ANALISA SOSIAL TENTANG KELOMPOK MINORITAS
ANALISA SOSIAL TENTANG KELOMPOK MINORITAS
PENGANTAR
Masyarakat di dunia pada umumnya
merupakan masyarakat yang bercorak plural dan multikultural. Masyarakat
multikultural ditandai oleh terdapatnya beragam kelompok sosial primordial yang
berdasarkan aspek-aspek yang bersifat askriptif seperti ras, etnik dan agama.
Secara empirik, sedikit saja negara di dunia yang homogen secara etnik, dan
lebih banyak negara di dunia yang bercorak polietnik dalam komposisinya.
Menurut Walker Connor, dari 132 negara merdeka dalam tahun 1971, hanya 12
negara yang struktur masyarakatnya relatif homogen secara etnis.
Indonesia termasuk negara yang
memiliki keragaman etnis dengan ratusan kelompok etnik yang berbeda yang
membentang mulai dari Provinsi Aceh sampai Papua. Komposisi etnik di Indonesia
berikut menggambarkan keragaman etnis yang ada.
Komposisi Kelompok Etnik di Indonesia (1930-2000)
GOLONGAN ETNIS / SUKU BANGSA
|
PROSENTASE
|
jawa
|
47 %
|
sunda
|
14 %
|
madura
|
7,2 %
|
minangkabau
|
3,3 %
|
bugis
|
2,5 %
|
cina
|
2,0 %
|
batak
|
2,0 %
|
bali
|
1,8 %
|
betawi
|
1,6 %
|
melayu
|
1,6 %
|
banjar
|
1,5 %
|
aceh
|
1,4 %
|
palembang
|
1,3 %
|
sasak
|
1,1 %
|
dayak
|
1,1 %
|
toraja
|
0,9 %
|
CIRI KELOMPOK MINORITAS
Kelompok minoritas merupakan sebuah kelompok yang diasingkan dari kehidupan dalam masyarakat luas dan
diperlakukan secara berbeda dan direndahkan derajatnya dikarenakan ciri-ciri fisik tubuhnya, dan mereka
merasakannya sebagai sasaran-sasaran diskriminasi kolektif dari masyarakat luas
tersebut.
Yang tergolong minoritas bukan
hanya orang asing, tetapi juga kelompok sosial dari masyarakat setempat, yang
karena tergolong minoritas maka dianggap dan diperlakukan sebagai orang luar.
Keberadaan golongan minoritas selalu dalam kaitan hubungannya dengan keberadaan
dari kelompok dominan yang menikmati status sosial yang lebih tinggi dan
berbagai keistimewaan yang lebih besar.
Secara objektif, mereka yang
tergolong sebagai minoritas mempunyai posisi yang tidak menguntungkan dalam
masyarakat. Berbeda dengan mereka yang tergolong sebagai kelompok dominan,
mereka yang minoritas tidak diberikan kesempatan-kesempatan dan akses di bidang
politik, ekonomi dan sosial.
Anggota-anggota kelompok minoritas
digolongkan sebagai berderajat rendah, menjadi sasaran penghinaan, kebencian,
olok-olok, dan kekerasan. Secara sosial mereka terisolasi, dan secara spasial mereka
itu dipisahkan dlaam ruang-ruang kehidupan mereka sendiri. Posisi subordinasi
golongan minoritas tercermin antara lain dalam akses yang terbatas dalam hal
kesempatan memperoleh pendidikan sekolah dan pembatasan-pembatasan dalam
jenjang pekerjaan dan profesi.
Suatu kelompok dikatakan minoritas
jika kelompok tersebut memiliki ciri sebagai berikut :
♦ minoritas muncul dalam
batas-batas suatu masyarakat negara yang lebih besar
♦ anggota-anggotanya dapat
dibedakan secara fisik ataupun secara budaya dari anggota-anggota kelompok
lainnya dalam masyarakat yang sama
♦ menempati suatu posisi sosial,
ekonomi, dan politik yang rendah di dalam suatu masyarakat yang lebih besar
♦ berbeda secara
kultural,fisik,kesadaran sosial,ekonomi
♦ selalu distereotip secara negatif
♦ relatif kurang
berpengaruh/berkuasa
♦ diperlakukan tidak setara atau mengalami
diskriminasi kolektif dari masyarakat
♦ dipandang inferior oleh kelompok
dominan
♦ perkawinan cenderung endogami
♦ membangun solidaritas in group
♦ memiliki penampilan fisik yang
berbeda dengan mayoritas
♦ dianggap sebagai asing atau outgroup
♦ direndahkan derajatnya
♦ secara sosial terisolasi
♦ secara spasial tersegragasi
BENTUK KELOMPOK MINORITAS
Para sosiolog pada umumnya
membedakan kelompok minoritas berdasarkan kategori : minoritas rasial, etnik
dan relijius. Minoritas rasial ialah mereka yang dapat dibedakan sebagian besar
atau semata-mata dalam hubungan dengan ciri-ciri biologisnya, seperti orang
kulit hitam di Amerika Serikat dan orang kulit berwarna di Afrika Selatan.
