KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN DAN KETIMPANGAN GENDER

 

KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN DAN KETIMPANGAN GENDER

 

RELASI GENDER DALAM MASYARAKAT INDONESIA

 

Relasi gender dalam masyarakat Indonesia dapat dilihat lebih mendalam dari kondisi sosial perempuan. Kondisi sosial perempuan pada suatu masa memperlihatkan relasi antara laki-laki dan perempuan pada masa tersebut. Relasi gender yang selama ini berkembang di Indonesia masih menunjukkan adanya ketimpangan. Hal ini tidak terlepas dari budaya patriarki yang menyelubungi kehidupan sosial antara perempuan dan laki-laki.

 

Berbagai upaya dilakukan untuk mengurangi ketimpangan tersebut, namun hingga kini belum terlihat adanya keseimbangan dalam relasi gender. Bahkan Ketika perempuan menjadi pemimpin tertinggi di pemerintahan sekalipun tak memberikan angin segar bagi hubungan antara perempuan dan laki-laki.

 

Relasi gender yang timpang antara perempuan dan laki-laki dapat terlihat dari masih adanya diskriminasi dan keterbatasan bagi kaum perempuan di berbagai aspek kehidupan sebagai berikut :

 

1.bidang Pendidikan

 

Partisipasi perempuan dalam pendidikan di Indonesia sampai saat ini masih relatif terbatas. Dalam aspek pendidikan, kaum perempuan masih tertinggal dibandingkan laki-laki. Kondisi ini disebabkan adanya pandangan dalam masyarakat yang mengutamakan mendahulukan laki-laki untuk mendapatkan pendidikan daripada perempuan.

 

Ketertinggalan perempuan tersebut tercermin dari prosentasi perempuan buta huruf yang lebih besar dibandingkan laki-laki. Ketertinggalan perempuan pada aspek pendidikan antara lain terkait pada rendahnya jumlah perempuan yang mencapai tingkat pendidikan yang ditamatkan, ijazah tertinggi bahkan akses terhadap bacaan atau media.

 

2.bidang Kesehatan

 

Ketertinggalan kaum perempuan pada aspek Kesehatan dapat dilihat dari masih tingginya tingkat kematian ibu yang melahirkan termasuk rendahnya masalah kesehatan dan gizi perempuan. Wapaupun statistik mencatat bahwa angka harapan hidup perempuan lebih tinggi dibandingkan laki-laki  yaitu 69,7 tahun dibandingkan 65,9 tahun (BPS 1998).

 

Termasuk angka kematian bayi laki-laki yang lebih tinggi dibandingkan bayi perempuan. Hal ini menunjukkan bahwa stereotipe perempuan lebih lemah dibandingkan laki-laki harus dipertanyakan.

 

3.bidang politik

 

Dalam bidang politik, persentase perempuan yang terpilih sebagai pejabat publik termasuk anggota DPR mengalami penurunan, misanya dari tahun 2004 (8,00 %) dibandingkan tahun 1997 (12,6 %)

 

4.bidang ekonomi

 

Dalam bidnag ekonomi, secara umum partisipasi perempuan masih rendah. Kemampuan perempuan untuk memperoleh peluang kerja dan berusaha masih rendah. Begitu pula akses perempuan terhadap sumber daya ekonomi. Hal ini ditunjukkan dengan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) yang masih jauh lebih rendah dibandingkan laki-laki.

 

Data lain menunjukkan bahwa jumlah perempuan yang bekerja sejak tahun 1986 hingga 2005 jauh lebih rendah dibandingkan jumlah laki-laki yang bekerja. Hal ini menunjukkan bahwa dunia kerja lebih banyak menyerap tenaga kerja perempuan daripada laki-laki.

 

KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN

 

Salah satu persoalan yang dialami oleh perempuan adalah tindak kekerasan. Perempuan seringkali menjadi korban kekerasan baik secara fisik maupun nonfisik dan dapat terjadi pada setiap fase kehidupan.

Kekerasan seksual merupakan permasalahan global yang penuh dengan kompleksitas. Kekerasan seksual sering dianggap sebagai kejahatan kesusilaan, tetapi sesungguhnya kekerasan seksual lebih dari itu.

