KONFLIK DAN KETEGANGAN ETNIK DI PROVINSI LAMPUNG ; STUDI KASUS KONFLIK ANTARA ETNIK LAMPUNG DAN BALI TAHUN 2011-2012

 

KONFLIK DAN KETEGANGAN ETNIK DI PROVINSI LAMPUNG ; STUDI KASUS KONFLIK ANTARA ETNIK LAMPUNG DAN BALI TAHUN 2011-2012

MASYARAKAT SUKU BANGSA LAMPUNG

Suku bangsa Lampung merupakan kelompom suku bangsa atau etnik yang mendiami atau berasal dari Pulau Sumatera bagian selatan yang dewasa ini secara administratif merupakan Provinsi Lampung. Letaknya yang dekat dengan Kota Jakarta menjadi salah satu sebab terjadinya perubahan dan modernisasi di kawasan tersebut dan hal ini sera alangsung atau tidak langsung mememngaruhi cara berfikir dan kebudayaan masyarakat Lampung.

Suku asli Lapung terbagi atas beberapa kesatuan sistem adat istiadat. Diantara suku-suku tersebut adalah :

1.suku Abung

2.suku Wai Kanan

3.suku Sungkai

4.suku Tulang Bawang

5.suku Pubian

Sejak dahulu suku-suku Lampung tersebut memakai sistem pepadun atau sistem kekerabatan dengan adanya sistem marga atau clan. Mereka memiliki world viewnya tersendiri sebagaimana terlihat dari adat istiadatnya yang masih berlaku hingga kini.

Terdapat sejumlah pendapat mengenai asal-ususl suku bangsa Lmapung ini. Salah satu pendapat mengemukakan bahwa masyarakat Lampung termasuk bagian dari masyarakat Mingakabau, Batak dan Bugis yang berasal dari Kawasan Yunan, Cina bagian selatan yang ebremigrasi ke  kepulauan Indonesia pada masa praaksara.

Masyarakat Lampung mengenal sistem keluarga inti atau keluarga batih dan sistem keluarga besar atau extended family, termasuk menggunakan gelar-gelar kehormatan yang disukai pada acara-acara adat.

Beberapa karakteristik masyarakat Lampung lainnya dapat dilihat sebagai berikut :

-memiliki harga diri yang tinggi ; hal ini dapat diketahui dari adanya istilah pi`il pesenggiri, yakni harga diri yang tidak boleh sekali-kali disinggung, direndahkan atau dihina

-memiliki sejumlah stereotip seperti tertutup, acuh, terbuka, lugu, polos, ramah serta jujur dan toleransi yang tinggi

-berhati-hati dalam menjalin komunikasi dengan pihak luar

Masyarakat Lampung juga memiliki sejumlah kearifan lokal antara lain sebagai berikut :

1.Piil pasenggiri, nemuin wilayah

Hal ini mengemukakan bahwaTanah lampung adalah tanah terbuka kepada orang lain, tidak ada alasan untuk keberatan untuk menerima penduduk pendatang

Nilai yang terkandung dalam kearifan lokal tersebut adalah Toleransi

2.sang bumi ruwa jurai

Kearifan lokal ini terkait dengan toleransi dan keragaman. Yang berbeda-beda hidup rukun, berdampingan dan bekerja sama, perbedaan menjadi kekuatan baru untuk hidup harmonis

Nilai yang terkandung dalam kearifan lokal tersebut adalah Toleransi

KONFLIK MARGA CATUR

Provinsi Lampung, khususnya Kabupaten Lampung Selatan merupakan Kawasan yang rawan dan rentan mengalami konflik komunal yang melibatkan kekerasan. Penyebabnya sangat kompleks dan multidimensional. Dari aspek politik, masyarakat Lampung bagian selatan menganggap pemerintah setempat kurang memberikan perhatian kepada mereka. Pemerintah juga dinilai tidak peduli dengan aspirasi dari masyarakat setempat.

Dari aspek ekonomi, terjadi ketimpangan ekonomi antara masyarakat pendatang dan penduduk asli. Etnik Bali sebagai pendatang dianggap lebih berhasil secara ekonomi. Mereka juga menguasai pasar dan menempati kedudukan ekonomi yang lebih baik dibandingkan dengan penduduk asli.

Dari Aspek sosial, Kawasan Lampung bagian selatan merupakan kawasan yang terdiri dari beragam kelompok suku bangsa. Hal itu disebabkan karena proses migrasi penduduk yang sudah berlangsung lama. Sejak era kolonial, terjadi proses perpindahan penduduk dari Pulau Jawa ke Lampung.

Ketika Indonesia merdeka, kebijakan kolonial ini dilanjutkan dengan nama program transmigrasi. Bukan saja dari Pulau Jawa, melainkan dilakukan juga pemindahan penduduk dari Pulau Bali ke Lampung bagian selatan.

Beragamnya kelompok suku bangsa mengakibatkan terjadinya ketegangan dan prasangka sosial. Hal ini disebabkan karena terbentuknya pola pemukiman yang segragatif. Masing-masing kelompok etnik mendirikan pemukinan yang dihuni oleh kelompok etniknya saja, seperti Desa Balinuraga yang dihuni oleh orang-orang Bali dan desa Agom yang dihuni oleh masyarakat asli Lampung. Situasi ini lambat laun menjelma menjadi konflik antara kedua kelompok etnik Bali dan penduduk asli Lampung.

Konflik yang terjadi antara etnik Bali dan etnik Lampung di Lampung sudah berlangsung lama. Rangkaian konflik yang terjadi antara dua etnik tersebut dapat dilihat sebagai berkut ;

1.konflik Sandaran tahun 1982

2.konflik Bali Agung 1 tahun 2025

3.Konflik Bali Agung 2 tahun 2009

4.Konflik Ruguk tahun 2009

5.Konflik Tetaan tahun 2012

6.Konflik Marga Catur tahun 2011

7.Konflik Napal tahun 2012

8.Konflik Sidoarjo tahun 2012

Konflik Marga Catur yang dimulai pada tanggal 29 November 2011 merupakan konflik yang terjadi antara etnik Lampung dengan komunitas Bali di Desa Marga Catur, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan.

Konflik Marga Catur dipicu oleh kasus pembunuhan yang merembet menjadi konflik berskala besar. Peristiwa tersebut kemudian meluas ke seluruh komunitas dan kemudian memantik konflik.

Dalam konflik Marga Catur, warga Bali melakukan serangan kepada warga Lampung yang berakibat puluhan rumah mengalami kerusakan dan terbakar.

Upaya penyelesiaan konflik Marga Catur dilakukan pertama kali denga pengerahan ratusn aparat Dalmas bersenjata lengkap dari Polres Lampung Selatan. Proses perdamaian berikutnya dilakukan oleh Pemerintah daerah. Bupati Lampung Selatan beserta jajarannya langsung datang ke lokasi kejadian dan meminta agar para tokoh masyarakat setempat dari kedua belah pihak dapat aktif meredam dan menahan emosi warganya.

Akhirnya Bupati Lampung Selatan beserta Kapolres Lampung Selatan dan Komandan Kodim 0421 serta perwakilan DPRD Lampung Selatan melakukan mediasi diantara kedua belah pihak yang bertikai. Mediasi tersebut membuahkan hasil yang positif. Pihak-pihak yang berkonflik didukung oleh semua pihak bersepakat untuk menandatangani surat perjanjian perdamaian.

KONFLIK DESA NAPAL, LAMPUNG SELATAN

Konflik Napal adalah konflik etnik yang terjadi antara etnik Lampung dan etnik Bali di dusun Napal, Desa Sidowaluyo, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan.

Konflik Napal dipicu oleh pertikaian terkait dengan penarikan uang parkir. Konflik Napal mengambil bentuk berupa amuk massa yang ditandai oleh digunakannya sejumlah senjata, baik senjata tajam, tombak, batu, kayu, bensin, badik dan lain sebagainya.

Konflik Napal terjadi Ketika etnik Lampung melakukan penyerangan kepada warga Bali. Penyerangan tersebut merupakan akumulasi kekecewaan dan ketegangan yang sudah berlangsung lama. Etnik Lampung menyimpan perasaan dendan kepada etnik Bali akibat perilaku mereka yang dianggap melanggar norma-norma adat masyarakat Lampung.

Dalam konflik ini 4 warga mengalami luka dan puluhan rumah, 8 sepeda motor dan 4 traktor rusak diamuk massa, serta ratusan warga mengungsi.

Konflik Napal adalah serentetan konflik dan saling serang antara etnik Bali dan etnik Lampung. Dalam konflik ini digunakan simbol-simbol yang mengidentifikasikan kedua belah pihak. Pihak Bali menggunakan janur kuning sedangkan dari etnik Lampung menggunakan ikat kepala putih.

