etnisitas sebagaimana agama berkembang sebagai identitas politik. Di banyak daerah etnisitas dan identitas keagamaan menyeruak muncul. Muncul tuntutan agar kepala daerah di sejumlah daerah harus beragama dan beretnis tertentu.

Dalam politik di tingkat pemerintahan pusat, identitas politik primordial disimbolkan dengan adanya formasi menteri yang merepresentasikan golongan-golongan etnik/ras dan agama yang signifikan. Sejumlah pemerintahan di masa Reformasi juga mengakomodasi golongan keturunan Arab dalam pemerintahan.

Misalnya kebinet pimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memiliki menteri dari kalangan keturunan Arab, yaitu Salim Segaf Al Jufri sebagai Menteri Sosial yang berasal dari Partai Keadilan Sejahtera. Sedangkan pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo yang pertama Anies Baswedan, seorang profesional diangkat sebagai Menteri Pendidikan, walau pun hanya bertahan selama beberapa bulan saja.

Pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo yang kedua yang dimulai sejak tahun 2019, seorang keturunan Arab yang menggagas bisnis transportasi berbasis aplikasi, Gojeg, Nadiem Makarim yang diangkat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Nadiem sekaligus tercatat sebagai menteri yang paling muda di kabinet Presiden Joko Widodo tersebut.

Arus kuat politik identitas ini juga dialami oleh warga Indonesia keturunan Arab dalam bidang kehidupan sosial lainnya. Pada masa Reformasi bermunculan majelis-majelis Zikir yang dipimpin oleh ulama-ulama yang notabene berasal dari keturunan Arab, seperti misalnya Majelis Rasululloh, dan lain sebagainya.

Ada juga gerakan dakwah Salaf yang banyak dikelola oleh tokoh-tokoh keturunan Arab, seperti ustad Khalid Basalamah, Syafiq Basalamah, dan Ja`far Umar Thalib. Ja`far Umar Thalib sendiri sempat muncul sebagai tokoh kontroversial ketika mendirikan Lasykar Jihad dan organisasi Forum Komunikasi Ahlu Sunnah Wal Jama`ah. Organisasi tersebut akhirnya dibubarkan sendiri oleh Ja`far Thalib karena dianggap tidak sesuai dengan visi gerakan Salaf yang berpusat di Saudi Arabia dan Yaman.

Pada masa Reformasi, masyarakat keturunan Arab juga terseret dalam politik kontestasi dalam pemilihan umum, khususnya pemilihan Presiden. Ketika pemilihan presiden yang menampilkan Joko Widodo dan Prabowo sebagai kontestan, sejumlah besar tokoh masyarakat keturunan Arab banyak memberikan dukungan kepada Prabowo. Hal itu disebabkan karena Prabowo ketika itu dianggap sebagai representasi dari sebagian kalangan umat Islam dan juga keturunan Arab yang selama ini dinilai mengalami marjinalisasi.







REFERENSI :


Alwi Shahab, Betawi, Queen Of The East, Jakarta : Republika,2002

Deliar Noer, Gerakan Islam Modern di Indonesia 1900-1942, Jakarta : LP3ES, 1982

John Pieris, Tragedi Maluku : Sebuah Krisis Peradaban, Jakarta : YOI, 2004

Hamid Algadri, C.Snouck Hurgronje, Politik Belanda Terhadap Islam Dan Keturunan Arab, Jakarta : Sinar Harapan, 1984

Soerjono Soekanto, Pengantar Sosiologi, Jakarta : Rajawali, 1989









Suswandari, Kearifan Lokal Etnik Betawi, Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 2017


Komentar

Postingan populer dari blog ini