FENOMENOLOGI DAN POSITIVISME ; SEBUAH PERBANDINGAN SINGKAT
FENOMENOLOGI DAN
POSITIVISME ; SEBUAH PERBANDINGAN SINGKAT
POSITIVISME
Positivisme merupakan aliran filsafat yang berkembang pertama kali
di Eropa pada abad 18 M. Positivisme pertama kali dikemukakan oleh Isidore Auguste Marie Francois Xavier atau yang lebih
dikenal dengan August Comte (1798-1857 M). Filsafat Positivisme Comte sebenarnya
berakar dari pemikiran Henri de Saint Simon, seorang tokoh filsafat Inggris.
Positivisme telah berhasil melakukan perubahan besar dalam
kehidupan umat manusia. Manusia modern enggan untuk melakukan hal-hal yang
tidak dapat dimengerti secara rasional. Positivisme telah mengembangkan akal
budi manusia. Meningkatnya perkembangan
ilmu pengetahuan dan kemajuan kebudayaan materiil menunjukkan salah satu
pengaruh dari Positivisme.
Pemikiran Positivisme Comte sebagaimana yang tertera dalam bukunya Course of Positive Philosophy, lahir
ditengah perubahan sosial yang terjadi di Eropa yang ketika itu mengalami
berbagai revolusi, diantaranya Revolusi Prancis. Revolusi tersebut
mengakibatkan tatanan sosial yang sudah mapan dan ajeg dalam jangka waktu yang
lama dapat runtuh begitu saja dalam waktu yang singkat.
Comte sangat prihatin terhadap anarki yang terjadi di masyarakat
Prancis dan mencela para pemikir Prancis yang menimbulkan Pencerahan dan
revolusi. Filsafat Positivismenya dimunculkan untuk memberantas sesuatu yang ia
anggap sebagai filsafat negatif dan destruktif dari Abad Pencerahan.
Pemikiran Comte ditujukan untuk melakukan reformasi sosial,
terutama pada meluasnya penyakit-penyakit sosial yang diciptakan oleh Revolusi
Prancis. Comte tidak menginginkan perubahan revolusioner karena Ia merasa
evolusi masyarakat secara alamiah akan membuat segala sesuatu menjadi lebih
baik. (Ritzer)
Hal itulah yang mendorong keprihatinan Comte. Comte kemudian
berupaya memikirkan tentang perlunya membangun sebuah tatanan sosial seajeg
mungkin sehingga membentuk keteraturan sosial. Comte juga berupaya untuk
melakukan reformasi sosial untuk mengatasi berbagai penyakit sosial yang muncul
akibat perubahan besar yang meruntuhkan tatanan sosial lama.
Comte beranggapan pembaharuan sosial yang terbatas sifatnya dan
tambal sulam tidak akan berhasil mengatasi permasalahan di masyarakat, kiranya
diperlukan reorganisasi masyarakat secara menyeluruh. (Turner,1979) Comte
kemudian memikirkan tentang perlunya mengembangkan sebuah ilmu yang berfungsi
sebagai agama kemanusiaan dan menyempurnakan harmoni sosial.
Suasana politik dan sosial yang muncul sebagai buntut dari
Revolusi Prancis, termasuk serangkaian pergolakan yang berkesinambungan,
pergantian monarki, revolusi dan periode republik telah mendorong Comte untuk
menyusun konsep kehidupan masyarakat yang stabil.
Oleh karena itulah Comte menitikberatkan pentingnya keteraturan
sosial. Dalam pernyataannya bahwa masyarakat diancam oleh kekacauan intelektual
dan sosial politik, serta menegakkan kembali keteraturan atas dasar pengetahuan
hukum masyarakat positif yang logis sangat penting untuk menjamin kemajuan yang
berjalan terus. (Johnson,1988)
Pemikiran Comte kemudian dikenal dengan nama Positivisme. Positisme sangat
dipengaruhi oleh latar belakang pendirinya yang sebelumnya merupakan seorang
fisikawan. Terobsesi oleh metode yang ada dalam ilmu alam/ fisika, Comte
kemudian mengembangkan Positivisme yang bertujuan untuk menemukan hukum-hukum
kemasyarakatan sebagaimana terdapat juga hukum yang mengatur kehidupan alam.
