MIGRASI SEBAGAI SUATU GEJALA SOSIAL


MIGRASI SEBAGAI SUATU GEJALA SOSIAL


PENGANTAR

Migrasi merupakan salah satu realitas sosial penting yang mengubah dan memengaruhi kehidupan manusia. Migrasi telah mengakibatkan terjadinya perubahan pada aspek demografis yang kemudian mendorong terjadinya perubahan pada berbagai aspek kehidupan lainnya. Migrasi didefinisikan sebagai pergerakan orang-orang yang pindah secara relatif tetap dan perpindahan mereka melampaui jarak yang  cukup jauh.

Migrasi dalam sudut pandang sosiologi merupakan bentuk mobilitas sosial yang bersifat lateral, yaitu perpindahan penduduk dari satu tempat ke tempat lainnya dalam ruag fisik atau ruang spasial yang memiliki pengaruh pada aspek kehidupan sosial budaya.

Migrasi menjadi salah satu gejala sosial yang mendapatkan perhatian dari para ilmuan sosial dan para sosiolog disebabkan oleh faktor-faktor berikut :

migrasi dipandang sebagai alat bagi individu untuk mencapai penyesuaian yang lebih baik dalam sistem sosial-ekonomi

migrasi adalah alat perbaikan terhadap ketidakseimbangan antara penduduk dengan sumber-sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya

dengan terganggunya komposisi umur dan kelamin dari suatu lingkaran khusus penduduk, hal itu memengaruhi kecepatan perkawinan dan kesempatan perkawinan

migrasi memecahkan ikatan-ikatan sosial dan lembaga-lembaga dari individu,karenanya akan memengaruhi aspek kehidupan lainnya

migrasi memengaruhi sistem ekonomi karena gerakan-gerakan individu atau kelompok menyangkut pertukaran barang-barang dan ekonomi



BENTUK-BENTUK MIGRASI

Menurut Paterson, migrasi dibagi menjadi dua bentuk ;

♦ migrasi pembaruan : merupakan perpindahan dalam rangka mencari sesuatu yang baru atau hendak melakukan petualangan

♦ migrasi konservatif : merupakan perpindahan yang dikarenakan menganggapi suatu perubahan. Sekalipun mereka berpindah, diharapkan mereka tetap memegang teguh cara hidupnya yang dulu di pemukiman yang baru.

Selain itu juga terdapat pembedaan lainnya seperti :

☻migrasi primitif ; migrasi yang disebabkan oleh ketidakmampuan manusia mengatasi tekanan lingkungan

☻migrasi  paksaan : migrasi yang disebabkan karena tekanan lingkungan. Yang melaksanakan migrasi adalah pemerintah atau lembaga semacam itu

☻migrasi  bebas : migrasi yang dilakukan oleh para perintis atau penganut agama yang memiliki pemahaman yang berbeda dengan pemahaman kelompok agama yang dominan. Atau dapat juga suatu kelompok politik atau orang-orang yang mempunyai motivasi individu yang sama

☻migrasi massa : merupakan perpindahan besar-besaran dari semua lapisan masyarakat

Berkaitan dengan migrasi di Indonesia, terdapat beberapa jenis migrasi :

Transmigrasi : yaitu perpindahan penduduk dari kota ke desa.Transmigrasi itu sendiri terbagi menjadi beberapa jenis :

♦ transmigrasi umum ; biayanya ditanggung oleh pemerintah

♦ transmigrasi khusus : transmigrasi yang didasarkan pada tujuan atau alasan tertentu

♦ trasnmigrasi keluarga : yaitu transmigrasi yang diajukan oleh keluarga transmigran agar diberangkatkan oleh pemerintah

♦ transmigrasi lokal : yakni transmigrasi hanya berpindah di dalam satu provinsi

♦ transmigrasi spontan atau swakarsa : yaitu transmigrasi yang dilakukan secara sukarela dengan biaya dari pihak yang bersangkutan

