PROSES ASIMILASI GOLONGAN KETURUNAN ARAB DI INDONESIA
PROSES
ASIMILASI GOLONGAN KETURUNAN ARAB DI INDONESIA
PENGANTAR
Pada akhir abad ke-19 tercatat jumlah penduduk Arab di
Batavia meningkat mencapai angka ribuan, yaitu 1.448 orang pada 1885 dan 2.245
orang di tahun 1900. Mereka umumnya datang dari wilayah Hadramaut, Yaman
Selatan, baik untuk tujuan perdagangan maupun untuk kegiatan keagamaan dan
penyebaran Islam. Pada sensus tahun 1930 tercatat ada sekitar 5.231 orang Arab
di seluruh Batavia.
Ini artinya sekitar 7 % dari seluruh warga Arab yang
berdiam di koloni Hindia Belanda. Sebagaimana warga non Eropa lainnya, orang
Arab lebih banyak bergelut di bidang usaha perdagangan, seperti pedagang atau
pemberi hutang.
Komoditi yang mereka perdagangkan umumnya adalah tekstil,
batu permata,wangi-wangi dan pelalatan rumah tangga. Orang Arab juga menguasai
sejumlah tanah partikelir di sekitar Ommelanden
dengan luas keseluruhannya 50 kilometer persegi.
Kalangan keturunan Arab sudah lama berasimilasi dengan
penduduk pribumi, bahkan mereka juga sudah dianggap sebagai bagian dari
masyarakat pribumi itu sendiri. Di sejumlah tempat di Hindia Belanda misalkan,
kalangan keturunan Arab bahkan menjadi raja di wilayah tersebut seperti di
Pontianak dan kesultanan Siak di Riau.
Di Pontianak, keluarga kesultanan Pontianak memakai nama
keluarga Al Qadri, sedangkan di Kesultanan Riau memakai nama keluarga bin
Shahab, dua nama yang tidak disanksikan kearabannya. Adanya kesultanan yang
dipimpin oleh kalangan keturunan Arab tersebut menunjukkan bahwa kaangan
pribumi sudah dapat menerima kalanagn keturunan Arab sebagai penguasa mereka.
Contoh lain mengenai asimilasi tersebut juga terdapat di Sumatera, Kalimantan dan
wilayah lainnya. Di Pariaman, di kawasan Pantai Barat Sumatera, terdapat satu
cabang keluarga Djamal-al-Lail yang dikenal sebagai keturunan Arab karena orang
pribumi masih menyebut mereka denagn gelar Sidi.
Di Kerajaan Jambi, keturunan keluarga Baraqkbah dan
keluarga al-Djufri hidup seperti orang pribumi dengan gelar Melayu. Demikian
pula di daerah Aceh keadaan keturunan keluarga Bafadl dan Djamalullail.
Di Kepulauan Maluku, orang-orang Arab cukup memiliki
pijakan. Kedatangan orang-orang Arab di Kepulauan Maluku berbarengan dengan
datangnya Islam ke Indonesia. Di Maluku orang-orang Arab melakukan amalgamasi
atau perkawinan dengan penduduk lokal sehingga memunculkan penduduk campuran
berdarah Maluku-Arab.
Hal itu ditandai oleh adanya sejumlah fam warga keturunan
Arab seperti Basalama, Alkatiri, Alatas, Hamdun, Alaidrus, Atamimi, bin Syekh, Abubakar,
Basebhan, Najar, Alamudi, Al Hadar, al Habsy, Aljagalih, Al Magdali, Jawawi,
Bahasowan, Bahmid, Bahaweret, Barges, Bahajal, bin Smith, bin Thaher, Syahban,
Bazargan, Albar, Jamalulel, Alhamid, Bamahri, Boften, Ba`aila, Asyatri, Umar
Asyati, dan lain lain. (Pieris, 2004)
Orang-orang Arab dan keturunannya pada masa kolonial
disebut dengan sitilah ‘Orang Moor’. Istilah Moor ini kemungkinan berasal dari
kata Morrocco, yaitu orang-orang Maghrib atau orang Berber di Afrika Utara yang
pernah menguasai jazirah Iberia (sekarang Spanyol dan Portugal) dari abad VII
sampai abad XV.
Sebagaimana golongan ras atau etnik lainnya, orang-orang
Arab dan keturunan Arab cenderung mengelompok dan mendiami kawasan tertentu. Di
Jakarta (dulu Batavia), mereka tinggal di wilayah antara Jalan Bandengan
Selatan dan Jalan Pekojan.
Dewasa ini orang-orang Arab sudah banyak yang meninggalkan
kawasan tersebut dan menyebar ke wilayah lainnya seperti di kawasan Krukut,
Petamburan, Tanah Abang, Condet dan Pasar Minggu. Sedangkan di wilayah Kota Bogor,
mereka banyak berdiam di kawasan Tambak.
Hingga awal abad XX, orang Arab di Batavia (Jakarta) masih
terdiri dari berbagai etnik, yaitu Hadrami, India, Melayu, dan Malaka, yang
dikenal dengan nama Arab Hijjaz. Komunitas Hadrami yang merupakan golongan
mayoritas ditandai oleh adanya struktur kelas yang kaku berdasarkan garis
keturunan seperti yang berlaku di Hadramaut. Kelompok tersebut terdiri dari
golongan Sayid, Syekh, Gabili, dan Masakin.
Sayid adalah golongan tertinggi yang mengaku keturunan Nabi
Muhammad SAW dari cucunya Husein. Di Hadramaut mereka menjalankan tugas agama
dan politik, serta bertindak sebagai penengah dalam perselisihan antarsuku.
Syekh adalah elit agama pribumi orisinal dan dianggap
keturunan Nabi. Gabili adalah warag suku, yang bertugas dalam perang. Golongan
terakhir adalah Masakin, yang berasal dari trah rendahan dan terdiri dari
pedagang, pelayan dan budak.
Jenis pelapisan sosial pada warga Arab ini adalah tertutup
(closed stratification), bahkan bagi golongan Sayid, anak-anak wanitanya
dilarang menikah dengan orang di luar kelompok mereka.
Dalam perjalanannya, komunitas Arab ini terbagi kembali ke
dalam dua kelompok, yaitu kaum Wulaiti dan muwalad. Kaum wualiti adalah sebutan
untuk Arab Totok (keturunan langsung), sedangkan muwalad Golongan muwalad yang
sudah tinggal lama telah berasimilasi dengan budaya lokal, bahkan mereka sudah
mengadopsi kebiasaan lokal, seperti dari cara berpakaian, bahasa, dan
berinteraksi dengan kelompok lain.
Sedangkan kaum
wulaiti masih kental dalam menjaga ‘budaya leluhur”. Perbedaan inilah yang
membuat golongan muwalad dan wulaiti semakin rumit.
Komunitas Arab di Batavia
mayoritas bekerja sebagai pedagang dan rentenir. Barang-barang dagangan
mereka adalah kain, mebel, batu mulia, minyak wangi, barang-barang dari kulit,
dan makanan. Dalam berdagang, mereka membuat sistem kredit, dan bunganya
digunakan untuk investasi rumah, toko, dan tanah.
Bisnis ini membuat orang Arab memang makmur secara ekonomi.
Namun selain bisnis, banyak juga orang Arab yang menjadi da`i atau ulama,
terutama golongan Sayid. Mereka sering melakukan perjalanan ke luar daerah dan
memiliki kedudukan yang sangat terhormat.
POLITIK
KOLONIAL TERHADAP KETURUNAN ARAB
Politik kolonial terhadap keturunan Arab di Hindia Belanda
dilakukan sebagaimana politik kolonial terhadap kalangan Tionghoa. Mereka
dikategorikan sebagai kalangan Timur Asing
(Vreemde Oosterlingen) yang berbeda secara hukum dan perdata dengan
kalanagan pribumi lainnya.
Politik kolonial ini dilakukan dalam rangka mencegah adanya
asimilasi antara kalangan keturunan Arab dengan pribumi Indonesia.
