KONFLIK DAN KETEGANGAN ETNIK DI PROVINSI LAMPUNG ; STUDI KASUS KONFLIK ANTARA ETNIK LAMPUNG DAN BALI TAHUN 2011-2012
KONFLIK DAN
KETEGANGAN ETNIK DI PROVINSI LAMPUNG ; STUDI KASUS KONFLIK ANTARA ETNIK LAMPUNG
DAN BALI TAHUN 2011-2012
MASYARAKAT SUKU BANGSA LAMPUNG
Suku bangsa Lampung merupakan kelompom suku bangsa atau
etnik yang mendiami atau berasal dari Pulau Sumatera bagian selatan yang dewasa
ini secara administratif merupakan Provinsi Lampung. Letaknya yang dekat dengan
Kota Jakarta menjadi salah satu sebab terjadinya perubahan dan modernisasi di kawasan
tersebut dan hal ini sera alangsung atau tidak langsung mememngaruhi cara
berfikir dan kebudayaan masyarakat Lampung.
Suku asli Lapung terbagi atas beberapa kesatuan sistem adat
istiadat. Diantara suku-suku tersebut adalah :
1.suku Abung
2.suku Wai Kanan
3.suku Sungkai
4.suku Tulang Bawang
5.suku Pubian
Sejak dahulu suku-suku Lampung tersebut memakai sistem
pepadun atau sistem kekerabatan dengan adanya sistem marga atau clan. Mereka
memiliki world viewnya tersendiri sebagaimana terlihat dari adat istiadatnya
yang masih berlaku hingga kini.
Terdapat sejumlah pendapat mengenai asal-ususl suku bangsa
Lmapung ini. Salah satu pendapat mengemukakan bahwa masyarakat Lampung termasuk
bagian dari masyarakat Mingakabau, Batak dan Bugis yang berasal dari Kawasan
Yunan, Cina bagian selatan yang ebremigrasi ke
kepulauan Indonesia pada masa praaksara.
Masyarakat Lampung mengenal sistem keluarga inti atau
keluarga batih dan sistem keluarga besar atau extended family, termasuk
menggunakan gelar-gelar kehormatan yang disukai pada acara-acara adat.
Beberapa karakteristik masyarakat Lampung lainnya dapat
dilihat sebagai berikut :
-memiliki harga diri yang tinggi ; hal ini dapat diketahui
dari adanya istilah pi`il pesenggiri, yakni harga diri yang tidak boleh
sekali-kali disinggung, direndahkan atau dihina
-memiliki sejumlah stereotip seperti tertutup, acuh,
terbuka, lugu, polos, ramah serta jujur dan toleransi yang tinggi
-berhati-hati dalam menjalin komunikasi dengan pihak luar
Masyarakat Lampung juga memiliki sejumlah kearifan lokal
antara lain sebagai berikut :
1.Piil pasenggiri, nemuin wilayah
Hal ini mengemukakan bahwaTanah lampung adalah tanah
terbuka kepada orang lain, tidak ada alasan untuk keberatan untuk menerima
penduduk pendatang
Nilai yang terkandung dalam kearifan lokal tersebut adalah
Toleransi
2.sang bumi ruwa jurai
Kearifan lokal ini terkait dengan toleransi dan keragaman.
Yang berbeda-beda hidup rukun, berdampingan dan bekerja sama, perbedaan menjadi
kekuatan baru untuk hidup harmonis
Nilai yang terkandung dalam kearifan lokal tersebut adalah
Toleransi
KONFLIK MARGA CATUR
Provinsi Lampung, khususnya Kabupaten Lampung Selatan merupakan Kawasan
yang rawan dan rentan mengalami konflik komunal yang melibatkan kekerasan.
Penyebabnya sangat kompleks dan multidimensional. Dari aspek politik,
masyarakat Lampung bagian selatan menganggap pemerintah setempat kurang
memberikan perhatian kepada mereka. Pemerintah juga dinilai tidak peduli dengan
aspirasi dari masyarakat setempat.
Dari aspek ekonomi, terjadi ketimpangan ekonomi antara masyarakat
pendatang dan penduduk asli. Etnik Bali sebagai pendatang dianggap lebih
berhasil secara ekonomi. Mereka juga menguasai pasar dan menempati kedudukan
ekonomi yang lebih baik dibandingkan dengan penduduk asli.
Dari Aspek sosial, Kawasan Lampung bagian selatan merupakan kawasan
yang terdiri dari beragam kelompok suku bangsa. Hal itu disebabkan karena
proses migrasi penduduk yang sudah berlangsung lama. Sejak era kolonial,
terjadi proses perpindahan penduduk dari Pulau Jawa ke Lampung.
Ketika Indonesia merdeka, kebijakan kolonial ini dilanjutkan
dengan nama program transmigrasi. Bukan saja dari Pulau Jawa, melainkan
dilakukan juga pemindahan penduduk dari Pulau Bali ke Lampung bagian selatan.
Beragamnya kelompok suku bangsa mengakibatkan terjadinya
ketegangan dan prasangka sosial. Hal ini disebabkan karena terbentuknya pola
pemukiman yang segragatif. Masing-masing kelompok etnik mendirikan pemukinan
yang dihuni oleh kelompok etniknya saja, seperti Desa Balinuraga yang dihuni
oleh orang-orang Bali dan desa Agom yang dihuni oleh masyarakat asli Lampung.
Situasi ini lambat laun menjelma menjadi konflik antara kedua kelompok etnik
Bali dan penduduk asli Lampung.
Konflik yang terjadi antara etnik Bali dan etnik Lampung di
Lampung sudah berlangsung lama. Rangkaian konflik yang terjadi antara dua etnik
tersebut dapat dilihat sebagai berkut ;
1.konflik Sandaran tahun 1982
2.konflik Bali Agung 1 tahun 2025
3.Konflik Bali Agung 2 tahun 2009
4.Konflik Ruguk tahun 2009
5.Konflik Tetaan tahun 2012
6.Konflik Marga Catur tahun 2011
7.Konflik Napal tahun 2012
8.Konflik Sidoarjo tahun 2012
Konflik Marga Catur yang dimulai pada tanggal 29 November 2011 merupakan
konflik yang terjadi antara etnik Lampung dengan komunitas Bali di Desa Marga Catur,
Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan.
Konflik Marga Catur dipicu oleh kasus pembunuhan yang merembet
menjadi konflik berskala besar. Peristiwa tersebut kemudian meluas ke seluruh
komunitas dan kemudian memantik konflik.
Dalam konflik Marga Catur, warga Bali melakukan serangan kepada
warga Lampung yang berakibat puluhan rumah mengalami kerusakan dan terbakar.
Upaya penyelesiaan konflik Marga Catur dilakukan pertama kali
denga pengerahan ratusn aparat Dalmas bersenjata lengkap dari Polres Lampung
Selatan. Proses perdamaian berikutnya dilakukan oleh Pemerintah daerah. Bupati
Lampung Selatan beserta jajarannya langsung datang ke lokasi kejadian dan
meminta agar para tokoh masyarakat setempat dari kedua belah pihak dapat aktif
meredam dan menahan emosi warganya.
Akhirnya Bupati Lampung Selatan beserta Kapolres Lampung Selatan
dan Komandan Kodim 0421 serta perwakilan DPRD Lampung Selatan melakukan mediasi
diantara kedua belah pihak yang bertikai. Mediasi tersebut membuahkan hasil
yang positif. Pihak-pihak yang berkonflik didukung oleh semua pihak bersepakat
untuk menandatangani surat perjanjian perdamaian.
KONFLIK DESA NAPAL, LAMPUNG SELATAN
Konflik Napal adalah konflik etnik yang terjadi antara etnik
Lampung dan etnik Bali di dusun Napal, Desa Sidowaluyo, Kecamatan Sidomulyo,
Kabupaten Lampung Selatan.
Konflik Napal dipicu oleh pertikaian terkait dengan penarikan uang
parkir. Konflik Napal mengambil bentuk berupa amuk massa yang ditandai oleh
digunakannya sejumlah senjata, baik senjata tajam, tombak, batu, kayu, bensin, badik
dan lain sebagainya.
Konflik Napal terjadi Ketika etnik Lampung melakukan penyerangan kepada
warga Bali. Penyerangan tersebut merupakan akumulasi kekecewaan dan ketegangan
yang sudah berlangsung lama. Etnik Lampung menyimpan perasaan dendan kepada
etnik Bali akibat perilaku mereka yang dianggap melanggar norma-norma adat
masyarakat Lampung.
Dalam konflik ini 4 warga mengalami luka dan puluhan rumah, 8
sepeda motor dan 4 traktor rusak diamuk massa, serta ratusan warga mengungsi.
Konflik Napal adalah serentetan konflik dan saling serang antara
etnik Bali dan etnik Lampung. Dalam konflik ini digunakan simbol-simbol yang
mengidentifikasikan kedua belah pihak. Pihak Bali menggunakan janur kuning
sedangkan dari etnik Lampung menggunakan ikat kepala putih.
Penyelesiaan konflik Napal dilakukan dengan dilakukan mediasi oleh
pemerintah kabupaten yang didukung sejumlah pihak. Medasi yang dilakukan
menghasilkan perjanjian perdamaian oleh kedua belah pihak yang secara simbolik
ditandai oleh penandatanganan komitmen perdamaian yang disaksikan oleh pimpinan
jajaran pemerintah daerah, pimpinan kepolisian, pimpinan TNI dan perwakilan
DPRD setempat.
KONFLIK KOMUNITAS BALINURAGA DAN ETNIK LAMPUNG
Konflik Balinuraga terjadi
pada 27 sampai 29 Oktober 2012. Konflik Balinuraga dipicu oleh adanya isu
mengenai pelecehan seksual yang dilakukan oleh sejumlah pemuda Bali kepada dua
perempuan warga Desa Agom yang merupakan etnik Lampung.
Konflik Balinuraga ditandai oleh adanya amuk massa. Massa
melakukan penyerangan dan pembakaran kepada Desa Balinuraga yang dihuni oleh
etnik Bali. Penyerangan tersebut dilakukan dengan menggunakan beragam senjata
seperti senjata tajam, tombak, bambu runcing, bensin, korek api, smapai bom molotov
dan senjata api.
Konflik Balinuraga mengakibatkan puluhan warga mengalami luka dan
meninggal, ratusan bangunan mengalami kerusakan dan dibakar, puluhan ternak
dibunuh, perampasan harta benda dan ribuan warga mengungsi.
Beberapa faktor yang melatarbelakangiterjadinya konflik Balinuraga
antara lan ;
1.sikap arogansi etnik Bali dalam menghadapi etnik lainnya, khususnya
etnik Lampung
2.praktik rentenir dalam transaksi hutang piutang
3.perilaku menyimpang dalam praktek kehidupan sehari-hari
4.benturan nilai-nilai budaya
5.kuatnya prasangka etnik dan agama
6.perasaan saling diperlakukan tidak adil
7.kuatnya perasaan ingroup feeling masing-masing kelompok
8.kurang berfungsinya saluran komunikasi antara kedua kelompok
9.akumulasi kekecewaan dan dendam
10.lemahnya sosialisasi nilai-nilai moral antagenerasi.
Penyelesaian konflik Balinuraga dilakukan dengan diadakannya
pertemuan di Aula Polres Lampung Selatan. Pertemuan yang diprakarsai oleh
Kapolda Lampung dan Danrem Garuda Hitam dilakukan untuk mencari kesepakatan
damai antara dua kelompok warga yang bertikai.
Dalam pertemuan tersebut ada tuntuan agar etnik Bali di Balinuraga
dipindahkan ke daerah lain seperti Kalimantan atau Sumatera Selatan. Akan
tetapi tuntutan ini ditolak oleh pemerintah daerah dan Lembaga kepolisian.
Alasannya adalah melanggar HAM, karena di dlaam negara kesatuan Republik
Indonesia setiap warga negara berhak tinggal di wilayah manapun. Selain itu
usulan tersebut dianggap beresiko dan tidak masuk akal.
Penyelesaian konflik akhirnya dilakukan dengan proses perdamaian
dan deklarasi perdamaian oleh kedua belah pihak. Pada 4 November 2012 dilakukan
acarapernyataan damai di Balai Keraton Bandar Lampung yang dihadiri oleh Raja
Bali, para pejabat pemerintah Provinsi Lampung dan Kabupaten Lampung Selatan,
Majelis penyeimbang Adat Lampung dan para tokoh adat Lampung dan Bali.
Mereka menandatangani surat perjanjian damai antara kedua belah
pihak. Dalam pertemuan tersebut juga disampaikan permohonan maaf dari komunitas
Bali terhadap kelakuan dari sejumlah oknum pemuda yang telah memicu konflik.
REFERENSI :
Hartoyo, Model Resolusi Konflik Kekerasan, Belajar dari Balinuraga,
Kasus di Kabupaten Lampung Selatan, Yogyakarta ; Suluh Media 2017
Subair.
Segregasi Pemukiman Berdasa Agama, Solusi Atau Ancaman ?,Pendekatan Sosiologis
Atas Interaksi Sosial Antara Orang Islam dan Orang Kristen Pasca KOnflik
1999-2004 di Kota Ambon, Yogyakarta : Grha Guru, 2008
Komentar
Posting Komentar