Urbanisasi : perpindahan penduduk dari desa ke kota


TUJUAN DAN MOTIF MIGRASI

Migrasi etnik dilatarbelakangi oleh berbagai motif yang berbeda-beda, diantaranya adalah :

ingin melepaskan diri dari adat yang tidak disenangi ; Hal ini misalnya menjadi latar belakang migrasi atau kegiatan merantau sebagian orang Minangkabau yang hendak melepaskan diri dari adat Matrialkal

ingin mencari pengalaman hidup

ingin mendapatkan kebebasan beragama ; misalnya sejumlah komunitas keagamaan seperti Gafatar pernah hendak membangun komunitas tersendiri di Kalimantan Timur dan komunitas Ahmadiyyah yang membangun sebuah kampung yang ekslusif di kawasan Kuningan, Cirebon

ingin menghindari dari tekanan politik


HAKEKAT MIGRASI ATAU MERANTAU

Muchtar Naim mengkaji tentang hakekat merantau yang banyak dilakukan oleh suku bangsa Minangkabau sebagai berikut :

☻ merupakan bentuk tingkah laku sosial yang bersifat kolektif, berulang dan melembaga

merupakan suatu proses yang mengaitkan dua sistem atau sub sistem sosial yaitu sistem sosial dari tepat asal dan sistem sosial di tempat tujuan rantau.

merupakan suatu  gerak ruang (spatial movement) yang bersifat sementara dan berorientasi ke kampung asal. (Naim, 1984)

FUNGSI MIGRASI / MERANTAU

Migrasi penduduk yang dilakukan oleh masyarakat suku bangsa di Indonesia memiliki fungsi tertentu antara lain :

♦ sebagai penyalur arus budaya (cultural transmitter)
♦ sebagai suatu inisiasi menuju kedewasaan
♦ menjalankan misi budaya tertentu

POLA MIGRASI ETNIK

Masyarakat suku bangsa di Indonesia memiliki daerah-daerah tertentu yang menjadi sasaran migrasi mereka. Beberapa faktor yang menjadi latar belakang penetapan daerah tertentu sebagai daerah tujuan migrasi adalah :

■ memiliki potensi ekonomi tertentu

■ memiliki kedekatan kebudayaan dan agama

■ memiliki akses transportasi yang memadai dari daerah asal

■ memiliki jaringan migran yang berasal dari daerah yang sama

Adapun pola migrasi masyarakat suku bangsa di Indonesia adalah sebagai berikut :

√ Orang Minangkabau : melakukan migrasi atau merantau ke sejumlah daerah seperti kota Medan, Riau, Sumatera Selatan dan Pulau Jawa

√ orang Banjar : menjadikan Pulau Jawa dan Kalimantan Timur sebagai daerah tujuan migrasinya

√ orang Bugis/Makasar ; banyak melakukan migrasi ke Pulau Jawa dan Kalimantan Timur

√ Orang Jawa ; diantaranya melakukan migrasi (transmigrasi) ke Sumatera Selatan, Lampung, Sulawesi Selatan


DIMENSI MIGRASI

Migrasi penduduk merupakan sebuah peristiwa budaya yang bersifat multidimensi, diantaranya adalah :

→ dimensi psikologi : migrasi mengakibatkan terjadinya ketegangan psikis akibat proses adaptasi pendatang di daerah migran

→ dimensi ekonomi “ migrasi telah mengakibatkan terjadinya perkembangan kegiatan ekonomi baru yang dibawa oleh para pendatang. Migrasi juga seringkali dilakukan dengan motivasi ekonomi. Dalam hal ini terdapat data yang menyebutkan bahwa tingkat migrasi tertinggi bukan berasal dari kawasan yang termiskin, akan tetapi berasal dari kawasan yang memiliki tingkat ketimpangan distribusi pendpaatan atau tingkat kesenjangan ekonomi yang tinggi.