Adapun defenisi kekerasan seksual adalah ;

“Setiap tindakan kekerasan berbasis gender (gender based violence) yang berakibat atau berpeluang mengakibatkan kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, atau psikologis, termasuk ancaman tindakan tertentu, pemaksaan atau perampasan kemerdekaan secara sewenang-wenang, baik yang terkjadi di ruang atau kehidupan publik maupun privat.”

Akar kekerasan seksual terhadap perempuan sangat komplek dan bukan semata-mata disebabkan oleh gairah seksual pelaku. Akar Kekerasan seksual yang sesungguhnya tersembunyi dibalik mindset pelaku yang dipengaruhi oleh pandangan atau stereotip terhadap eksistensi seorang perempuan.

Perempuan secara sadar atau tidak seringkali dipandang sebagai the second sex dan second-sex citizen. Hal ini merupakan persoalan ketidakadilan gender yang telah berkembang sejak lama dan membentuk konstruksi sosial budaya tersendiri mengenai perempuan, terutama tentang tubuh dan seksualitasnya.

Kekerasan seksual secara historis bukanlah hal yang baru. Kekerasan seksual terhadap perempuan sering disebut sebagai sebagai kekerasan berbasis gender karena penyebab utamanya adalah relasi kuasa yang tidak seimbang dan terimplementasikan dalam wilayah keluarga, masyarakat dan negara

Kekerasan seksual dapat dialami oleh siapapun, baik orang dewasa maupun anak-anak, baik perempuan maupun laki-laki. Dari sisi korban dan pelaku, Kekerasan seksual dapat terjadi pada siapapun, dimanapun, dan kapanpun.

Kekerasan seksual dapat terjadi dalam lingkup rumah tangga atau relasi personal, di wilayah publik, dan dalam relasi warga negara dengan negara.

Kekerasan seksual dapat terjadi dipelbagai ruang sosial. Adapun tempat terjadinya kekerasan seksual antara lain di ruang publik seperti transportasi umum, sekolah, rumah sakit, dan lain sebagainya. Tempat lain yang memungkinkan terjadinya kekerasan seksual antara lain ruang privat, di mana pelakunya adalah orang yang dikenal atau memiliki kedekatan, baik kedekatan hubungan darah maupun hubungan kekerabatan.

Kekerasan seksual termasuk tindakan kriminalitas, kejahatan terhadap hak asasi manusia dan persoalan ketidakadilan gender. Kekerasan seksual umumnya dialami oleh perempuan, walaupun dalam beberapa kasus juga dialami oleh laki-laki dan anak laki-laki.

Kekerasan seksual merupakan salah satu bentuk kekerasan. Adapun kekerasan seksual memiliki sejumlah karakteristik sebagai berikut :

1.bersifat kompleks

2.merupakan kekerasan structural sekaligus kultural

3.mencakup antara lain kekerasan fisik, seksual dan psikologis

4.tidak semata terkait dengan seks, melainkan kekuasaan

5.merupakan fenomena gunung es

Kekerasan seksual dapat dilakukan oleh partner (suami/pasangan) maupun nonpartner. Selain itu, kekerasan seksual juga dapat dilakukan oleh orang yang memiliki hubungan darah (ayah, adik, kakak, kakek, paman) atau hubungan kekerabatan (ayah tiri dan sepupu)

Setting sosial kekerasan seksual mencakup pola hubungan yang bercorak patronase atau feodalistik yang ditandai oleh adanya dominasi atau relasi sosial yang timpang seperti berikut :

1.orang tua-anak

2.guru-murid

3.kyai-santri/wati

4.majikan-buruh

5.tokoh masyarakat-warga

6.aparat bersenjata-penduduk sipil

Kekerasan seksual bukan semata-mata perkosaan saja, tetapi juga mencakup perbuatan-perbuatan sejenisnya seperti menyentuh tubuh perempuan sementara si perempuannya tidak berkenan dengan hal itu, termasuk komentar atau mengirim pesan atau gambar bernada seksual, menyentuh atau meraba bagian tubuh, atau pelaku memaksa untuk berhubungan seksual.

