SEGREGASI SOSIAL DAN KONFLIK MARGA CATUR DI KABUPATEN LAMPUNG SELATAN TAHUN 2011
SEGREGASI
SOSIAL DAN KONFLIK MARGA CATUR DI KABUPATEN LAMPUNG SELATAN TAHUN 2011
Lampung merupakan bagian dari Provinsi Sumatera Selatan.
Wilayahnya yang dekat dengan pulau Jawa memungkinkan Kawasan tersebut menjadi
sasaran tujuan migrasi penduduk dari Pulau Jawa. Wilayah Lampung yang luas dan
penduduknya yang relative masih tidak sepadat daerah-daerah di Pulau Jawa
mengakibatkan banyak penduduk dari luar Lampung seperti dari Pulau Jawa dan
Bali berdatangan ke Lampung.
Perpindahan penduduk dari Pulau Jawa ke Lampung sudah berlangsung
lama. Pada era kolonial, Pemerintah Hindia Belanda mengeluarkan program
kolonisasi. Proyek ini berupaya mengurnagi kepadatan penduduk di Pulau Jawa ke Pulau
Sumatera, khususnya Lmapung.Protek kolonisasi Belanda sudah dimulai di awal
abad ke duapuluh. Setelah itu, perpindahan penduduk dari Pulau Jawa ke Lampung
berlangsung sebaca kontinyu.
Setelah Indonesia merdeka, program perpindahan penduduk dari Pulau
Jawa ke Lampung Kembali dilanjutkan. Pada masa Orde Baru kebijakan ini lebih
dikenal dengan nama kolonisasi. Pemerintah mensonsori transmigrasi penduduk dengan
memberikan lahan kepada para pendatang. Selain dari Pulau Jawa, pemerintah juga
mengadakan program transmigrasi penduduk Pulau Bali ke Provinsi Lampung.
Transmigrasi penduduk dari Pulau Jawa dan Bali ke Lampung
mengakibatkan Lampung menjadi Kawasan yang lebih heterogen. Selain itu program
transmigrasi telah mengakibatkan munculnya segregasi pemukiman yang kemudian
menghasilkan segregasi sosial penduduk.
Segregasi pemukiman
adalah pemisahan penduduk berdasarkan atas tempat tinggal. Segregasi pemukiman
sebenarnya dapat fungsional bagi struktur sosial. Menurut Parsudi Suparlan,
mengutip Bruner yang merupakan guru pembimbingnya, segregasi sosial atau
segregasi pluralisme (segregated pluralism) dapat dianggap sebagai sebuah
solusi bagi ketegangan etnis dan mencegah terjadinya konflik etnis.
Dalam Kamus
Sosiologi, Segregasi (segregation) diartikan dengan konsentrasi bagian-bagian
populasi atau organisasi secara sukarela atau dengan paksaan di wilayah
tertentu. Segregasi sosial merupakan konsep yang menjelaskan mengenai adanya
pemisahan interaksi dan hubungan antara kedua kelompok yang berbeda. Segregasi
terjadi ketika kedua kelompok yang berbeda tersebut memiliki jarak sosial yang
cukup tinggi, sehingga mereka saling menolak untuk berinteraksi apalagi
bekerjasama.
Dengan
istilah ini dimaksud suatu perpisahan di antara kelompok-kelompok yang
menghindarkan atau sangat mengurangkan adanya antar-hubungan.
Apabila
segregasi terjadi secara alamiah dan sukarela maka dapat dihasilkan suatu
keadaan yang agak stabil tanpa adanya konflik, karena tidak ada antar-hubungan,
jadi kurang ada kesepakatan untuk timbulnya konflik.
Lain halnya
jika segregasi dilakukan sebagai suatu politik yang bertujuan menekankan atau
menahan suatu golongan minoritas dalam suatu keadaan inferior, misalnya pada
aspek pemukiman, dalam aspek pendidikan, dan lain sebagainya, serta dalam suatu
kedudukan ekonomi yang rendah.
Para transmigran yang berasal dari luar Lampung cenderung
membangun perkampungan dan pemukiman yang didasarkan atas batas-batas etnik.
Muncul kampung-kampung yang didasarkan atas kesamaan etnik. Di Lampung
bermunculan kampung-kampung yang mayoritas dihuni oleh kelompok etnik tertentu
seperti etnik Bali dan juga etnik Jawa.
Situasi ini tentu saja menjadikan kawasan Lampung, khususnya
Lampung bagian selatan menajdi kawasan yang rentan mengalami ketegangan dan
konflik horizontal
Segregasi pemukiman mengakibatkan minimnya interaksi sosial dan
komunikasi antarkelompok. Dalam konteks konflik etnik di Lampung, jarang
terjadi proses interseksi sosial dan komunikasi lintas etnik antara orang Bali
dan orang Lampung.
Kondisi ini mengakibatkan makin menguatnya solidaritas ingroup.
Setiap anggota masyarakat cenderung mengidentikkan dirinya secara total ke dalam
kelompok dalamnya.
Situasi ini
pada akhirnya menghasilkan munculnya gjala-gejala sosial lainnya seperti etnosentrisme
yang berlembihan, munculnya stereotip dan prasangka sosial. Stereotipe
(stereotype) merupakan suatu konsep yang erat kaitannya dengan konsep prasangka
; bahwa orang yang menganut stereotipe
mengenai kelompok lain cenderung berprasangka terhadap kelompok tersebut.
Eksklusivitas yang terjadi sebagai akibat dari minimnya proses sosial
antaretnik tidak menghasilkan pola relasi yang saling tergantung satu sama
lainnya.
Konflik yang terjadi antara etnik Bali dan etnik Lampung di
Lampung sudah berlangsung lama. Rangkaian konflik yang terjadi antara dua etnik
tersebut dapat dilihat sebagai berkut ;
1.konflik Sandaran tahun 1982
2.konflik Bali Agung 1 tahun 2025
3.Konflik Bali Agung 2 tahun 2009
4.Konflik Ruguk tahun 2009
5.Konflik Tetaan tahun 2012
6.Konflik Marga Catur tahun 2011
7.Konflik Napal tahun 2012
8.Konflik Sidoarjo tahun 2012
Konflik Marga Catur yang dimulai pada tanggal 29 November 2011 merupakan
konflik yang terjadi antara etnik Lampung dengan komunitas Bali di Desa Marga Catur,
Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan.
Konflik Marga Catur dipicu oleh kasus pembunuhan yang merembet
menjadi konflik berskala besar.
Dalam konflik Marga Catur, warga Bali melakukan serangan kepada
warga Lampung yang berakibat puluhan rumah mengalami kerusakan dan terbakar.
Upaya penyelesiaan konflik Marga Catur dilakukan pertama kali
denga pengerahan ratusn aparatt Dalmas bersenjata lengkap dari Polres Lampung
Selatan. Proses perdamaian berikutnya dilakukan oleh Pemerintah daerah. Bupati
Lampung Selatan beserta jajarannya langsung datang ke lokasi kejadian dan
meminta agar para tokoh masyarakat setempat dari kedua belah pihak dapat aktif
meredam dan menahan emosi warganya.
Akhirnya Bupati Lampung Selatan beserta Kapolres Lampung Selatan
dan Komandan Kodim 0421 serta perwakilan DPRD Lampung Selatan melakukan mediasi
diantara kedua belah pihak yang bertikai. Mediasi tersebut membuahkan hasil
yang positif. Pihak-pihak yang berkonflik didukung oleh semua pihak bersepakat
untuk menandatangani surat perjanjian perdamaian.
REFERENSI :
Hartoyo, Model Resolusi Konflik Kekerasan, Belajar dari Balinuraga,
Kasus di Kabupaten Lampung Selatan, Yogyakarta ; Suluh Media 2017
Subair.
Segregasi Pemukiman Berdasa Agama, Solusi Atau Ancaman ?,Pendekatan Sosiologis
Atas Interaksi Sosial Antara Orang Islam dan Orang Kristen Pasca KOnflik
1999-2004 di Kota Ambon, Yogyakarta : Grha Guru, 2008
Komentar
Posting Komentar