Penyelesiaan konflik Napal dilakukan dengan dilakukan mediasi oleh pemerintah kabupaten yang didukung sejumlah pihak. Medasi yang dilakukan menghasilkan perjanjian perdamaian oleh kedua belah pihak yang secara simbolik ditandai oleh penandatanganan komitmen perdamaian yang disaksikan oleh pimpinan jajaran pemerintah daerah, pimpinan kepolisian, pimpinan TNI dan perwakilan DPRD setempat.

KONFLIK KOMUNITAS BALINURAGA DAN ETNIK LAMPUNG

Konflik Balinuraga  terjadi pada 27 sampai 29 Oktober 2012. Konflik Balinuraga dipicu oleh adanya isu mengenai pelecehan seksual yang dilakukan oleh sejumlah pemuda Bali kepada dua perempuan warga Desa Agom yang merupakan etnik Lampung.

Konflik Balinuraga ditandai oleh adanya amuk massa. Massa melakukan penyerangan dan pembakaran kepada Desa Balinuraga yang dihuni oleh etnik Bali. Penyerangan tersebut dilakukan dengan menggunakan beragam senjata seperti senjata tajam, tombak, bambu runcing, bensin, korek api, smapai bom molotov dan senjata api.

Konflik Balinuraga mengakibatkan puluhan warga mengalami luka dan meninggal, ratusan bangunan mengalami kerusakan dan dibakar, puluhan ternak dibunuh, perampasan harta benda dan ribuan warga mengungsi.

Beberapa faktor yang melatarbelakangiterjadinya konflik Balinuraga antara lan ;

1.sikap arogansi etnik Bali dalam menghadapi etnik lainnya, khususnya etnik Lampung

2.praktik rentenir dalam transaksi hutang piutang

3.perilaku menyimpang dalam praktek kehidupan sehari-hari

4.benturan nilai-nilai budaya

5.kuatnya prasangka etnik dan agama

6.perasaan saling diperlakukan tidak adil

7.kuatnya perasaan ingroup feeling masing-masing kelompok

8.kurang berfungsinya saluran komunikasi antara kedua kelompok

9.akumulasi kekecewaan dan dendam

10.lemahnya sosialisasi nilai-nilai moral antagenerasi.

Penyelesaian konflik Balinuraga dilakukan dengan diadakannya pertemuan di Aula Polres Lampung Selatan. Pertemuan yang diprakarsai oleh Kapolda Lampung dan Danrem Garuda Hitam dilakukan untuk mencari kesepakatan damai antara dua kelompok warga yang bertikai.

Dalam pertemuan tersebut ada tuntuan agar etnik Bali di Balinuraga dipindahkan ke daerah lain seperti Kalimantan atau Sumatera Selatan. Akan tetapi tuntutan ini ditolak oleh pemerintah daerah dan Lembaga kepolisian. Alasannya adalah melanggar HAM, karena di dlaam negara kesatuan Republik Indonesia setiap warga negara berhak tinggal di wilayah manapun. Selain itu usulan tersebut dianggap beresiko dan tidak masuk akal.

Penyelesaian konflik akhirnya dilakukan dengan proses perdamaian dan deklarasi perdamaian oleh kedua belah pihak. Pada 4 November 2012 dilakukan acarapernyataan damai di Balai Keraton Bandar Lampung yang dihadiri oleh Raja Bali, para pejabat pemerintah Provinsi Lampung dan Kabupaten Lampung Selatan, Majelis penyeimbang Adat Lampung dan para tokoh adat Lampung dan Bali.

Mereka menandatangani surat perjanjian damai antara kedua belah pihak. Dalam pertemuan tersebut juga disampaikan permohonan maaf dari komunitas Bali terhadap kelakuan dari sejumlah oknum pemuda yang telah memicu konflik.

 

 

 

 

REFERENSI :

Hartoyo, Model Resolusi Konflik Kekerasan, Belajar dari Balinuraga, Kasus di Kabupaten Lampung Selatan, Yogyakarta ; Suluh Media 2017

Subair. Segregasi Pemukiman Berdasa Agama, Solusi Atau Ancaman ?,Pendekatan Sosiologis Atas Interaksi Sosial Antara Orang Islam dan Orang Kristen Pasca KOnflik 1999-2004 di Kota Ambon, Yogyakarta : Grha Guru, 2008

 

 

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini