FENOMENOLOGI DAN POSITIVISME ; SEBUAH PERBANDINGAN SINGKAT

 

FENOMENOLOGI DAN POSITIVISME ; SEBUAH PERBANDINGAN SINGKAT

 

POSITIVISME

Positivisme merupakan aliran filsafat yang berkembang pertama kali di Eropa pada abad 18 M. Positivisme pertama kali dikemukakan oleh Isidore  Auguste Marie Francois Xavier atau yang lebih dikenal dengan August Comte (1798-1857 M). Filsafat Positivisme Comte sebenarnya berakar dari pemikiran Henri de Saint Simon, seorang tokoh filsafat Inggris.

 

Positivisme telah berhasil melakukan perubahan besar dalam kehidupan umat manusia. Manusia modern enggan untuk melakukan hal-hal yang tidak dapat dimengerti secara rasional. Positivisme telah mengembangkan akal budi manusia.  Meningkatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan kemajuan kebudayaan materiil menunjukkan salah satu pengaruh dari Positivisme.


Pemikiran Positivisme Comte sebagaimana yang tertera dalam bukunya Course of Positive Philosophy, lahir ditengah perubahan sosial yang terjadi di Eropa yang ketika itu mengalami berbagai revolusi, diantaranya Revolusi Prancis. Revolusi tersebut mengakibatkan tatanan sosial yang sudah mapan dan ajeg dalam jangka waktu yang lama dapat runtuh begitu saja dalam waktu yang singkat.

 

Comte sangat prihatin terhadap anarki yang terjadi di masyarakat Prancis dan mencela para pemikir Prancis yang menimbulkan Pencerahan dan revolusi. Filsafat Positivismenya dimunculkan untuk memberantas sesuatu yang ia anggap sebagai filsafat negatif dan destruktif dari Abad Pencerahan.

 

Pemikiran Comte ditujukan untuk melakukan reformasi sosial, terutama pada meluasnya penyakit-penyakit sosial yang diciptakan oleh Revolusi Prancis. Comte tidak menginginkan perubahan revolusioner karena Ia merasa evolusi masyarakat secara alamiah akan membuat segala sesuatu menjadi lebih baik. (Ritzer)

 

Hal itulah yang mendorong keprihatinan Comte. Comte kemudian berupaya memikirkan tentang perlunya membangun sebuah tatanan sosial seajeg mungkin sehingga membentuk keteraturan sosial. Comte juga berupaya untuk melakukan reformasi sosial untuk mengatasi berbagai penyakit sosial yang muncul akibat perubahan besar yang meruntuhkan tatanan sosial lama.

 

Comte beranggapan pembaharuan sosial yang terbatas sifatnya dan tambal sulam tidak akan berhasil mengatasi permasalahan di masyarakat, kiranya diperlukan reorganisasi masyarakat secara menyeluruh. (Turner,1979) Comte kemudian memikirkan tentang perlunya mengembangkan sebuah ilmu yang berfungsi sebagai agama kemanusiaan dan menyempurnakan harmoni sosial.

 

Suasana politik dan sosial yang muncul sebagai buntut dari Revolusi Prancis, termasuk serangkaian pergolakan yang berkesinambungan, pergantian monarki, revolusi dan periode republik telah mendorong Comte untuk menyusun konsep kehidupan masyarakat yang stabil.

 

Oleh karena itulah Comte menitikberatkan pentingnya keteraturan sosial. Dalam pernyataannya bahwa masyarakat diancam oleh kekacauan intelektual dan sosial politik, serta menegakkan kembali keteraturan atas dasar pengetahuan hukum masyarakat positif yang logis sangat penting untuk menjamin kemajuan yang berjalan terus. (Johnson,1988)


Pemikiran Comte kemudian dikenal dengan nama Positivisme. Positisme sangat dipengaruhi oleh latar belakang pendirinya yang sebelumnya merupakan seorang fisikawan. Terobsesi oleh metode yang ada dalam ilmu alam/ fisika, Comte kemudian mengembangkan Positivisme yang bertujuan untuk menemukan hukum-hukum kemasyarakatan sebagaimana terdapat juga hukum yang mengatur kehidupan alam.

 

Comte menarik kesimpulan, bahwa pengintegrasian kembali masyarakat atas dasar prinsip-prinsip Positivisme hanya mungkin dilaksanakan melalui “agama gaya baru”, yaitu agama sekuler dengan lambangnya, upacaranya, hari-hari raya, dan orang “sucinya”. Hanya agama yang mampu menyemangati akal budi maupun perasaan dan kemauan.

 

Oleh karena itulah, Comte dalam masa tuanya mendirikan agama baru itu. Menurut Comte Sosiologi Positivislah yang   akan menjadi agama baru tersebut. Dalam agama Comte, yang disembah sebagai Yang Maha Tinggi bukan Tuhan, melainkan humanitas atau manusia. Agama Humanitas Comte merupakan satu gagasan utopis untuk mereorganisasi masyarakat secara sempurna.

 

Selain itu, menurut Comte, Sosiologi akan menjadi ratu ilmu pengetahuan seperti teologi di Abad Pertengahan. Comte bahkan sempat menyusun hirarki ilmu pengetahuan yang menempatkan sosiologi berada dipuncak hirarki tersebut karena Comte menganggap sosiologi sebagai ilmu yang paling logis.

 

Hirarki ilmu pengetahuan yang disusun oleh Comte didasarkan atas perbedaan tingkat kompleksitas analisa masing-masing ilmu pengetahuan tersebut. Setelah sosiologi secara berturut-turut terdapat ilmu biologi, kimia, fisika,astronomi, kemudian matematika.


Berbasis pada filsafat Positivisme, Comte kemudian mengembangkan sebuah ilmu baru yang Ia sebut dengan nama Sosiologi. Sosiologi positivis Comte kemudian menjadi aliran yang mendominasi Sosiologi terutama di era 1940-1960an. Sosiologi positivis Comte terutama mempelajari statika sosial (struktur sosial) dan dinamika sosial (perubahan sosial) dengan tekanan utama pada dinamika sosial ketimbang statika sosial.Hal ini menunjukkan perhatian Comte yang besar terhadap gagasan reformasi sosial yang dicita-citakan oleh Comte itu sendiri.

 

Meski dalam beberapa segi, Positivisme mengandung kebaruan, namun pandangan ini bukan merupakan sesuatu yang baru, karena sebelum Comte dan Imanuel Kant sudah berkembang empirisme yang dalam beberapa hal bersesuaian dengan Positivisme.

 

Lebih tepat dikatakan bahwa Positivisme merupakan peruncingan trend sejarah pemikiran Barat modern yang telah mulai menyingsing sejak runtuhnya tatanan dunia Abad Pertengahan, melalui rasionalisme dan empirisme. Apa yang baru dalam Positivisme adalah sorotan khususnya terhadap metodologi ilmu pengetahuan, bahkan dapat dikatakan bahwa pandangan ini sangat menitikberatkan metodologi dalam refleksi filsafatnya.

 

Kalau dalam empirisme dan rasionalisme pengetahuan masih direfleksikan, dalam Positivisme kedudukan pengetahuan diganti metodologi, dan satu-satunya metodologi yang  berkembang secara meyakinkan sejak Renaissance, dan subur pada masa Aufklarung adalah metodologi ilmu-ilmu alam. Oleh karena itu, Positivisme menempatkan metodologi ilmuilmu alam pada ruang yang dahulunya menjadi wilayah refleksi epistemologi, yaitu pengetahuan manusia tentang kenyataan.

 

Positivisme adalah paham filsafat, yang cenderung untuk membatasi pengetahuan benar manusia kepada hal-hal yang dapat diperoleh dengan memakai metode ilmu pengetahuan (sains). Positivisme adalah ajaran bahwa hanya fakta atau hal yang dapat diuji yang melandasi pengetahuan yang sah. Oleh karena itu, teologi dan metafisika harus dianggap sebagai sebuah spekulasi saja.

 

Sebagai konsekuensinya Comte berpendapat bahwa agama dan metafisika harus dipinggirkan. Semua lembaga kemasyarakatan, yang pembenarannya dan pendasarannya ditemukan dalam pandangan yang bersifat keagamaan dan metafisik, harus diperbarui atau diganti dengan lembaga-lembaga yang berpedoman pada ilmu pengetahuan positif.

 

Positivisme bercirikan metode evaluasi sains dan saintifik positif pada tingkat ekstrem. Seperti layaknya suatu sistem pemikiran, positivisme pada dasarnya mempunyai  pijakan ; logika empirisme,realitas objektif,reduksionisme,determinisme, dan asumsi bebas-nilai. Positivisme manganggap pernyataan tanpa bukti empiris, seperti etika, estetika, dan metafisika ialah omong kosong.(Susan,2009)

 

Positivisme relatif sering diasosiasikan sebagai pendangan keilmuan yang menarik asumsi-asumsi metodologisnya dari ilmu alam. Pengetengahan Positivisme dalam ilmu sosial dianggap sebagai upaya untuk menjadikan ilmu sosial sebagai ilmu yang pasti dan akurat, atau mencoba menyerupakannya dengan ilmu alam.

 

Positivisme merupakan pandangan yang kemudian mendominasi teori-teori dalam ilmu sosial dan menjadikan ilmu sosial memiliki pandangan keilmuan yang dingin, mekanis dan tidak humanis.Positivisme menurut sebagian sosiolog seperti Ian Craib dapat menuntut kepastian sehingga mengikuti metodologi ilmu alam khususnya dengan mengkuantifikasi segala hal yang ditelitinya.

 

Pandangan ilmu sosial khususnya sosiologi yang bersifat positivis ini kemudian mengundang reaksi dari sejumlah tokoh diantaranya Max Weber. Weber kemudian mengembangkan sosiologi yang lebih bersifat humanis dan didasarkan atas interpretasi individu yang dilakukan dalam proses interaksi sosial.

 

FENOMENOLOGI

 

Fenomenologi berasal dari Bahasa latin, Phaimenon yang berarti sesuatu yang tampak karena bercahaya. Fenomenologi berasal

Dari dua kata ; phenomenon dan logos. Phenomenon berarti fenomena sedangkan logos bermakna akal budi atau dapat juga diistilahkan ilmu. Berarti secara umum fenomenologi merupakan ilmu mengenai fenomena. Sedangkan,jika dilihat dari asal Bahasa Inggris, Fenomenologi berasal dari kata Phenomenon, yang berarti fenomena.

 

Fenomena itu sendiri berarti sesuatu yang hadir ke dalam kesadaran, atau fenomena merupakan peristiwa pengalaman keseharian yang dapat berupa kecemasan, duka, kegembiraan dan lain sebagainya.

 

Fenomenologi memiliki penafsiran yang luas. Fenomenologi dengan demikian minimal mebiliki tiga makna, sebagai filsafat, sebagai ilmu sekaligus sebagai sebuah metodologi ;

 

1.   Fenomenologi merupakan filsafat mengenai fenomena

 

2.   Fenomenologi merupakan ilmu tentang penampakan

 

3.   Fenomenologi merupakan metodologi untuk menggapai kebenaran

Fenomenologi merupakan  analisis mengenai fenomena sosial berskala mikro. Menurut George Ritzer, fenomenologi dapat dikategorikan sebagai sebuah ilmu atau perspektif yang berada di dalam ranah paradigma Definisi Sosial, bersala perspektif Tindakan sosial dan interaksionisme simbolik. Paradigma ini merupakan paradigma yang menekankan pada kemampuan individu dalam memaknai pengalaman sosial dan dunia sosialnya.

Walaupun Fenomenologi merupaka filsafat sosial yang berada pada ranah mikro-subjektif, namun Fenomenologi memiliki perbedaan mendasar dengan analisis serupa seperti psikologisme dan realisme. Dalam konteks yang lain, Fenomenologi juga memiliki perbedaan mendasar dengan filsafat sosial lainnya seperti positivisme.