Pemerintah kolonial mengharuskan orang-orang Arab untuk tinggal di kampung Arab seperti Pekojan dan Krukut. Belanda juga mengenakan kewajiban Passenstelsel bagi mereka.Bila mereka hendak pergi ke daerah lain seperti Jatinegara, mereka diharuskan memiliki surat jalan/Pas.
Pemerintah kolonial mengharuskan orang-orang Arab untuk tinggal di kampung Arab seperti Pekojan dan Krukut. Belanda juga mengenakan kewajiban Passenstelsel bagi mereka.Bila mereka hendak pergi ke daerah lain seperti Jatinegara, mereka diharuskan memiliki surat jalan/Pas.
Pada waktu belakangan, warga Arab yang kaya biasanya tidak
lagi tinggal di Pekojan yang sumpek dan padat penduduknya.Mereka memilih untuk
tinggal di Tanah Abang, Petamburan, Krukut, Sawah Besar, Jatinegara,Cawang, dan
Tanah Tinggi. Di kawasan itu mereka menjual berbagai komoditas seperti minyak
wangi, madu, korma dan Ma`jun.
Walaupun pemerintah sudah mengadakan sekolah-sekolah sesuai
dengan prinsip Politik Etis, namun kalangan keturunan Arab di Hindia Belanda
cenderung menolak menyekolahkan anaknya di sekolah-sekolah Belanda tersebut,
baik di sekolah khusus untuk anak Belanda, maupun yang disediakan untuk anak
pribumi.
Hal ini disebabkan
sekolah-sekolah yang diselenggarakan oleh Belanda dianggap sebagai
sekolah Kristen dan diajarkan pendidikan Barat yang dinilai dapat merusak agama
anak-anak mereka.Kalangan keturunan Arab lebih suka menyekolahkan anak-anak
mereka ke pesantren karena dapat menjauhkan anak-anak mereka dari pengaruh
Barat.
Pemerintah kolonial Belanda secara hukum menempatkan
orang-orang Arab dan keturunannya sebagai Vremde Oosterlingen atau golongan
Timur Asing sebagaimana orang-orang Tionghoa.
ORANG
ARAB MASA PERGERAKAN NASIONAL
Orang-orang Arab pada masa pergerakan nasional mengambil
peran yang cukup signifikan pada masa pergerakan nasional. Bahkan organisasi
yang didirikan oleh orang-orang Arab dapat dikatakan termasuk sebagai organisasi
pertama yang berdiri pada masa ini, jauh sebelum berdirinya Budi Utomo yang
selama ini dianggap sebagai tonggak dimulainya era pergerakan nasional.
Dua organisasi yang didirikan oleh orang-orang keturunan
Arab adalah organisasi Al Irsyad dan Jamiatul Khair. Walaupun demikian hubungan
antara kedua organisasi tersebut ditandai oleh adanya ketegangan dan rivalitas.
Al Irsyad dengan tokohnya Ahmad Soorkati merupakan organisasi yang lebih
bersifat egaliter. Al Irsyad menentang kalangan Sayyid yang dianggap sebagai
bentuk feodalisme yang dikecam oleh agama Islam.
Kebencian Al Irsyad terhadap Sayid dicerminkan dari
anggaran dasar organisasi tersebut yang mengemukakan bahwa seorang Sayid tidak
boleh duduk di dalam kepengurusan. Hal itu bertentangan dengan organisasi
Jamiatul Khair. Jamiatul Khair adalah organisasi yang memberikan kedudukan
terhormat kepada golongan Sayyid (walaupun ada sebagian kalangan dalam Jamiatul
Khair yang tidak demikian).
Al Irsyad itu sendiri berdiri dengan latar belakang adanya
pihak yang tidak mau mengakui superioritas golongan Sayyid. Al Irsyad atau nama
resminya Jamiat al Islam wal Irsyad al Arabia berdiri pada 1913 yang didirikan
oleh golongan bukan Sayid. Berdirinya organisasi ini merupakan penanda dari
perpecahan pada organisasi Jamiatul Khair.
Ketegangan antara Al Irsyad dan Jamiatul Khair berkembang
dan meluas. Jamiatul Khair bahkan sampai mendesak Inggris agar melarang
orang-orang Al Irsyad mengunjungi Hadramaut. Jamiatul Khair menuduh Al Irsyad
tidak mau mengakui kekuasan Syarif Husein sebagai khalifah yang didukung oleh
Inggris.
Jamiatul Khair juga mendesak Belanda agar mengambil
tindakan terhadap para anggota Al Irsyad. Jamiatul Khair menuduh Al Irsyad
sebagai pengikut kelompok Bolshevic.
Organisasi yang didirikan oleh keturunan Arab lainnya
adalah Indo Arabisch Verbond (IAV) yang didirikan pada tahun 1930. Organisasi
ini bertujuan menyatukan golongan Arab di Hindia Belanda yang selama ini
mengalami perpecahan. Tetapi dalam perkembangannya, IAV gagal dalam mewujudkan
tujuannya. Penyebab kegagalannya adalah karena organsasi tersebut terlalu
mengandalkan dukungan orang-orang Arab yang kaya dan masih belum dapat
melepaskan diri dari sistem sosial di Hadramaut yang mengakibatkan perpecahan.
Mereka kurang mengaitkan diri dengan kenyataan dalam masyarakat
Indonesia itu sendiri yang sebagian besar keturunan Arabnya sudah membaur dan
sesungguhnya sudah terlepas dari sistem sosial di Hadramaut. Salah satu tokoh
keturunan Arab yang tidak puas dengan IAV adalah A.R.Baswedan, yang di kemudian hari
mendirikan organisasi Partai Ara Indonesia dan menjadi salah satu tokoh dari kalangan
keturunan Arab yang diangkat sebagai Pahlawan Nasional.
Partai Arab Indonesia (PAI) adalah gerakan perkumpulan
Arab-Indonesia yang merupakan bagian dari gerakan nasionalisme Indonesia. PAI
mengakui Indonesia sebagai tanah air bagi masyarakat keturunan Arab.
Bagi PAI, masyarakat keturunan Arab harus memenuhi
kewajiban mereka sebanyak mungkin bagi tanah air mereka dan terhadap masyarakat
Indonesia. PAI meyakini bahwa kebudayaan masyarakat keturunan Arab di Indoensia
adalah kebudayaan Indonesia, sepanjang kebudayaan itu tidak bertentangan dengan
agama Islam.
Berbeda dengan organisasi-organisasi keturunan Arab
sebelumnya, PAI melepaskan diri dari sistem sosial di Hadramaut dan mengaitkan
diri dengan kenyataan sosial di Indonesia. Gelar Sayid yang merupakan salah
satu sebab utama perpecahan dalam golongan Arab tidak lagi digunakan di
kalangan PAI.
Dengan pengakuan tegas bahwa Indonesia adalah tanah air
masyarakat keturunan Arab, PAI mengaitkan diri dengan gerakan nasionalis
Indonesia dan oleh karenanya mendapatkan simpati dari kalangan pergerakan
nasionalis yang ada. Dalam pekembangannya PAI kemudian bergabung ke dalam
organisasi konfederasi muslim di Indonesia, MIAI.
ORANG
ARAB MASA INDONESIA MERDEKA
Pada masa Indonesia merdeka proses asimilasi orang-orang
Arab ke dalam masyarakat Indonesia berlangsung lancar. Hal ini antara lain
disebabkan oleh adanya kesamaan agama antara orang-orang Arab dan mayoritas
penduduk Indonesia, apalagi keberadaan orang-orang Arab di kepulauan Indonesia
sudah berlangsung berabad-abad sebelumnya.
Hamka sendiri mencatat orang Arab muslim sudah berada di kepulauan Indonesia sejak abad VII M. Hal-hal itulah yang menyebabkanmudahnya proses asimilasi dengan tidak terlihatnya dengan jelas perbedaan antara orang-orang Arab dan penduduk Indonesia pada umumnya.
