ASAL USUL PATRIARKI ; PENDEKATAN ANTROPOLOGI BUDAYA DAN SOSIOLOGI MAKRO
ASAL
USUL PATRIARKI ; PENDEKATAN ANTROPOLOGI BUDAYA DAN SOSIOLOGI MAKRO
PATIARKI, SUBORDINASI DAN MARJINALISASI
Patriarki merupakan stuktur dan juga budaya yang
menempatkan kaum perempuan dalam posisi seks kedua (second sex). Perempuan
dalam masyarakat patriarki mengalami ketimpangan atau ketidakadilan gender.
Pandangan gender dapat menimbulkan subordinasi terhadap
perempuan. Anggapan bahwa perempuan itu irrasional dan emosional sehingga
perempuan tidak bisa tmapil memimpin, berakibat munculnya sikap yang
menempatkan perempuan pada posisi yang tidak penting.
Subordinasi karena gender tersebut terjadi dalam segala
macam bentuk yang berbeda dari waktu ke waktu. Misalnya dahulu dalam masyarakat
Jawa ada anggapan bahwa perempuan tidak perlu bersekolah yang tinggi karena
pada akhirnya akan kembali ke dapur juga.
Subordinasi berbasiskan gender dapat ditemukan dalam
berbagai bentuk dimensi kehidupan sosial. Subordinasi antara lain juga terjadi
di dalam dunia pekerjaan atau profesi. Dunia profesi ditandai oleh adanya
hirarki seksual yang cenderung menempatkan perempuan pada posisi di bawah.
Relasi pekerjaan pada profesi-perofesi tertentu
memperlihatkan adanya hirarki seksual tersebut, misalnya laki-laki menjadi
dokter sedangkan profesi perawat lebih banyak diisi oleh kaum perempuan. Posisi
direktur umumnya diperankan oleh laki-laki sedangkan perempuan bertindak
sebagai sekretaris di perusahaan tersebut.
Selain subordinasi struktur sosial
patriarki mengakibatkan kaum perempuan mengalami marjinalisasi. Marjinalisasi adalah proses
pemiskinan ekonomi. Dalam prakteknya marjinalisasi yang dialami oleh perempuan
berupa adanya peminggiran perempuan dalam kehidupan di ruang publik, khususnya
di bidang perekonomian.
Perempuan diberi ruang terbatas di ruang domestik, yang
pekerjaannya berkutat pada kegiatan kerumahtanggaan, seperti membersihkan rumah
dan mengurus anak serta suami.
Kalaupun perempuan bekerja di sektor publik, marjinalisasi
perempuan juga tetap terjadi. Pembagian kerja secara seksual juga terjadi di
ruang publik. Di sektor publik, terdapat segmentasi yang menempatkan perempuan
dan laki-laki pada segmen yang berbeda. Perempuan bahkan seringkali “terjebak”
pada pekerjaan fisik yang tidak layak dikerjakan oleh perempuan , seperti
menjadi buruh di pasar-pasar, buruh pembangunan jalan, buruh pemecah batu, dan
lain sebagainya.
Di sejumlah perusahaan, marjinalisasi beririsan dengan eksploitasi terhadap
perempuan. Perusahaan banyak merekrut tenaga kerja perempuan dengan alasan
dapat memberikan upah murah dan relatif
sedikit potensi resistensi terhadap perusahaan. Buruh perempuan distereotipkan
sebagai tenaga kerja yang mudah dikendalikan.
Pekerjaan perempuan yang umumnya tidak banyak membutuhkan
keahlian atau semi-keahlian seperti yang
disebutkan di atas merupakan proses terpenting dalam produksi suatu barang/produk. Komposisi
gender semacam ini sesungguhnya merupakan tanda dari kenyataan bahwa kegiatan
ekonomi telah mengalami proses degradasi akibat pemburuan kapital untuk
memaksimalkan keuntungan. (Abdullah, 2001)
Ketimpangan dalam hubungan ekonomi juga dapat dilihat dalam
tindakan sewenang-wenang yang menimpa perempuan, seperti kekerasan dan
pelecehan seksual di tempat kerja. Tidak ada jaminan keamanan dan hukum yang
membuat perempuan memiliki kekuatan untuk telibat dalam suatu pekerjaan.
Pelecehan ternyata tidak hanya dilakukan oleh mandor atau
atasan saja, akan tetapi juga oleh laki-laki lain seperti rekan kerja. Gangguan
yang sering dialami oleh perempuan seringkali memaksa perempuan untuk keluar
dari pekerjaan dan mencari pekerjaan lainnya, meskipun tidak ada jaminan
perempuan terbebas dari pelecehan seksual di tempat kerja yang baru tersebut.
ASAL USUL PATRIARKI
Mengenai asal muasal patriarti dapat ditelusuri melalui
kajian antropologi budaya. Patriarki
dalam kajian antropologi budaya ternyata memiliki akar sejarah yang sangat Panjang
dan mendalam. Frederich Engels, yang merupakan sahabat Karl Marx menulis dalam
bukunya mengenai asal usul keluarga, hak milik dan negara mengungkapkan pendapat
dari Lewis Morgan.
Morgan merupakan antropolog Amerika Serikat yang mendalami
mengenai peradaban masyarakat mulai dari yang sederhana hingga peradaban yang
lebih maju. Morgan membagi peradaban manusia menjadi tiga bagian, yaitu masa
kebuasan, masa barbarisme dan masa peradaban. Masa kebuasan ditandai oleh
adanya kehidupan berburu dan meramu.
Pada era ini, ketimpangan gender dan suborinasi terhadap
perempuan belum ada. Dalam masyarakat berburud an meramu posisi pria dan
perempuan bersifat setara atau egaliter.
