ANALISA SOSIAL TENTANG KELOMPOK MINORITAS


ANALISA SOSIAL TENTANG KELOMPOK MINORITAS


PENGANTAR

Masyarakat di dunia pada umumnya merupakan masyarakat yang bercorak plural dan multikultural. Masyarakat multikultural ditandai oleh terdapatnya beragam kelompok sosial primordial yang berdasarkan aspek-aspek yang bersifat askriptif seperti ras, etnik dan agama. Secara empirik, sedikit saja negara di dunia yang homogen secara etnik, dan lebih banyak negara di dunia yang bercorak polietnik dalam komposisinya. Menurut Walker Connor, dari 132 negara merdeka dalam tahun 1971, hanya 12 negara yang struktur masyarakatnya relatif homogen secara etnis.

Indonesia termasuk negara yang memiliki keragaman etnis dengan ratusan kelompok etnik yang berbeda yang membentang mulai dari Provinsi Aceh sampai Papua. Komposisi etnik di Indonesia berikut menggambarkan keragaman etnis yang ada.


Komposisi Kelompok Etnik di Indonesia (1930-2000)

GOLONGAN ETNIS / SUKU BANGSA
PROSENTASE
jawa
47 %
sunda
14 %
madura
7,2 %
minangkabau
3,3 %
bugis
2,5 %
cina
2,0 %
batak
2,0 %
bali
1,8 %
betawi
1,6 %
melayu
1,6 %
banjar
1,5 %
aceh
1,4 %
palembang
1,3 %
sasak
1,1 %
dayak
1,1 %
toraja
0,9 %




CIRI KELOMPOK MINORITAS

Kelompok minoritas merupakan  sebuah kelompok yang diasingkan  dari kehidupan dalam masyarakat luas dan diperlakukan secara berbeda dan direndahkan derajatnya dikarenakan  ciri-ciri fisik tubuhnya, dan mereka merasakannya sebagai sasaran-sasaran diskriminasi kolektif dari masyarakat luas tersebut.

Yang tergolong minoritas bukan hanya orang asing, tetapi juga kelompok sosial dari masyarakat setempat, yang karena tergolong minoritas maka dianggap dan diperlakukan sebagai orang luar. Keberadaan golongan minoritas selalu dalam kaitan hubungannya dengan keberadaan dari kelompok dominan yang menikmati status sosial yang lebih tinggi dan berbagai keistimewaan yang lebih besar.

Secara objektif, mereka yang tergolong sebagai minoritas mempunyai posisi yang tidak menguntungkan dalam masyarakat. Berbeda dengan mereka yang tergolong sebagai kelompok dominan, mereka yang minoritas tidak diberikan kesempatan-kesempatan dan akses di bidang politik, ekonomi dan sosial.

Anggota-anggota kelompok minoritas digolongkan sebagai berderajat rendah, menjadi sasaran penghinaan, kebencian, olok-olok, dan kekerasan. Secara sosial mereka terisolasi, dan secara spasial mereka itu dipisahkan dlaam ruang-ruang kehidupan mereka sendiri. Posisi subordinasi golongan minoritas tercermin antara lain dalam akses yang terbatas dalam hal kesempatan memperoleh pendidikan sekolah dan pembatasan-pembatasan dalam jenjang pekerjaan dan profesi.

Suatu kelompok dikatakan minoritas jika kelompok tersebut memiliki ciri sebagai berikut :

♦ minoritas muncul dalam batas-batas suatu masyarakat negara yang lebih besar

♦ anggota-anggotanya dapat dibedakan secara fisik ataupun secara budaya dari anggota-anggota kelompok lainnya dalam masyarakat yang sama

♦ menempati suatu posisi sosial, ekonomi, dan politik yang rendah di dalam suatu masyarakat yang lebih besar

♦ berbeda secara kultural,fisik,kesadaran sosial,ekonomi

♦ selalu distereotip secara negatif

♦ relatif kurang berpengaruh/berkuasa

♦ diperlakukan tidak setara atau mengalami diskriminasi kolektif dari masyarakat

♦ dipandang inferior oleh kelompok dominan

♦ perkawinan cenderung endogami

♦ membangun solidaritas in group

♦ memiliki penampilan fisik yang berbeda dengan mayoritas

♦ dianggap sebagai asing atau outgroup

♦ direndahkan derajatnya

♦ secara sosial  terisolasi

♦ secara spasial tersegragasi


BENTUK KELOMPOK MINORITAS

Para sosiolog pada umumnya membedakan kelompok minoritas berdasarkan kategori : minoritas rasial, etnik dan relijius. Minoritas rasial ialah mereka yang dapat dibedakan sebagian besar atau semata-mata dalam hubungan dengan ciri-ciri biologisnya, seperti orang kulit hitam di Amerika Serikat dan orang kulit berwarna di Afrika Selatan.

Minoritas etnik dapat dibedakan menurut warisan kebudayaannya dan bukan berdasarkan ciri biologisnya. Sejumlah besar bangsa modern mengandung minoritas-minoritas dlaam batas-batasnya yang sistematis.

Orang-orang Irlandia dan Italia di Amerika Serikat , orang-orang Hindia Timur di Afrika Selatan, dan orang Cina di Mlaaysia adalah beberapa contoh minoritas etnik yang ada di dunia. Sedangkan minoritas relijius ialah mereka yang terutama dapat dibedakan berdasarkan tradisi keagamaan mereka. Contohnya adlaha orang-orang Yahudi di Amerika Serikat. Walaupun demikian, merekapun juga dapat dilihat dan dibedakan berdasarkan geris etnik.

Dalam kenyataannya, tipe-tipe kelompokminoritas seringkali bersifat tumpang tindih. Minoritas-minoritas rasial juga mempunyai ciri-ciri yang berbeda secara kultural dan dengan demikian juga merupakan suatu minoritas etnik dan minoritas-minoritas etnik sering mempunyai tradisi-tradisi keagamaan yang berbeda yang membuat merka terpisah. (Sanderson, 2003)

♦ minoritas rasial

NEGARA
MINORITAS RAS
Amerika Serikat
kulit hitam. Indian
Afrika Selatan
orang India
Eropa
orang Asia


♦ minoritas ras/etnik

NEGARA
MINORITAS ETNIK
Amerika Serikat
Hispanik,Chicano (mexican Americans) ,minoritas Asia (Jepang, Cina,Filipina),Puertoricans
China
Kazakh,Uigur,Hui
Rusia
Kazakh, Checen,Uzbek,Tajiks
Myanmar
Rohingya, Karen
Indonesia
melanesoid,Timor,Bali,Sasak,Minang,Lombok,Maluku,Dayak,Banjar,Toraja,Mandar,Minahasa,Gorontalo
Malaysia
Cina, India
Australia
aborigin,imigran Asia
Turki
Armenia

♦ minoritas agama

NEGARA
MINORITAS AGAMA
India
Muslim, Sikh, Budha, Jains
Iran
Muslim Sunni, Yahudi,Kristen
Srilanka
minoritas Hindu Tamil
Mesir
kristen Koptik
Saudi Arabia
kelompok Syiah
Rusia
Islam,Katolik,Protestan
Thailand
Muslim,Kristen
Filiphina
muslim
Myanmar
muslim
Turki
Ortodok,Katolik,Yahudi

Selain itu juga terdapat kelompok minoritas lainnya seperti minoritas gender seperti kelompok  LGBT yang memiliki orientasi seksual yang berbeda dengan masyarakat dominan dan kelompok difabel.


JENIS KELOMPOK MINORITAS


Menurut Sanderson, terdapat dtiga tipe kelompok minoritas menurut proses terbentuknya, yaitu :

minoritas yang dijajah : yang dikatakan sebagai minoritas yang dijajah adalah kelompok minoritas yang terbentuk apabila suatu kelompok yang lebih kuat menjajah suatu kelompok yang lebih lemah dengan maksud melakukan eksploitasi terhadap tenaga kerja atau mendapatkan tanah. Contohnya adalah orang kulit hitam Amerika , orang-orang Chicanos yang merupakan keturunan Mexico-Amerika, dan pribumi Amerika atau orang-orang Indian.

minoritas imigran : merupakan kelompok minoritas yang terbentuk melalui imigrasi sukarela suatu kelompok ke masyarakat politik lainnya. Contohnya adalah para imigran Eropa di Amerika Serikat.

Selanjutnya Sanderson mencatat bahwa kelompok minoritas yang terjajah memiliki nasib yang sangt berbeda dengan nasib kelompok minoritas imigran. Kelompok minoritas terjajah tetap merupakan kelompok yang tampak terkonsentrasi secara tidak sebanding pada sebagian dasar sistem sosial ekonomi dan politik, tetapi kelompok minoritas imigran telah dengan cepat terasimilasi ke dlaam kebudayaan Amerika. Mereka telah dapat berada pada posisi sosial yang lebih baik. Nasib kelompok minoritas imigran yang lebih baik diantaranya disebakan oleh :

→ mereka memiliki ciri dan identitas kebudayaan yang sama dengan para imigran yang telah lebih dulu tiba di Amerika

→ banyak diantara mereka yang memiliki keterampilan kerja yang berguna yang sangat dibutuhkan

→ mereka tidak pernah harus memikul beban cacat rasis, walaupun mereka tidak dapat menghindarkan diri mereka dari stereotipe etnosentrik.(Sanderson, 2003)

 minoritas Menengah (Middleman) : mereka adalah kelompok minoritas yang menempati kelas sosial tengah dalam struktur sosial. Mereka cenderung terkonsentrasi pada pekerjaan di sektor perdagangan dan perniagaan. Mereka juga seringkali dipekerjakan sebagai agen-agen kontraktor tenaga kerja, pengumpul sewa, pemberi pinjaman uang dan perantara.

Mereka pada umumnya mempunyai solidaritas yang sangat tinggi, yang membuat mereka terpisah dengan kelompok mayoritas dan mereka mennetang program asimilasi ke dlama kelompok dominan. Minoritas-minoritas menengah yang terkemuka mencakup kelompok-kelompok seperti orang-orang Yahudi di Eropa, orang Cina di Asia Tenggara, orang Asia di Afrika Timur,Persia dan India, dan orang-orang Jepang  dan Yunani di Amerika Serikat.

Selain itu, kelompok minoritas menengah juga memiliki ciri khas lainnya seperti :

sering mengalami permusuhan yang tinggi dari berbagai  kelompok lainnya

mereka dituduh sebagai orang asing

mereka mendapatkan stereotipe negatif

mereka dituduh tidak setia kepada negara tempat mereka tinggal

mereka mendapatkan tuduhan sebagai penghisap sumber daya ekonomi

mereka selalu mengalami upaya yang menghambat  sumber kehidupan nya

mereka seringkali mengalami sasaran kebencian, kerusuhan, penganiayaan, pengusiran disingkirkan ke kamp-kamp konsentrasi bahkan genosida, seperti yang dialami oleh orang-orang Yahudi pada masa Perang Dunia II.

SIKAP TERHADAP KELOMPOK MINORITAS

Berikut ini adalah sikap kelompok mayoritas terhadap kelompok minoritas :

♦ stereotipe : Stereotipe (stereotype) merupakan suatu konsep yang erat kaitannya  dengan konsep prasangka ; bahwa orang  yang menganut stereotipe mengenai kelompok lain cenderung berprasangka terhadap kelompok tersebut.

Menurut Kornblum, stereotipe merupakan citra yang kaku mengenai suatu kelompok ras atau budaya yang dianut tanpa memperhatikan kebenaran citra tersebut. Menurut Banton, stereotipe mangacu pada kecenderungan bahwa sesuatu yang dipercayai  orang bersifat terlalu menyederhanakan dan tidak peka terhadap fakta objektif.

Stereotipe dapat benar akan tetapi seringkali tidak menggambarkan kondisi seutuhnya dari kelompok yang distereotipkan. Selain itu stereotipe dapat bersifat positif dan negatif, sebagai contoh terdapat stereotipe terhadap golongan China :

STEREOTIPE POSITIF
STEREOTIPE NEGATIF
pekerja keras
individualis
tekun
mementingkan dirinya sendiri
cerdas
suka mengeksploitasi
hemat
asosial
kelompok mapan
kikir

Stereotipe terhadap golongan Cina di atas tidak terlepas dari latar belakang sosio-historis yang ada. Dalam kasus Indonesia, stereotip etnis dan ras terhadap orang Cina berakar kuat dalam sejarah kolonialisme Barat khususnya Belanda. Semenjak menanamkan kekuasaannya di Indonesia, Belanda telah menebar benih-benih kebencian antara masyarakat “pribumi’ dan orang-orang Cina.

Orang-orang Cina oleh Belanda dijadikan sebagai kelas menengah yang merupakan perpanjangan kepentingan ekonomi Belanda. Mereka juga diberdayakan untuk memungut pajak kepada masyarakat pribumi. Hal inilah yang dikemudian hari menimbulkan perasaan antipati kalangan masyarakat “pribumi’ terhadap orang-orang Cina, yang pada akhirnya memunculkan stereotipe dan prasangka.

♦ prasangka (Prejudice) ; Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, prasangka didefinisikan sebagai : “pendapat yang kurang baik mengenai sesuatu sebelum mengetahui, menyaksikan dan menyelidiki sendiri”. Prasangka seringkali dikaitkan dengan aspek rasial. Prasangka ini disebut dengan istilah prasangka rasial. Prasangka rasial didefinisikan sebagai pendapat atau perasaan yang buruk terhadap ras tertentu tanpa pengetahuan atau alasan yang cukup.

Sikap prasangka yang timbul dapat juga disebabkan perikemanusiaan yang belum bersifat univesal. Hal ini biasanya terjadi ketika manusia yang satu bertemu dengan manusia lainnya yang dianggap asing. Kondisi ini tentunya tidak akan terjadi jikalau sejak awal perjumpaan masing-masing pihak mau mencoba tidak memberikan penilaian terlebih dahulu, melainkan masing-masing pihak bersedia membuka dirinya untuk mencoba memahami dan mau saling berbagi cerita tentang keberadaannya.

Prasangka seringkali mendorong terjadinya diskriminasi termasuk diskriminasi rasial. Diskriminasi rasial sendiri tidak lain merupakan gejala negatif dalam jiwa manusia. Praktik diskriminasi rasial inilah yang kemudian akan berkembang menjadi besar dan merusak sendi-sendi kemanusiaan universal.

Hubungan antara prasangka dan fenomena rasisme sangat erat. Fenomena rasisme sebagai suatu gejala selalu hadir berdampingan dengan etnosentrisme, diskriminasi dan prasangka rasial. Artinya, bila rasisme merupakan suatu sistem kepercayaan atau ideologi, maka prasangka rasial adalah superstruktur ideologis.

Prasangka (prejudice) merupakan suatu istilah yang mempunyai berbagai makna, namun dalam kaitannya dengan hubungan antarkelompok mayoritas-minoritas, istilah ini mengacu kepada sikap bermusuhan yang ditujukan terhadap suatu kelompok tertentu atas dasar dugaan bahwa kelompok tersebut mempunyai ciri-ciri yang tidak menyenangkan.

Sikap ini disebut prasangka sebab dugaan yang dianut oleh orang yang berprasangka tidak didasarkan pada pengetahuan, pengalaman ataupun bukti yang memadai. Prasangka lahir dari adanya kekhawatiran  dari kelompok  mayoritas/minoritas, bahwa kelompok luar (out-group) akan menjadi ancaman bagi keberlangsungan kelompoknya. Misalnya prasangka yang dialamatkan kepada kelompok minoritas China di Indonesia bahwa mereka akan menguasai bukan saja perekonomian akan tetapi juga politik di Indonesia.Walaupun demikian, prasangka tidak selalu terkristal menjadi suatu sikap antipati yang berwujud kekerasan.

Prasangka memiliki kaitan yang erat dengan stereotipe. Kaitannya adalah bahwa prasangka merupakan suatu kecenderungan dalam kelompok etnik yang berbeda untuk melakukan penilaian yang bersifat stereotip.

Dalam berprasangka, kita membingkai apa-apa yang ada dihadapan kita sesuai dengan apa yang ada dalam pengetahuan mental kita. Dengan kata lain, prasangka adalah perwujudan generalisasi yang keliru, atau bisa juga disebut sebagai kemalasan berfikir jauh dan luas.

Menurut Gerungan, prasangka dapat terjadi karena adanya beberapa hal, yaitu :

adanya kekuarangan pengetahuan dan pengertian akan kehidupan orang  / kelompok lain.

adanya kepentingan perorangan dan golongan, baik di bidang politik dan ekonomi

adanya ketidakinsyafan akan kerugian yang dialami masing-masing apabila prasangka dipupuk.

♦ dikriminasi : Diskriminasi menurut Banton adalah perbedaan perlakuan yang dialami oleh individu berdasarkan kategori kelompok. Melalui diskriminasi, seseorang dihambat dalam mendapatakan kebutuhannya dikarenakan ia berasal dari kelompok yang berbeda. Diskriminasi biasanya dialami oleh mereka yang berasal dari kalangan minoritas, baik minoritas etnis,ras, agama,usia, profesi, bahkan orientasi seksual.

Berikut ini adalah contoh diskriminasi yang  terdapat dalam masyarakat :

diskriminasi gender ; perempuan dibatasi ruang lingkupnya hanya pada aspek domestik rumah tangga

diskriminasi yang dialami oleh penyandang disabilitas. Mereka misalnya tidak diperkenankan memiliki kesempatan yang sama untuk bersekolah atau mendapatkan pekerjaan tertentu

diskriminasi yang dialami oleh penyandang HIV, dengan tidak diperbolehkannya melakukan hubungan sosial secara lazim seperti bersekolah

diskriminasi usai, dengan adanya pembatasan askes kepada jabatan publik tertentu.

diskriminasi etnis.ras,agama yang dialami oleh kelompok minoritas

♦ segregasi sosial : Dalam Kamus Sosiologi, Segregasi (segregation) diartikan dengan konsentrasi bagian-bagian populasi atau organisasi secara sukarela atau dengan paksaan di wilayah tertentu. Dengan demikian, segregasi berdasarkan etnis adalah adanya konsentrasi-konsentrasi atau pemusatan masyarakat dalam suatu lingkungan atas dasar etnik tertentu.

Segregasi sosial merupakan konsep yang menjelaskan mengenai adanya pemisahan interaksi dan hubungan antara kedua kelompok yang berbeda. Segregasi terjadi ketika kedua kelompok yang berbeda tersebut memiliki jarak sosial yang cukup tinggi, sehingga mereka saling menolak untuk berinteraksi apalagi bekerjasama.

Sebagai contoh segregasi sosial antara lain :

√ segregasi pemukiman berdasarkan agama di Kota Ambon antara kampung Islam (salam) dan kampung Nasrani (Sarani)

√ segregasi pemukiman antara orang Yahudi dan Palestina serta Armenia di Israel

√ adanya Chinatown, Little Japan dan kota Italia di Amerika Serikat

Segregasi sebenarnya dapat fungsional bagi struktur sosial. Menurut Parsudi Suparlan, mengutip Bruner yang merupakan guru pembimbingnya, segregasi sosial atau segregasi pluralisme (segregated pluralism) dapat dianggap sebagai sebuah solusi bagi ketegangan etnis dan mencegah terjadinya konflik etnis. Pandangan ini didasarkan atas asumsi bahwa masing-masing kelompok etnis, yang dipandang secara esensialis, sebaiknya memiliki “dominasi” di wilayahnya sendiri, misalnya, di beberapa kota di Indonesia terdapat “kantong-kantong’ etnik seperti :

√ komunitas Cina di Glodok, Jakarta Barat

√ Komunitas keturunan Arab di kawasan Condet, Jakarta Timur dan kawasan Pejaten

√ Kampung Keling di kota Medan

√ Kampung Jawa di Payakumbuh,Lampung dan Medan

♦ jarak sosial ; Jarak sosial adalah skala sikap yang digunakan oleh para sosiolog untuk mengukur intensitas hubungan antara satu kelompok dengan kelompok lainnya. Jarak sosial tersebut mengukur seberapa dekat atau seberapa jauh relasi/hubungan antarkelompok dalam masyarakat majemuk.

Jarak sosial merupakan aspek lain dari prasangka sosial yang menunjukkan tingkat penerimaan seseorang terhadap orang lain atau dari satu kelompok kepada kelompok lainnya. Jarak sosial merupaka perasaan untuk memisahkan seseorang atau kelompok tertentu berdasarkan tingkat penerimaaan tertentu. Sedangkan Park dan Burgess  mendefinisikan jarak sosial sebagai kecenderungan untuk mendekat atau menjauhkan diri pada suatu kelompok.

Dalam konteks hubungan antara mayoritas dan minoritas, jarak sosial terdapat dalam pola hubungan antara kedua kelompok yang berbeda tersebut. Misalnya, anggota kelompok mayoritas cenderung melakukan hubungan sosial dengan sesama kelompok dalam (in-group), dalam hal melakukan hubungan perdagangan, pernikahan atau dimensi kehidupan sosial lainnya.

Terjadinya interaksi sosial dapat dipengaruhi oleh adanya jarak sosial dari pelaku interaksi sosial itu sendiri. Menurut Astrid Susanto, Jarak Sosial itu ditentukan oleh faktor objektif dan faktor subjektif, sehingga memunculkan istilah “jarak sosial objektif dan subjektif”.

Jarak Sosial Objektif : yaitu jarak sosial yang disebabkan oleh kondisi geografis dengan adanya kesulitan transportasi, tersedia atau tidaknya kesempatan dan sarana untuk interaksi itu sendiri, adanya perbedaan dlaam tingkat pendidikan, agama,etnis, dan status sosial ekonomi.

Semakin jauh aspek geografis dan aspek perbedaan sosial, maka kemungkinan interaksi akan sedikit terjadi, dan apabila semakin dekat aspek geografis dan banyak kesempatan atau prasarana yang tersedia serta kecilnya perbedaan seseorang dengan yang lain, maka akan banyak kemungkinan terjadinya interaksi sosial.

 Jarak Sosial Subjektif : yaitu perasaan dan fikiran seseorang terhadap orang lain yang hendak atau tidak ingin diajak berkomunikasi atau berinteraksi. Walaupun secara geografis berjarak dekat, akan tetapi sedikit kemungkinan terjadinya interaksi dan komunikasi.(Pranowo, 1988)

♦ menjadi sasaran asimilasi

Keberadaan kelompok minoritas seringkali dianggap membahayakan bagi kelompok mayoritas. Oleh karena itu kelompok mayoritas senantiasa berupaya agar kelompok minoritas tersebut melebur ke dalam kebudayaan kelompok mayoritas. Hal itu misalnya dilakukan oleh pemerintah Indonesia terhadap kelompok mayoritas Cina.

Sebagai kelompok minoritas, orang Cina pada masa Orde Baru dipaksa untuk meninggalkan identitas primordial mereka dan membatasi ekspresi keagamaan dan budaya hanya di ruang-ruang budaya tertentu seperti pembatasan peringatan imlek di Klenteng. Mereka juga “diminta” tidak menggunakan nama keluarga mereka dan menggantinya dengan nama yang bersifat “nasional”.










REFERENSI :

-Andreas Pardede, Antara Prasangka dan Realita, Telaah Kritis Wacana Anti Cina di Indonesia, Jakarta : Pustaka Inspirasi, 2002

-Alo Liliweri, Prasangka & Konflik,Komunikasi Lintas Budaya Masyarakat Multikultur,Yogyakarta : LKiS,2005

-Arthur M.Schlesinger, Kebhinekaan Amerika, Refleksi Atas Sebuah Masyarakat Multikultural, Jakarta : Sinar Harapan, 1997

-Gerry Van Klinken, Perang Kota Kecil, Kekerasan Komunal Dan Demokratisasi di Indonesia, Jakarta : YOI, 2007

-Hendro Suroyo Sudagung, Mengurai Pertikaian Etnis, Migrasi Swakarsa Etnis Madura Ke Kalimantan Barat, Jakarta : ISAI, 2001

-James Henslin, Sosiologi Dengan Pendekatan Membumi, Jakarta : Erlangga

-Kamanto Sunarto, Pengantar Sosiologi, Jakarta : Lembaga Penelitian FEUI, 2000

-Parsudi Suparlan, Hubungan Antar Suku Bangsa, Jakarta : YPKIK, 2004

-Pranowo, Stereotip Etnik,Asimilasi,Integrasi Sosial, Jakarta : Pustaka Grafika Kita, 1988

-Subair, Segregasi Pemukiman Berdasar Agama ; Solusi Atau Ancaman, Yogyakarta : Grha Guru, 2008

-Stephen Sanderson, Makro Sosiologi, Sebuah Pendekatan Terhadap Realitas, Jakarta ; RajaGrafindo,2003



Komentar

Postingan populer dari blog ini

SOSIOLOGI PEMBUNUHAN

STATUS OBJEKTIF DAN STATUS SUBJEKTIF

TAWURAN SEBAGAI SUATU GEJALA SOSIAL (ANALISIS SOSIOLOGIS KONFLIK SOSIAL DI PERKOTAAN)