Korban kekerasan seksual pada umumnya adalah kaum perempuan, namun dapat juga kekerasan seksual dialami oleh anak-anak (laki-laki dan perempuan) termasuk kalangan laki-laki.

Sedangkan korban kekerasan seksual berdasarkan statistik lebih banyak dialami oleh perempuan dengan Pendidikan minimal SMA ke atas, lebih banyak terjadi di perkotaan ketimbang perdesaan. Adapun di perkotaan umumnya banyak dilakukan oleh pelaku yang bukan pasangannya

Kekerasan seksual memiliki banyak manifestasi. Bentuk kekerasan seksual menurut Komnas Perempuan antara lain berupa hal-hal berikut :

1.gang rape

2.femicide

3.perkosaan

4.Intimidasi seksual

5.pelecehan seksual

6.eksploitasi seksual

7.perdagangan perempuan untuk tujuan seksual

8.prostitusi paksa

9.perbudakan seksual

10.pemaksaan perkawinan

11.pemaksaan kehamilan

12.pemaksaan aborsi

13.kontrasepsi/sterilisasi paksa

14.penyiksaan seksual

15.penghukuman yang bernuansa seksual

16.kontrol seksual terhadap perempuan

Kekerasan seksual memiliki akar yang dalam dan dipengaruhi oleh berbagai faktor yang saling berkelidan satu sama lainnya. Hal itu menjadikan kekerasan seksual sebagai sebuah permasalahan sosial yang tidak mudah untuk dipahami dan oleh karenanya sulit untuk mencari penyelesaian yang tuntas. Kekerasan seksual memiliki banyak penyebab diantaranya adalah sebagai berikut :

1.Struktur sosial patriarki

2.budaya patriarki

3.stereotip gender

4.ketidak adilan gender : subordinasi, marjinalisasi

5.meluasnya pornografi

6.konsumsi alkohol

7.lingkungan yang menoleransi praktik-praktik kekerasan

 

 

DAMPAK DAN UPAYA MENGANTISIPASI KEKERASAN SEKSUAL

Kekerasan seksual memiliki dampak yang luas, bukan saja terhadap korban kekerasan seksual itu sendiri, melainkan juga terhadap masyarakat secara umum. Kekerasan seksual telah menimbulkan kepanikan dan kecemasan yang luas di masyarakat. Masyarakat mengkhawatirkan dirinya atau anggota keluarganya menjadi korban kekerasan seksual. Seakan tidak ada tempat yang aman bagi masyarakat dari pelaku kekerasan seksual. Bagi penyintas kekerasan seksual, kekerasan seksual memiliki sejumlah dampak, seperti :

1.Betrayal (penghianatan) ; hilangnya kepercayaan kepada pelaku kekerasan seksual (jika pelakunya orang dekat)

2.Traumatic sexualization (trauma secara seksual)

3.Powerlessness (merasa tidak berdaya)

4.Stigmatization (merasa bersalah/kotor/aib)

Adapun upaya untuk penanganan kekerasan seksual tidak saja dilakukan dengan cara-cara kuratif atau penanganan terhadap korban, namun juga harus dimulai dari upaya preventif atau pencegahan, sehingga dapat meminimalisir jatuhnya korban berikutnya. Selain itu dibutuhkan juga aspek regulasi untuk penegakan hukum.

1.mengajarkan bela diri kepada perempuan sebagai golongan rentan

2.menanamkan gagasan kesetaraan gender melalui Pendidikan

3.menanamkan kesadaran kepad aseluruh anggota masyarakat mengenai bahaya kekerasan seksual

4. membuat sistem pencegahan kekerasan seksual

5.membuat sistem penanganan kasus kekerasan seksual

6.membuat sistem perlindungan dan pemulihan korban kekerasan seksual

7.penindakan dan pemidanaan pelaku kekerasan seksual

8.melibatkan masyarakat dalam pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual

 

 

REFERENSI :

Penghapusan Kekerasan Seksual Dalam Berbagai Perspektif, Susanto (ed), Malang, Intranspublishing, 2017

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KEBERHASILAN DAN KEGAGALAN ORDE BARU

MASYARAKAT PASCA INDUSTRI

PROGRAM TRANSMIGRASI PADA MASA ORDE BARU