Pada era kebuasan belum ada kepemilikan pribadi dan juga lembaga
keluarga serta Lembaga politik yang ditandai oleh adanya hirarki kekuasaan dan control
terpusat. Ketiadaan lembaga keluarga dan belum adanya kepemilikan pribadi
inilah yang menyebabkan relasi gender antara pria dan perempuan bersifat
setara.
Masyarakat kebuasan dibangun atas dasar kepemilikan
kolektif atas alat-alat produksi, hubungan sosial yang penuh dengan kerja sama
dan kesetaraan utuh dalam semua aspek kehidupan, termasuk di dalamnya kesetaran
seksual. Karena kepemilikan pribadi belum muncul, maka institusi penentu
seperti kepemilikan pribadi, yaitu negara dan keluarga tidaklah berkembang.
Masyarakat kesukuan merupakan komunitas pemerintahan yang
mandiri, di mana pimpinan yang terpilih tidka mempunyai superioritas atas
anggota masyarakat yang lain.
Tidak ada kewajiban kepala keluarga, seperti ayah yang
harus memimpin istri dan anak-anak yang harus melayani, patuh, dan menyesuaikan
diri, kewajiban yang harus dipaksakan oleh apparatus negara. Karena di dalam
masyarakat kebuasan, prinsip-prinsip yang mendasarinya adalah kebebasan dan
kesetaraan bagi semua orang.
Bentuknya adalah persaudaraan perempuan dan persaudaraan
laki-laki di dalam komune kesukuan, yang kemudian disebut sebagai sistem “komunisme
primitif” oleh Morgan dan rekan sealirannya. Salah satu gambaran yang menonjol
di dalam sistem tersebut adalah posisis perempuan yang begitu berpengaruh dan
dimuliakan.
Hirarki gender mulai terjadi Ketika masyarakat mengalami
fase barbarisme. Fase atau masa barbarisme ditandai oleh adanya kehidupan
ekonomi berupa kehidupan bercocoktanam atau sistem agraria. Pada era barbarisme,
terjadi pengenalan pertanian dan pengumpulan persediaan atau stok pangan. Ini
dimaksudkan untuk penyediaan kelebihan produksi bagi populasi yang lebih besar
dengan kemampuan berproduksi yang lebih tinggi, berikut kebudayaan yang lebih
maju.
Pada era ini juga muncul lembaga keluarga. Dalam lembaga keluarga
inilah mulai terjadi subordinasi terhadap perempuan yang menempatkan perempuan
di posisi yang lebih rendah dibaningkan pria.
Sedangkan pada era berikutnya, yaitu era peradaban,
kebudayaan dan struktur sosial masyarakat dibangun atas dasar kepemilikan property
berupa harta secara pribadi. Masyarakat ini dibagi ataskelas pemilik kaya yang
mengeksploitasi kelas pekerja. Aparatus negara kemudian dimunculkan untuk menjaga
dan melaksanakan kepentingan golongan kaya ini.
Karakterisasi dari masyarakat yang demikian
ditunjukkan dengan adanya ketimpangan
dalam segala bentuknya, baik dalam bidang ekonomi, sosial maupun seksual.
Supremasi laki-laki dan inferioritas perempuan merupakan gambaran utuhdari
sistem kelas patriarki ini.
Analisis lain mengenai asal-usul patriari dikemukakan oleh
Stephen Sanderson dalam bukunya Makro Sosiologi. Mengutip hasil penelitian
kajian antropologi terhaap lebih dari serratus bentuk masyarakat, Sanderson
mengungkapkan bahwa asimetris gender ternyata sudah ada sejak masyarakat berada
pada era berburud an meramu, yaitu era-era awal kehidupan manusia, Ketika bentuk
masyarakat masih sangat sederhana.
Pada era itu kegiatan ekonomi manusia bertumpu pada
kegiatan berburu binatang dan meramu atau mengumpulkan makanan. Kedua jenis
pekerjaan tersebut mengakibatkan terjadinya pembagian kerja secara seksual, di
mana laki-laki menjalani aktivitas berburu sedangkan kaum perempuan
mengumpulkan makanan. Memang kadangkala perempuan juga melakukan kegiatan
perburuan tetapi hanya berskala kecil.
Perburuan dilakukan oleh laki-laki disebabkna karena
kegiatan tersebut memerlukan ketangkasan, keberanian dan juga kekuatan
sedangkan kegiatan mengumpulkan makanan yang dilakukan oleh perempuan dianggap
merupakan pekerjaan yang tidak memerlukah keterampilan seperti itu.
Pada era itu, berburu dikonstruksikan memiliki prestise
sosial yang lebih besar dibandingkan kegiatan meramu atau mengumpulkan makanan.
Hal itu disebabkan karena daging binatang buruan dianggap memiliki nilai
prestis yang lebih baik dibandingkan jenis makanan lainnya yang dikumpulkan
oleh perempuan, yang berupa tumbuh-tumbuhan dan umbi-umbian.
Selain karena relatif sulit didapatkan juga karena daging binatang
buruan mengandung kalori yang jauh lebih tinggi. Hal itulah yang mendorong
munculnya control kaum laki-laki terhadap perempuan. Laki-laki memiliki
kekuasaan membagikan daging binatang buruan kepada semua anggota komunitas yang
ada.
REFERENSI :
Frederick Engels, Asal-Usul Keluarga, Pemilikan Pribadi dan
Negara, Jakarta ; Kalyanamitra, 2004
Stephen Sanderson, Makro Sosiologi, Jakarta : Rajagrafindo
Perkasa, 2003
Komentar
Posting Komentar