→ dimensi sosial ; migrasi melahirkan terjadinya proses-proses sosial seperti asimilasi dan akulturasi . Migrasi juga bukan hanya terjadi pada ruang fisik/ ruang spatial akan tetapi migrasi juga mencakup ruang sosial yang meliputi orientasi dan disorientasi sosial.

→ dimensi budaya : migrasi sebagai bagian dari upaya menyebarkan unsur kebudayaan tertentu

→ dimensi politik : migrasi telah mengakibatkan terbentuknya konstelasi  dan perimbangan politik baru. Misalnya pelaksanaan pemilihan kepala daerah yang memilihan gubernur, Bupati , walikota dan wakilnya selalu didasarkan atas pertimbangan etnik/agama

→ dimensi demografi ; migrasi telah mengakibatkan terjadinya perubahan pada aspek kependudukan

DAMPAK SOSIAL MIGRASI

DAMPAK SOSIAL TRANSMIGRASI
Terjadinya difusi budaya : contohnya adalah masyarakat adat Dayak mempelajari sistem pertanian yang dibawa oleh para transmigran yang berasal dari Pulau Jawa.


DAMPAK SOSIAL URBANISASI

munculnya beragam profesi yang berlatarbelakang etnis : misalnya para urban di Kota Jakarta mengembangkan profesi yang berbeda-beda sesuai dengan karateristik daerah seperti orang Garut yang berprofesi sebagai tukang cukur, orang Tasik sebagai tukang kredit,orang Minang banyak bergerak di sektor perniagaan dan mendirikan rumah makan,orang madura  mendirikan usaha pengumpulan barang-barang bekas.

munculnya daerah-daerah “kantong etnis”, seperti misalnya ‘kampung keling’ yang merupakan konsentrasi pemukiman penduduk yang merupakan keturunan Hindustan, ‘kampung Arab’, “kampung Jawa’ di beberapa daerah transmigran, ‘pecinan’ dan lain sebagainya.

muncul dan berkembangnya budaya atau kebiasaan yang dibawa dari daerah asal yang disebut Bruner dengan istilah gemeinschaft baru atau Etnisitas. Situasi ini terjadi akibat terbetunknya pemukiman di daerah tujuan migra yang didasarkan atas kesamaan etnis atau daerah asal migran.

 Akibatnya adalah masyarakat pendatang alih-alih berbaur dan mengasimilasi diri dengan masyarakat setempat justru malah memunculkan kembali identitas primordialnya yang disertai dengan simbol-simbol budayanya. Selo Soemardjan menyebut perilaku tersebut dengan istilah enic urbanism, yaitu sifat dan kelakuan dari tempat asal yang dibawa serta berimigrasi, baik  yang perkotaan maupun pedesaan. Dengan kata lain sifat dan tindakan itu tetap melekat pada diri mereka ditampat migran atau rantau.

Dalam  kasus migrasi orang Madura ke Kalimantan Tengah bahkan terjadi suatu keadaan ketika banya orang Madura yang  justru baru menemukan identitas tulen sebagai orang Madura setelah berada di rantau. Hal ini  diakibatkan oleh adanya pengalaman-pengalaman mereka di rantau, yang menyebabkan kesatuan mereka menjadi kokoh.

terbentuknya konsolidasi etnis lokal : masyarakat lokal merasa terancam dengan keberadaan pendatang sehingga mereka mengorganisir dirinya. Al itu dapat dilihat dari berdirinya Forum Betawi Rempug (FBR) dan Forum Komunikasi Anak Betawi (Forkabi) di Jakarta.

terjadinya mobilitas vertikal  ; seingkali para migran atau urban kehidupannya mengalami peningkatan di daerah tujuan. Tidak jarang pula diantara mereka ada yang kemudian menjadi pengusaha yang sukses atau menjadi pejabat di birokrasi pemerintahan

berkembangnya sejumlah permasalahan sosial ; tidak semua urban atau migran/pendatang yang sukses. Banyak juga diantara mereka yang memiliki nasib yang tidak beruntung.

Dikarenakan tingkat pendidikan yang rendah dan tidak memiliki keterampilan yang memadai, banyak pendatang yang kemudian bergerak di sektor ekonomi informal sebagai pedagang kaki lima. Bahkan diantara mereka terjebak dalam ‘kegiatan ekonomi gelap’ seperti bekerja di sektor prostitusi.

berubahnya konsep ‘rumah’, ‘tempat” dan ‘kewarganegaraan” :

 migrasi telah mengakibatkan seseorang harus mendefinisikan ulang konsep-konsep mendasar bagi dirinya seperti misalnya konsep tentang rumah mengalami pergeseran. Ia tidak lagi menganggap rumah adalah tempat ia tinggal sebelumnya, akan tetapi ia harus memberikan penafsiran dan pemaknaan baru terhadap tempat ia berdomisili sekarang, yaitu tempat yang menjadi tujuan migrasinya.

terjadinya alienasi, yaitu tercerabutnya kaum migran dan pendatang dari akar sosial-budayanya : seorang migran mengalami keterasingan dengan lingkungan baru disebabkan di lingkungan baru tersebut ia terpisah dengan lingkungan sosial yang selama ini melingkupinya. Ia harus tinggal jauh dari keluarganya, dari teman-temannya dan ia merasakan dirinya sebagai orang asing. Oleh karena itu, untuk melepaskan dari keterasingannya seorang migran umumnya dapat melakukan dua hal ;

Pertama ; ia beradaptasi dengan lingkuan yang baru dengan melakukan asimilasi dengan kehidupan sosial dan kultural setempat. Sebagai konsekuensinya adalah ia harus meninggalkan segala atribut sosial kultural miliknya dan untuk kemudian mengadopsi atribut sosial budaya masyarakat baru dimana ia berinteraksi.

Kedua : ia dapat membentuk jaringan dengan para migran yang berasal dari daerah yang sama. Konsekuensinya adalah akan terbentuk gemeinschaft baru di daerah yang baru tersebut. Konsekuensi kedua adalah terdapat jarak sosial antara migran sebagai pendatang dengan penduduk setempat, dan hal ini memiliki potensi konflik komunal apabila hubungan kedua kelompok tersebut—pendatang dan penduduk asli—terlibat persaingan memperebutkan sumber daya.

berkembangnya masyarakat majemuk/heterogen : migrasi penduduk telah mengakibatkan terjadinya perubahan struktural masyarakat. Masyarakat berkembang menjadi heterogen atau majemuk yang terdiri dari berbagai macam unsur yang berbeda-beda.

munculnya identitas ganda akibat amalgamasi ; proses sosial yang dikenal dengan amalgamasi atau perkawinan campuran ini akan memunculkan individu-individu yang memiliki identitas ganda. Seorang anak yang lahir dari kedua orangtua yang berbeda etnis atau ras maka ia memiliki kecenderungan akan mendapatkan identitas ganda. Ia akan berafiiasi dan mengidentikkan dirinya dengan kebudayaan kedua orang tuanya.

terjadinya proses pendefinisian ulang seseorang dalam kelompok ; Migrasi telah mengakibatkan seseorang meredefinisi ulang konsep ingrup dan outgrup yang selama ini ia pahami. Keberadaannya sebagai anggota masyarakat yang baru setelah ia melakukan migrasi mau tidak mau harus diikuti dengan sebuah proses keterlibatannya dalam masyarakat tersebut. Masyarakat baru tempat ia berada sekarang kemudian dapat dikonstruksi sebagai kelompok ingrup yang  baru.

terjadinya sejumlah proses sosial seperti ; asimilasi, akulturasi, persaingan dan konflik ; dampak dari migrasi dapat menghasilkan proses sosial yang asosiatif dan disosiatif sebagai berikut :

proses asosiatif akibat migrasi :

☻ terjadi kerjasama antara pendatang dan penduduk asli
☻terjadi asimilasi dan akulturasi dengan penduduk asli