Hamka sendiri mencatat orang Arab muslim sudah berada di kepulauan Indonesia sejak abad VII M. Hal-hal itulah yang menyebabkanmudahnya proses asimilasi dengan tidak terlihatnya dengan jelas perbedaan antara orang-orang Arab dan penduduk Indonesia pada umumnya.
Asimilasi merupakan suatu proses
sosial dalam taraf kelanjutan yang ditandai dengan adanya usaha-usaha
mengurangi perbedaan-perbedaan yang terdapat diantara orang-perorang atau
kelompok-kelompok manusia dan juga meliputi usaha-usaha untuk mempertinggi
kesatuan tindak, sikap dan proses-proses mental dengan memperhatikan
kepentingan-kepentingan dan tujuan-tujuan bersama.
Apabila dua kelompok mengalami
proses asimilasi, maka otomatis batas-batas antara kedua kelompok tersebut akan
hilang dan keduanya melebur menjadi satu kesatuan. Proses asimilasi dipengaruhi
oleh sejumlah faktor yang mendorong dan menghambat sebagai berikut :
FAKTOR PENDORONG
|
FAKTOR PENGHAMBAT
|
toleransi
|
perbedaan ciri-ciri
badaniah/fisik
|
kesempatan yang seimbang di
bidang ekonomi
|
perasaan in-group feeling yang kuat
|
sikap menghargai orang asing dan
kebudayaannya
|
dominasi ekonomi
|
sikap terbuka dari golongan
penguasa
|
kehidupan masyarakat yang
terisolir
|
persamaan unsur-unsur kebudayaan
|
kurangnya pengetahuan mengenai
kebudayaan yang dihadapi
|
perkawinan campuran
|
perasaan takut terhadap kekuatan
suatu kebudayaan yang dihadapi perasaan superior
|
adanya musuh bersama dari luar
|
adanya perbedaan kepentingan
|
Diolah dari Soekanto, 1989
Ketika pemerintah mengeluarkan maklumat tanggal 3 November
yang menghimbau rakyat agar mendirikan partai-partai politik,eks pimpinan
Partai Arab Indonesia (PAI) memutuskan untuk tetap tidak mendirikan kembali
PAI.
Bahkan bekas anggota PAI dianjurkan bergabung ke dalam organisasi-organisasi dan partai politik yang ada. Hal itu dilakukan agar proses asimilasi masyarakat keturunan Arab di Indonesia semakin kuat.
Bahkan bekas anggota PAI dianjurkan bergabung ke dalam organisasi-organisasi dan partai politik yang ada. Hal itu dilakukan agar proses asimilasi masyarakat keturunan Arab di Indonesia semakin kuat.
Setelah Indonesia merdeka, banyak mantan anggota Partai
Arab Indonesia (PAI) yang bergabung ke dalam organisasi lainnya, mulai dari
PNI, Masyumi, PSI, bahkan PKI. Hal itu dilakukan dengan penuh kepercayaan bahwa
tujuan mereka, yang antara lain bahwa mereka akan diakui sebagai orang
Indonesia penuh akan tercapai karena akan diperjuangkan oleh partai mereka.
Pada masa Orde Baru sejumlah tokoh keturunan Arab mengambil
posisi oposisi terhadap pemerintah, walaupun hal tersebut tidak merepresentasikan
komunitas keturunan Arab yang sudah sedemikian terfragmentasi. Di antara tokoh yang melakukan oposisi adalah
Ustad Abu Bakar Baasyir dan Ustad Abdullah Sungkar. Keduanya terkenal sebagai
pengelola pondok pesantren Ngruki, Surakarta. Keduanya merupakan simbol
penolakan terhadap kebijakkan Asas Tunggal yang dipaksakan oleh pemerintah di
era 1980-an. Akibat tekanan dari pemerintah, keduanya melarikan diri ke
Malaysia dan mengorganisir organisasi Jamaah Islamiyah dari negara tersebut.
