PARADIGMA FAKTA SOSIAL
PARADIGMA FAKTA SOSIAL
PARADIGMA
FAKTA SOSIAL
Menurut Paradigma fakta sosial, pokok
persoalan yang harus menjadi pusat perhatian penyelidikan sosiologi adalah
fakta-fakta sosial. Secara garis besar, fakta sosial terdiri atas dua tipe.
Masing-masing adalah struktur sosial dan pranata sosial. Sifat dasar serta
antar hubungan dari fakta sosial inilah yang menjadi sasaran penelitian
sosiologi menurut fakta sosial.
Secara terperinci, fakta sosial itu
terdiri atas ;
-kelompok
-kesatuan masyarakat tertentu
(societies)
-sistem sosial
-posisi
-peranan
-nilai-nilai
-keluarga
-pemerintahan, dan lain sebagainya
Menurut Peter Blau, ada dua tipe dasar
dari fakta sosial ;
1.nilai-nilai umum
2.norma yang terwujud dalam kebudayaan
atau dalam subkultur
Norma-norma dan pola nilai ini biasa
disebut institution atau pranata. Sedangkan jaringan hubungan sosial di mana
interaksi sosial berposes dan menjadi terorganisir serta melalui mana
posisi-posisi sosial dari individu dan sub kelompok dapat dibedakan, sering
diartikan sebagai struktur sosial.
Dengan demikian, struktur sosial dan
pranata sosial inilah yang menjadi pokok persoalan penyelidikan sosiologi
menurut paradigma fakta sosial.
Durkheim menyamakan fakta sosial dengan
pranata sosial. Pranata sosial mencakup cara-cara berperilaku dan bersikap yang
tidak terbentuk dan yang telah diketemukan oleh individu di dalam pergaulan
hidup di mana ia kemudian menjadi bagian daripadanya, sehingga, cara-cara
berperilaku dan bersikap yang diketemukan itu memaksanyauntuk menurutinya dan
untuk mempertahankannya.
Fakta sosial menurut Maus Marcel
bersifat eksternal terhadap individu. Merupakan sesuatu yang sungguh-sungguh
ada (objektif) dan adanya itu terpisah dari individu, serta memengaruhinya
(external and coercive).
Dalam sosiologi modern pranata sosial
dipandang sebagai antar hubungan norma-norma dan nilai-nilai yang mengitari
aktivitas manusia atau kedua masalahnya. Ada beberapa pranata sosial yang lebih
penting diantaranya ;
-keluarga
-pemerintahan
-ekonomi
-pendidikan
-agama
-ilmu pengetahuan
Pranata sosial ini mengambil bentuk
lebih khusus lagi seperti keluarga inti, kedudukan orang tua dan kedudukan
anak. Semua pranata sosial jelas mmepunyai struktur. Pemerintahan misalnya
mempunyai peraturan hukumnya, kantornya dan organisasinya. Demikian pula dengan
pranata sosial lainnya.
Ada empat varian teori yang tergabung ke
dalam paradigma fakta sosial. Masing-masing adalah :
1.teori fungsionalisme struktural
2.teori konflik
3.teori sistem
4.teori sosiologi makro
TEORI FUNGSIONALISME
STRUKTURAL
Meskipun
teori ini tidak secara langsung menyinggung mengenai perubahan sosial dan
pembangunan, akan tetapi teori ini berkaitan erat dengan beberapa teori
pembangunan seperti Human Capital Theory
dan teori modernisasi.
Bagi para
penganut teori fungsional, masyarakat mengalami perubahan, akan tetapi
perubahan dalam satu bagian masyarakat akan diikuti oleh perubahan pada bagian
yang lain. Perubahan berjalan dengan teratur dan selalu menuju pada
keseimbangan baru. Masyarakat tidak statis, melainkan dinamis, tetapi secara
teratur dan harmoni. Perubahan terjadi, tetapi tidak ditetapkan berapa lama
proses evolusinya.
Sebaliknya,
konflik yang terjadi dalam suatu masyarakat dilihat oleh para penganut
fungsionalisme sebagai tidak berfungsinya integrasi sosial dan equilibrium dan
oleh karenanya harus dihindari. Itulah sebabnya teori fungsionalisme dianggap
bercorak konservatif, karena mereka berpandangan bahwa masyarakat akan
berkembang dalam situasi harmoni, integrasi, stabil, dan mapan.
Teori
Struktural Fungsional memiliki sejumlah premis dasar sebagai berikut ;
❶ Masyarakat
dianggap sebagai suatu sistem sosial yang terdiri atas bagian atau elemen yang
saling berkaitan dan menyatu dalam keseimbangan
❷
Keseimbangan atau ekualibrium dipelihara oleh dua mekanisme sosial, yaitu
sosialisasi dan pengawasan sosial atau kontrol sosial
❸ Setiap
unsur dalam sistem sosial bersifat fungsional terhadap yang lain
❹ Sistem
sosial cenderung bergerak ke arah integrasi
❺ Menganggap
masyarakat akan selalu berada pada situasi harmoni, stabil,seimbang dan mapan
❻ Integrasi
terbentuk karena adanya konsensus diantara seluruh anggota masyarakat
❼ Perubahan
yang terjadi pada satu unsur/bagian akan berpengaruh pada bagian lainnya
❽ Perubahan
terhadap sistem sosial terjadi karena inovasi dan pengaruh luar yang mendorong
terjadinya diferensiasi sosial yang makin kompleks
❾
Disfungsi,ketegangan dan konflik hanya bersifat sementara
❿ Sejumlah
gejala disfungsi yang terjadi dalam struktur sosial seperti perang,
ketidaksamaan sosial, dan kemiskinan “diperlukan oleh masyarakat”
⓫ Perubahan
sosial terjadi secara perlahan-lahan dalam masyarakat, atau berlangsung secara
gradual
⓫ Kalau
terjadi konflik dalam masyarakat perhatian utamanya bukan pada sebab terjadinya
konflik, akan tetapi lebih pada bagaimana cara menyelesaikannya.
TEORI
STRUKTURAL KONFLIK
Teori struktural konflik lahir sebagai jawaban atas ketidakmampuan
teori fungsionalisme struktural dalam menjelaskan fenomena perubahan sosial
secara memuaskan. Teori fungsionalisme struktural dianggap memiliki unsur
konservatif dengan menganggap perubahan sosial sebagai suatu bentuk kondisi
yang tidak normal. Teori Konflik pertama kali dikembangkan oleh Karl Marx yang
memfokuskan analisanya pada perubahan sosial pada masyarakat industri pada
tahap awal Revolusi Industri.
Seiring dengan berkembangnya masyarakat industri menjadi lebih
rumit, teori konflik Marx dianggap sudah tidak relevan lagi. Oleh karena itu
pada masa selanjutnya muncul sejumlah tokoh yang melanjutkan tradisi Marxian
dalam menganalisa konflik dan perubahan sosial dengan mengembangkan teori
konflik Marx agar sesuai dengan perkembangan mutakhir.
Diantara tokoh tersebut adalah Ralf Dahrendorf yang menulis buku
Kelas dan Konflik Kelas Dalam Masyarakat Industri dan Lewis Coser melalui
bukunya Fungsionalisme Konflik.
Menurut Nasikun dalam buku sistem sosial indonesia dijelaskan
mengenai premis utama dari teori konflik sebagai berikut :
●
setiap masyarakat berada dalam proses perubahan yang tidak pernah berakhir
●
setiap masyarakat mengandung konflik dalam dirinya
●
setiap unsur dalam masyarakat mendorong terjadinya disintegrasi
●
integrasi terjadi karena dominasi
● kontradiksi bersumber dari adanya pembagian sumber
daya/wewenang/otoritas yang tidak merata
●
konflik tidak dapat dihilangkan tetapi dapat dikendalikan melalui akomodasi
REFERENSI :
George Ritzer, Sosiologi Ilmu Pengetahuan Berparadigma Ganda,
Jakarta ; RajaGrafindo, 2004
Komentar
Posting Komentar