RERA (REKONSTRUKSI DAN RASIONALISASI) ; UPAYA PENATAAN ANGKATAN BERSENJATA
RERA
(REKONSTRUKSI DAN RASIONALISASI) ; UPAYA PENATAAN ANGKATAN BERSENJATA
PENDAHULUAN
RERA (Rekonstruksi Rasionalisasi) adalah program pemerintah
Hatta yang bertujuan mengefisienkan dan mengurangi jumlah angkatan bersenjata. Program
tersebut digagas oleh Zainul Baharuddin, seorang pendukung Amir pada tanggal 20
Desember 1947 mengajukan sebuah usul dalam Badan Pekerja KNIP agar angkatan
bersenjata ditempatkan sepenuhnya di bawah wewenang menteri pertahanan. Selain
itu ia juga mengajukan usul agar kekuatan tentara dikurangi dan agar kaum
veteran diberikan pekerjaan produktif dan pekerjaan lainnya dalam
pemerintahan. (Sundhaunsen, 1986) Usul yang
kemudian dikenal dengan nama Mosi Baharuddin itu kemudian disahkan oleh KNIP.
Mosi Baharudin diterima secara bulat oleh sidang KNIP yang ketika itu sayap kiri masih berkuasa.
Dari gambaran
sebelumnya dapat disimpulkan bahwa sebenarnya program rasionalisasi pertama
kali dicetuskan oleh kelompok sayap kiri.
Kelompok sayap kiri mengajukan
program itu awalnya bertujuan agar lebih mudah mengawasi dan menguasai tentara.
Mosi ini merupakan usaha jalur politik untuk memusatkan kekuasaan militer pada
tangan menteri pertahanan Amir Syarifuddin.Usaha ini akhirnya gagal dengan
jatuhnya kabinet Amir Syarifuddin. Sehingga dengan demikian sebenarnya program
rasionalisasi yang dilakukan oleh pemerintahan Hatta hanya melanjutkan program
yang awalnya dicetuskan oleh kalangan sayap
kiri pada masa pemerintahan Amir Syarifuddin, bahkan sejak pemerintahan
Sutan Syahrir.
Dikeluarkannya RERA oleh Hatta tidak dapat dilepaskan dari
pribadi Hatta itu sendiri. Hatta merupakan seorang pemimpin tipe
“administrator”, seorang berpendidikan yang rasional dengan keahlian
administratif yang bebas dari politik kepartaian.Hatta melihat bahwa urusan
militer harus dilakukan dan ditata secara profesional dan sejauh mungkin
dipisahkan dari politik kepartaian.
RERA digagas setelah pemerintah RI mengadakan Perjanjian
Reville dengan Belanda yang mengakibatkan terjadinya sejumlah perubahan di
internal RI, diantaranya adalah semakin sempitnya wilayah de facto RI. RERA dalam pelaksanaannya telah banyak menimbulkan
gejolak dikalangan angkatan bersenjata. Sejumlah kesatuan bersenjata baik
tentara regular maupun lasykar bersenjata menolak program ini dan kemudian
memicu munculnya sejumlah pemberontakan bersenjata.
Perdana Menteri Hatta di dalam sidang BP KNIP tanggal 16
Februari 1948 menyatakan bahwa RERA
dilaksanakan karena telah terjadi penggunaan tenaga manusia yang tidak
dapat dipertanggungjawabkan, sehingga jikalau tidak dilakukan rasionalisasi
maka negara akan mengalami inflasi yang sedemikian parah.Untuk setiap orang
yang terkena rasionalisasi harus mendapatkan lapangan kerja yang baru untuk
mendapatkan penghidupan yang layak.
Realisasi selanjutnya adalah dikeluarkannya Penetapan
Presiden No.14 tanggal 4 Mei 1948 di mana ditegaskan mengenai pelaksanaan
teknis rasionalisasi. Penpres tersebut menyatakan bahwa dalam wilayah RI
dibentuk dua Komando wilayah, yaitu Markas Besar Komando Jawa (MBKD) dan Markas
Besar Komando Sumatera (MBKS) yang mulai berlaku sejak 15 Mei 1948.
Sampai bulan Juni 1948 sejumlah 60 ribu anggota tentara
yang telah dirasionalisasikan dan 40 ribu orang lain akan menyusul. Perdana
Menteri Hatta mengakui bahwa rintangan utama pelaksanaan rasionalisasi adalah
masalah psikologis, karena kembali ke desa menjadi petani dianggap sebagai
pekerjaan hina/romusha.
Pelaksanaan program RERA tersebut kemudian ditindaklanjuti
dengan menugaskan pasukan Siliwangi untuk melucuti senjata-senjata dari tentara
atau milisi yang terkena rasionalisasi di Jawa Tengah dan Jawa Timur seiring
dengan politik Hijrah Divisi Siliwangi.
Program RERA ini mendpaat tentangan kuat diantaranya dari
sejumlah elemen bersenjata di Jawa Tengah dan Jawa Timur.Pada 20 Mei 1948,
digelar suatu pertunjukkan militer besar-besaran di Solo oleh sejumlah batalion
bersenjata berat dari Pemuda Sosialis Indonesia (Pesindo) dan Tentara Laut
Republik Indonesia (TLRI).Demonstrasi diakhiri dengan tuntutan agar pemerintah
membatalkan pelaksanaan reorganisasi, dengan alasan tidak relavan waktunya.Mereka menganggap
bahwa saat itu Indonesia harus menghadapi tekanan dan ancaman dari dalam dan
luar negeri.
LATAR
BELAKANG RERA
-Bermunculannya sejumlah lasykar bersenjata semenjak awal
revolusi . Lasykar-lasykar ini seringkali sulit dikendalikan oleh pemerintah
pusat dan memiliki kepentingannya sendiri-sendiri.Setiap lasykar juga memiliki
mafiliasi politik dengan partai politik atau kekuatan politik yang
berbeda-beda.
-Adanya kelangkaan senjata yang seringkali berujung kepada
perebutan persenjataan antara tentara Republik yang resmi dengan sejumlah
lasykar bersenjata.
-Perjanjian Renville yang mengakibatkan wilayah de Facto RI menjadi sedemikian sempit.
Hal ini berdampak pada makin terbatasnya keuangan dan penerimaan negara di bidang
keuangan. Seiring dengan pelaksanaan Perjanjian Renville, Jenderal Sudirman
menjalankan Politik Hijrah. Akibatnya ribuan TNI dari Divisi Siliwangi harus
pindah dari Jawa Barat ke wilayah RI di Solo dan Yogyakarta.Hal ini berakibat
terjadinya pemusatan penduduk dalam jumlah besar di wilayah yang relatif
sempit. Kondisi ini juga mengakibatkan terjadinya inflasi keuangan.
-Hatta menghendaki adanya tentara profesional, sedangkan
persoalan politik hendaknya diserahkan kepada negara/pemerintah.
- Hatta menghendaki agar tenaga-tenaga produktif dapat
diarahkan kepada sektor-sektor ekonomi riil seperti sektor pertanian. Sektor
pertanian termasuk sektor yang terbengkalai semenjak berlangsungnya perang.
Pada awal revolusi banyak petani yang kemudian meninggalkan profesinya dengan
menjadi tentara atau lasykar bersenjata. Kondisi tersebut mengakibatkan sektor
pertanian mengalami kemerosotan dan mengakibatkan kelangkaan pangan.
- Pengalaman Agresi Militer Pertama Belanda menunjukkan
bahwa jumlah tentara yang banyak tetapi tidak terlatih dan tidak berdisiplin
hanya akan menimbulkan kerugian secara militer.
- Situasi militer yang lebih stabil diawal tahun 1948
berbeda dengan situasi ketika awal kemerdekaan (1945-1946), sehingga harus
dilakukan penataan struktur kemiliteran menjadi lebih efisien dan tepat guna.
- Pemerintah Hatta menganggap bahwa kesatuan-kesatuan
bersenjata lokal seringkali sukar dikendalikan dan suka menentang pemerintah
serta tidak berdisiplin.
- Makin banyaknya perwira yang berlatarbelakang KNIL yang
menduduki posisi puncak di kementerian pertahanan. Perwira dengan latar
belakang KNIL ini dikenal lebih mengutamakan pengalaman militer dan pendidikan
ketimbang nilai-nilai keberanian dan revolusioner yang biasanya sangat
ditekankan dalam pendidikan perwira PETA. Sebaliknya, para perwira yang
berlatar belakang pendidikan PETA yang kurang terlatih , yang merasa bahwa
kedudukan mereka akan diturunkan kedudukannya melalui rasionalisasi mennetang
pelaksanaan RERA. Ketegangan antara dua kubu ini kemudian berujung kepada
terjadinya Peristiwa 17 Oktober 1952 pada masa kabinet Wilopo.
TUJUAN
RERA
❶ Menyalurkan
tenaga-tenaga produktif ke bidang masing-masing
❷ mengefisiensikan
angkatan bersenjata dengan adanya rasio satu senjata untuk maksimal tiga orang
agar mampu melakukan operasi-operasi militer yang ofensif.
❸ membentuk
tentara professional
❹ menjauhkan
tentara dari politik praktis dan mencegah politisasi tentara
❺ mengatasi
krisis keuangan negara dan mengatasi inflasi
❻ mengurangi
kekuatan kelompok oposisi, terutama dari Partai Sosialis pimpinan Amir
Syarifudin
❼ mengembalikan
kendali pemerintah terhadap angkatan bersenjata
❽ melakukan
penghematan anggaran
❾ menggerakkan
sektor ekonomi pertanian yang selama ini terbengkalai
❿ membersihkan
unsur “kiri” dan “kanan” dalam angkatan bersenjata
⓫ mempersiapkan
angkatan bersenjata dalam mengantisipasi rencana serangan Belanda
KETENTUAN
RERA
♦ dalam tahap pertama, 160 ribu orang dari kalangan anggota
angkatan perang akan didemobolisasikan dan akan terbentuk Angkatan Perang
regular yang tetap sejumlah 57 ribu orang pasukan.
♦ tenaga-tenaga yang terkena rasionalisasi akan dijamin dan
akan disalurkan oleh kementerian Pembangunan dan Pemuda.
♦ orang-orang yang sebelum menjadi tentara dikembalikan
kepada profesinya semula seperti guru, petani dan pamongpraja.
♦ mengembalikan seratus ribu orang kembali ke dalam masyarakat desa untuk menggarap sektor
pertanian
♦ prinsip pertahanan rakyat tetap dijalankan, tetapi
pertahanan rakyat ini tidak menarik orang dari sumber-sumber kerjanya yang
berakibat memperkecil tenaga produksi.
♦ dibentuk suatu jaringan luas untuk lasykar teritorial
yang terdiri dari petani setempat yang diharapkan menyediakan sebagian waktunya
untuk latihan kemiliteran (Kahin,1995)
♦ RERA
pertama kali diberlakukan pada kesatuan-kesatuan yang dinilai memiliki disiplin
yang rendah seperti Batalyon Mardjuki dan Pasukan BPRI di Solo. Baru kemudian
dilakukan terhadap kesatuan-kesatuan yang lebih besar seperti Divisi IV dan
kesatuan-kesatuan lainnya. Divisi IV akhirnya dihapuskan dan diganti namanya
menjadi Komando Pertempuran Panembahan Senopati dengan Panglima Komando Kolonel
Sutarto. Panembahan Senopati merupakan pasukan yang banyak dipengaruhi oleh
tokoh-tokoh FDR.
♦ Program rasionalisasi juga diperluas hingga lingkungan
administrasi pemerintahan. Karesidenan-karesidenan di Sumatera diorganisir
menjadi tiga provinsi. Setiap provinsi akan mempunyai hak otonom yang mempunyai
kekuasaan yang nyata atas karesidenan-karesidenan yang menjadi unsur
pokoknya.(Kahin,1995)
DAMPAK
PELAKSANAAN RERA
→ Dengan diberlakukannya RERA, di Jawa yang sebelumnya ada
tujuh divisi, dengan adanya rasionalisasi tersebut berubah menjadi empat
divisi.
→ RERA berdampak hancurnya struktur kekuasaan lokal dan
diperkuatnya struktur kekuasaan di pusat. Kontrol pemerintah pusat terhadap
satuan bersenjata di daerah-daerah makin diperkuat. Hal itu mendorong munculnya
penolakan dan oposisi terhadap pemerintah pusat terutama dari kesatuan-kesatuan
bersenjata di Solo dan Kediri.
→ Dibubarkannya sejumlah elemen-elemen bersenjata dan
lasykar-laskar, baik yang berafiliasi ke sayap kiri seperti TLRI (Tentara Laut Republik Indonesia) dan TNI
Masyarakat maupun yang berafiliasi ke sayap kanan seperti Hizbullah dan
Sabilillah.
→ Pelaksanaan RERA mengakibatkan terjadinya pergeseran
kepemimpinan sejumlah komandan kesatuan bersenjata. Perwira-perwira yang
populis kemudian digantikan kedudukannya dengan perwira-perwira yang
profesional Misalnya, Kolonel Sutarto yang sangat popular dikalangan Pasukan
Panembahan Senopati akan digantikan kedudukannya. Akhirnya pada bulan Mei 1948
suatu demonstrasi militer untuk menentang rencana rasionalisasi dan
reorganisasi tentara diadakan oleh para lasykar dan pasukan Senopati di Solo.
→ Rasionalisasi juga mengakibatkan sejumlah pejabat
Kementerian Pertahanan pada masa Amir Syarifuddin dibebaskan dari jabatannya,
antara lain Sekjen Kementerian Pertahanan Sukono Djojopratikno yang merupakan
bekas Ketua Pepolit, Atmadji (Direktur Jenderal Urusan Laut) serta para pejabat
lainnya yang beraliran komunis di Kementerian Pertahanan. Pada tanggal 29 Mei
1948 Gubernur Militer Daerah Militer Surakarta di bawah pimpinan Wikana yang
komunis dibubarkan, dan tugas-tugasnya kemudian diambilalih oleh Dewan
Pertahanan Daerah Surakarta.
→ RERA ditentang oleh kalangan sayap kiri karena program tersebut bertentangan dengan konsep
tentara menurut kalangan sayap kiri. Mereka beranggapan bahwa tentara haruslah
memiliki tujuan politik dan melakukan kegiatan politik. Sebelum RERA, kalangan
sayap kiri mengklaim telah menguasai sekitar 35 % tentara dan bahkan pada
beberapa kesatuan merupakan kelompok yang dominan. Rasionalisasi telah menjadi
‘pisau cukur’ yang “menggunduli” FDR setelah sebelumnya mereka bersusah payah
membangun kekuatan militernya.
→ RERA telah menjadikan Divisi Siliwangi yang berasal dari
Jawa Barat menjadi tulang punggung utama TNI sekaligus mnejadi pasukan elit.
Hal itu dikarenakan banyak perwira-perwira Siliwangi yang memiliki pendidikan
militer dan menjalankan politik yang netral. Setelah itu, Siliwangi kemudian
dijadikan sebagai alat utama pemerintah dalam melaksanakan program RERA
termasuk untuk menumpas kesatuan bersenjata yang menentang program pemerintah
tersebut.
