SEKS, GENDER, DAN SEKSUALITAS ; PERSPEKTIF KONSTRUKSI SOSIAL
SEKS, GENDER, DAN SEKSUALITAS ; PERSPEKTIF KONSTRUKSI SOSIAL
KONSTRUKSI SOSIAL ATAS REALITAS SOSIAL
Teori Konstruksi Sosial merupakan salah satu teori dalam mengkaji realitas sosial. Teori ini dikemukakan oleh Peter L Berger . Konstruksi Sosial Berger dalam ranah teori sosiologi termasuk dalam aliran Methological-Relationism yang berusaha
menjembatani dikotomi antara pendekatan yang menekankan Agen dan pendekatan
yang menekankan struktur. Teori Methodological-relationism
melihat adanya hubungan timbal balik yang saling memengaruhi antara Agen dan
struktur.
Berger menganggap bahwa masyarakat sebagai realitas sosial
yang bersifat subjektif dan sekaligus bersifat objektif. Sikap Berger ini
menunjukkan upayanya untuk menjembatani pemikiran Durkheim dan Weber.
Berger memang mengakui bahwa masyarakat disatu sisi
merupakan realitas objektif dalam hubungannya dengan lembaga-lembaga sosial
sebagaimana yang diyakini oleh Durkheim dan Kalangan fungsionalisme struktural,
tetapi Berger menganggap bahwa masyarakat
juga merupakan produk manusia.
Masyarakat tidak pernah berhenti dalam proses
pembentukannya, tetapi terus mengalami pembentukan melalui proses
eksternalisasi,objektifikasi dan internalisasi secara dialektis. Selain itu
sebagaimana pandangan para sosiolog interpretatif seperti Mead, Blumer,Goffman
dan Garfinkel, Berger juga melihat masyarakat sebagai realitas subjektif yang
terbentuk melalui proses interpretasi individu atas realitas.
Menurut Berger, walaupun terdapat hubungan simetris antara
relitas objektif dan realitas subjektif namun selalu ada realitas yang “lebih”
objektif yang yang dapat diinternalisir oleh seorang individu saja sehingga
proses sosialisasi yang dialami oleh
individu tidak pernah merupakan proses yang lengkap dan sempurna.
Ada aspek-aspek realitas subjektif yang tidak dilahirkan
dalam sosialisasi sebagaimana aspek-aspek relitas objektif objektif yang belum
diinternalisasi.Karena sosialisasi tidak pernah sempurna, selalu ada
tantangan untuk memelihara realitas, khususnya kebutuhan untuk mengawal
hubungan simetris antara realitas subjektif dan realitas
objektif.(Poloma,2004).
Dengan kata lain terdapat hubungan timbal balik, disatu
sisi manusia “menciptakan” masyarakat di sisi lain masyarakat “menciptakan”
manusia.
Masyarakat sebagai realitas sosial merupakan hasil
konstruksi sosial yang terjadi melalui proses institusionalisasi, legitimasi
dan sosialisasi. Dalam proses institusionalisasi, terjadi pembentukan
pola,aturan atau peran diantara sekelompok orang (melalui proses eksternalisasi
dan objektifikasi).
Pembentukan pola ini
berhasil apabila tindakan sekelompok individu tersebut dirasa berhasil dan
relevan untuk memenuhi kebutuhan kolektifnya pada situasi tertentu.Setelah
proses institusionalisasi berhasil, institusi yang baru terbentuk ini
dilegitimasi atau dijustifikasi dengan penjelasan-penjelasan logis.
Legitimasi dapat mengamankan atau mengekalkan sebuah institusi. Kemudian institusi dipertahankan melalui sosialisasi kepada anggota-anggota baru (melalui proses internalisasi).(Riyanto,2009)
Teori Konstruksi sosial mengenai seks, gender dan seksualitas
Teori Konstruksi sosial memiliki cara pandang yang berbeda
dengan sosiologi positivis dalam memahami seks, gender dan seksualitas.
Sosiologi konstruksionis menawarkan sebuah model yang mengkonseptualisasikan
relasi antara aspek biologis manusia dengan struktur sosial sebagai suatu
relasi yang bersifat dialektis.
Pendekatan ini melihat kehidupan manusia tidak hanya
ditentukan oleh faktor biologis manusia, tetapi juga melalui hubungan saling
pengaruh (interplay) yang kompleks antara kondisi/keadaan biologis dengan
lingkungan fisik dan bentuk-bentuk pengorganisasian sosial termasuk tingkat
perkembangan teknologi.
Efek dari masing-masing faktor ini tidak bisa diisolasi
karena masing-masing faktortersebut memengaruhi dan mengubah satu sama lain.
Dengan kata lain, faktor-faktor tersebut tidak hanya berkaitan satu salam lain,
tetapi berkaitan secara dialektis.(Ratna Batara, 2005)
Teori konstruksionis tidak menganggap seksualitas sebagai
dan relasi gender sebagai sesuatu yang bersifat alamiah tetapi hal itu
terbentuk melalui konstruksi sosial. Bahkan teori konstruksi sosial menganggap
perkawinan sebagai sebuah konstruksi sosial yang menjamin eksisnya institusi hubungan seksual
Sosiologi Konstrukssionisme dengan tokohnya Peter L.Berger
mendefisinikan seksualitas sebagai proses sosial yang menciptakan,
mengorganisasi, mengekspresikan, serta mengarahkan hasrat. Mereka juga
membedakan antara seks/seksual, gender dan seksualitas. Seks/seksualitas dapat
memiliki makna, pertama, menunjuk pada perbedaan fisik antara laki-laki dan
perempuan, kedua, merupakan aktivitas atau hubungan erotis yang bersifat intim.
Sedangkan istilah
gender digunakan untuk menunjuk semua aspek pembedaan sosial dan kultural
antara laki-laki dan perempuan, menekankan pada pembentukan sosial menyangkut feminitas
dan maskulinitas, serta pemahaman bahwa tubuh yang diseksualkan itu sendiri
adalah sebuah konstruksi sosial (socially Constructed) (Munti, 2005)
Teori konstruksi sosial menganggap bahwa ketimpangan gender
yang dialami oleh perempuan, yang termanifestasikan dalam berbagai bentuk
seperti subordinasi, marjinalisasi, stereotipe, komersialisasi dan kekerasan
yang dialami perempuan tidak dapat dilepaskan dari pilihan sadar kaum perempuan
itu sendiri. Dalam struktur sosial yang patriarki dan hegemonik sekalipun,
sesungguhnya perempuan melakukan pilihan bagi hidupnya. Perempuan bukanlah
pihak yang menerima begitu saja kenyataan hidup dan realitas sosial yang ada.
Struktur yang patriarki dan hegemonik tidak lahir begitu
saja, tetapi melalui proses yang tidak hanya melibatkan laki-laki tetapi juga
melibatkan perempuan serta berbagai faktor lain di luar keduanya. Perempuan
sebenarnya dapat saja menolak dan menghindarkan segala macam bentuk ketimpangan
gender yang mereka alami, akan tetapi dalam kenyataannya cukup banyak, bahkan
secara sadar atau tidak sadar banyak perempuan yang ‘menerima’ penindaan yang
mereka alami dan menerima struktur sosial yang sesungguhnya tidak adil dan
cenderung merugikan kaum perempuan.
Konstruksi sosial yang menempatkan perempuan dalam struktur subordinat dalam berbagai kegiatan seperti dalam bidang ekonomi telah menjadi penghalang utama bagi perempuan untuk mendapatkan kesempatan yang lebih baik.
Struktur yang timpang, yang menempatkan laki-laki pada ujung yang satu
sedangkan perempuan pada ujung yang lain dalam suatu garis vertikal telah
membedakan wilayah-wilayah ekspresi di aman perempuan dan laki-laki terlibat.
Perbedaan pekerjaan semacam ini telah memberi basis kekuasaan pada laki-laki,
yang secara langsung menegaskan superioritas laki-laki dalam berbagai kegiatan
ekonomi.
Dua hal dapat disebutkan berkaitan dengan ketimpangan
gender semacam ini. Pertama, pekerjaan-pekerjaan marjinal yang dikerjakan oleh
perempuan dapat dilihat sebagai akibat dari proses identifikasi perempuan
terhadap apa-apa yang sesuai dengan sifat keperempuanan seperti yang sudah
dikonstruksikan secara sosial. Identifikasi ini merupakan proses pemaknaan diri
dan hal-hal yang berkaitan dengan kehidupan perempuan sehingga berbagai faktor
diperhatikan di dalamnya.
Dalam perspektif semacam ini kemudian ketimpangan gender
tidak lain merupakan pilihan perempuan, bukan pemaksaan terhadap perempuan.
Kedua, berbagai proses telah memproduksi sifat keperempuanan dan kenyataan
tentang pekerjaan-pekerjaan yang sesuai dengan sifat keperempuanan tersebut.
Adanya siklus seks
perempuan seperti haid, mengandung, dan melahirkan serta menyusui seringkali
dijadikan alasan untuk tidak memilih perempuan atau untuk menempatkan perempuan
dalam pekerjaan yang marjinal. Citra kehalusan dan ketelatenan yang menjadi
stereotipe gender terhadap perempuan telah pula digunakan sebagai alasan untuk
menempatkan perempuan pada pekerjaan-pekerjaan yang marjinal tersebut.
“Penerimaan” kaum
perempuan atas ketimpangan gender yang ada terjadi melalui proses yang sangat
panjang. Proses tersebut meliputi sosialisasi gender yang dilakukan baik
melalui keluarga, agama, pendidikan, bahkan negara. Proses-proses sosialisasi
gender tersebut telah membatasi pilihan-pilihan hidup perempuan. Sesuatu yang
berada di luar dapur, anak, dan rumah tangga dianggap bukan sebagai tempat yang
sesuai bagi perempuan.
Keluarga , sekolah, bacaan anak dan remaja serta televisi
dan internet telah menjadi sumber pengetahuan tentang bagaimana menjadi
perempuan yang ideal, yang sesuai dengan tatanan sosial yang ada. Yang penting
adalah institusi semacam itu telah menegaskan suatu bentuk hubungan antara
laki-laki dan perempuan dalam berbagai aspek kehidupan.
Proses internalisasi mengakar dalam situasi tersebut yang
telah menjadi dasar di mana laki-laki tetap ditonjolkan. Proses semacam
ini merupakan konstruksi yang secara
terus menerus menegaskan suatu realitas objektif yang memiliki daya paksa.
Apa yang diajarkan dalam keluarga dan institusi lain dapat
berarti sesuatu yang memang dihasilkan oleh keluarga itu sendiri dan pada saat
yang sama juga merupakan artikulasi dari nilai dan norma yang berlaku secara
sosial.
Perbedaan domestik dan publik ditentukan oleh proses
pemaknaan yang bersumber dari dunia makna (universe of meaning) yang merupakan
pedoman kehidupan.(Abdullah, 2001)
REFERENSI
:
Julia Suryakusuma, Agama, Seks Dan Kekuasaan, Depok :
Komunitas Bambu, 2012
Irwan Abdullah, Seks, Gender, Dan Reproduksi Kekuasaan,
Yogyakarta : 2001
Mansour Fakih, Analisis Gender Dan Transformasi Sosial,
Yogyakarta : Insist, 2008
Margaret Poloma, Sosiologi Kontemporer, Jakarta : Garfindo
Rahmat Hidayat, Ilmu Yang Seksis, Feminisme Dan Perlawanan
Terhadap Teori Sosial Maskulin, Yogyakarta : Jendela, 2004
Ratna Batara Munti, Demokrasi Keintiman, Seksualitas di Era
Global, Yogyakarta : LkiS, 2005
Damsar, Pengantar Teori Sosiologi,Jakarta ; Kencana,2015
Geger Riyanto, Peter L.Berger, Perspektif Metateori
Pemikiran, Jakarta : LP3ES,2009
Margareth Poloma, Sosiologi Kontemporer,Jakarta :
RajaGrafindo,2004
Peter L.Berger, Tafsir sosial atas kenyataan, risalah
tentang sosiologi pengetahuan, Jakarta : LP3ES, 1990
Komentar
Posting Komentar