ETNISITAS DAN KONFLIK NAPAL, LAMPUNG SELATAN
ETNISITAS
DAN KONFLIK NAPAL, LAMPUNG SELATAN
CIRI
KONFLIK ANTARETNIS
Sebagai masyarakat yang strukturnya
majemuk, masyarakat Indonesia menjadi masyarakat yang rawan konflik. Banyaknya suku-suku
bangsa yang ada di Indonesia menjadikan Indonesia mudah sekali mengalami
konflik komunal horizontal berbasiskan identitas etnik.
Menurut Parsudi Suparlan, kelompok etnik memiliki sejumlah ciri
sebagai berikut :
❶ secara biologis mampu berkembang
biak dan bertahan
❷ bersifat askriptif
❸ memiliki kesadaran dan memiliki
kebersamaan sebagai sebuah kelompok
❹ bersifat ‘abadi”
❺ membentuk jaringan komunikasi dan
interaksi tersendiri
❻ berasal dari daerah yang sama atau
memiliki wilayah territorial tertentu
❼ memiliki kesamaan kebudayaan,
kekerabatan, kesenian, bahasa dan adat istiadat
❽ memiliki sistem kekerabatan : matrilineal,patrilineal
dan bilateral
❾ identitas etnis atau kesadaran
etnis apat diperkuat atau diperlemah
dengan identitas keagamaan
❿ dilengkapi dengan atribut-atribut
tertentu yang menunjukkan kekhasan
⓫ bersifat sakral dan merupakan
kesadaran terdalam
⓬ bagi masyarakat tradisional etnis
adalah status utama (master status) yang memotong status-status lainnya
Konflik dapat didefinisikan sebagai tindakan permusuhan antara dua
pihak yang terwujud sebagai tindakan
saling menghancurkan untuk memenangkan suatu tujuan tertentu. Tujuan tersebut
bisa berupa sumber daya, kehormatan, jati diri atau kelompok, atau kesemuanya.
Seringkali pihak-pihak yang sedang berada dalam semangat konflik sudah lupa
akan tujuan utama yang hendak dicapai, karena dalam keadaan konflik, yang
merupakan tujuan utama dari mereka yang berkonflik adalah menghancurkan pihak
lawan.
Konflik dapat terwujud dalam bentuk konflik fisik atau dalam
bentuk konflik simbolik. Dalam konflik fisik, para pelaku bertindak saling
menghancurkan orang dan menghancurkan harta benda yang menjadi milik pihak
lawan yang merupakan atribut-atribut dan jati diri pihak lawan.
Kehancuran orang atau harta benda pihak lawan merupakan kemenagan
pihak yang satu terhadap pihak lainnya, dan demikian pula sebaliknya. Konflik
fisik yang menghasilkan kekalahan dari satu pihak, yang kemudian berhenti atau
dihentikan karena adanya aparat keamanan yang menghetikannya, akan menghasilkan
dendam yang berkepanjangan pada pihak yang kalah tersebut.
Dan hal tersebut dikemudian hari dapat memicu munculnya konflik
yang baru. Konflik yang baru ini biasanya dimulai oleh pihak yang pernah kalah,
yang merasa terhina oleh tindakan yang dilakukan oleh pihak yang menang dalam
konflik yang pernah terjadi sebelumnya, walaupun peristiwa yang sekarang
terjadi hanya persoalan yang sepele, seperti misalnya saling memandang atau
tersenggol anggota tubuhnya sewaktu berjalan. Konflik baru juga dapat dimulai
oleh pihak yang menang dalam konflik sebelumnya.
Motifnya bukan melakukan balas dendam, melainkan untuk menunjukkan
supremasi atau keunggulan mereka sebagai pihak pemenang atas pihak yang kalah
di masa lampau. Tindakan pihak pemenang atas pihak yang kalah ini dapat dilihat sebagai upaya
mempertahankan batas-batas antara pemenang dan pecundang, atau mempertahankan
supremasi mereka.
Sedangkan dalam konflik simbolik, masing-masing pihak yang
berkonflik menciptakan simbol-simbol mengenai keperkasaan mereka, dan bersama
itu juga mengenai kehormatan dan jati diri mereka yang berbeda dari dan yang
lebih unggul daripada jati diri pihak lawan.
Makna yang terkandung dalam isu-isu simbolik terserap dalam
kehidupan mereka dan memengaruhi serta mengarahkan orientasi kehidupan mereka
yang tertuju pada adanya pihak lawan. Tanpa disadar mereka itu saling
menciptakan batas-batas sosial untuk menunjukkan dengan jelas perbedaan antara
mereka dan pihak lawan.
Melalui batas-batas tersebut pertentangan antara meeka dan pihak
lawan dipertegas melalui stereotip dan prasangka melalui berbagai isu tentang
mereka yang terhormat dan perkasa dan tentang pihak lawan yang hina dan
pengecut. Dengan kata lain stereotip dan prasangka menghasilkan adanya
batas-batas sosial dan menghasilkan
tindakan diskriminatif satu sama lainnya.
Adapun yang menjadi fungsi dari konflik simbolik ini adalah
mempertahankan berlangsungnya konflik yang pernah terjadi sebelumnya untuk
disimpan dalam ingatan atau memori dari para pelaku. Ingatan ini menjadi mantab
karena didukung oleh perangkat pengetahuan yang stereotipik dan penuh prasangka
mengenai masing-masing pihak, terciptanya batas-batas sosial di antara mereka,
dan saling mendiskriminasi.
Perbedaan etnis seringkali dapat memunculkan terjadinya konflik
etnik. Konflik etnik adalah konflik yang terjadi antara dua kelompok etnik yang
berbeda. Konflik etnik biasanya memiliki dimensi mayoritas dan minoritas yang
berkembang karena adanya migrasi etnik atau perluasan wilayah yang dilakukan
oleh negara tertentu.
Konflik antaretnis adalah suatu bentuk pertentangan alamiah yang
dihasilkan oleh individu atau kelompok yang berbeda etnik (suku bangsa ,ras,agama,golongan)
karena mereka memiliki perbedaan sikap, kepercayaan, nilai-nilai atau kebutuhan
tertentu.
KONFLIK DESA NAPAL, LAMPUNG SELATAN
Konflik Napal adalah konflik etnik yang terjadi antara etnik
Lampung dan etnik Bali di dusun Napal, Desa Sidowaluyo, Kecamatan Sidomulyo,
Kabupaten Lampung Selatan. Konflik ini merupakan bagian dari serangkaian
konflik yang terjadi antara orang Lampung asli dan orang Bali di Lampung
Selatan.
Konflik Napal dipicu oleh pertikaian terkait dengan penarikan uang
parkir. Konflik Napal mengambilbentuk berupa amuk massa yang ditandai oleh
digunakannya sejumlah senjata, baik senjata tajam, tombak, batu, kayu, bensin, badik
dan lain sebagainya.
Konflik Napal terjadi Ketika etnik Lampung melakukan penyerangan kepada
warga Bali. Penyerangan tersebut merupakan akumulasi kekecewaan dan ketegangan
yang sudah berlangsung lama. Etnik Lampung menyimpan perasaan dendan kepada
etnik Bali akibat perilaku mereka yang dianggap melanggar norma-norma adat
masyarakat Lampung.
Dalam konflik ini 4 warga mengalami luka dan puluhan rumah, 8
sepeda motor dan 4 traktor rusak diamuk massa, serta ratusan warga mengungsi.
Konflik Napal adalah serentetan konflik dan saling serang antara
etnik Bali dan etnik Lampung. Dalam konflik ini digunakan simbol-simbol yang
mengidentifikasikan kedua belah pihak. Pihak Bali menggunakan janur kuning
sedangkan dari etnik Lampung menggunakan ikat kepala putih.
Penyelesiaan konflik Napal dilakukan dengan dilakukan mediasi oleh
pemerintah kabupaten yang didukung sejumlah pihak. Medasi yang dilakukan
menghasilkan perjanjian perdamaian oleh kedua belah pihak yang secara simbolik
ditandai oleh penandatanganan komitmen perdamaian yang disaksikan oleh pimpinan
jajaran pemerintah daerah, pimpinan kepolisian, pimpinan TNI dan perwakilan
DPRD setempat.
REFERENSI :
Hartoyo, Model Resolusi Konflik Kekerasan, Belajar dari Balinuraga,
Kasus di Kabupaten Lampung Selatan, Yogyakarta ; Suluh Media 2017
Subair.
Segregasi Pemukiman Berdasa Agama, Solusi Atau Ancaman ?,Pendekatan Sosiologis
Atas Interaksi Sosial Antara Orang Islam dan Orang Kristen Pasca KOnflik
1999-2004 di Kota Ambon, Yogyakarta : Grha Guru, 2008
Komentar
Posting Komentar