Minoritas etnik dapat dibedakan
menurut warisan kebudayaannya dan bukan berdasarkan ciri biologisnya. Sejumlah
besar bangsa modern mengandung minoritas-minoritas dlaam batas-batasnya yang
sistematis.
Orang-orang Irlandia dan Italia di
Amerika Serikat , orang-orang Hindia Timur di Afrika Selatan, dan orang Cina di
Mlaaysia adalah beberapa contoh minoritas etnik yang ada di dunia. Sedangkan
minoritas relijius ialah mereka yang terutama dapat dibedakan berdasarkan
tradisi keagamaan mereka. Contohnya adlaha orang-orang Yahudi di Amerika
Serikat. Walaupun demikian, merekapun juga dapat dilihat dan dibedakan
berdasarkan geris etnik.
Dalam kenyataannya, tipe-tipe
kelompokminoritas seringkali bersifat tumpang tindih. Minoritas-minoritas
rasial juga mempunyai ciri-ciri yang berbeda secara kultural dan dengan
demikian juga merupakan suatu minoritas etnik dan minoritas-minoritas etnik sering
mempunyai tradisi-tradisi keagamaan yang berbeda yang membuat merka terpisah.
(Sanderson, 2003)
♦ minoritas rasial
NEGARA
|
MINORITAS RAS
|
Amerika Serikat
|
kulit hitam. Indian
|
Afrika Selatan
|
orang India
|
Eropa
|
orang Asia
|
♦ minoritas ras/etnik
NEGARA
|
MINORITAS ETNIK
|
Amerika Serikat
|
Hispanik,Chicano (mexican
Americans) ,minoritas Asia (Jepang, Cina,Filipina),Puertoricans
|
China
|
Kazakh,Uigur,Hui
|
Rusia
|
Kazakh, Checen,Uzbek,Tajiks
|
Myanmar
|
Rohingya, Karen
|
Indonesia
|
melanesoid,Timor,Bali,Sasak,Minang,Lombok,Maluku,Dayak,Banjar,Toraja,Mandar,Minahasa,Gorontalo
|
Malaysia
|
Cina, India
|
Australia
|
aborigin,imigran Asia
|
Turki
|
Armenia
|
♦ minoritas agama
NEGARA
|
MINORITAS AGAMA
|
India
|
Muslim, Sikh, Budha, Jains
|
Iran
|
Muslim Sunni, Yahudi,Kristen
|
Srilanka
|
minoritas Hindu Tamil
|
Mesir
|
kristen Koptik
|
Saudi Arabia
|
kelompok Syiah
|
Rusia
|
Islam,Katolik,Protestan
|
Thailand
|
Muslim,Kristen
|
Filiphina
|
muslim
|
Myanmar
|
muslim
|
Turki
|
Ortodok,Katolik,Yahudi
|
Selain itu juga terdapat kelompok
minoritas lainnya seperti minoritas gender seperti kelompok LGBT yang memiliki orientasi seksual yang
berbeda dengan masyarakat dominan dan kelompok difabel.
JENIS KELOMPOK MINORITAS
Menurut Sanderson, terdapat dtiga
tipe kelompok minoritas menurut proses terbentuknya, yaitu :
❶ minoritas
yang dijajah : yang dikatakan sebagai minoritas yang dijajah adalah kelompok
minoritas yang terbentuk apabila suatu kelompok yang lebih kuat menjajah suatu
kelompok yang lebih lemah dengan maksud melakukan eksploitasi terhadap tenaga
kerja atau mendapatkan tanah. Contohnya adalah orang kulit hitam Amerika ,
orang-orang Chicanos yang merupakan keturunan Mexico-Amerika, dan pribumi
Amerika atau orang-orang Indian.
❷ minoritas
imigran : merupakan kelompok minoritas yang terbentuk melalui imigrasi sukarela
suatu kelompok ke masyarakat politik lainnya. Contohnya adalah para imigran
Eropa di Amerika Serikat.
Selanjutnya Sanderson mencatat
bahwa kelompok minoritas yang terjajah memiliki nasib yang sangt berbeda dengan
nasib kelompok minoritas imigran. Kelompok minoritas terjajah tetap merupakan
kelompok yang tampak terkonsentrasi secara tidak sebanding pada sebagian dasar
sistem sosial ekonomi dan politik, tetapi kelompok minoritas imigran telah
dengan cepat terasimilasi ke dlaam kebudayaan Amerika. Mereka telah dapat
berada pada posisi sosial yang lebih baik. Nasib kelompok minoritas imigran
yang lebih baik diantaranya disebakan oleh :
→ mereka memiliki ciri dan
identitas kebudayaan yang sama dengan para imigran yang telah lebih dulu tiba
di Amerika
→ banyak diantara mereka yang
memiliki keterampilan kerja yang berguna yang sangat dibutuhkan
→ mereka tidak pernah harus memikul
beban cacat rasis, walaupun mereka tidak dapat menghindarkan diri mereka dari
stereotipe etnosentrik.(Sanderson, 2003)
❸ minoritas Menengah (Middleman) : mereka adalah
kelompok minoritas yang menempati kelas sosial tengah dalam struktur sosial.
Mereka cenderung terkonsentrasi pada pekerjaan di sektor perdagangan dan
perniagaan. Mereka juga seringkali dipekerjakan sebagai agen-agen kontraktor
tenaga kerja, pengumpul sewa, pemberi pinjaman uang dan perantara.
Mereka pada umumnya mempunyai
solidaritas yang sangat tinggi, yang membuat mereka terpisah dengan kelompok
mayoritas dan mereka mennetang program asimilasi ke dlama kelompok dominan. Minoritas-minoritas
menengah yang terkemuka mencakup kelompok-kelompok seperti orang-orang Yahudi
di Eropa, orang Cina di Asia Tenggara, orang Asia di Afrika Timur,Persia dan
India, dan orang-orang Jepang dan Yunani
di Amerika Serikat.
Selain itu, kelompok minoritas
menengah juga memiliki ciri khas lainnya seperti :
❶ sering
mengalami permusuhan yang tinggi dari berbagai
kelompok lainnya
❷ mereka
dituduh sebagai orang asing
❸ mereka
mendapatkan stereotipe negatif
❹ mereka
dituduh tidak setia kepada negara tempat mereka tinggal
❺ mereka
mendapatkan tuduhan sebagai penghisap sumber daya ekonomi
❻ mereka
selalu mengalami upaya yang menghambat
sumber kehidupan nya
❼ mereka seringkali
mengalami sasaran kebencian, kerusuhan, penganiayaan, pengusiran disingkirkan
ke kamp-kamp konsentrasi bahkan genosida, seperti yang dialami oleh orang-orang
Yahudi pada masa Perang Dunia II.
SIKAP TERHADAP KELOMPOK MINORITAS
Berikut ini adalah sikap kelompok
mayoritas terhadap kelompok minoritas :
♦ stereotipe : Stereotipe
(stereotype) merupakan suatu konsep yang erat kaitannya dengan konsep prasangka ; bahwa orang yang menganut stereotipe mengenai kelompok
lain cenderung berprasangka terhadap kelompok tersebut.
Menurut Kornblum, stereotipe
merupakan citra yang kaku mengenai suatu kelompok ras atau budaya yang dianut
tanpa memperhatikan kebenaran citra tersebut. Menurut Banton, stereotipe
mangacu pada kecenderungan bahwa sesuatu yang dipercayai orang bersifat terlalu menyederhanakan dan
tidak peka terhadap fakta objektif.
Stereotipe dapat benar akan tetapi
seringkali tidak menggambarkan kondisi seutuhnya dari kelompok yang
distereotipkan. Selain itu stereotipe dapat bersifat positif dan negatif,
sebagai contoh terdapat stereotipe terhadap golongan China :
STEREOTIPE POSITIF
|
STEREOTIPE NEGATIF
|
pekerja keras
|
individualis
|
tekun
|
mementingkan dirinya sendiri
|
cerdas
|
suka mengeksploitasi
|
hemat
|
asosial
|
kelompok mapan
|
kikir
|
Stereotipe terhadap golongan Cina
di atas tidak terlepas dari latar belakang sosio-historis yang ada. Dalam kasus
Indonesia, stereotip etnis dan ras terhadap orang Cina berakar kuat dalam
sejarah kolonialisme Barat khususnya Belanda. Semenjak menanamkan kekuasaannya
di Indonesia, Belanda telah menebar benih-benih kebencian antara masyarakat
“pribumi’ dan orang-orang Cina.
Orang-orang Cina oleh Belanda
dijadikan sebagai kelas menengah yang merupakan perpanjangan kepentingan
ekonomi Belanda. Mereka juga diberdayakan untuk memungut pajak kepada
masyarakat pribumi. Hal inilah yang dikemudian hari menimbulkan perasaan
antipati kalangan masyarakat “pribumi’ terhadap orang-orang Cina, yang pada
akhirnya memunculkan stereotipe dan prasangka.
♦ prasangka (Prejudice) ; Dalam
Kamus Besar Bahasa Indonesia, prasangka didefinisikan sebagai : “pendapat yang
kurang baik mengenai sesuatu sebelum mengetahui, menyaksikan dan menyelidiki
sendiri”. Prasangka seringkali dikaitkan dengan aspek rasial. Prasangka ini disebut
dengan istilah prasangka rasial. Prasangka rasial didefinisikan sebagai
pendapat atau perasaan yang buruk terhadap ras tertentu tanpa pengetahuan atau
alasan yang cukup.
Sikap prasangka yang timbul dapat
juga disebabkan perikemanusiaan yang belum bersifat univesal. Hal ini biasanya
terjadi ketika manusia yang satu bertemu dengan manusia lainnya yang dianggap
asing. Kondisi ini tentunya tidak akan terjadi jikalau sejak awal perjumpaan
masing-masing pihak mau mencoba tidak memberikan penilaian terlebih dahulu,
melainkan masing-masing pihak bersedia membuka dirinya untuk mencoba memahami
dan mau saling berbagi cerita tentang keberadaannya.
Prasangka seringkali mendorong
terjadinya diskriminasi termasuk diskriminasi rasial. Diskriminasi rasial
sendiri tidak lain merupakan gejala negatif dalam jiwa manusia. Praktik
diskriminasi rasial inilah yang kemudian akan berkembang menjadi besar dan
merusak sendi-sendi kemanusiaan universal.
Hubungan antara prasangka dan
fenomena rasisme sangat erat. Fenomena rasisme sebagai suatu gejala selalu
hadir berdampingan dengan etnosentrisme, diskriminasi dan prasangka rasial.
Artinya, bila rasisme merupakan suatu sistem kepercayaan atau ideologi, maka
prasangka rasial adalah superstruktur ideologis.
Prasangka (prejudice) merupakan
suatu istilah yang mempunyai berbagai makna, namun dalam kaitannya dengan
hubungan antarkelompok mayoritas-minoritas, istilah ini mengacu kepada sikap
bermusuhan yang ditujukan terhadap suatu kelompok tertentu atas dasar dugaan bahwa
kelompok tersebut mempunyai ciri-ciri yang tidak menyenangkan.
Sikap ini disebut prasangka sebab
dugaan yang dianut oleh orang yang berprasangka tidak didasarkan pada
pengetahuan, pengalaman ataupun bukti yang memadai. Prasangka lahir dari adanya
kekhawatiran dari kelompok mayoritas/minoritas, bahwa kelompok luar
(out-group) akan menjadi ancaman bagi keberlangsungan kelompoknya. Misalnya
prasangka yang dialamatkan kepada kelompok minoritas China di Indonesia bahwa
mereka akan menguasai bukan saja perekonomian akan tetapi juga politik di
Indonesia.Walaupun demikian, prasangka tidak selalu terkristal menjadi suatu
sikap antipati yang berwujud kekerasan.
Prasangka memiliki kaitan yang erat
dengan stereotipe. Kaitannya adalah bahwa prasangka merupakan suatu
kecenderungan dalam kelompok etnik yang berbeda untuk melakukan penilaian yang
bersifat stereotip.
Dalam berprasangka, kita membingkai
apa-apa yang ada dihadapan kita sesuai dengan apa yang ada dalam pengetahuan
mental kita. Dengan kata lain, prasangka adalah perwujudan generalisasi yang
keliru, atau bisa juga disebut sebagai kemalasan berfikir jauh dan luas.
Menurut Gerungan, prasangka dapat
terjadi karena adanya beberapa hal, yaitu :
❶ adanya
kekuarangan pengetahuan dan pengertian akan kehidupan orang / kelompok lain.