Ketika pemerintahan Orde Baru tumbang pada tahun 1998,
politik Identitas berkembang ke ruang publik. Hal ini disebabkan selama masa
Orde Baru, etnisitas dan primordialisme ditekan sedemikian rupa. Pemerintah
Orde Baru melarang adanya pemunculan identitas primordial ke ruang publik, dan
diskursus mengenai etnisitas akan distigma sebagai isu SARA.
Akibatnya, di era Reformasi, etnisitas sebagaimana agama berkembang
sebagai identitas politik. Di banyak daerah etnisitas dan identitas keagamaan
menyeruak muncul. Muncul tuntutan agar kepala daerah di sejumlah daerah harus
beragama dan beretnis tertentu.
Dalam politik di tingkat pemerintahan pusat, identitas politik
primordial disimbolkan dengan adanya formasi menteri yang merepresentasikan
golongan-golongan etnik/ras dan agama yang signifikan. Sejumlah pemerintahan di
masa Reformasi juga mengakomodasi golongan keturunan Arab dalam pemerintahan.
Misalnya kebinet pimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
memiliki menteri dari kalangan keturunan Arab, yaitu Salim Segaf Al Jufri
sebagai Menteri Sosial yang berasal dari Partai Keadilan Sejahtera. Sedangkan
pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo yang pertama Anies Baswedan,
seorang profesional diangkat sebagai Menteri Pendidikan, walau pun hanya
bertahan selama beberapa bulan saja.
Pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo yang kedua yang
dimulai sejak tahun 2019, seorang keturunan Arab yang menggagas bisnis
transportasi berbasis aplikasi, Gojeg, Nadiem Makarim yang diangkat sebagai
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Nadiem sekaligus tercatat sebagai menteri
yang paling muda di kabinet Presiden Joko Widodo tersebut.
Arus kuat politik identitas ini juga dialami oleh warga
Indonesia keturunan Arab dalam bidang kehidupan sosial lainnya. Pada masa
Reformasi bermunculan majelis-majelis Zikir yang dipimpin oleh ulama-ulama yang
notabene berasal dari keturunan Arab, seperti misalnya Majelis Rasululloh, dan
lain sebagainya.
Ada juga gerakan dakwah Salaf yang banyak dikelola oleh
tokoh-tokoh keturunan Arab, seperti ustad Khalid Basalamah, Syafiq Basalamah,
dan Ja`far Umar Thalib. Ja`far Umar Thalib sendiri sempat muncul sebagai tokoh kontroversial
ketika mendirikan Lasykar Jihad dan organisasi Forum Komunikasi Ahlu Sunnah Wal
Jama`ah. Organisasi tersebut akhirnya dibubarkan sendiri oleh Ja`far Thalib
karena dianggap tidak sesuai dengan visi gerakan Salaf yang berpusat di Saudi
Arabia dan Yaman.
Pada masa Reformasi, masyarakat keturunan Arab juga
terseret dalam politik kontestasi dalam pemilihan umum, khususnya pemilihan
Presiden. Ketika pemilihan presiden yang menampilkan Joko Widodo dan Prabowo
sebagai kontestan, sejumlah besar tokoh masyarakat keturunan Arab banyak
memberikan dukungan kepada Prabowo. Hal itu disebabkan karena Prabowo ketika
itu dianggap sebagai representasi dari sebagian kalangan umat Islam dan juga
keturunan Arab yang selama ini dinilai mengalami marjinalisasi.
REFERENSI
:
Alwi Shahab, Betawi, Queen Of The East, Jakarta :
Republika,2002
Deliar Noer, Gerakan Islam Modern di Indonesia 1900-1942,
Jakarta : LP3ES, 1982
John Pieris, Tragedi Maluku : Sebuah Krisis Peradaban,
Jakarta : YOI, 2004
Hamid Algadri, C.Snouck Hurgronje, Politik Belanda Terhadap
Islam Dan Keturunan Arab, Jakarta : Sinar Harapan, 1984
Soerjono Soekanto, Pengantar
Sosiologi, Jakarta : Rajawali, 1989
Suswandari, Kearifan Lokal Etnik Betawi, Yogyakarta :
Pustaka Pelajar, 2017
Komentar
Posting Komentar