PARADIGMA FAKTA SOSIAL

 

PARADIGMA FAKTA SOSIAL

 

PARADIGMA FAKTA SOSIAL

 

Menurut Paradigma fakta sosial, pokok persoalan yang harus menjadi pusat perhatian penyelidikan sosiologi adalah fakta-fakta sosial. Secara garis besar, fakta sosial terdiri atas dua tipe. Masing-masing adalah struktur sosial dan pranata sosial. Sifat dasar serta antar hubungan dari fakta sosial inilah yang menjadi sasaran penelitian sosiologi menurut fakta sosial.

 

Secara terperinci, fakta sosial itu terdiri atas ;

 

-kelompok

-kesatuan masyarakat tertentu (societies)

-sistem sosial

-posisi

-peranan

-nilai-nilai

-keluarga

-pemerintahan, dan lain sebagainya

 

Menurut Peter Blau, ada dua tipe dasar dari fakta sosial ;

 

1.nilai-nilai umum

2.norma yang terwujud dalam kebudayaan atau dalam subkultur

 

Norma-norma dan pola nilai ini biasa disebut institution atau pranata. Sedangkan jaringan hubungan sosial di mana interaksi sosial berposes dan menjadi terorganisir serta melalui mana posisi-posisi sosial dari individu dan sub kelompok dapat dibedakan, sering diartikan sebagai struktur sosial.

 

Dengan demikian, struktur sosial dan pranata sosial inilah yang menjadi pokok persoalan penyelidikan sosiologi menurut paradigma fakta sosial.

 

Durkheim menyamakan fakta sosial dengan pranata sosial. Pranata sosial mencakup cara-cara berperilaku dan bersikap yang tidak terbentuk dan yang telah diketemukan oleh individu di dalam pergaulan hidup di mana ia kemudian menjadi bagian daripadanya, sehingga, cara-cara berperilaku dan bersikap yang diketemukan itu memaksanyauntuk menurutinya dan untuk mempertahankannya.

 

Fakta sosial menurut Maus Marcel bersifat eksternal terhadap individu. Merupakan sesuatu yang sungguh-sungguh ada (objektif) dan adanya itu terpisah dari individu, serta memengaruhinya (external and coercive).

 

Dalam sosiologi modern pranata sosial dipandang sebagai antar hubungan norma-norma dan nilai-nilai yang mengitari aktivitas manusia atau kedua masalahnya. Ada beberapa pranata sosial yang lebih penting diantaranya ;

 

-keluarga

-pemerintahan

-ekonomi

-pendidikan

-agama

-ilmu pengetahuan

 

Pranata sosial ini mengambil bentuk lebih khusus lagi seperti keluarga inti, kedudukan orang tua dan kedudukan anak. Semua pranata sosial jelas mmepunyai struktur. Pemerintahan misalnya mempunyai peraturan hukumnya, kantornya dan organisasinya. Demikian pula dengan pranata sosial lainnya.

 

Ada empat varian teori yang tergabung ke dalam paradigma fakta sosial. Masing-masing adalah :

 

1.teori fungsionalisme struktural

2.teori konflik

3.teori sistem

4.teori sosiologi makro

 

 

TEORI FUNGSIONALISME STRUKTURAL

 

Teori fungsionalisme merupakan teori yang bernaung di dalam paradigma fakta sosial. Teori fungsionalisme merupakan teori yang muncul sebagai bentuk kritik terhadap teori evolusi. Teori ini muncul pertama kali pada tahun 1930-an  yang dikenal dengan nama teori struktural fungsional. Teori fungsionalisme dikembangkan oleh R.K.Merton dan Talcott Parson. Akan tetapi teori ini pertama kali dipelopori dan dirintis oleh Emile Durkheim, dan memiliki akar dari filsafat Positivismenya Auguste Comte.

 

Meskipun teori ini tidak secara langsung menyinggung mengenai perubahan sosial dan pembangunan, akan tetapi teori ini berkaitan erat dengan beberapa teori pembangunan seperti Human Capital Theory dan teori modernisasi.

 

Bagi para penganut teori fungsional, masyarakat mengalami perubahan, akan tetapi perubahan dalam satu bagian masyarakat akan diikuti oleh perubahan pada bagian yang lain. Perubahan berjalan dengan teratur dan selalu menuju pada keseimbangan baru. Masyarakat tidak statis, melainkan dinamis, tetapi secara teratur dan harmoni. Perubahan terjadi, tetapi tidak ditetapkan berapa lama proses evolusinya.

 

Sebaliknya, konflik yang terjadi dalam suatu masyarakat dilihat oleh para penganut fungsionalisme sebagai tidak berfungsinya integrasi sosial dan equilibrium dan oleh karenanya harus dihindari. Itulah sebabnya teori fungsionalisme dianggap bercorak konservatif, karena mereka berpandangan bahwa masyarakat akan berkembang dalam situasi harmoni, integrasi, stabil, dan mapan.

 

Teori Struktural Fungsional memiliki sejumlah premis dasar sebagai berikut ;

 

Masyarakat dianggap sebagai suatu sistem sosial yang terdiri atas bagian atau elemen yang saling berkaitan dan menyatu dalam keseimbangan

 

Keseimbangan atau ekualibrium dipelihara oleh dua mekanisme sosial, yaitu sosialisasi dan pengawasan sosial atau kontrol sosial

 

Setiap unsur dalam sistem sosial bersifat fungsional terhadap yang lain

 

Sistem sosial cenderung bergerak ke arah integrasi

 

Menganggap masyarakat akan selalu berada pada situasi harmoni, stabil,seimbang dan mapan

 

Integrasi terbentuk karena adanya konsensus diantara seluruh anggota masyarakat

 

Perubahan yang terjadi pada satu unsur/bagian akan berpengaruh pada bagian lainnya

 

Perubahan terhadap sistem sosial terjadi karena inovasi dan pengaruh luar yang mendorong terjadinya diferensiasi sosial yang makin kompleks

 

Disfungsi,ketegangan dan konflik hanya bersifat sementara

 

Sejumlah gejala disfungsi yang terjadi dalam struktur sosial seperti perang, ketidaksamaan sosial, dan kemiskinan “diperlukan oleh masyarakat”

 

Perubahan sosial terjadi secara perlahan-lahan dalam masyarakat, atau berlangsung secara gradual

 

Kalau terjadi konflik dalam masyarakat perhatian utamanya bukan pada sebab terjadinya konflik, akan tetapi lebih pada bagaimana cara menyelesaikannya.

 

TEORI STRUKTURAL KONFLIK

 

Teori struktural konflik lahir sebagai jawaban atas ketidakmampuan teori fungsionalisme struktural dalam menjelaskan fenomena perubahan sosial secara memuaskan. Teori fungsionalisme struktural dianggap memiliki unsur konservatif dengan menganggap perubahan sosial sebagai suatu bentuk kondisi yang tidak normal. Teori Konflik pertama kali dikembangkan oleh Karl Marx yang memfokuskan analisanya pada perubahan sosial pada masyarakat industri pada tahap awal Revolusi Industri.

 

Seiring dengan berkembangnya masyarakat industri menjadi lebih rumit, teori konflik Marx dianggap sudah tidak relevan lagi. Oleh karena itu pada masa selanjutnya muncul sejumlah tokoh yang melanjutkan tradisi Marxian dalam menganalisa konflik dan perubahan sosial dengan mengembangkan teori konflik Marx agar sesuai dengan perkembangan mutakhir.

 

Diantara tokoh tersebut adalah Ralf Dahrendorf yang menulis buku Kelas dan Konflik Kelas Dalam Masyarakat Industri dan Lewis Coser melalui bukunya Fungsionalisme Konflik.

 

Menurut Nasikun dalam buku sistem sosial indonesia dijelaskan mengenai premis utama dari teori konflik sebagai berikut :

 

● setiap masyarakat berada dalam proses perubahan yang tidak pernah berakhir

● setiap masyarakat mengandung konflik dalam dirinya

● setiap unsur dalam masyarakat mendorong terjadinya disintegrasi

● integrasi terjadi karena dominasi

kontradiksi bersumber dari adanya pembagian sumber daya/wewenang/otoritas yang tidak merata

● konflik tidak dapat dihilangkan tetapi dapat dikendalikan melalui akomodasi

 

REFERENSI :

 

George Ritzer, Sosiologi Ilmu Pengetahuan Berparadigma Ganda, Jakarta ; RajaGrafindo, 2004

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KEBERHASILAN DAN KEGAGALAN ORDE BARU