RERA (REKONSTRUKSI DAN RASIONALISASI) ; UPAYA PENATAAN ANGKATAN BERSENJATA


RERA (REKONSTRUKSI DAN RASIONALISASI) ; UPAYA PENATAAN ANGKATAN BERSENJATA


PENDAHULUAN

RERA (Rekonstruksi Rasionalisasi) adalah program pemerintah Hatta yang bertujuan mengefisienkan dan mengurangi jumlah angkatan bersenjata. Program tersebut digagas oleh Zainul Baharuddin, seorang pendukung Amir pada tanggal 20 Desember 1947 mengajukan sebuah usul dalam Badan Pekerja KNIP agar angkatan bersenjata ditempatkan sepenuhnya di bawah wewenang menteri pertahanan. Selain itu ia juga mengajukan usul agar kekuatan tentara dikurangi dan agar kaum veteran diberikan pekerjaan produktif dan pekerjaan lainnya dalam pemerintahan.  (Sundhaunsen, 1986) Usul yang kemudian dikenal dengan nama Mosi Baharuddin itu kemudian disahkan oleh KNIP. Mosi Baharudin diterima secara bulat oleh sidang KNIP yang ketika itu sayap kiri masih berkuasa.

 Dari gambaran sebelumnya dapat disimpulkan bahwa sebenarnya program rasionalisasi pertama kali dicetuskan oleh kelompok sayap kiri. Kelompok sayap kiri mengajukan program itu awalnya bertujuan agar lebih mudah mengawasi dan menguasai tentara. 

Mosi ini merupakan usaha jalur politik untuk memusatkan kekuasaan militer pada tangan menteri pertahanan Amir Syarifuddin.Usaha ini akhirnya gagal dengan jatuhnya kabinet Amir Syarifuddin. Sehingga dengan demikian sebenarnya program rasionalisasi yang dilakukan oleh pemerintahan Hatta hanya melanjutkan program yang awalnya dicetuskan oleh kalangan sayap kiri pada masa pemerintahan Amir Syarifuddin, bahkan sejak pemerintahan Sutan Syahrir.

Dikeluarkannya RERA oleh Hatta tidak dapat dilepaskan dari pribadi Hatta itu sendiri. Hatta merupakan seorang pemimpin tipe “administrator”, seorang berpendidikan yang rasional dengan keahlian administratif yang bebas dari politik kepartaian.Hatta melihat bahwa urusan militer harus dilakukan dan ditata secara profesional dan sejauh mungkin dipisahkan dari politik kepartaian.

RERA digagas setelah pemerintah RI mengadakan Perjanjian Reville dengan Belanda yang mengakibatkan terjadinya sejumlah perubahan di internal RI, diantaranya adalah semakin sempitnya wilayah de facto RI. RERA dalam pelaksanaannya telah banyak menimbulkan gejolak dikalangan angkatan bersenjata. Sejumlah kesatuan bersenjata baik tentara regular maupun lasykar bersenjata menolak program ini dan kemudian memicu munculnya sejumlah pemberontakan bersenjata.

Perdana Menteri Hatta di dalam sidang BP KNIP tanggal 16 Februari 1948 menyatakan bahwa RERA  dilaksanakan karena telah terjadi penggunaan tenaga manusia yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, sehingga jikalau tidak dilakukan rasionalisasi maka negara akan mengalami inflasi yang sedemikian parah.Untuk setiap orang yang terkena rasionalisasi harus mendapatkan lapangan kerja yang baru untuk mendapatkan penghidupan yang layak.

Realisasi selanjutnya adalah dikeluarkannya Penetapan Presiden No.14 tanggal 4 Mei 1948 di mana ditegaskan mengenai pelaksanaan teknis rasionalisasi. Penpres tersebut menyatakan bahwa dalam wilayah RI dibentuk dua Komando wilayah, yaitu Markas Besar Komando Jawa (MBKD) dan Markas Besar Komando Sumatera (MBKS) yang mulai berlaku sejak 15 Mei 1948.

Sampai bulan Juni 1948 sejumlah 60 ribu anggota tentara yang telah dirasionalisasikan dan 40 ribu orang lain akan menyusul. Perdana Menteri Hatta mengakui bahwa rintangan utama pelaksanaan rasionalisasi adalah masalah psikologis, karena kembali ke desa menjadi petani dianggap sebagai pekerjaan hina/romusha.

Pelaksanaan program RERA tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan menugaskan pasukan Siliwangi untuk melucuti senjata-senjata dari tentara atau milisi yang terkena rasionalisasi di Jawa Tengah dan Jawa Timur seiring dengan politik Hijrah Divisi Siliwangi.

Program RERA ini mendpaat tentangan kuat diantaranya dari sejumlah elemen bersenjata di Jawa Tengah dan Jawa Timur.Pada 20 Mei 1948, digelar suatu pertunjukkan militer besar-besaran di Solo oleh sejumlah batalion bersenjata berat dari Pemuda Sosialis Indonesia (Pesindo) dan Tentara Laut Republik Indonesia (TLRI).Demonstrasi diakhiri dengan tuntutan agar pemerintah membatalkan pelaksanaan reorganisasi, dengan alasan  tidak relavan waktunya.Mereka menganggap bahwa saat itu Indonesia harus menghadapi tekanan dan ancaman dari dalam dan luar negeri.

LATAR BELAKANG RERA

-Bermunculannya sejumlah lasykar bersenjata semenjak awal revolusi . Lasykar-lasykar ini seringkali sulit dikendalikan oleh pemerintah pusat dan memiliki kepentingannya sendiri-sendiri.Setiap lasykar juga memiliki mafiliasi politik dengan partai politik atau kekuatan politik yang berbeda-beda.

-Adanya kelangkaan senjata yang seringkali berujung kepada perebutan persenjataan antara tentara Republik yang resmi dengan sejumlah lasykar bersenjata.

-Perjanjian Renville yang mengakibatkan wilayah de Facto RI menjadi sedemikian sempit. Hal ini berdampak pada makin terbatasnya keuangan dan penerimaan negara di bidang keuangan. Seiring dengan pelaksanaan Perjanjian Renville, Jenderal Sudirman menjalankan Politik Hijrah. Akibatnya ribuan TNI dari Divisi Siliwangi harus pindah dari Jawa Barat ke wilayah RI di Solo dan Yogyakarta.Hal ini berakibat terjadinya pemusatan penduduk dalam jumlah besar di wilayah yang relatif sempit. Kondisi ini juga mengakibatkan terjadinya inflasi keuangan.

-Hatta menghendaki adanya tentara profesional, sedangkan persoalan politik hendaknya diserahkan kepada negara/pemerintah.

- Hatta menghendaki agar tenaga-tenaga produktif dapat diarahkan kepada sektor-sektor ekonomi riil seperti sektor pertanian. Sektor pertanian termasuk sektor yang terbengkalai semenjak berlangsungnya perang. Pada awal revolusi banyak petani yang kemudian meninggalkan profesinya dengan menjadi tentara atau lasykar bersenjata. Kondisi tersebut mengakibatkan sektor pertanian mengalami kemerosotan dan mengakibatkan kelangkaan pangan.

- Pengalaman Agresi Militer Pertama Belanda menunjukkan bahwa jumlah tentara yang banyak tetapi tidak terlatih dan tidak berdisiplin hanya akan menimbulkan kerugian secara militer.

- Situasi militer yang lebih stabil diawal tahun 1948 berbeda dengan situasi ketika awal kemerdekaan (1945-1946), sehingga harus dilakukan penataan struktur kemiliteran menjadi lebih efisien dan tepat guna.

- Pemerintah Hatta menganggap bahwa kesatuan-kesatuan bersenjata lokal seringkali sukar dikendalikan dan suka menentang pemerintah serta tidak berdisiplin.

- Makin banyaknya perwira yang berlatarbelakang KNIL yang menduduki posisi puncak di kementerian pertahanan. Perwira dengan latar belakang KNIL ini dikenal lebih mengutamakan pengalaman militer dan pendidikan ketimbang nilai-nilai keberanian dan revolusioner yang biasanya sangat ditekankan dalam pendidikan perwira PETA. Sebaliknya, para perwira yang berlatar belakang pendidikan PETA yang kurang terlatih , yang merasa bahwa kedudukan mereka akan diturunkan kedudukannya melalui rasionalisasi mennetang pelaksanaan RERA. Ketegangan antara dua kubu ini kemudian berujung kepada terjadinya Peristiwa 17 Oktober 1952 pada masa kabinet Wilopo.

TUJUAN RERA

Menyalurkan tenaga-tenaga produktif ke bidang masing-masing

mengefisiensikan angkatan bersenjata dengan adanya rasio satu senjata untuk maksimal tiga orang agar mampu melakukan operasi-operasi militer yang ofensif.

membentuk tentara professional

menjauhkan tentara dari politik praktis dan mencegah politisasi tentara

mengatasi krisis keuangan negara dan mengatasi inflasi

mengurangi kekuatan kelompok oposisi, terutama dari Partai Sosialis pimpinan Amir Syarifudin

mengembalikan kendali pemerintah terhadap angkatan bersenjata

melakukan penghematan anggaran

menggerakkan sektor ekonomi pertanian yang selama ini terbengkalai

membersihkan unsur “kiri” dan “kanan” dalam angkatan bersenjata

mempersiapkan angkatan bersenjata dalam mengantisipasi rencana serangan Belanda


KETENTUAN RERA

♦ dalam tahap pertama, 160 ribu orang dari kalangan anggota angkatan perang akan didemobolisasikan dan akan terbentuk Angkatan Perang regular yang tetap sejumlah 57 ribu orang pasukan.

♦ tenaga-tenaga yang terkena rasionalisasi akan dijamin dan akan disalurkan oleh kementerian Pembangunan dan Pemuda.

♦ orang-orang yang sebelum menjadi tentara dikembalikan kepada profesinya semula seperti guru, petani dan pamongpraja.

♦ mengembalikan seratus ribu orang kembali ke dalam  masyarakat desa untuk menggarap sektor pertanian

♦ prinsip pertahanan rakyat tetap dijalankan, tetapi pertahanan rakyat ini tidak menarik orang dari sumber-sumber kerjanya yang berakibat memperkecil tenaga produksi.

♦ dibentuk suatu jaringan luas untuk lasykar teritorial yang terdiri dari petani setempat yang diharapkan menyediakan sebagian waktunya untuk latihan kemiliteran (Kahin,1995)

RERA pertama kali diberlakukan pada kesatuan-kesatuan yang dinilai memiliki disiplin yang rendah seperti Batalyon Mardjuki dan Pasukan BPRI di Solo. Baru kemudian dilakukan terhadap kesatuan-kesatuan yang lebih besar seperti Divisi IV dan kesatuan-kesatuan lainnya. Divisi IV akhirnya dihapuskan dan diganti namanya menjadi Komando Pertempuran Panembahan Senopati dengan Panglima Komando Kolonel Sutarto. Panembahan Senopati merupakan pasukan yang banyak dipengaruhi oleh tokoh-tokoh FDR.

♦ Program rasionalisasi juga diperluas hingga lingkungan administrasi pemerintahan. Karesidenan-karesidenan di Sumatera diorganisir menjadi tiga provinsi. Setiap provinsi akan mempunyai hak otonom yang mempunyai kekuasaan yang nyata atas karesidenan-karesidenan yang menjadi unsur pokoknya.(Kahin,1995)


DAMPAK PELAKSANAAN RERA

→ Dengan diberlakukannya RERA, di Jawa yang sebelumnya ada tujuh divisi, dengan adanya rasionalisasi tersebut berubah menjadi empat divisi.

→ RERA berdampak hancurnya struktur kekuasaan lokal dan diperkuatnya struktur kekuasaan di pusat. Kontrol pemerintah pusat terhadap satuan bersenjata di daerah-daerah makin diperkuat. Hal itu mendorong munculnya penolakan dan oposisi terhadap pemerintah pusat terutama dari kesatuan-kesatuan bersenjata di Solo dan Kediri.

→ Dibubarkannya sejumlah elemen-elemen bersenjata dan lasykar-laskar, baik yang berafiliasi ke sayap kiri seperti TLRI  (Tentara Laut Republik Indonesia) dan TNI Masyarakat maupun yang berafiliasi ke sayap kanan seperti Hizbullah dan Sabilillah.

→ Pelaksanaan RERA mengakibatkan terjadinya pergeseran kepemimpinan sejumlah komandan kesatuan bersenjata. Perwira-perwira yang populis kemudian digantikan kedudukannya dengan perwira-perwira yang profesional Misalnya, Kolonel Sutarto yang sangat popular dikalangan Pasukan Panembahan Senopati akan digantikan kedudukannya. Akhirnya pada bulan Mei 1948 suatu demonstrasi militer untuk menentang rencana rasionalisasi dan reorganisasi tentara diadakan oleh para lasykar dan pasukan Senopati di Solo.

→ Rasionalisasi juga mengakibatkan sejumlah pejabat Kementerian Pertahanan pada masa Amir Syarifuddin dibebaskan dari jabatannya, antara lain Sekjen Kementerian Pertahanan Sukono Djojopratikno yang merupakan bekas Ketua Pepolit, Atmadji (Direktur Jenderal Urusan Laut) serta para pejabat lainnya yang beraliran komunis di Kementerian Pertahanan. Pada tanggal 29 Mei 1948 Gubernur Militer Daerah Militer Surakarta di bawah pimpinan Wikana yang komunis dibubarkan, dan tugas-tugasnya kemudian diambilalih oleh Dewan Pertahanan Daerah Surakarta.

→ RERA ditentang oleh kalangan sayap kiri karena program tersebut bertentangan dengan konsep tentara menurut kalangan sayap kiri. Mereka beranggapan bahwa tentara haruslah memiliki tujuan politik dan melakukan kegiatan politik. Sebelum RERA, kalangan sayap kiri mengklaim telah menguasai sekitar 35 % tentara dan bahkan pada beberapa kesatuan merupakan kelompok yang dominan. Rasionalisasi telah menjadi ‘pisau cukur’ yang “menggunduli” FDR setelah sebelumnya mereka bersusah payah membangun kekuatan militernya.

→ RERA telah menjadikan Divisi Siliwangi yang berasal dari Jawa Barat menjadi tulang punggung utama TNI sekaligus mnejadi pasukan elit. Hal itu dikarenakan banyak perwira-perwira Siliwangi yang memiliki pendidikan militer dan menjalankan politik yang netral. Setelah itu, Siliwangi kemudian dijadikan sebagai alat utama pemerintah dalam melaksanakan program RERA termasuk untuk menumpas kesatuan bersenjata yang menentang program pemerintah tersebut.

→Pada hahekatnya pelaksanaan RERA bertentangan dengan tradisi revolusi Indonesia itu sendiri.Revolusi Indonesia sejak awal merupakan revolusi rakyat semesta yang melibatkan seluruh elemen masyarakat, sehingga rakyat secara keseluruhan ikut mengambil bagian dalam revolusi. Akan tetapi, dengan adanya RERA, rakyat dibatasi perannya dalam revolusi, dimana fungsi pertahanan diserahkan secara khusus kepada angkatan bersenjata sebagai pemilik otoritas satu-satunya pemegang senjata.

→Banyak dikalangan tentara/lasykar yang terkena program rasionalisasi yang terkatung-katung hidupnya, karena program pengalihan profesi seperti yang dijanjikan oleh pemerintah tidak berjalan sesuai dengan yang diharapkan.
→ Sebagai kelanjutan dari rasionalisasi angkatan bersenjata, pemerintah menolak usulan Kahar Muzakkar agar pemerintah mementuk Brigade Hasanuddin. Penolakan ini berujung kepada perlawanan Kahar Muzakkar terhadap pemerintah pusat dengan bergabungnya Kahar kepada Darul Islam yang dipimpin oleh Kartosuwiryo.

→ Meletusnya pemberontakan Ibnu Hajar melalui organisasinya, Kesatuan Rakyat Indonesia yang Tertindas (KRIyT). Pemberontakan ini dipicu oleh adanya kekecewaan terhadap pelaksanaan rasionalisasi dan demobilisasi angkatan bersenjata yang tidak sesuai dengan harapan. Ibnu Hajar merasa ada diskriminasi terhadap gerilyawan yang didemobilisasikan, antara yang berasal dari Jawa  dan luar Jawa. Di Kalimantan, para mantan gerilyawan mendapatkan perlakuan yang buruk, antara lain mereka tidak diakui sebagai veteran dan oleh karena itu mereka tidak mendapatkan uang pension dari kementerian pertahanan.





REFERENSI :

-Anthony Reid, Revolusi Nasional Indonesia, Jakarta : Sinar Harapan, 1996

-Bahaya Laten Komunisme di Indonesia Jilid I, Jakarta : Pusat Sejarah dan Tradisi ABRI,1991

-C.Van Dijk, Darul Islam, Sebuah Pemberontakan, Jakarta : Grafiti,1993

-George McTurnan Kahin, Nasionalisme Dan Revolusi Di Indonesia,Jakarta : Pustaka Sinar Harapan, 1995

Harold Crouch, Militer dan Politik  di Indonesia,Jakarta : Pustaka Sinar Harapan, 1999

-Peter Kasenda, Sukarno,Marxisme & Leninisme, Akar Pemikiran Kiri & Revolusi Indonesia,Depok, Komunitas Bambu, 2014

-Ulf Sundhaussen, Politik Militer Indonesia, 1945-1967, Jakarta : LP3ES,1986

Komentar

  1. Di RIKA ANDERSON LOAN COMPANY, kami menawarkan semua jenis bantuan kewangan kepada semua individu, kadar faedah kami adalah 2% setiap tahun. Kami juga memberikan nasihat dan bantuan kewangan kepada kami pelanggan dan pemohon Sekiranya anda mempunyai projek yang baik atau ingin memulakan perniagaan dan memerlukan pinjaman untuk membiayai dengan segera, kami dapat membincangkannya, menandatangani kontrak, dan kemudian membiayai projek atau perniagaan anda untuk anda bersama-sama dengan Bank Dunia dan Bank Industri.

    Kategori Perniagaan

    Perniagaan Merchandising.
    Perniagaan pembuatan
    Perniagaan Hibrid.
    Perniagaan tunggal
    Perkongsian.
    Syarikat.
    Syarikat terhad.
    pinjaman peribadi.
    pinjaman pelaburan.
    Pinjaman Pinjaman.
    Kredit pemilikan rumah.

    HUBUNGAN SYARIKAT PINJAMAN:
    Laman web: rikaandersonloancompany.webs.com
    E-mel: rikaandersonloancompany@gmail.com
    Panggilan Pelanggan: +1 (323) 689-3663
    Sembang Whatsapp: + 1-323-689-3663
    Facebook: Rika Anderson Alfreda
    Instagram: Rikaandersonloancompany.alfred
    Twitter: @LoanRika
    Ibu pejabat: 228 Park Ave S, New York, NY 10003-1502, Amerika Syarikat
    Cukai / CAC /: 1095/0730/2028
    Mahkamah Agung Daerah New York, NY9016 34001

    BalasHapus
  2. I LEONY DORA PATTY dari Perum Ivory, jl. Kendangsari III / 20A, kav.B6, Surabaya, ingin mengucapkan selamat kepada Ibu Rika Anderson Lender atas dana cepat dan uang yang mereka pinjamkan kepada saya tanpa agunan.

    Saya mendapat $ 6.214.00 (Rp91.041.936) dari ibu Rika dengan bunga 2% untuk menyelamatkan hidup saya, pendidikan anak saya dan perkembangan usaha.

    Kontak melalui email: rikaandersonloancompany@gmail.com
    WA + 1-323-689-3663

    Nomor Whatsapp Saya: +62819-9081-450
    Email: nyratyy@gmail.com
    Negara: Indonesia
    Kota: Surabaya
    Jumlah: $6.214.00 (Rp92.000.000)
    Tanggal: 03 Agustus, 2020
    Instagram: nyratyy
    Twitter: @DoraLeony

    BalasHapus
  3. KISAH CERITA SAYA SEBAGAI NAPI TELAH DI VONIS BEBAS ALLHAMDULILLAH

    DARI BERKAT BANTUAN BPK Dr. H. Ridwan Mansyur , S.H., M.H BELIAU SELAKU PANITERA MUDA DI KANTOR MAHKAMAH AGUNG (M.A) DAN TERNYATA BELIAU BISA MENJEMBATANGI KEJAJARAN PA & PN PROVINSI.

    Assalamu'alaikum sedikit saya ingin berbagi cerita kepada sdr/i , saya adalah salah satu NAPI yang terdakwah dengan penganiayaan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 2 Tahun 8 bulan penjara, singkat cerita sewaktu saya di jengut dari salah satu anggota keluarga saya yang tinggal di jakarta, kebetulan dia tetangga dengan salah satu anggota panitera muda perdata M.A, dan keluarga saya itu pernah cerita kepada panitera muda M.A tentang masalah yang saya alami skrg, tentang pasal 351 KUHP, sampai sampai berkas saya di banding langsun ke jakarta, tapi alhamdulillah keluarga saya itu memberikan no hp pribadi bpk Dr. H. Ridwan Mansyur ,S.H., M.H Beliau selaku panitera muda perdata di kantor M.A pusat, dan saya memberanikan diri call beliau dan meminta tolong sama beliau dan saya juga menjelas'kan masalah saya, dan alhamdulillah beliau siap membantu saya setelah saya curhat masalah kasus yang saya alami, alhamdulillah beliau betul betul membantu saya untuk di vonis dan alhamdulillah berkat bantuan beliau saya langsun di vonis bebas dan tidak terbukti bersalah, alhamdulillah berkat bantuan bpk Dr. H. Ridwan Mansyur, S.H., M.H beliau selaku ketua panitera muda perdata di kantor Mahkamah Agung R.I no hp bpk Dr. H. Ridwan Mansyur , S.H.,M.H 0823-5240-6469 Bagi teman atau keluarga teman yang lagi terkenah musibah kriminal, kalau belum ada realisasi masalah berkas anda silah'kan hub bpk Dr. H. Ridwan semoga beliau bisa bantu anda. Wassalam.....

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

KEBERHASILAN DAN KEGAGALAN ORDE BARU