PERUBAHAN LEMBAGA KELUARGA DALAM MASYARAKAT MODERN


PERUBAHAN LEMBAGA KELUARGA DALAM MASYARAKAT MODERN



PENGANTAR

Konsep yang membagi masyarakat  secara dikotomis menjadi masyarakat tradisional dan modern merupakan warisan dari sosiologi Positivis. Sosiologi Positivis cenderung melakukan analisa terhadap realitas sosial objektif melalui dikotomi biner. Dikotomi biner tersebut membagi secara tegas dua realitas sosial yang ada sehingga seakan-akan menutup ruang adanya realitas lain di luar kedua realitas tersebut.

Kajian mengenai masyarakat tradisional dan modern diantaranya dilakukan oleh Ferdinand Toenies dan Emile Durkheim. Keduanya melakukan analisa tentang masyarakat dengan latar belakang terjadinya perubahan sosial yang besar akibat dari revolusi-revolusi yang terjadi di dunia Barat, yaitu Revolusi Prancis dan Revolusi Industri.

Kedua revolusi tersebut mengakibatkan terjadinya perubahan struktur dan kultur masyarakat yang pada akirnya mengakibatkan pula terjadinya perubahan pada lembaga keluarga. Pembagian masyarakat tradisional dan modern menurut Toenies dan Durkheim dapat dilihat sebagai berikut :

Pembagian masyarakat menurut Ferdinand Toenies :

GEMEINSCHAFT /PAGUYUBAN
GESELLSCHAFT/PATEMBAYAN
UMUM/INDIVIDU TIDAK PENTING KHUSUS/INDIVIDU SANGAT PENTING
EKSLUSIF INKLUSIF
PERSONAL
IMPERSONAL
DIDASARKAN WESSENWILLE/KODRAT
DIDASARKAN KURWILLE/AKAL MANUSIA
IRASIONAL RASIONAL
INFORMAL FORMAL


Pembagian masyarakat menurut Emile Durkheim :

MEKANIK
ORGANIK
HOMOGEN HETEROGEN
BELUM ADA PEMBAGIAN KERJA SUDAH ADA PEMBAGIAN KERJA
KUATNYA KESADARAN BERSAMA KESADARAN BERSAMA MELEMAH
TIDAK ADA HUBUNGAN SALINGTERGANTUNG HUBUNGAN SALINGTERGANTUNG
SOLIDARITAS ATAS DASAR KESERAGAMAN SOLIDARITAS ATAS DASAR KESERAGAMAN
INTEGRASI DIDASARKAN KESAMAAN INTEGRASI DIDASARKAN PERBEDAAN
KETERLIBATAN KOMUNITAS DALAM KONTROL SOSIAL KONTROL SOSIAL DILAKUKAN OLEH APARAT HUKUM
HUKUM REPRESIF HUKUM RESTITUTIF
TERDAPAT TINDAKAN TRADISIONAL & AFEKTIF TERDAPAT TINDAKAN RASIONAL INSTRUMENTAL

Sedangkan Stomzka membuat pembedaan masyarakat sebagai berikut :


masyarakat tradisional
masyarakat modern
hubungan sosial
ikatan keluarga
pertukaran ekonomi
institusi khas
keluarga
negara dan ekonomi
citra tentang individu
kedirian
orang, warga
bentuk kekayaan
tanah
uang
tipe hukum
hukum keluarga
hukum kontrak
institusi sentral
desa
kota
kontrol sosial
adat dan agama
hukum dan pendapat umum





KELUARGA DALAM MASYARAKAT TRADISIONAL

Keluarga dalam masyarakat tradisional sangat dipengaruhi oleh norma-norma sosial kemasyarakatan yang ada. Masyarakat memiliki pengaruh yang kuat dalam menentukan keberlangsungan keluarga. Sebaliknya, keluarga juga tidak dapat melepaskan dirinya dari tekanan masyarakat. Berikut ini adalah sejumlah ciri keluarga dalam masyarakat tradisional :

keberadaan dan eksistensi keluarga sangat ditentukan oleh masyarakat dan adat

memiliki fungsi yang kompleks sehingga mengalami situasi “Hiper Organisasi’ yaitu suatu kondisi ketika pengorganisasian dalam keluarga mengalami kelebihan beban. Dalam masyarakat tradisional, keluarga menjalankan banyak fungsi, diantaranya :

☻fungsi reproduksi ; keluarga menjadi satu-satunya sarana untuk melangsungkan keturunan. Fungsi reproduksi dalam masyarakat tradisional tidak semata-mata ditujukan untuk kepentingan keluarga saja, akan tetapi kegiatan reproduksi juga berperan penting dalam memastikan perkembangan dan keberlangsungan masyarakat.

fungsi afeksi : keluarga merupakan sumber utama bagi anggotanya untuk mendapatkan penerimaan, kebahagiaan dan kasih sayang. Adanya kasih sayang dalam kelaura berfungsi untuk menumbuhkembangkan kepribadian sang anak agar dapat tumbuh secara normal.

☻fungsi edukasi ; dalam masyarakat tradisional, keluarga juga menjalankan peran mendidik anak. Pendidikan yang dilakukan oleh keluarga khususnya orangtua terkait dengan kebutuhan untuk memenuhi kebutuhan hidup, seperti keterampilan bercocoktanam dan menangkap ikan serta keterampilan lainnya yang kelak dibutuhkan oleh si anak. Hal itu disebabkan dalam masyarakat tradisional relatif belum terdapat lembaga khusus yang melaksanakan pendidikan seperti lembaga pendidikan atau sekolah.

☻fungsi proteksi ; fungsi proteksi terkait dengan perlindungan yang dilakukan oleh orang tua terhadap anak-anaknya. Dalam masyarakat tradisional, peran negara masih minim dalam memberikan perlindungan terhadap para anggota masyarakatnya, sehingga keluarga berperan penting dalam melindungi anggotanya. Fungsi proteksi di sini juga berkaitan dengan perawatan orang tua yang sudah berusia lanjut. Dalam keluarga tradisional, orang tua yang telah lanjut akan dirawat oleh anak-anaknya sampai orangtua tersebut meninggal dunia.

☻fungsi pemberian status ; pemberian status dilakukan oleh keluarga agar anak dapat mengidentifikasikan dirinya dengan golongan sosial atau kelas sosial tertentu. Status yang diperoleh si anak merupakan status yang bersifat askripsi. Status tersebut melekat pada seorang anak secara otomatis semenjak lahir.

☻fungsi ekonomi ; keluarga dalam masyarakat tradisional juga melakukan aktifitas ekonomi dalam rangka memenuhi kebutuhan hidup keluarga. Anak-anak dikerahkan oleh orang tuanya dalam memenuhi kebutuhan keluarga

☻fungsi sosialisasi : Keluarga memiliki peran sentral dalam menyosialisasikan kepada anak tentang norma-norma sosial yang berlaku di masyarakat. Fungsi ini berperan penting agar sang anak dapat menjalankan peran yang lebih luas di masyarakat suatu saat kelak ketika ia sudah dewasa.

cenderung merupakan keluarga luas (extended family) yang terbentuk melalui ikatan kekerabatan (consanguinal)

menguatnya pengaruh keluarga : Hal itu disebabkan belum adanya negara atau negara belum dapat mengimbangi pengaruh dari keluarga luas. Kondisi tersebut dikenal dengan istilah familisme. Dalam Familisme, perkawinan dikuasai oleh keluarga besar, tetapi dalam hukum negara keadaan ini mengalami perubahan radikal dan pengaruh keluarga besar tergantung dari keluarga inti.





KELUARGA DALAM MASYARAKAT MODERN

Keluarga dalam masyarakat tradisional pada akhirnya mengalami guncangan untuk kemudian mengalami perubahan yang mendasar. Salah satu faktor utama yang mengakibatkan runtuhnya model keluarga tradisional adalah adanya proses modernisasi dan industrialisasi, termasuk ideologi kapitalisme yang menyertainya.

Pada hahekatnya, industrialisasi tidak melahirkan keluarga inti, karena tipe keluarga tersebut sebenarnya sudah ada sebelumnya, akan tetapi industrialisasi telah mengakibatkan berubahnya pola keluarga inti, dengan munculnya pembagian kerja baru yang akhirnya memisahkan pekerjaan bapak, ibu, dan anak-anak.

Cinta romantis sebagai dasar bagi perkawinan. Perkawinan bukan lagi menjadi urusan masyarakat, akan tetapi perkawinan merupakan kepentingan dari kedua pasangan untuk mendapatkan kebahagiaan. Menurut Sanderson (2003), cinta romantis sebenarnya sudah ada pada masyarakat tradisional, akan tetapi pada saat itu cinta romantis kurang memainkan peran penting dalam perkawinan dan dalam pemilihan jodoh.

Laki-laki dan perempuan yang menikah lebih ditentukan oleh keluarga besar melalui proses perjodohan.Oleh karena itu, muncul dan berkembangnya cinta romantis sebagai dasar perkawinan merupakan suatu gejala revolusioner yang sangat menentukan.Pada masyarakat modern, individu mulai menonak campur tangan orang tua dalam pemilihan pasangan dan mereka menuntut hak untuk memilih pasangan sendiri.

Perhatian terhadap hak kebebasan dan kebahagiaan individu dalam perkawinan. Seorang laki-laki atau perempuan memiliki kebebasan untuk menentukan jodoh atau pasangannya. Penentuan pasanan juga relatif tidak ditentukan oleh faktor-faktor primordial seperti suku dan ras.

Semakin pentingnya kesenangan seksual. Perkawinan dalam hal ini diantaranya bertujuan untuk memenuhi kebutuhan seksual.

Tumbuhnya keinginan untuk membangun kehidupan pribadi keluarga / semakin otonom

Merupakan keluarga inti / batih, yang terdiri dari ayah, ibu, dan anak-anak yang belum menikah.

Lemahnya pengaruh keluarga besar. Hal ini dapat disebabkan oleh semakin lunturnya etnisitas yang berlangsung dengan adanya migrasi penduduk. Orang-orang yang melakukan migrasi ke daerah lain akan semakin lepas dari pengaruh norma-norma dari masyarakat adat, karena di tempat tujuan migran ia akan menemukan banyak nilai-nilai dan norma-norma yang baru.

Seks tidak berfungsi untuk reproduksi, akan tetapi sekedar untuk kesenangan. Perubahan ini disebabkan oleh berkembangnya penggunaan alat-alat kontrasepsi yang dapat mencegah terjadinya kelahiran.

Makin jelasnya batas-batas antara keluarga dan masyarakat. Keluarga modern ditandai oleh adanya pemisahan antara keluarga dan masyarakat/kelompok. Keluarga modern menjadi sedemikian independen dan otonom.

keluarga dipengaruhi oleh negara dan hukum : negara dan hukum sangat berpengaruh terhadap lembaga keluarga. Bahkan ada kecenderungan negara dan hukum melakukan intervensi terhadap keluarga melalui serangkaian regulasi seperti :

→Undang-Undang Perkawinan yang memberikan batasan dan norma-norma dalam ikatan keluarga

→ Peraturan tentang pembatasan keturunan melalui program keluarga berencana

→ Hukum mengenai pekerja anak dan perempuan

→ Jaminan sosial hari tua

→ Undang-undang perlindungan terhadap kekerasan dalam rumah tangga

→ Undang-undang mengenai “perkosaan dalam keluarga”

→ Undang-undang tentang batasan usia perkawinan

→ Jaminan sosial kesehatan

→ di sejumlah negara Barat, negara mewajibkan seorang suami memberikan nafkah kepada istrinya dengan nilai nominal yang telah ditentukan.

Makin kaburnya batas antara ruang privat / ruang domestik / keluarga dan ruang publik. Semakin berkembangnya teknologi informasi mengakibatkan banyak permasalahan keluarga yang awalnya dianggap sebagai sesuatu yang tabu kemudian muncul di ruang publik.

Keluarga berdasarkan hubungan kontraktual. Kedua pasangan suami dan istri melaksanakan perkawinan dengan sejumlah kesepakatan dan kontrak seperti pemberian nafkah, pengasuhan anak dan hak-hak yang di dapatkan oleh mantan istri ketika keduanya melakukan perceraian.

Terdapat konflik peran. Terutama hal ini dialami oleh seorang wanita yang bekerja sekaligus berperan sebagai istri/ibu. Konflik peran ditandai oleh adanya pertentangan tuntutan peran di saat yang bersamaan. Masyarakat modern membuka ruang bagi perempuan untuk berpartisipasi di ruang publik, termasuk bekerja di sektor formal. Banyak perempuan yang menjalankan peran ganda di sektor domestik dan di sektor publik yang harus memilih peran tertentu di waktu yang bersamaan.

Memiliki fungsi yang spesifik. Berkembangnya masyarakat akibat modernisasi dan globalisasi mendorong munculnya sejumlah lembaga-lembaga sosial yang baru. Lembaga-lembaga baru tersebut kemudian perlahan-lahan mengambilalih beberapa fungsi keluarga.  Adapun terkait dengan fungsi keluarga pada keluarga modern, keberadan fungsi-fungsi keluarga telah banyak mengalami perubahan. Perubahan yang dimaksud antara lain terkait dengan hal berikut :

♦ fungsi edukasi tidak lagi dilakukan oleh orang tua, tetapi sudah diambilalih oleh lembaga-lembaga pendidikan seperti sekolah formal, kursus dan lain sebagainya.

♦ fungsi reproduksi keluarga ; semakin berkurang dengan adanya alat-alat pengendalian kelahiran seperti alat kontrasepsi

♦ fungsi afeksi ; anak seringkali kurang mendapatkan kehangatan dan kasih sayang dari orang tuanya dan dari saudara-saudaranya, sehingga terdapat kecenderungan si anak mencari hal tersebut di luar keluarga. Meningkatnya kasus kekerasan dalam rumah tangga, perceraian dan kasus anak yang lari dari orangtuanya menunjukkan bahwa fungsi afeksi ini telah makin memudar.