Fenomenologi lahir dari adanya kekosongan ruang dalam kajian sosial khususnya terkait dengan aspek kehidupan sosial berskala mikro-subjektif dalam taraf kesadaran. Filsafat sosial Fenomenologi juga lahir dilatarbelakangi oleh kelemahan teori-teori dan filsafat sosial positivisme. Positivisme dinilai cenderung mekanistis dan mereduksi kehidupan sosial yang sangat kompleks.

Beberapa tokoh yang berkontribusi mengembangkan filsafat Fenomenologi antara lain Edmund Husserl, Alfred Schutz dan Martin Heidegger. Akan tetapi nama Alfred Schutzlah yang dpat dikatakan sebagai tokoh sentral dari Fenomenologi.

Fenomenologi merupakan filsafat mengenai fenomena atau peristiwa yang dialami oleh manusia secara inderawi. Fenomenologi merupakan studi mengenai fenomena yang terjadi dalam dunia sosial.

Fenomenologi merupakan studi mengenai pengalaman hidup manusia sehari-hari. Fenomenologi merupakan mendekatan yang manusiawi  sekaligus merupakan filsafat yang bercorak anti-kemapanan.

Fenomenologi menganggap manusia sebagai sumber ilmu pengetahuan. Fenomenologi tidak berambisi untuk menggeneralisir realitas sosial secara makro, tetapi berupaya menafsirkan dan memahami realita sosial yang dikonstruksikan para aktor Ketika berhadapan dengan dunianya.

Untuk dapat memahami Fenomenologi dapat kita lihat beberapa kata kunci berikut ;

 

1.fenomena

2.makna

3.pengalaman manusiawi

4.subjektif

5.realitas subjektif

6.kehidupan sehari-hari (everydays live)

7.makna (meaning)

8.interpretasi

9.perspektif

10.world view subjek

11.intersubjektif

12.konstruksi

 

Fenomenologi dipengaruhi oleh sejumlah pemikiran seperti berikut ini :

 

1.filsafat eksistensialisme

2.filsafat verstehen dari Max Weber

3.filsafat kesadaran Rene Des Cartes

4.filsafat Hegel mengenai phenomenology of mind

5.filsafat interaksionisme simbolik George Herbert Mead

 

Fenomenologi merupakan pemikiran yang memiliki sejumlah metodologi yang khas sebagai berikut :

 

1.Menolak kebenaran objektif

2.Mengutamakan nilai-nilai dari subjek

3.Berupaya memaknai realitas apa adanya

4.Mempertanyakan kemapanan, kedangkalan dan keserawutan

5.Berupaya menginterpretasi pengalaman manusia

6.Fokus pada world view subjek (bukan peneliti)

7.Tidak ada jarak antara peneliti dan subjek penelitian

8.“berpihak” kepada subjek penelitian

9.Menolak “netralitas” peneliti dalam sebuah penelitian sosial

10.Berupaya melihat dari sudut panjang subjek penelitian

 

Sebagai sebuah metodologi penelitian, Fenomenologi memiliki beberapa metode pencarian data, di antaranya adalah sebagai berikut :

 

1.wawancara mendalam (indepth intervieu) Dalam metode ini, yang diwawancarai tidak disebut “responden” atau “informan”, apalagi “sample”, melainkan “subjek penelitian”

 

2.observasi atau pengamatan, khususnya observasi partisipatoris atau observasi terlibat.

 

3.Metode studi kasus

 

 

Fenomenologi dalam perkembangannya memberikan pengaruh yang luas dalam ranah penelitian mengenai manusia dan dunianya. Beberapa pemikiran yang dipengaruhi oleh Fenomenologi antara lain ;

 

1.   Filsafat eksistensial dari Kierkegaaard

2.   Filsafat post struktural dari Derrida

3.   Idealisme Mc Taggart

4.   Neokantianisme Ernst Cassier

 

 

 

 

REFERENSI :

 

Geger Riyanto, Peter L.Berger, Pespektif Metateori Pemikiran, Jakarta : LP3ES,2009

George Ritzer, Teori sosiologi modern, Jakarta : Kencana, tanpa tahun

 

Muhammad Farid (ed), Fenomenologi Dalam Penelitian Ilomu Sosial, Jakarta ; Kencana, 2018

 

 

 

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini