INFERIORITAS DAN PSIKOPATHOLOGI ; ANALISIS FRANTZ FANON MENGENAI DAMPAK KOLONIALISME PRANCIS TERHADAP PSIKOLOGI KULIT HITAM

 

INFERIORITAS DAN PSIKOPATHOLOGI ; ANALISIS FRANTZ FANON MENGENAI DAMPAK KOLONIALISME PRANCIS TERHADAP PSIKOLOGI KULIT HITAM

 

PERSPEKTIF POSKOLONIAL

 

Salah satu perspektif yang digunakan dalam ilmu sosial seperti antropologi dan sosiologi adalah perspektif poskolonial. Perspektif poskolonial itu sendiri merupakan perspektif yang berupaya mencari keseimbangan dalam melihat realitas sosial yang ada.

 

Poskolonial merupakan perspektif yang belum banyak dikenal di Indonesia, dibandingkan dengan sejumlah perspektif ilmu sosial lainnya seperti perspektif klasik yang dikemukakan oleh Emile Durkheim, Karl Marx, Max Weber, perspekti  modern dan perspektif lainnya.

 

Poskolonial mempelajari banyak permasalahan yang dihadapi oleh negara-negara Timur akibat penjajahn negara-negara Barat. Poskolonial mencoba mengajukan kritik mengenai akibat hegemoni dan dominasi Barat yang ternyata masih terjadi di banyak negara Timur, meskipun negara-negara tersebut sudah merdeka secara politik.

 

Studi poskolonial atau pascakolonial merupakan studi yang relatif masih baru dalam menganalisis dominasi negara-negara Barat atau masyarakat Timur. Negara-negara Barat memosisikan dirinya sebagai kelompok superior dan Timur diposisikan sebagai kelompok yang inferior dan tertindas.

 

Teori poskolonial lahir pada paruh pertama abad ke-20 yang sering disebut sebagai metode deskonstruksi terhadap model berfikir dualistis atau biner yang membedakan antara ‘Timur’ dan “Barat”. Model berpikir dualis ini mengendap dalam ilmu pengetahuan Barat terutama dalam kajian mengenai masalah Timur atau orientalisme yang senantiasa menempatkan kedudukan Barat sebagai bangsa penjajah, orang dalam, sebagai subjek, memiliki posisi yang unggul dibandingkan dengan orang Timur. Timur dianggap dijajah, orang luar, diposisikan sebagai objek. Orang Barat merasa mereka berbeda dengan orang Timur yang berpandangan irasional, emosional dan kurang beradab.

 

Teori poskolonial dipengaruhi oleh pemikiran sejumlah tokoh seperti Michael Foucault dan  Antonio Gramschi. Pengaruh Foucault dapat dilihat dari pandangan yang menilai bahwa pengetahuan itu tidak bersifat netral. Pengetahuan selalu memuat konten kekuasaan dan memiliki kepentingannya sendiri. Dalam hal ini, pengetahuan (Barat) atas “Timur” didasarkan atas kepentingan-kepentingan tertentu.

 

Sedangkan pengaruh Gramchi dapat dilihat dari konsepsinya mengenai “hegemoni”. Kekuasaan dan stereotip yang dilekatkan Barat atas Timur  ternyata banyak tidak disadari oleh orang-orang Timur. Banyak orang Timur yang menerima segala pandangan Barat terhadap mereka. Hegemoni adalah kekuasaan yang dicapai melalui suatu kombinasi paksaan dengan kerelaan.

 

Gramschi menyatakan bahwa kelas-kelas berkuasa memeroleh dominasi bukan karena kekuatan dan paksaan semata tetapi juga dengan menciptakan subjek-subjek yang “sukarela” bersedia untuk dikuasai-ideologi adalah penting dalam menciptakan kerelaan, ideologi adalah medium yang melaluinya gagasan-gagasan tertentu itu disampaikan dan, lebih penting, dipercayai kebenarannya. Hegemoni dicapai dukan melalui manipulasi atau indoktrinasi langsung, melainkan dengan bersandar pada penalaran umum rakyat

 

Teori poskolonial juga merupakan teori yang membahas mengenai dampak kolonialisme dan proses perlawanan terhadap dominasi kolonial serta berbagai warisan budaya yang tetap ada sampai hari ini. Teori poskolonial juga menganalisis praktik-praktik penjajahan atau kolonialisme yang masih berlangsung sampai sekarang di era modern. Selain penjajahan Barat atas Timur, penjajahan juga berlangsung terhadap kelompok minoritas atau kelompok marjinal yang terpinggirkan oleh kelompok mayoritas.

 

PEMIKIRAN POS KOLONIAL FRANTZ FANON

 

Frantz Fanon dikenal sebagai salah satu tokoh yang mengusung gagasan poskolonial. Gagasan ini merupakan gagasan alternatif dalam memahami dunia sosial. Sebelumnya, penafsiran terhadap dunia sosial khususnya dunia timur sangat bias. Pandangan mengenai dunia timur masih lekat dengan mentalitas kolonial yang penuh dengan stereotip yang cenderung penyoratif atau merendahkan timur.

 

Gagasan atau perspektif pos kolonial merupakan perspektif yang berupaya membuat keseimbangan baru dalam memandang dunia timur. Perspektif pos kolonial berupaya memahami dunia timur dari sudut pandang orang-orang timur itu sendiri.

 

Perspektif ini juga membersihkan segala stereotip negatif yang dilekatkan oleh teori sosial barat mengenai masyarakat timur. Hal ini sekaligus berfungsi agar masyarakat timur memiliki kesadaran bahwa mereka itu berbeda dengan masyarakat barat. Timur memiliki identitas budayanya sendiri yang tidak harus sama dengan barat.

 

Perspektif pos kolonial yang diusung oleh Farantz Fanon memiliki keunikan dibandingkan dengan perspektif poskolonial lainnya seperti yang digagas oleh Edward Said, Gayatri Spihak atau Homi Babha.

 

Fanon dengan perspektif poskolonialnya berupaya menganalisis dampak dari kolonialisme Barat terhadap masyarakat kulit hitam pada aspek psikologi. Hal ini menjadikan Fanon tercatat sebagai seorang psikolog yang mengisi kekosongan ruang psikoanalisis yang diwariskan oleh Sigmund Freud, Edwin Adler atau Carl Gustav Jung.

 

Kalau Freud cenderung berkutat pada gejala neurotik akibat ketidakseimbangan antara ego, Id dan superego, maka Fanon melihat gejala neurotik orang kulit hitam sebagai dampak dari dominasi dan hegemoni budaya yang dipaksakan oleh orang kulit putih terhadap orang kulit hitam.

 

Kalau Adler menyoroti mengenai gejala kompensasi psikologis, Fanon menganalisis mengenai sikap inferiority yang dialami oleh orang kulit hitam yang menyebabkan mereka mengambilalih kebudayaan dan identitas kulit putih dan dijadikan sebagai bagian dari kebudayaan dan identitasnya.

 

Selain itu pemikiran Fanon juga dipengaruhi oleh gagasan materialisme Marx dan idealisme Hegel. Kedua tokoh tersebut  memberikan kerangka berpikir bagi Fanon dalam merumuskan analisisnya mengenai dampak kolonialisme Barat terhadap psikologi kulit hitam. Menurut Fanon, ketidaksadaran orang kulit hitam menunjukkan adanya sebentuk alienasi atau keterasingan  di kalangan orang-orang kulit hitam.

 

Sebagai seorang psikolog, Fanon melihat bahwa kolonialisme Barat, khususnya Prancis telah meninggalkan pengaruh yang buruk terhadap psikologis kulit hitam di daerah-daerah yang dikuasainya seperti di Aljazair, Antiles, Senegal, Malagasi atau di Mauritania.

 

Fanon banyak menyoroti pengaruh buruk kolonialisme (Prancis)  pada aspek psikologis masyarakat Aljazair yang terjajah. Setidaknya ada tiga tema yang saling berkelidan dalam pemikiran Fanon ;

 

Pertama ; kritik etnopsikiatri yang bertujuan memberi gambaran kehidupan mental penduduk terjajah saat sehat atau sakit.

 

Kedua ; kritik tentang Eurosentrisme pada psikoanalisis dan dialog dengan sudut pandang kulit hitam

 

Ketiga ; sistem pikiran dominan di antara intelektual kulit hitam yang berbahasa Prancis

 

Fanon juga membandingkan antara Nasib orang kulit hitam di Amerika Serikat dengan Nasib orang kulit hitam di bekas jajahan Prancis. Kalau orang-orang kulit hitam di Amerika Serikat telah memiliki kesadaran ras dan mereka telah berjuang untuk kebebasan dan kemerdekaannya, dan mereka telah berhasil mendapatkannnya, hal yang berbeda dialami oleh orang-orang kulit hitam di bekas jajahan Prancis.

 

Walaupun kolonialisme Prancis telah lama hengkang dari Afrika, namun residu yang ditinggalkannya tetap lekat dan tidak mudah hilang. Kolonialisme Prancis telah menghilangkan kesadaran orang-orang kulit hitam sebagai sebuah entitas yang berbeda dengan orang-orang kulit putih.

 

Kolonialisme Prancis telah mengakibatkan adanya gejala psikopatologi di kawasan-kawasan tersebut. Beberapa bentuk psikopatologi yang dimaksud antara lain munculnya gejala inferiority dan neurotic di kalangan orang kulit hitam. Rasa rendah diri yang menjangkiti orang-orang kulit hitam telah mengakibatkan hilangnya identitas dan kesadaran sebagai orang kulit hitam.

 

Mereka menganggap orang-orang kulit putih dan segala atributnya dalam posisi yang superior, sedangkan orang kulit hitam dan kebudayaannnya mereka anggap berada dala posisi yang inferior. Dengan kata lain orang kulit hitam kehilangan kesadaran akan identitas diri dan identitas sosialnya sebagai orang kulit hitam.

 

Termasuk ke daam gejala ini adalah adanya anggapan superioritas ras. Jika ada orang-orang kulit hitam yang menganggap mereka lebih superior dibandingkan oleh orang-orang kulit putih, maka hal ini juga menunjukkan gejala yang sama. Sama halnya dengan adanya anggapan sebaliknya, yang menganggap ras kulit putih lebih baik dibandingkan dengan ras kulit hitam.

 

Gejala psikopatologi lainnya adalah munculnya negrophobia di kalangan orang-orang kulit putih. Orang-orang kulit putih yang hidup berdampingan negan orang kulit hitam memiliki kecemasan akut akan keberadaan orang kulit hitam. Orang kulit putih menganggap orang kulit hitam dengan pandangan yang menakutkan. Hal ini disebabkan karena proses enkulurasi yang terjadi di kalangan orang-orang kulit putih yang cenderung merendahkan orang-orang kulit hitam.

 

Kondisi tersebut diperparah dengan berbagai stereotip yang makin merendahkan orang-orang kulit hitam. Orang kulit hitam digambarkan  atau diasosiasikan dengan hal-hal seperti seks, kuat, atletis, biadab, dosa, setan, menakutkan, eksotis dan lain sebagainya.

 

Pelbagai stereotip ini dijejalkan dan dipaksakan oleh orang-orang kulit putih memlalui berbagai macam cara mulai dari pendidikan, bahasa, sampai cerita-cerita dongeng. Orang-orang kulit hitam dipaksa menerima cerita-cerita dongeng yang dibuat oleh orang-orang kulit putih yang tidak sesuai dengan kepribadian dan kebudayaan orang-orang kulit hitam.

 

Cerita-cerita fabel dan dongeng-dongeng yang diceritakan kepada anak-anak kulit hitam telah menghilangkan kesadaran mereka karena cerita-cerita dongeng tersebut dikonstruksi berdasarkan nilai-nilai budaya khas orang kulit putih.

 

 

REFERENSI :  Frantz Fanon, Black Skin, White Mask, Yogyakarta ; Jalasutra, 2018

 

 

 

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini