PERISTIWA PEMBAJAKAN PESAWAT GARUDA DC 9


PERISTIWA PEMBAJAKAN PESAWAT GARUDA DC 9


PENGANTAR

Peristiwa pembajakan pesawat Garuda DC 09 Woyla pada  hari sabtu tanggal 28 Maret 1981 merupakan peristiwa yang menghentakkan perhatian publik, bukan saja di Indonesia tetapi juga di dunia.

Peristiwa itu terjadi ketika Presiden Soeharto sedang berada di puncak kejayaannya. Kekuasaan Soeharto ketika itu sedemikian besar dengan dukungan baik dari aparat militer maupun dinas intelejen yang ketika itu sangat ditakuti oleh rakyat.

Ketika itu pemerintah dengan ketat melakukan pengawasan dan kontrol yang ketat terhadap semua aspek kehidupan masyarakat. Pemerintah bahkan memiliki mata dan telinga sampai di tataran akar rumput dengan adanya Badan Pembina Desa atau Babinsa, yang tugasnya mengawasi kegiatan masyarakat sehari- hari.

Peristiwa pembajakan tersebut bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya pernah terjadi aksi pembajakan, diantaranya adalah :

→ pembajakan pesawat Vickers Viscount 613 Merpati Airlines dari Surabaya menuju Jakarta pada tanggal 4 April 1972. Pelakunya merupakan pelaku tunggal yang bernama Hermawan yang mengancam dengan menggunakan granat tangan.

Ia memaksa pesawat mendarat di Bandara Adisucipto, Yogyakarta dan meminta tebusan uang 50 juta rupiah. Pembajakan berakhir ketika ia ditembak mati oleh kapten pilot yang mendapatkan senjata dari aparat yang berada di luar pesawat.

→ pembajakan pesawat Garuda DC-9 pada 5 September 1977 yang tengah terbang dari Jakarta ke Surabaya. Pembajak tunggal bernama Triyudo yang melakukan tindak pembajakan tersebut dengan tujuan ingin menegakkan keadilan di muka bumi dengan caranya sendiri. Ia kemudian berhasil ditangkap dan dijatuhi hukuman satu tahun enam bulan.

KRONOLOGIS PERISTIWA

Peristiwa pembajakan pesawat Garuda DC-09 dengan tujuan Medan tersebut dibajak setelah lepas landas dari Palembang. Ketika pesawat sudah mengudara tiba-tiba sejumlah pembajak mengumumkan kepada seluruh penumpang, kru pesawat termasuk pilot dan co-pilot bahwa pesawat sudah dibajak. Mereka mengancam dengan menggunakan senjata pistol dan granat tangan.

Di bawah ancaman, pembajak akhirnya berhasil memaksa pilot mendaratkan pesawatnya ke Penang, Malaysia. Setelah mendapat tambahan avtur pesawat akhirnya kembali terbang dan kemudian mendarat di bandara Don Muang, Thailand.

Para pembajak terdiri dari beberapa orang, yaitu Mahrizal yang bertindak sebagai pimpinan pemberontak, Au Sofyan atau Soyfan Effendi, Zulfikar, Abdullah Mulyono, dan Wendy.

Tuntutan pembajak yang mereka ajukan kepada pemerintah Indonesia antara lain mereka menuntut semua kawan-kawan mereka yang ditahan terkait kasus penyerangan markas polisi di Cicendo yang berjumlah 80 orang, Bandung agar segera dibebaskan.

Selain itu mereka juga menuntut tebusan sejumlah uang sejumlah 1,5 juta dollar AS. Mereka juga menuntut agar diterbangkan ke Colombo, Srilanka. Mereka sendiri berencana melakukan penerbangan berikutnya dengan tujuan Lybia.

Menanggapi tuntutan tersebut pemerintah bertekad tidak akan memenuhi keinginan para pembajak. Pemerintah setelah mendapatkan masukan dari sejumlah pihak terkait akhirnya memilih opsi operasi pembebasan tawanan secara militer.

Pemerintah kemudian membentuk satuan tugas untuk membebaskan sandera dan pesawat dengan menugaskan satu kesatuan Kopasanda yang dipimpin oleh Letnan Kolonel Sintong Panjaitan.

Pemerintah Indonesia juga bersikap tegas terhadap pemerintah Thailand. Pemerintah Indonesia bersikeras bahwa penanganan kasus pembajakan ini harus ditangani oleh pihak Indonesia. Sebelumnya pemerintah Thailand ingin agar kasus ini ditangani oleh angkatan bersenjata Thailand.

Setelah aksi pembajakan berlangsung beberapa hari akhirnya pasukan komando bergerak. Operasi militer tersebut berlangsung dalam waktu yang relatif singkat, yaitu 3 menit, dari 3 menit 30 detik dari waktu yang diperkirakan semula.

Aksi pembebasan tersebut mengakibatkan semua pembajak tertembak mati, sedangkan dari pihak tentara satu orang tewas tertembak, yaitu Ahmad Kirang. Selain itu pilot pesawat, Herman Rante juga terbunuh setelah ditembak oleh Abu Sofyan di bagian kepala.