❷ adanya
kepentingan perorangan dan golongan, baik di bidang politik dan ekonomi
❸ adanya
ketidakinsyafan akan kerugian yang dialami masing-masing apabila prasangka
dipupuk.
♦ dikriminasi : Diskriminasi
menurut Banton adalah perbedaan perlakuan yang dialami oleh individu
berdasarkan kategori kelompok. Melalui diskriminasi, seseorang dihambat dalam
mendapatakan kebutuhannya dikarenakan ia berasal dari kelompok yang berbeda.
Diskriminasi biasanya dialami oleh mereka yang berasal dari kalangan minoritas,
baik minoritas etnis,ras, agama,usia, profesi, bahkan orientasi seksual.
Berikut ini adalah contoh
diskriminasi yang terdapat dalam
masyarakat :
❶ diskriminasi
gender ; perempuan dibatasi ruang lingkupnya hanya pada aspek domestik rumah
tangga
❷ diskriminasi
yang dialami oleh penyandang disabilitas. Mereka misalnya tidak diperkenankan
memiliki kesempatan yang sama untuk bersekolah atau mendapatkan pekerjaan
tertentu
❸ diskriminasi
yang dialami oleh penyandang HIV, dengan tidak diperbolehkannya melakukan
hubungan sosial secara lazim seperti bersekolah
❹ diskriminasi
usai, dengan adanya pembatasan askes kepada jabatan publik tertentu.
❺ diskriminasi
etnis.ras,agama yang dialami oleh kelompok minoritas
♦ segregasi sosial : Dalam Kamus
Sosiologi, Segregasi (segregation) diartikan dengan konsentrasi bagian-bagian
populasi atau organisasi secara sukarela atau dengan paksaan di wilayah tertentu.
Dengan demikian, segregasi berdasarkan etnis adalah adanya
konsentrasi-konsentrasi atau pemusatan masyarakat dalam suatu lingkungan atas
dasar etnik tertentu.
Segregasi sosial merupakan konsep
yang menjelaskan mengenai adanya pemisahan interaksi dan hubungan antara kedua
kelompok yang berbeda. Segregasi terjadi ketika kedua kelompok yang berbeda
tersebut memiliki jarak sosial yang cukup tinggi, sehingga mereka saling
menolak untuk berinteraksi apalagi bekerjasama.
Sebagai contoh segregasi sosial
antara lain :
√ segregasi pemukiman berdasarkan
agama di Kota Ambon antara kampung Islam (salam) dan kampung Nasrani (Sarani)
√ segregasi pemukiman antara orang
Yahudi dan Palestina serta Armenia di Israel
√ adanya Chinatown, Little Japan
dan kota Italia di Amerika Serikat
Segregasi sebenarnya dapat
fungsional bagi struktur sosial. Menurut Parsudi Suparlan, mengutip Bruner yang
merupakan guru pembimbingnya, segregasi sosial atau segregasi pluralisme
(segregated pluralism) dapat dianggap sebagai sebuah solusi bagi ketegangan
etnis dan mencegah terjadinya konflik etnis. Pandangan ini didasarkan atas
asumsi bahwa masing-masing kelompok etnis, yang dipandang secara esensialis,
sebaiknya memiliki “dominasi” di wilayahnya sendiri, misalnya, di beberapa kota
di Indonesia terdapat “kantong-kantong’ etnik seperti :
√ komunitas Cina di Glodok, Jakarta
Barat
√ Komunitas keturunan Arab di
kawasan Condet, Jakarta Timur dan kawasan Pejaten
√ Kampung Keling di kota Medan
√ Kampung Jawa di Payakumbuh,Lampung
dan Medan
♦ jarak sosial ; Jarak sosial
adalah skala sikap yang digunakan oleh para sosiolog untuk mengukur intensitas
hubungan antara satu kelompok dengan kelompok lainnya. Jarak sosial tersebut
mengukur seberapa dekat atau seberapa jauh relasi/hubungan antarkelompok dalam
masyarakat majemuk.
Jarak sosial merupakan aspek lain
dari prasangka sosial yang menunjukkan tingkat penerimaan seseorang terhadap
orang lain atau dari satu kelompok kepada kelompok lainnya. Jarak sosial
merupaka perasaan untuk memisahkan seseorang atau kelompok tertentu berdasarkan
tingkat penerimaaan tertentu. Sedangkan Park dan Burgess mendefinisikan jarak sosial sebagai
kecenderungan untuk mendekat atau menjauhkan diri pada suatu kelompok.
Dalam konteks hubungan antara mayoritas
dan minoritas, jarak sosial terdapat dalam pola hubungan antara kedua kelompok
yang berbeda tersebut. Misalnya, anggota kelompok mayoritas cenderung melakukan
hubungan sosial dengan sesama kelompok dalam (in-group), dalam hal melakukan
hubungan perdagangan, pernikahan atau dimensi kehidupan sosial lainnya.
Terjadinya interaksi sosial dapat
dipengaruhi oleh adanya jarak sosial dari pelaku interaksi sosial itu sendiri.
Menurut Astrid Susanto, Jarak Sosial itu ditentukan oleh faktor objektif dan faktor
subjektif, sehingga memunculkan istilah “jarak sosial objektif dan subjektif”.
❶ Jarak
Sosial Objektif : yaitu jarak sosial yang disebabkan oleh kondisi geografis dengan
adanya kesulitan transportasi, tersedia atau tidaknya kesempatan dan sarana
untuk interaksi itu sendiri, adanya perbedaan dlaam tingkat pendidikan,
agama,etnis, dan status sosial ekonomi.
Semakin jauh aspek geografis dan
aspek perbedaan sosial, maka kemungkinan interaksi akan sedikit terjadi, dan
apabila semakin dekat aspek geografis dan banyak kesempatan atau prasarana yang
tersedia serta kecilnya perbedaan seseorang dengan yang lain, maka akan banyak
kemungkinan terjadinya interaksi sosial.
❷ Jarak Sosial Subjektif : yaitu perasaan dan
fikiran seseorang terhadap orang lain yang hendak atau tidak ingin diajak
berkomunikasi atau berinteraksi. Walaupun secara geografis berjarak dekat, akan
tetapi sedikit kemungkinan terjadinya interaksi dan komunikasi.(Pranowo, 1988)
♦ menjadi sasaran asimilasi
Keberadaan kelompok minoritas
seringkali dianggap membahayakan bagi kelompok mayoritas. Oleh karena itu
kelompok mayoritas senantiasa berupaya agar kelompok minoritas tersebut melebur
ke dalam kebudayaan kelompok mayoritas. Hal itu misalnya dilakukan oleh
pemerintah Indonesia terhadap kelompok mayoritas Cina.
Sebagai kelompok minoritas, orang Cina
pada masa Orde Baru dipaksa untuk meninggalkan identitas primordial mereka dan
membatasi ekspresi keagamaan dan budaya hanya di ruang-ruang budaya tertentu
seperti pembatasan peringatan imlek di Klenteng. Mereka juga “diminta” tidak
menggunakan nama keluarga mereka dan menggantinya dengan nama yang bersifat
“nasional”.
REFERENSI :
-Andreas Pardede, Antara Prasangka
dan Realita, Telaah Kritis Wacana Anti Cina di Indonesia, Jakarta : Pustaka
Inspirasi, 2002
-Alo Liliweri, Prasangka &
Konflik,Komunikasi Lintas Budaya Masyarakat Multikultur,Yogyakarta : LKiS,2005
-Arthur M.Schlesinger, Kebhinekaan
Amerika, Refleksi Atas Sebuah Masyarakat Multikultural, Jakarta : Sinar
Harapan, 1997
-Gerry Van Klinken, Perang Kota
Kecil, Kekerasan Komunal Dan Demokratisasi di Indonesia, Jakarta : YOI, 2007
-Hendro Suroyo Sudagung, Mengurai
Pertikaian Etnis, Migrasi Swakarsa Etnis Madura Ke Kalimantan Barat, Jakarta :
ISAI, 2001
-James Henslin, Sosiologi Dengan
Pendekatan Membumi, Jakarta : Erlangga
-Kamanto Sunarto, Pengantar
Sosiologi, Jakarta : Lembaga Penelitian FEUI, 2000
-Parsudi Suparlan, Hubungan Antar
Suku Bangsa, Jakarta : YPKIK, 2004
-Pranowo, Stereotip
Etnik,Asimilasi,Integrasi Sosial, Jakarta : Pustaka Grafika Kita, 1988
-Subair, Segregasi Pemukiman
Berdasar Agama ; Solusi Atau Ancaman, Yogyakarta : Grha Guru, 2008
-Stephen Sanderson, Makro
Sosiologi, Sebuah Pendekatan Terhadap Realitas, Jakarta ; RajaGrafindo,2003
Komentar
Posting Komentar