ETNISITAS DAN KONFLIK NAPAL, LAMPUNG SELATAN

 

ETNISITAS DAN KONFLIK NAPAL, LAMPUNG SELATAN

CIRI KONFLIK ANTARETNIS

 

Sebagai masyarakat yang strukturnya majemuk, masyarakat Indonesia menjadi masyarakat yang rawan konflik. Banyaknya suku-suku bangsa yang ada di Indonesia menjadikan Indonesia mudah sekali mengalami konflik komunal horizontal berbasiskan identitas etnik.

 

Menurut Parsudi Suparlan, kelompok etnik memiliki sejumlah ciri sebagai berikut :

 

secara biologis mampu berkembang biak dan bertahan

 

bersifat askriptif

 

memiliki kesadaran dan memiliki kebersamaan sebagai sebuah kelompok

 

bersifat ‘abadi”

 

membentuk jaringan komunikasi dan interaksi tersendiri

 

berasal dari daerah yang sama atau memiliki wilayah territorial tertentu

 

memiliki kesamaan kebudayaan, kekerabatan, kesenian, bahasa dan adat istiadat

 

memiliki sistem kekerabatan : matrilineal,patrilineal dan bilateral

 

identitas etnis atau kesadaran etnis apat diperkuat  atau diperlemah dengan identitas keagamaan

 

dilengkapi dengan atribut-atribut tertentu yang menunjukkan kekhasan

 

bersifat sakral dan merupakan kesadaran terdalam

 

bagi masyarakat tradisional etnis adalah status utama (master status) yang memotong status-status lainnya

 

Konflik dapat didefinisikan sebagai tindakan permusuhan antara dua pihak  yang terwujud sebagai tindakan saling menghancurkan untuk memenangkan suatu tujuan tertentu. Tujuan tersebut bisa berupa sumber daya, kehormatan, jati diri atau kelompok, atau kesemuanya. Seringkali pihak-pihak yang sedang berada dalam semangat konflik sudah lupa akan tujuan utama yang hendak dicapai, karena dalam keadaan konflik, yang merupakan tujuan utama dari mereka yang berkonflik adalah menghancurkan pihak lawan.

 

Konflik dapat terwujud dalam bentuk konflik fisik atau dalam bentuk konflik simbolik. Dalam konflik fisik, para pelaku bertindak saling menghancurkan orang dan menghancurkan harta benda yang menjadi milik pihak lawan yang merupakan atribut-atribut dan jati diri pihak lawan.

 

Kehancuran orang atau harta benda pihak lawan merupakan kemenagan pihak yang satu terhadap pihak lainnya, dan demikian pula sebaliknya. Konflik fisik yang menghasilkan kekalahan dari satu pihak, yang kemudian berhenti atau dihentikan karena adanya aparat keamanan yang menghetikannya, akan menghasilkan dendam yang berkepanjangan pada pihak yang kalah tersebut.

 

Dan hal tersebut dikemudian hari dapat memicu munculnya konflik yang baru. Konflik yang baru ini biasanya dimulai oleh pihak yang pernah kalah, yang merasa terhina oleh tindakan yang dilakukan oleh pihak yang menang dalam konflik yang pernah terjadi sebelumnya, walaupun peristiwa yang sekarang terjadi hanya persoalan yang sepele, seperti misalnya saling memandang atau tersenggol anggota tubuhnya sewaktu berjalan. Konflik baru juga dapat dimulai oleh pihak yang menang dalam konflik sebelumnya.

 

Motifnya bukan melakukan balas dendam, melainkan untuk menunjukkan supremasi atau keunggulan mereka sebagai pihak pemenang atas pihak yang kalah di masa lampau. Tindakan pihak pemenang atas pihak yang kalah  ini dapat dilihat sebagai upaya mempertahankan batas-batas antara pemenang dan pecundang, atau mempertahankan supremasi mereka.

 

Sedangkan dalam konflik simbolik, masing-masing pihak yang berkonflik menciptakan simbol-simbol mengenai keperkasaan mereka, dan bersama itu juga mengenai kehormatan dan jati diri mereka yang berbeda dari dan yang lebih unggul daripada jati diri pihak lawan.

 

Makna yang terkandung dalam isu-isu simbolik terserap dalam kehidupan mereka dan memengaruhi serta mengarahkan orientasi kehidupan mereka yang tertuju pada adanya pihak lawan. Tanpa disadar mereka itu saling menciptakan batas-batas sosial untuk menunjukkan dengan jelas perbedaan antara mereka dan pihak lawan.

 

Melalui batas-batas tersebut pertentangan antara meeka dan pihak lawan dipertegas melalui stereotip dan prasangka melalui berbagai isu tentang mereka yang terhormat dan perkasa dan tentang pihak lawan yang hina dan pengecut. Dengan kata lain stereotip dan prasangka menghasilkan adanya batas-batas sosial dan  menghasilkan tindakan diskriminatif satu sama lainnya.

 

Adapun yang menjadi fungsi dari konflik simbolik ini adalah mempertahankan berlangsungnya konflik yang pernah terjadi sebelumnya untuk disimpan dalam ingatan atau memori dari para pelaku. Ingatan ini menjadi mantab karena didukung oleh perangkat pengetahuan yang stereotipik dan penuh prasangka mengenai masing-masing pihak, terciptanya batas-batas sosial di antara mereka, dan saling mendiskriminasi.

 

Perbedaan etnis seringkali dapat memunculkan terjadinya konflik etnik. Konflik etnik adalah konflik yang terjadi antara dua kelompok etnik yang berbeda. Konflik etnik biasanya memiliki dimensi mayoritas dan minoritas yang berkembang karena adanya migrasi etnik atau perluasan wilayah yang dilakukan oleh negara tertentu.

 

Konflik antaretnis adalah suatu bentuk pertentangan alamiah yang dihasilkan oleh individu atau kelompok yang berbeda etnik (suku bangsa ,ras,agama,golongan) karena mereka memiliki perbedaan sikap, kepercayaan, nilai-nilai atau kebutuhan tertentu.

 

KONFLIK DESA NAPAL, LAMPUNG SELATAN

Konflik Napal adalah konflik etnik yang terjadi antara etnik Lampung dan etnik Bali di dusun Napal, Desa Sidowaluyo, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan. Konflik ini merupakan bagian dari serangkaian konflik yang terjadi antara orang Lampung asli dan orang Bali di Lampung Selatan.

Konflik Napal dipicu oleh pertikaian terkait dengan penarikan uang parkir. Konflik Napal mengambilbentuk berupa amuk massa yang ditandai oleh digunakannya sejumlah senjata, baik senjata tajam, tombak, batu, kayu, bensin, badik dan lain sebagainya.

Konflik Napal terjadi Ketika etnik Lampung melakukan penyerangan kepada warga Bali. Penyerangan tersebut merupakan akumulasi kekecewaan dan ketegangan yang sudah berlangsung lama. Etnik Lampung menyimpan perasaan dendan kepada etnik Bali akibat perilaku mereka yang dianggap melanggar norma-norma adat masyarakat Lampung.

Dalam konflik ini 4 warga mengalami luka dan puluhan rumah, 8 sepeda motor dan 4 traktor rusak diamuk massa, serta ratusan warga mengungsi.

Konflik Napal adalah serentetan konflik dan saling serang antara etnik Bali dan etnik Lampung. Dalam konflik ini digunakan simbol-simbol yang mengidentifikasikan kedua belah pihak. Pihak Bali menggunakan janur kuning sedangkan dari etnik Lampung menggunakan ikat kepala putih.

Penyelesiaan konflik Napal dilakukan dengan dilakukan mediasi oleh pemerintah kabupaten yang didukung sejumlah pihak. Medasi yang dilakukan menghasilkan perjanjian perdamaian oleh kedua belah pihak yang secara simbolik ditandai oleh penandatanganan komitmen perdamaian yang disaksikan oleh pimpinan jajaran pemerintah daerah, pimpinan kepolisian, pimpinan TNI dan perwakilan DPRD setempat.

 

REFERENSI :

Hartoyo, Model Resolusi Konflik Kekerasan, Belajar dari Balinuraga, Kasus di Kabupaten Lampung Selatan, Yogyakarta ; Suluh Media 2017

Subair. Segregasi Pemukiman Berdasa Agama, Solusi Atau Ancaman ?,Pendekatan Sosiologis Atas Interaksi Sosial Antara Orang Islam dan Orang Kristen Pasca KOnflik 1999-2004 di Kota Ambon, Yogyakarta : Grha Guru, 2008

 

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini