KEARIFAN
LOKAL MASYARAKAT BADUY
FUNGSI KEARIFAN LOKAL
Kearifan
lokal tertanam kuat dalam kesadaran kolektif masyarakat. kearifan lokal telah
teruji kemampuannya dalam memandu kehidupan masyarakat. kearifan lokal memiliki
kemampuan mengakomodasi unsur-unsur budaya luar. kearifan lokal mempunyai
kemampuan mengintegrasikan unsur budaya luar ke dalam kebudayaan asli
Kearifan
lokal tidak dapat dilepaskan dari aktivitas sehari-hari masyarakat. Kearifan
lokal terbentuk dari pengetahuan yang diperoleh dalam upaya menghadapi
tantangan alam. Kearifan lokal bersumber dari pengetahuan yang berkembang di
dalam masyarakat itu sendiri.
Kearifan
lokal dimiliki secara kolektif oleh anggota masyarakat yang bersangkutan.
Kearifan lokal terbentuk dari pengetahuan yang diperoleh dalam upaya menghadapi
tantangan alam.
Kearifan
lokal merupakan tradisi lokal yang merupakan jawaban atas situasi geografis,
geopolitis, historis maupun situasional tertentu. Kearifan lokal mengandung di
dalamnya mengandung sejumlah hal seperti tata nilai, etika, aturan, dan
keterampilan tertentu.
Kearifan
lokal mengandung kebijakan tertentu bagi penganutnya, dia dipahami sebagai
gagasan-gagasan setempat yang memiliki nilai-nilai tertentu serta diikuti oleh
anggota masyarakat pendukungnya.
Berikut
ini adalah keterangan mengenai kearifan lokal :
-
merupakan tata aturan yang tidak tertulis
-
menjadi acuan masyarakat
- meliputi seluruh aspek kehidupan
-
memiliki nilai-nilai tertentu
-
merupakan ungkapan budaya yang khas
- mengandung tata nilai dan etika
-
sering digunakan untuk mengampil keputusan bersama
-
merupakan kesadaran kolektif
KEARIFAN LOKAL
MASYARAKAT BADUY
Masyarakat Baduy merupakan kelompok kesukuan yang
menetap di Kawasan Kanekes, Kecamatan Leuidamar, Kabupaten Lebak Provinsi
Banten sekarang. Jumlah masyarakat suku Baduy dapat dikatakan relatif sedikit
dibandingkan dengan kelompok suku bangsa lainnya.
Masyarakat Baduy awalnya merupakan masyarakat yang
berasal dari kelompok masyarakat Hindu di Pajajaran yang kemudian menyingkir ke
Kawasan pedalaman setelah pusat kekuasaan Pajajaran ditaklukkan oleh Kesultanan
Banten dan Cirebon.
Masyarakat Baduy berpegang teguh pada kepercayaan
tradisional yaitu Sunda Wiwitan, namun banyak juga anggota masyarakat Baduy
yang menganut agama Islam.
Masyarakat Baduy terbagi menjadi dua, yang pertama
adalah masyarakat Baduy Dalam dan yang kedua adalah masyarakat Baduy Luar.
Perbedaannya adalah, kalau dalam masyarakat Baduy, kehidupan sosial masih
bersifat asli dan murni. Masyarakat Baduy dalam bermukim di tiga kampung yaitu
Cibeo, Cikartawana dan Cikeusik
Sedangkan dalam
masyarakat Baduy Luar, unsur kebudayan luar relatif bisa hidup dan
berkembang.
Hubungan antara masyarakat Baduy Dalam dan Luar ini
cenderung fungsional satu sama lainnya. Masyarakat Baduy Dalam berperan
melaksanakan tapa atau melestarikan adat, sedangkan masyarakat Baduy Luar
berperan sebagai penamping, yakni menjaga masyarakat Baduy Dalam.
Berarti masyarakat Baduy Luar dapat dikatakan
sebagai benteng atau filter bagi masyarakat Baduy Dalam terhadap unsur-unsur
kebudayaan luar yang dianggap dapat mengancam keberadaan dan keberlangsungan
kebudayaan Baduy.
Masyarakat Baduy pada umumnya mengadakan kegiatan
atau aktivitas perekonomian di bidang pengolahan tanah, yaitu sektor pertanian.
Sektor pertanian ini mereka kelola secara subsisten dan gotong royong. Artinya
mereka mengadakan kegiatan ekonomi dengan tidak berorientasi kepada keuntungan.
Tanah yang mereka olah, hasilnya sebatas untuk memenuhi kebutuhan seluruh
anggota masyarakat.
Masyarakat Baduy merupakan masyarakat komunal,
artinya mereka tidak mengenal nilai individualisme dalam kebudayaannya. Mereka
mengumpulkan seluruh hasil panen ke dalam suatu lumbung bersama. Setiap anggota
masyarakat boleh mengambil hasil panen seperlunya untuk keperluan kelaurganya
masing-masing.
Masyarakat Baduy merupakan masyarakat tradisional,
oleh karenanya masyarakat Baduy sangat terikat dengan adat istiadat dan tradisi
budayanya. Sikap berpegang teguh pada tradisi kebudayaannya ini kemudian
diwariskan kepada generasi selanjutnya sehingga kebudayaan masyarakat Baduy
menjadi lestari.
Misalnya, masyarakat Baduy memiliki tradisi yang
melarang segala bentuk teknologi dan prasarana kehidupan modern. Terdapat
larangan di kalangan anggota masyarakat Baduy terkait dengan hal-hal berikut :
-larangan menggunakan alas kaki
-larangan menggunakan sarana transportasi modern
seperti kendaran bermotor
-larangan masyarakat menerima orang luar ke dalam
lingkungan masyarakat Baduy Dalam
-larangan bersekolah
-larangan mengambil foto di lingkungan masyarakat
Baduy Dalam
-larangan menggunakan sampo atau sabun ketika mandi
-larangan mandi di sungai
-larangan berbicara yang tidak sopan
-larangan buang sampah sembarangan
REFERENSI
:
Koentjaraningrat,
Manusia dan Kebudayaan di Indonesia, Jakarta : Djambatan, 1988
Mohtar
Naim, Merantau, Pola Migrasi Suku Minangkabau, Yogyakarta ; UGM Press, 1984
Suswandari,
Kearifan Lokal Etnik Betawi, Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 2017
Komentar
Posting Komentar