KONFLIK BERDIMENSI AGAMA DAN KESUKUAN DI POSO
KONFLIK
BERDIMENSI AGAMA DAN KESUKUAN DI POSO
HUBUNGAN
ANTAR SUKU BANGSA
Hubungan antar suku bangsa adalah hubungan yang dihasilkan dari
adanya interaksi antara orang-orang atau kelompok-kelompok yang berbeda suku
bangsanya. Dalam interaksi ini masing-masing pelaku atau kelompok saling
diidentifikasi oleh dan mengindentifikasi diri mereka masing-masing satu sama
lainnya dengan mengacu pada suku bangsa dan kebudayaan suku bangsanya.
Interaksi terjadi karena berbagai kebutuhan yang harus dipenuhi
oleh para pelakunya sebagai makhluk sosial untuk pemenuhan kebutuhan hidup
mereka. Interaksi yang terjadi di antara mereka yang berbeda suku bangsanya
juga di dasari oleh dorongan-dorongan untuk pemenuhan kebutuhan-kebutuhan
hidup.
Dalam kehidupan nyata, setiap suku bangsa sebagai golongan sosial
yang askriptif, hidup dalam lingkungan suku bangsa yang berbeda dari lingkungan
suku bangs alainnya. Lingkungan suku bangsa ini mencakup ungkapan-ungkapan
pengetahuan-pengetahuan mengenai diri mereka dan lingkungannya atau dunianya,
keyakinan-keyakinan, nilai-nilai budaya yang terwujud sebagai atribut-atribut
dan simbol-simbol yang penuh makna, dan berbagai norma yang ada dalam
pranata-pranata sosial.
Oleh karena itu dalam hubungan antar suku bangsa ada batas-batas
suku bangsa dan menjembatani perbedaan-perbedaan suku bangsa. Atau interaksi
yang terjadi tersebut bisa menjadi jembatan yang digunakan untuk mengalahkan
dan mendominasinya atau menghancurkannya.
Batas-batas suku bangsa akan tetap lestari karena ciri suku bangsa
sebagai golongan sosial yang askriptif yang terwujud sebagai kesukubangsaan itu
bersifat mendasar dan mendalam serta didapat oleh setiap anggota suku bangsa
sejak masa kelahirannya, melalui pembudayaan atau enkulturasi dan sosialisasi.
Oleh karena itu sifat atau
hakekat kesukubangsaan seringkali dinamakan primordialisme, yang artinya adalah
sesuatu keyakinan yang mendasar dan mendalam yang utama dan pertama dalam
kehidupan manusia.
Dalam hubungan antarsuku bangsa yang sudah mantab coraknya, di
dalam interaksi-interaksi yang terjadi para pelaku dari masing-masing suku
bangsa yang bersangkutan mengambil posisi-posisi dalam struktur-struktur
interaksi yang telah mereka definisikan coraknya secara bersama-sama, dari
waktu ke waktu secara terus menerus dan selama sekian generasi. Sehingga
berbagai kesalahpahaman yang menyebabkan terjadinya konflik dapat dihindari.
Sedangkan dalam hubungan antar suku bangsa yang belum mantab
coraknya, di dalam interaksi yang berlaku, para pelaku berusaha saling menawar
atau mempertahankan posisi yang lebih dominan atau lebih tinggi dari pihak
pelaku lawan suku bangsanya sehingga terjadi berbagai bentuk konflik di antara
mereka sebelum mereka itu akhirnya saling menyetujui posisi masing-masing di
dalam struktur-struktur interaksi tersebut.
Perebutan posisi dominan atau lebih tinggi dan lebih berkuasa
dalam struktur interaksi itu merupakan proses-proses penting dalam hubungan
antar suku bangsa, karena dalam setiap aksi dan interaksi terserap kekuatan dan
hubungan kekuatan, yaitu kekuatan untuk dapat menyuruh orang lain melakukan
sesuatu yang dikehendaki dan kekuatan untuk menguasai sumber-sumber daya dan
pendistribusian atau alokasinya.
Karena itu dalam masyarakat-masyarakat di Indonesia yang belum
mantab corak hubungan antarsuku bangsa, dan konflik antarsuku bangsa ini bila
tidak dicegah sejak awal akan muncul berupa konflik yang menggunakan kekerasan
dan menyeluruh.
Hubungan antrasuku bangsa bukanlah hubungan antar budaya suku
bangsa, melainkan hubungan yang terjadi melalui interaksi-interaksi sosial di
antara pelaku yang berbeda suku bangsanya yang masing-masing mengaktifkan
kesukubangsaannya yaitu suku bangsa dan atribut-atribut kebudayaannya, sebagai
acuan dalam proses tawar menawar posisi atau memantabkan posisi dalam struktur-struktur
interaksi yang berlaku.(Suparlan, 2004)
KONFLIK ANTARUMAT BERAGAMA DI POSO
Poso merupakan sebuah kabupaten yang secara administrative menjadi
bagian dari Provinsi Sulawesi Tengah. Pada tahun 1998 sampai tahun 2004, di
Poso terjadi konflik berdarah yang mengakibatkan jatuhnya ribuan korban jiwa,
termasuk kehancuran berbagai prasarana publik dan perumahan.
Konflik Poso dipicu oleh persoalan sepele yaitu perkelahian
antarpemuda, isu minuman keras dan tempat maksiat. Isu tersebut kemudian
dieksploitasi oleh para petualang politik melalui instrumen isu pendatang dan
penduduk asli dengan dijejali oleh sejumlah komoditi konflik berupa kesenjangan
sosio-kultural, ekonomi, dan jabatan-jabatan politik, bahkan konflik
diradikalisasi dengan bungkus ideologis keagamaan, sehingga konflik Poso
berubah menjadi perang saudara antarkomponen bangsa yang berbeda agama.
Konflik tersebut dapat dikatakan sebagai konflik antarkomunitas,
yaitu antara umat Islam dan umat Kristiani. Simbolisasi agama terlihat nyata
dalam konflim tersebut, mulai dari slogan-slogan, keterlibatan tokoh-tokoh
agama dan narasi keagamaan yang digunakan dalam konflik tersebut.
Walaupun konflik Poso merupakan konflik agama, namun ada juga
dimensi horizontal lainnya yaitu dimensi kesukuan. Ada kecemburuan sosial yang
ditujukan kepada komunitas pendatang terutama dari Bugis oleh peduduk setempat
atau suku asli seperti suku Pamona.
Selain itu ada juga dimensi struktural yang membingkai konflik Poso,
yaitu berlarut-larutnya krisis ekonomi yang bermula dari Jakarta dan kemudian
merembet ke daerah-daerah lainnya. Krisis tersebut telah menghilangkan berbagai
kesempatan-kesempatan ekonomi yang kemudian mendorong meluasnya frustasi
sosial.
Konflik agama sebenarnya baru kali ini terjadi di Poso, namun
sebab-sebab terjadinya konflik tersebut sudah ada jauh sebelumnya. Sebab itu
adalah adanya proses mobilitas geografis yang berlangsung di Pulau Sulawesi.
Letak Poso yang berada di tengah-tengah Pulau Sulawesi menjadikan
Kawasan tersebut menjadi tempat persinggahan berbagai kelompok yang melakukan
migrasi. Hal ini dipercepat dengan dibangunnya jalan trans-Sulawesi yang
menghubungkan bagian utara Pulau Sulawesi dengan bagian selatannya.
Akibatnya, orang-orang Gorontalo yang muslim dan Minahasa yang
Kristen yang berasal dari utara banyak yang bermukim di Poso. Demikian pula
dengan orang-orang Bugis yang muslim dan orang Toraja yang Kristen di Sulawesi
Selatan.
Proses migtrasi penduduk Toraja yang Kristen dan Bugis yang Islam
dari Sulawesi Selatan dan orang Gorontalo yang Islam dan orang Menado yang
Kristen dari Sulawesi Utara ke Sulawesi Tengah kususnya Poso dan Tentena
dipermudah dengan adanya pembangunan jalan trans Sulawesi. Keberadaan
infrastruktur jalan tersebut memudahkan pergerakan orang di wilayah Sulawesi
Tengah.
Proses migrasi penduduk itulah yang kemudian menjadikan Poso
sebagai Kawasan yang multi agama dan multi etnik. Kondisi ini tentu saja
melahirkan kerawanan sosial tertentu yang kemudian mendorong meletuskan
konflik.
Konflik Poso mengakibatkan korban jiwa ribuan orang meninggal dunia
dan luka-luka. Ratusan rumah dan bangunan termasuk rumah ibadah mengalami
kehancuran dan dibakar. Kehancuran akibat konflik ini tentu saja menimbulkan
trauma mendalam bagi warga yang mengalami konflik tersebut.
Konflik Poso mencapai ekskalasi Ketika Fabianus Tibo dan
kawan-kawannya yang tergabung dalam milisi Kelelawar melakukan pembantaian
kepada para santri dan pengurus Pesantren Walisongo. Ratusan korban tercatat
dalam pembantaian tersebut. Peristiwa memilukan ini telah menimbulkan
keprihatinan yang mendalam dan kecaman dari umat Islam.
Aksi Tibo tersebut kemudian menimbulkan reaksi dengan
berdatangannnya umat Islam dari beberapa daerah untuk membantu umat Islam yang
dianggap terpojok, termasuk Lasykar Jihad. Bahkan organisasi seperti Al Qaeda
juga terindikasi mendatangkan agennya ke Poso untuk membantu umat Islam yang
sedang mengalami pembantaian oleh kelompok Tibo.
Penyelesaian konflik Poso berlangsung berlarut-larut. Hal ini
menimbulkan pertanyaan terkait keseriusan pemerintah baik pusat maupun daerah
untuk menyelesaikan konflik yang berdarah tersebut.
Pemerintah mulai serius menangani konflik Poso setalah mengundang
perhatian internasional. Pihak-pihak internasional mulai memberikan perhatian
atas konflik Poso karena permintaan khususnya dari pihak Kristen kepada
komunitas Kristen internasional untuk melakukan intervensi di Poso.
Pemerintah kemudian mempertemukan pihak-pihak yang bertikai dalam
Perjanjian Malino 1 yang diselenggarakan di Kawasan pegunungan di Sulawesi
Selatan. Konferensi Malino 1 ini sekaligus menandai terjadinya ekskalasi
konflik di Poso. Walaupun pasca konferensi masih terjadi letupan-letupan
konflik, namun intensitasnya sudah sangat rendah.
Dalam Konferensi Malino 1 tersebut disepakati beberapa poin
perdamaian antara lain ;
1,Menghentikan segala bentuk konflik dan perselisihan
2.Menaati semua bentuk an upaya penegakkan hukum
3.Meminta aparat negara bertindak tegas dan adil dalam menjaga perdamaian
4.Menolak pemberlakuan darurat sipil
5.Menolak segala campur tangan asing
6.Tanah Poso merupakan bagian integral dari Republik Indonesia
sehingga setiap orang berhak untuk tinggal di Poso
7.Semua hak-hak kepemilikan harus dikembalikan kepada pemiliknya
yang sah
8.Mengembalikan seluruh pengungsi ke tempat masing-masing
9.Bersama pemerintah melakukan rehabilitasi sarana dan rpasarana
ekonomi secara menyeluruh
10.Menjalankan syariat agama masing-masing dengan prisnip saling
menghormati dan menaati segala peraturan yang ada
Sebagai upaya mengefektifkan implementasi kesepakatan Malino,
bidang keamanan yang menyangkut penghentian konflik fisik, penyerahan senjata,
pos dan patroli bersama, serta penarikan kelompok-kelompok yang berasal dari
luar Poso menjai perhatian utama.
Pemerintah kemudian mengadakan operasi keamanan dengan sandi
Operasi Sintuwu Maroso dengan pola kontijensi terpusat sepenuhnya dilaksanakan
oleh jajaran Polda Sulawesi Tengah yang didukung oleh Mabes Polri dan satuan
pendamping dari unsur TNI.
Selain itu juga diadakan Rujuk Sintuwu Maroso untuk mengakhiri
konflik. Dalam rujuk yang diadakan pada 21 Agustus 2001 itu sejumlah pihak hair
antara lain sejumlah tokoh adat dari 13
kecamatan yang ada di Poso.
Hasil dari Rujuk Sintuwu Maroso tersebut adalah :
1.Seluruh masyarakat di Kabupaten Poso ikut bertanggungjawab untuk
menciptakan perdamaian
2.Tetap menjadikan Sintuwu Maroso sebagai ikatan moral tanda kesatuan
dan persatuan
3.Mendukung supremasi hukum dengan menindak tegas pihak yang
memulai Kembali kerusuhan
Perbedaan antara Rujuk Sintuwu Maroso dengan Konferensi Malino
adalah, kalau dalam Konferensi Malino, pendekatan penyelesaian konflik
melibatkan tokoh-tokoh agama kedua belah pihak, sedangkan dalam Rujuk Sintuwu
Maroso pendekatannya adalah adat.
Akan tetapi pendekatan inipun kurang memuaskan. Hal itu disebabkan
karena pranata adat sudah lama kehilangan pengaruhnya dalam mengatur anggota
masyarakatnya sebagai dampak dari proses modernisasi birikrasi yang memperkuat
peran pranata modern seperti kepala desa akan tetapi justru melemahkan pranata
adat.
REFERENSI
:
Syauan
Rozi (et,al), Kekerasan Komunal, Yogyakarta ; Pustaka Pelajar, 2006
Komentar
Posting Komentar