☻penduduk menerima unsur-unsur kebudayaan yang dibawa oleh para pendatang dan unsur-unsur budaya baru tersebut dianggap menguntungkan bagi penduduk setempat. Misalnya masyarakat Dayak menerima sistem pertanian yang diperkenalkan oleh para transmigran yang berasal dari Pulau Jawa.

proses sosial yang disosiatif :

♦ terjadi persaingan antara penduduk lokal dengan pendatang (migran) terkait dengan perebutan sumber daya

♦ terjadi konflik antara penduduk lokal dengan pendatang (migran)

♦ terjadinya segregasi sosial-budaya ; segregasi budaya atau pemisahan sosial-budaya ini dapat muncul dikarenakan oleh sejumlah faktor, baik yang berasal dari pendatang maupun yang berasal dari penduduk setempat .

faktor dari penduduk pendatang : para migran dalam hal ini bersikap  menutup diri atau mengisolasi diri dari pergaulan dengan penduduk setempat. Dengan sendirinya hal ini akan mengakibatkan penduduk setempat juga mengambil jarak dengan pendatang dan memberikan stereotipe yang negatif terhadap mereka. Pendatang akan mendapatkan stigma sebagai kelompok yang ‘ekslusif’,’tidak tahu adat”, ‘tidak mau bergaul’ dan lain sebagainya.

faktor dari penduduk setempat / penduduk lokal : penduduk lokal yang merupakan kelompok mayoritas memandang kelompok pendatang yang minoritas sebagai ancaman. Hal itu dapat disebabkan adanya perbedaan pada aspek primordial antara keduanya, apakah perbedaan itu terkait dengan perbedan ras,etnis maupun agama. 

Sebagai dampaknya, penduduk setempat akan memberikan berbagai stereotipe dan memunculkan prasangka. Hal ini kemuidan mengakibatkan timbulnya jarak sosial dna berujung kepada tindakan penduduk setempat melakukan segregasi sosial dengan pendatang.

♦ berubahnya komposisi penduduk dan keseimbangan penduduk ; dalam beberapa kasus, perpindahan penduduk secara besar-besaran ke suatu tempat akan mengakibatkan terjadinya perumahan perimbangan populasi, dimana masyarakat pendatang akan menjadi kelompok yang mayoritas atau minimal berjumlah cukup besar. 

Hal ini seringkali dianggap oleh penduduk setempat sebagai ancaman bagi eksistensi mereka, karena penduduk pendatang dikhawatirkan akan merampas berbagai sumber daya yang selama ini dinikmati oleh penduduk setempat.

♦ terbentuknya struktur sosial yang bersifat Konsolidasi atau Interseksi

Konsolidasi adalah tumpang tindih keanggotaan, di mana keanggotaan seseorang dalam kelaompok etnis/agama tertentu dilengkapi dengan adanya keanggotaan orang tersebut pada dimensi lainnya. Hal tersebut mengakibatkan semakin lebarnya jarak sosial dengan kelompok lainnya. Struktur sosial yang berbentuk konsoludasi ini cenderung berpotensi mendorong terjadinya konflik sosial. Seperti contoh berikut :

orang suku x
agama A
profesi : petani
penduduk asli
orang suku y
agama B
profesi : pegawai
pendatang

Sedangkan struktur sosial interseksi adalah struktur sosial yang ditandai dengan adanya sistem keanggotaan ganda. Sistem tersebut mengakibatkan adanya loyalitas ganda, sehingga struktur sosial yang bercorak interseksi tersebut mendorong terjadinya integrasi sosial. Sebagai contoh dapat dilihat dari keterangan berikut ;

orang dari suku x
beragama A
profesi sebagai pedagang
orang dari suku y

♦ munculnya gagasan pribumiisasi atau nativistik : Keberadaan pendatang disuatu daerah seringkali ditanggapi oleh penduduk setempat dengan melakukan konsolidasi etnis/ras/agama dengan menonjolkan ‘keaslian’ identitas.

♦ munculnya kelompok minoritas ; kedatangan imigran dalam jumlah yang tertentu akan mengakibatkan terbentuknya masyarakat yang heterogen denga adanya dua kelompok yang terbagi berdasarkan jumlah dan pengaruh, yaitu antara kelompok mayoritas dan kelompok minoritas.

♦ terjadinya konflik antaretnis seperti :

konflik antara etnis Dayak dan Madura di kalimantan Tengah

konflik antara etnis Melayu dan Madura di Kalimantan Barat

konflik antara etnis Bugis dan Dayak di Kalimantan Timur

konflik antara etnis Bali dan Lampung di Lampung

konflik antara etnis Bali dan Lombok di Nusa Tenggara Barat

konflik antara etnis Ambon dan Buton, Bugis,Makasar di Kota Ambon

konflik pendatang dan penduduk asli di Papua

konflik antara etnis dan penduduk asli di Aceh



PERUBAHAN POLA MIGRASI PENDUDUK AKIBAT GLOBALISASI

Globalisasi merupakan sebuah bentuk perubahan multidimensional yang telah mengubah banyak aspek kehidupan manusia. Kemudahan transportasi dan telekomunikasi yang ditimbulkan oleh adanya proses globalisasi telah mendorong proses migrasi menjadi semakin berkembang dan dinamis. Berikut ini adalah sejumlah perubahan yang terjadi sebagai akibat dari globalisasi :

Globalisasi telah mengakibatkan perkembangan yang pesat pada sektor transportasi. Kemudahan tersebut mengakibatkan faktor jarak menjadi sesuatu yang bersifat relatif. Situasi tersebut mengakibatkan terjadinya perubahan pola migrasi dari yang awalnya merupakan migrasi permanen menjadi migrasi yang besifat sirkuler atau sementara.

Seringkali dijumpai orang-orang di sejumlah daerah bekerja di sebuah daerah hanya untuk waktu tertentu saja, misalnya satu tahun atau beberapa tahun saja. Sejanjutnya mereka akan kembali ke daerah asal atau pindah ke daerah yang lain.

Globalisasi telah mengakibatkan perubahan pola migrasi dari migrasi yang bersifat internal atau domestik menjadi migrasi yang bersifat internasional

Globalisasi telah mengakibatkan migrasi tidak hanya menjadi urusan individu, akan tetapi juga menjadi urusan dari negara dan Pasar global.

migrasi tidak hanya dilakukan oleh kelompok ekonomi kelas bawah untuk mencari penghidupan yang lebih baik, akan tetapi juga dilakukan oleh kelompok ekonomi menengah dan atas dengan metode dan alasan yang berbeda.









REFERENSI :


Hendro Suroyo Sudagung, Mengurai Pertikaian Etnis, Migrasi Swakarsa Etnis Madura Ke Kalimantan Barat, Jakarta : ISAI, 2001

Herlianto, Urbanisasi Dan Pembangunan Kota, Bandung “ Penerbit Alumni, 1986

Mochtar Naim, Merantau, Pola Migrasi Suku Minangkabau, Yogyakarta : Gadjah Mada University Press, 1984

N.Daldjoeni, Seluk Beluk Masyarakat Kota ; Pusparagam Sosiologi Kota, Bandung : Penerbit Alumni, 1982

Tukiran (ed), Mobilitas Penduduk Indonesia ; Tinjauan Lintas Disiplin, Yogyakarta : Pusat Studi Kependudukan UGM, 2002

Usman Pelly, Urbanisasi Dan Adptasi, Peranan Misi Budaya Minangkabau Dan Mandailing, Jakarta : LP3ES,

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SOSIOLOGI PEMBUNUHAN

STATUS OBJEKTIF DAN STATUS SUBJEKTIF

TAWURAN SEBAGAI SUATU GEJALA SOSIAL (ANALISIS SOSIOLOGIS KONFLIK SOSIAL DI PERKOTAAN)