PERISTIWA TALANGSARI


PERISTIWA TALANGSARI


PENGANTAR

Talangsari III adalah nama sebuah dusun di Kelurahan Rajabasa Lama, Kecamatan Way Jepara, Lampung Tengah. Peristiwa Talangsari yang terjadi pada tanggal 5-7 Februari 1989 merupakan sebuah tragedi kemanusiaan.

Ratusan orang menjadi korban akibat peristiwa tersebut. Yang menjadi korban bukan saja orang dewasa akan tetapi perempuan dan anak-anak. Menurut Al Chaidar yang menjadi korban sebanyak 27 sampai 31 orang tewas sedangkan menurut pemerintah jumlah korban tewas 9 orang.

Peristiwa Talangsari merupakan sebuah ironi sejarah, mengingat pada waktu itu, diakhir dekade 1980-an, hubungan pemerintah Orde Baru dan umat Islam boleh dikatakan sudah relatif baik. Pada saat itu pemerintah Orde Baru menjalankan akomodasi terhadap umat Islam. Sejumlah kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah Soeharto memberikan angin segar kepada umat.

Misalnya pemerintah memasukkan pendidikan agama ke dalam kurikulum pendidikan dasar dan menengah. Pemerintah juga mengizinkan pembentukan Bank Muamalat yang merupakan bank syariah pertama di Indonesia.

Pemerintah juga mensponsori berdirinya Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia, yaitu wadah bagi sejumlah akademisi dan kalangan cendekiawan muslim yang diketuai oleh B.J.Habibie yang merupakan orang kepercayaan Presiden Soeharto.

Peristiwa Talangsari adalah peristiwa bentrok senjata antara pemerintah melalui Operasi Garuda Hitam yang dipimpin oleh Hendropriyono dan sebuah komunitas keagamaan yang dipimpin oleh seorang tokoh agama lokal, Anwar Warsidi. Pemerintah Orde Baru sendiri menyebut kelompok Warsidi dengan sebutan Gerakan Pengacau Keamanan (GPK).

Pada saat itu aparat militer melakukan penyerbuan terhadap komunitas yang dipimpin oleh Anwar Warsidi tersebut setelah sebelumnya terjadi insiden penembakan yang berakibat kematian yang dilakukan oleh jamaah Anwar Warsidi terhadap seorang Komandan Koramil Way Jepara, Kapten Soetiman.

Kapten Soetiman terbunuh setelah anggota jamaah Warsidi melakukan serangan mendadak terhadap rombongan aparat yang hendak melakukan negosiasi dengan Warsidi dan kelompoknya.


KELOMPOK WARSIDI

Komunitas keagamaan yang dipimpin oleh Anwar Warsidi yang dikenal dengan nama Jamaah Mujahiddin Fisabilillah awalnya merupakan kelompok keagamaan kecil yang beranggotakan sejumlah pengikut. Kelompok ini menjadi radikal setelah kedatangan sejumlah orang dari Jakarta, yaitu Nur Hidayat, Ahmad Fauzi, Wahidin, dan Sudarsono.

Keempat orang dari Jakarta tersebut kemudian memprovokasi kelompok jamaah Warsidi dengan menyatakan bahwa pemerintah Indonesia telah bertindak zalim terhadap umat Islam.

Setelah itu jamaah Warsidi kemudian menjadi semakin politis. Mulai muncullah gagasan yang hendak menghidupkan kembali Negara Islam Indonesia yang pernah diperjuangkan oleh Sekarmaji Marijan Kartosuwiryo pada dekade 1950-an.

Kelompok Nurhidayat sendiri adalah sebuah kelompok sempalan dari Negara Islam Indonesia (NII). Setelah ditangkapnya Kartosuwiryo pada tahun 1961 dan dihukum mati pada tahun berikutnya, kelompok NII tercerai berai. Muncul berbagai kelompok sempalan yang memiliki pimpinannya masing-masing.

Pemikiran Nurhidayat kemudian menjadikan jamaah Warsidi menjadi radikal. Mereka kemudian mengembangkan sejumlah doktrin dan pemikiran yang radikal sebagaimana berikut :

mengkafirkan orang-orang yang yang tidak sealiran dengan mereka

menganggap pemerintah Indonesia kafir karena tidak menegakkan Hukum Islam

menolak Pancasila yang dianggap telah menjauhkan umat Islam dari agamanya

memiliki keyakinan bahwa melakukan perlawanan terhadap pemerintah merupakan bentuk Jihad Fisabilillah dan kalau meninggal akan dianggap mati syahid

haram hukumnya menjadi pegawai negeri dan haram juga hukumnya memakan uang gaji dari pegawai negeri

pemerintah dianggap kerjanya hanya mengkorup uang rakyat

Kelompok jamaah Warsidi akhirnya semakin radikal. Mereka menentang program-program pembangunan yang diselenggarakan oleh pemerintah. 
Mereka bahkan mengancam Sukidi, Kepala Dusun Talangsari II Way Jepara, Lampung Tengah dan warga setempat.

Hal ini kemudian mendorong Sukidi melaporkan kegiatan Warsidi kepada Amir Puspa Mega, Kepala Desa Rajabasa Lama dan kemudian melanjutkan ke otoritas di atasnya, yaitu Kecamatan Way Jepara yang kemudian berujung terjadinya bentrok ketika aparat sipil dan koramil hendak melakukan peninjauan terhadap jamaah Warsidi tersebut.

Selain itu kelompok jamaah Warsidi juga melakukan sejumlah aksi seperti :
√ melakukan pembajakan terhadap sebuah angkutan desa yang menewaskan seorang Pratu Budi Waluyo

√ melakukan penyerangan terhadap kantor Korem 043 Garuda Hitam dengan melemparkan bom molotov


LATAR BELAKANG SOSIO-EKONOMI DAN POLITIK

Selain faktor –faktor di atas, Peristiwa Talngsari memiliki akar dalam sejarah sosio-ekonomi dan politik/ideologis di kawasan Lampung, khususnya Lampung Tengah. Beberapa hal yang melatarbelakangi peristiwa tersebut antara lain :

♦ dibukanya kawasan Lampung sebagai daerah transmigrasi oleh pemerintah

♦ sejarah Lampung ditandai oleh adanya konflik-konflik agrraia yang sudah berlangsung lama

♦ adanya marjinalisasi ekonomi akibat pembangunan dan proses modernisasi

♦ munculnya gagasan untuk menghidupkan kembali Darul Islam (revivalisme)













REFERENSI :


Al Chaidar, Lampung Bersimbah Darah, Menelusuri Kejahatan “Negara Intelejen” Orde Baru Dalam Peristiwa Jamaah Warsidi, Madani Press, 2000

Widjiono Wasis, Geger Talangsari, Serpihan Gerakan Darul Islam, Jakarta : Balai Pustaka, 2001




Komentar