LATAR BELAKANG

Peristiwa pembajakan pesawat Garuda DC-09 bukanlah peritiwa tunggal yang terpisah dengan peristiwa lainnya. Pembajakan tersebut terkait erat dengan Peristiwa Cicendo. Peristiwa Cicendo yang terjadi beberapa bulan sebelumnya adalah peristiwa penyerbuan markas polisi di Cicendo Bandung yang dilakukan oleh jamaah pimpinan Imron dengan pimpinannya Salman Hafidz.

Peristiwa Cicendo yang menewaskan tiga anggota polisi dan dirampasnya beberapa pucuk senjata tersebut bertujuan agar jamaah Imron dapat memiliki senjata yang rencananya akan mereka gunakan dalam sebuah revolusi utopis yang sedang mereka rencanakan.

Jamaah Imron sendiri adalah sebuah komunitas keagamaan ekslusif yang dipimpin oleh seorang otodidak yang bernama Imron Bin Zeid. Imron yang merupakan seorang orator ulung berhasil menghimpun sejumlah pemuda dari Jakarta dan Bandung. Mereka kemudian membentuk sebuah kelompok keagamaan dan membaiat Imron sebagai pemimpinnya.

Jamaah Imron memiliki paham keagamaan radikal. Pemikiran dan doktrin keagamaannya dipengaruhi kuat oleh Revolusi Iran yang dipimpin oleh Ayatollah Khomeini pada tahun 1979.

Revolusi yang berhasil menumbangkan monarki Iran pimpinan Reza Pahlevi tersebut kemudian mengubah Iran sebagai sebuah Republik Teokratik yang dipimpin oleh para Mullah yang memiliki kekuasaan yang tidak terbatas (Wilayatul Faqih)

Awalnya Imron sempat menjalin komunikasi dengan kedutaan besar Iran di Indonesia dan berupaya mendapatkan bantuan khususnya senjata dan uang. Imron juga menawarkan kepada kedutaan besar Iran akan rencananya menculik Menteri Minyak Irak, Achmad Yamani yang ketika itu akan melakukan kunjungan ke Bali dalam sebuah pertemuan OPEC pada awal tahun 1981.

Ketika itu Iran memang sedang terlibat dalam perang dengan Irak. Akan tetapi tawaran Imron tersebut ditolak oleh Kedutaan Besar Iran yang tidak mau menanggung resiko atas petualangan Imron tersebut.

Jamaah Imron sendiri memiliki paham keagamaan yang tertutup dan radikal. Beberapa doktrin dan pemikiran dari jamaah Imron antara lain sebagai berikut :

menganggap pemerintah Indonesia telah sesat karena tidak menjalankan Hukum Islam

mengecam para ulama yang dianggap kompromistis dengan pemerintah seperti Buya Hamka, Mohammad Natsir, dan Ketua Majelis Ulama Jawa Barat, K.H.Z.E.Muttaqien

mengklaim menjalankan ajaran Islam secara menyeluruh dan totalitas (kaffah)

bertujuan hendak menjadikan Indonesia sebagai negara Islam seperti Iran

mewajibkan para pengikutnya melakukan ritual pembaiatan kepada imamnya

Peristiwa pembajakan yang dipimpin oleh Mahrizal tersebut terjadi pada saat pemerintah Orde Baru sedang mengalami ketegangan dengan umat Islam. Di era 1970-an akhir sampai akhir dekade 1980-an, pemerintah bertindak keras dan represif terhadap umat Islam.

Sejumlah kebijakan pemerintah saat itu dianggap tidak sesuai dengan aspirasi umat Islam, seperti adanya Rancangan Undang-Undang Perkawinan dan mengenai Aliran Kepercayaan yang diakui secara resmi oleh pemerintah.

Dekade tersebut juga sedang terjadi serangkaian peristiwa yang kemudian dikenal dengan istilah Komando Jihad. Peristiwa Komando Jihad adalah adanya wacana dan kegiatan yang hendak memunculkan kembali Darul Islam, setelah berakhir pada tahun 1962 dengan dihukum matinya Karotosuwiryo, Imam Tertinggi Gerakan Darul Islam.

Sebagaimana Peristiwa Komando Jihad, peristiwa pembajakan dan juga penyerangan  markas polisi di Cicendo meninggalkan sejumlah kontroversi. 

Sejumlah pihak menyebut ada keterlibatan intelejen dalam peristiwa-peristiwa tersebut. Hal ini misalnya terungkap dalam sidang pengadilan yang mengadili Imron yang digelar setelah peristiwa  drama pembajakan pesawat Garuda DC-09 berakhir.

Dalam sidang tersebut terungkap keterlibatan seorang anggota TNI yang bernama Najamuddin. Najamuddin menurut angota jamaah Imron di pengadilan adalah aparat yang disusupi ke dalam kelompok Imron untuk melakukan provokasi. Najamuddinlah orang yang mendorong kelompok Imron untuk segera melakukan aksi kekerasan dengan memberikan akses kepada senjata api.










REFERENSI :


B.Wiwoho, Operasi WoylaJakarta : Menara Gading, 1981

Emron Pankapi, Hukuman Mati Untuk Imam Imran, Bandung : Alumni, 1982

Hendro Subroto, Sintong Panjaitan Perjalanan Seorang Prajurit Para Komando, Jakarta ; Kompas, 2009

Julius Pour, Benny, Tragedi Seorang Loyalis, Jakarta : Kata Hasta, 2007




Komentar

Postingan populer dari blog ini