→Pada hahekatnya pelaksanaan RERA bertentangan dengan
tradisi revolusi Indonesia itu sendiri.Revolusi Indonesia sejak awal merupakan
revolusi rakyat semesta yang melibatkan seluruh elemen masyarakat, sehingga
rakyat secara keseluruhan ikut mengambil bagian dalam revolusi. Akan tetapi,
dengan adanya RERA, rakyat dibatasi perannya dalam revolusi, dimana fungsi
pertahanan diserahkan secara khusus kepada angkatan bersenjata sebagai pemilik
otoritas satu-satunya pemegang senjata.
→Banyak dikalangan tentara/lasykar yang terkena program
rasionalisasi yang terkatung-katung hidupnya, karena program pengalihan profesi
seperti yang dijanjikan oleh pemerintah tidak berjalan sesuai dengan yang
diharapkan.
→ Sebagai kelanjutan dari rasionalisasi angkatan
bersenjata, pemerintah menolak usulan Kahar Muzakkar agar pemerintah mementuk
Brigade Hasanuddin. Penolakan ini berujung kepada perlawanan Kahar Muzakkar
terhadap pemerintah pusat dengan bergabungnya Kahar kepada Darul Islam yang
dipimpin oleh Kartosuwiryo.
→ Meletusnya pemberontakan Ibnu Hajar melalui
organisasinya, Kesatuan Rakyat Indonesia yang Tertindas (KRIyT). Pemberontakan
ini dipicu oleh adanya kekecewaan terhadap pelaksanaan rasionalisasi dan
demobilisasi angkatan bersenjata yang tidak sesuai dengan harapan. Ibnu Hajar
merasa ada diskriminasi terhadap gerilyawan yang didemobilisasikan, antara yang
berasal dari Jawa dan luar Jawa. Di
Kalimantan, para mantan gerilyawan mendapatkan perlakuan yang buruk, antara
lain mereka tidak diakui sebagai veteran dan oleh karena itu mereka tidak
mendapatkan uang pension dari kementerian pertahanan.
REFERENSI
:
-Anthony Reid, Revolusi Nasional Indonesia, Jakarta : Sinar
Harapan, 1996
-Bahaya Laten Komunisme di Indonesia Jilid I, Jakarta :
Pusat Sejarah dan Tradisi ABRI,1991
-C.Van Dijk, Darul Islam, Sebuah Pemberontakan, Jakarta :
Grafiti,1993
-George McTurnan Kahin, Nasionalisme Dan Revolusi Di Indonesia,Jakarta
: Pustaka Sinar Harapan, 1995
Harold Crouch, Militer dan Politik di Indonesia,Jakarta : Pustaka Sinar Harapan,
1999
-Peter Kasenda, Sukarno,Marxisme & Leninisme, Akar
Pemikiran Kiri & Revolusi Indonesia,Depok, Komunitas Bambu, 2014
-Ulf Sundhaussen, Politik Militer Indonesia, 1945-1967,
Jakarta : LP3ES,1986
Di RIKA ANDERSON LOAN COMPANY, kami menawarkan semua jenis bantuan kewangan kepada semua individu, kadar faedah kami adalah 2% setiap tahun. Kami juga memberikan nasihat dan bantuan kewangan kepada kami pelanggan dan pemohon Sekiranya anda mempunyai projek yang baik atau ingin memulakan perniagaan dan memerlukan pinjaman untuk membiayai dengan segera, kami dapat membincangkannya, menandatangani kontrak, dan kemudian membiayai projek atau perniagaan anda untuk anda bersama-sama dengan Bank Dunia dan Bank Industri.
BalasHapusKategori Perniagaan
Perniagaan Merchandising.
Perniagaan pembuatan
Perniagaan Hibrid.
Perniagaan tunggal
Perkongsian.
Syarikat.
Syarikat terhad.
pinjaman peribadi.
pinjaman pelaburan.
Pinjaman Pinjaman.
Kredit pemilikan rumah.
HUBUNGAN SYARIKAT PINJAMAN:
Laman web: rikaandersonloancompany.webs.com
E-mel: rikaandersonloancompany@gmail.com
Panggilan Pelanggan: +1 (323) 689-3663
Sembang Whatsapp: + 1-323-689-3663
Facebook: Rika Anderson Alfreda
Instagram: Rikaandersonloancompany.alfred
Twitter: @LoanRika
Ibu pejabat: 228 Park Ave S, New York, NY 10003-1502, Amerika Syarikat
Cukai / CAC /: 1095/0730/2028
Mahkamah Agung Daerah New York, NY9016 34001
I LEONY DORA PATTY dari Perum Ivory, jl. Kendangsari III / 20A, kav.B6, Surabaya, ingin mengucapkan selamat kepada Ibu Rika Anderson Lender atas dana cepat dan uang yang mereka pinjamkan kepada saya tanpa agunan.
BalasHapusSaya mendapat $ 6.214.00 (Rp91.041.936) dari ibu Rika dengan bunga 2% untuk menyelamatkan hidup saya, pendidikan anak saya dan perkembangan usaha.
Kontak melalui email: rikaandersonloancompany@gmail.com
WA + 1-323-689-3663
Nomor Whatsapp Saya: +62819-9081-450
Email: nyratyy@gmail.com
Negara: Indonesia
Kota: Surabaya
Jumlah: $6.214.00 (Rp92.000.000)
Tanggal: 03 Agustus, 2020
Instagram: nyratyy
Twitter: @DoraLeony
KISAH CERITA SAYA SEBAGAI NAPI TELAH DI VONIS BEBAS ALLHAMDULILLAH
BalasHapusDARI BERKAT BANTUAN BPK Dr. H. Ridwan Mansyur , S.H., M.H BELIAU SELAKU PANITERA MUDA DI KANTOR MAHKAMAH AGUNG (M.A) DAN TERNYATA BELIAU BISA MENJEMBATANGI KEJAJARAN PA & PN PROVINSI.
Assalamu'alaikum sedikit saya ingin berbagi cerita kepada sdr/i , saya adalah salah satu NAPI yang terdakwah dengan penganiayaan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 2 Tahun 8 bulan penjara, singkat cerita sewaktu saya di jengut dari salah satu anggota keluarga saya yang tinggal di jakarta, kebetulan dia tetangga dengan salah satu anggota panitera muda perdata M.A, dan keluarga saya itu pernah cerita kepada panitera muda M.A tentang masalah yang saya alami skrg, tentang pasal 351 KUHP, sampai sampai berkas saya di banding langsun ke jakarta, tapi alhamdulillah keluarga saya itu memberikan no hp pribadi bpk Dr. H. Ridwan Mansyur ,S.H., M.H Beliau selaku panitera muda perdata di kantor M.A pusat, dan saya memberanikan diri call beliau dan meminta tolong sama beliau dan saya juga menjelas'kan masalah saya, dan alhamdulillah beliau siap membantu saya setelah saya curhat masalah kasus yang saya alami, alhamdulillah beliau betul betul membantu saya untuk di vonis dan alhamdulillah berkat bantuan beliau saya langsun di vonis bebas dan tidak terbukti bersalah, alhamdulillah berkat bantuan bpk Dr. H. Ridwan Mansyur, S.H., M.H beliau selaku ketua panitera muda perdata di kantor Mahkamah Agung R.I no hp bpk Dr. H. Ridwan Mansyur , S.H.,M.H 0823-5240-6469 Bagi teman atau keluarga teman yang lagi terkenah musibah kriminal, kalau belum ada realisasi masalah berkas anda silah'kan hub bpk Dr. H. Ridwan semoga beliau bisa bantu anda. Wassalam.....