♦ fungsi proteksi ; telah banyak dilakuakan oleh negara dengan berbagai lembaganya.  Demikian pula dengan perawatan orang tua yang sudah lanjut usia banyak dilakukan oleh panti jompo (panti wreda)

♦ fungsi pemberian status ; keluarga modern memiliki banyak status yang diperoleh bukan dari keluarga, seperti status yang didapatkan dari pekerjaan, pendidikan, dan lainnya

♦ fungsi ekonomi ; berdirinya berbagai lembaga-lembaga ekonomi mengakibatkan anggota keluarga tidak lagi melakukan fungsi-fungsi ekonomi tertentu. Dalam hal ini fungsi ekonomi telah bergeser ke toko, kantor, pabrik. Keluarga tidak lagi disatukan oleh tugas bersama, oleh karena anggota keluarga sudah memiliki pekerjaan yang terpisah.

♦ fungsi sosialisasi ; Anak-anak dalam masyarakat modern banyak mendapatkan sosiasasi nilai dan peran sosial dari televisi, internet, sekolah dan peer group

♦ fungsi pengaturan seksual telah mengalami penurunan. Hal ini ditandai oleh meningkatnya praktik-praktik hubungan seks di luar nikah. Bahkan di Amerika Serikat, seringkali orangtua membolehkan atau membiarkan anaknya melakukan hubungan seks ekstra marital. Yang lebih ironis adalah terdapat kasus ketika seorang ayah atau kakak laki-laki melakukan hubungan seksual dengan anak/adik perempuan kandungnya sendiri.

13.Berubahnya pola hubungan antara orang tua dan anak dari sebuah hubungan fungsionil ; mewariskan nilai-nilai utama dalam masyarakat, menjadi pola hubungan afektif, di mana anak menganggap orang tua sebagai kawan.

14.Berubahnya keluarga luas menjadi keluarga batih. Hal ini dilatarbelakangi oleh pengaruh dari perkembangan kapitalisme dan industrialisasi yang mengakibatkan keluarga luas tidak lagi adaptif secara ekonomis. Keluarga luas pada masyarakat industri dianggap sebagai beban berat dalam kehidupan individu. (Sanderson, 2003)

15. Perkawinan dalam masyarakat modern tidak lagi dianggap sebagai bentuk hubungan yang memiliki tujuan ekonomi, di mana individu dipersatukan oleh pertimbangan pemilikan harta kekayaan. Pada masyarakat modern, perkawinan semakin dilihat sebagai sebuah ikatan emosional, di mana individu dipersatukan oleh keterpautan sentimentil sebagai suami dan istri.

Suami dan istri diharapkan menjadi teman hidup sepanjang hayat. Suami dan istri mulai saling mengidealisasi dan saling menginginkan kehadiran masing-masing. Mereka banyak menghabiskan waktu bersama, saling menegur dengan panggilan kesayangan.


PERBANDINGAN KELUARGA TRADISIONAL DAN KELUARGA MODERN

Dari pemaparan di atas dapat disimpulkan perbedaan tipe dan karateristik keluarga dalam masyarakat tradisional dan modern sebagai berikut :


KELUARGA TRADISIONAL
KELUARGA MODERN

merupakan keluarga luas
merupakan keluarga kecil / keluarga inti
keluarga konsanguinal
keluarga konjugal
terbentuk melalui hubungan darah dan ikatan kekerabatan
terbentuk melalui perkawinan
dipengaruhi oleh adat
dipengaruhi oleh hukum dan negara
seks untuk produksi dan reproduksi/ prokreasi
seks terlepas dari prokreasi, akan tetapi untuk mencari kesenangan
relatif solid
mudah mengalami disorganisasi dan disintegrasi
orangtua sebagai penentu pasangan
individu bebas memilih pasangan hidup
dasar perkawinan adalah tradisi ( pernikahan mendatangkan cinta)
dasar pernikahan adalah cinta romantis (cinta mendatangkan perkawinan)
















REFERENSI :

Mayor Polak, Sosiologi Suatu Pengantar Ringkas, Jakarta : Ichtiar, 1976

Stephen Sanderson, Makro Sosiologi, Jakarta : Rajagrafindo, 2003

Stomzka, Sosiologi Perubahan Sosial, Jakarta : Prenada, 2014

T.O.Ihromi, Sosiologi Keluarga, Jakarta : Yayasan Obor Indonesia, 2004




Komentar

Postingan populer dari blog ini

KEBERHASILAN DAN KEGAGALAN ORDE BARU

SOSIOLOGI PEMBUNUHAN