Comte menarik kesimpulan, bahwa pengintegrasian kembali masyarakat
atas dasar prinsip-prinsip Positivisme hanya mungkin dilaksanakan melalui
“agama gaya baru”, yaitu agama sekuler dengan lambangnya, upacaranya, hari-hari
raya, dan orang “sucinya”. Hanya agama yang mampu menyemangati akal budi maupun
perasaan dan kemauan.
Oleh karena itulah, Comte dalam masa tuanya mendirikan agama baru
itu. Menurut Comte Sosiologi Positivislah yang
akan menjadi agama baru tersebut. Dalam agama Comte, yang disembah
sebagai Yang Maha Tinggi bukan Tuhan, melainkan humanitas atau manusia. Agama
Humanitas Comte merupakan satu gagasan utopis untuk mereorganisasi masyarakat
secara sempurna.
Selain itu, menurut Comte, Sosiologi akan menjadi ratu ilmu
pengetahuan seperti teologi di Abad Pertengahan. Comte bahkan sempat menyusun
hirarki ilmu pengetahuan yang menempatkan sosiologi berada dipuncak hirarki
tersebut karena Comte menganggap sosiologi sebagai ilmu yang paling logis.
Hirarki ilmu pengetahuan yang disusun oleh Comte didasarkan atas
perbedaan tingkat kompleksitas analisa masing-masing ilmu pengetahuan tersebut.
Setelah sosiologi secara berturut-turut terdapat ilmu biologi, kimia,
fisika,astronomi, kemudian matematika.
Berbasis pada filsafat Positivisme, Comte kemudian mengembangkan sebuah ilmu
baru yang Ia sebut dengan nama Sosiologi. Sosiologi positivis Comte kemudian
menjadi aliran yang mendominasi Sosiologi terutama di era 1940-1960an.
Sosiologi positivis Comte terutama mempelajari statika sosial (struktur sosial)
dan dinamika sosial (perubahan sosial) dengan tekanan utama pada dinamika
sosial ketimbang statika sosial.Hal ini menunjukkan perhatian Comte yang besar
terhadap gagasan reformasi sosial yang dicita-citakan oleh Comte itu sendiri.
Meski dalam beberapa segi, Positivisme mengandung kebaruan, namun
pandangan ini bukan merupakan sesuatu yang baru, karena sebelum Comte dan
Imanuel Kant sudah berkembang empirisme yang dalam beberapa hal bersesuaian
dengan Positivisme.
Lebih tepat dikatakan bahwa Positivisme merupakan peruncingan
trend sejarah pemikiran Barat modern yang telah mulai menyingsing sejak
runtuhnya tatanan dunia Abad Pertengahan, melalui rasionalisme dan empirisme.
Apa yang baru dalam Positivisme adalah sorotan khususnya terhadap metodologi
ilmu pengetahuan, bahkan dapat dikatakan bahwa pandangan ini sangat
menitikberatkan metodologi dalam refleksi filsafatnya.
Kalau dalam empirisme dan rasionalisme pengetahuan masih
direfleksikan, dalam Positivisme kedudukan pengetahuan diganti metodologi, dan
satu-satunya metodologi yang berkembang
secara meyakinkan sejak Renaissance, dan subur pada masa Aufklarung adalah
metodologi ilmu-ilmu alam. Oleh karena itu, Positivisme menempatkan metodologi
ilmuilmu alam pada ruang yang dahulunya menjadi wilayah refleksi epistemologi,
yaitu pengetahuan manusia tentang kenyataan.
Positivisme adalah paham filsafat, yang cenderung untuk membatasi
pengetahuan benar manusia kepada hal-hal yang dapat diperoleh dengan memakai
metode ilmu pengetahuan (sains). Positivisme adalah ajaran bahwa hanya fakta
atau hal yang dapat diuji yang melandasi pengetahuan yang sah. Oleh karena itu,
teologi dan metafisika harus dianggap sebagai sebuah spekulasi saja.
Sebagai konsekuensinya Comte berpendapat bahwa agama dan
metafisika harus dipinggirkan. Semua lembaga kemasyarakatan, yang pembenarannya
dan pendasarannya ditemukan dalam pandangan yang bersifat keagamaan dan
metafisik, harus diperbarui atau diganti dengan lembaga-lembaga yang berpedoman
pada ilmu pengetahuan positif.
Positivisme bercirikan metode evaluasi sains dan saintifik positif
pada tingkat ekstrem. Seperti layaknya suatu sistem pemikiran, positivisme pada
dasarnya mempunyai pijakan ; logika
empirisme,realitas objektif,reduksionisme,determinisme, dan asumsi bebas-nilai.
Positivisme manganggap pernyataan tanpa bukti empiris, seperti etika, estetika,
dan metafisika ialah omong kosong.(Susan,2009)
Positivisme relatif sering diasosiasikan sebagai pendangan
keilmuan yang menarik asumsi-asumsi metodologisnya dari ilmu alam.
Pengetengahan Positivisme dalam ilmu sosial dianggap sebagai upaya untuk
menjadikan ilmu sosial sebagai ilmu yang pasti dan akurat, atau mencoba
menyerupakannya dengan ilmu alam.
Positivisme merupakan pandangan yang kemudian mendominasi
teori-teori dalam ilmu sosial dan menjadikan ilmu sosial memiliki pandangan
keilmuan yang dingin, mekanis dan tidak humanis.Positivisme menurut sebagian
sosiolog seperti Ian Craib dapat menuntut kepastian sehingga mengikuti
metodologi ilmu alam khususnya dengan mengkuantifikasi segala hal yang
ditelitinya.
Pandangan ilmu sosial khususnya sosiologi yang bersifat positivis
ini kemudian mengundang reaksi dari sejumlah tokoh diantaranya Max Weber. Weber
kemudian mengembangkan sosiologi yang lebih bersifat humanis dan didasarkan
atas interpretasi individu yang dilakukan dalam proses interaksi sosial.
FENOMENOLOGI
Fenomenologi
berasal dari Bahasa latin, Phaimenon yang berarti sesuatu yang tampak
karena bercahaya. Fenomenologi berasal
Dari
dua kata ; phenomenon dan logos. Phenomenon berarti fenomena
sedangkan logos bermakna akal budi atau dapat juga diistilahkan ilmu. Berarti
secara umum fenomenologi merupakan ilmu mengenai fenomena. Sedangkan,jika
dilihat dari asal Bahasa Inggris, Fenomenologi berasal dari kata Phenomenon,
yang berarti fenomena.
Fenomena
itu sendiri berarti sesuatu yang hadir ke dalam kesadaran, atau fenomena
merupakan peristiwa pengalaman keseharian yang dapat berupa kecemasan, duka,
kegembiraan dan lain sebagainya.
Fenomenologi
memiliki penafsiran yang luas. Fenomenologi dengan demikian minimal mebiliki
tiga makna, sebagai filsafat, sebagai ilmu sekaligus sebagai sebuah metodologi
;
1.
Fenomenologi
merupakan filsafat mengenai fenomena
2.
Fenomenologi
merupakan ilmu tentang penampakan
3. Fenomenologi merupakan metodologi untuk menggapai kebenaran
Fenomenologi merupakan analisis mengenai fenomena sosial berskala mikro. Menurut George Ritzer, fenomenologi dapat dikategorikan sebagai sebuah ilmu atau perspektif yang berada di dalam ranah paradigma Definisi Sosial, bersala perspektif Tindakan sosial dan interaksionisme simbolik. Paradigma ini merupakan paradigma yang menekankan pada kemampuan individu dalam memaknai pengalaman sosial dan dunia sosialnya.
Walaupun Fenomenologi merupaka filsafat sosial yang berada pada ranah mikro-subjektif, namun Fenomenologi memiliki perbedaan mendasar dengan analisis serupa seperti psikologisme dan realisme. Dalam konteks yang lain, Fenomenologi juga memiliki perbedaan mendasar dengan filsafat sosial lainnya seperti positivisme.
Fenomenologi lahir dari adanya kekosongan ruang dalam kajian sosial khususnya terkait dengan aspek kehidupan sosial berskala mikro-subjektif dalam taraf kesadaran. Filsafat sosial Fenomenologi juga lahir dilatarbelakangi oleh kelemahan teori-teori dan filsafat sosial positivisme. Positivisme dinilai cenderung mekanistis dan mereduksi kehidupan sosial yang sangat kompleks.
Beberapa tokoh yang berkontribusi mengembangkan filsafat Fenomenologi antara lain Edmund Husserl, Alfred Schutz dan Martin Heidegger. Akan tetapi nama Alfred Schutzlah yang dpat dikatakan sebagai tokoh sentral dari Fenomenologi.
Fenomenologi merupakan filsafat mengenai fenomena atau peristiwa yang dialami oleh manusia secara inderawi. Fenomenologi merupakan studi mengenai fenomena yang terjadi dalam dunia sosial.
Fenomenologi merupakan studi mengenai pengalaman hidup manusia sehari-hari. Fenomenologi merupakan mendekatan yang manusiawi sekaligus merupakan filsafat yang bercorak anti-kemapanan.
Fenomenologi menganggap manusia sebagai sumber ilmu pengetahuan. Fenomenologi tidak berambisi untuk menggeneralisir realitas sosial secara makro, tetapi berupaya menafsirkan dan memahami realita sosial yang dikonstruksikan para aktor Ketika berhadapan dengan dunianya.
Untuk
dapat memahami Fenomenologi dapat kita lihat beberapa kata kunci berikut ;
1.fenomena
2.makna
3.pengalaman
manusiawi
4.subjektif
5.realitas
subjektif
6.kehidupan
sehari-hari (everydays live)
7.makna
(meaning)
8.interpretasi
9.perspektif
10.world
view subjek
11.intersubjektif
12.konstruksi
Fenomenologi
dipengaruhi oleh sejumlah pemikiran seperti berikut ini :
1.filsafat
eksistensialisme
2.filsafat
verstehen dari Max Weber
3.filsafat
kesadaran Rene Des Cartes
4.filsafat
Hegel mengenai phenomenology of mind
5.filsafat
interaksionisme simbolik George Herbert Mead
Fenomenologi
merupakan pemikiran yang memiliki sejumlah metodologi yang khas sebagai berikut
:
1.Menolak kebenaran objektif
2.Mengutamakan nilai-nilai dari subjek
3.Berupaya memaknai realitas apa adanya
4.Mempertanyakan kemapanan, kedangkalan dan
keserawutan
5.Berupaya menginterpretasi pengalaman manusia
6.Fokus pada world view subjek (bukan peneliti)
7.Tidak ada jarak antara peneliti dan subjek
penelitian
8.“berpihak” kepada subjek penelitian
9.Menolak “netralitas” peneliti dalam sebuah
penelitian sosial
10.Berupaya melihat dari sudut panjang subjek
penelitian
Sebagai
sebuah metodologi penelitian, Fenomenologi memiliki beberapa metode pencarian
data, di antaranya adalah sebagai berikut :
1.wawancara
mendalam (indepth intervieu) Dalam metode ini, yang diwawancarai tidak disebut “responden”
atau “informan”, apalagi “sample”, melainkan “subjek penelitian”
2.observasi
atau pengamatan, khususnya observasi partisipatoris atau observasi terlibat.
3.Metode
studi kasus
Fenomenologi
dalam perkembangannya memberikan pengaruh yang luas dalam ranah penelitian
mengenai manusia dan dunianya. Beberapa pemikiran yang dipengaruhi oleh Fenomenologi
antara lain ;
1.
Filsafat
eksistensial dari Kierkegaaard
2.
Filsafat
post struktural dari Derrida
3.
Idealisme
Mc Taggart
4.
Neokantianisme
Ernst Cassier
REFERENSI
:
Geger Riyanto,
Peter L.Berger, Pespektif Metateori Pemikiran, Jakarta : LP3ES,2009
George
Ritzer, Teori sosiologi modern, Jakarta : Kencana, tanpa tahun
Muhammad
Farid (ed), Fenomenologi Dalam Penelitian Ilomu Sosial, Jakarta ; Kencana, 2018
Komentar
Posting Komentar