PERUBAHAN LEMBAGA KELUARGA DALAM MASYARAKAT MODERN
PERUBAHAN LEMBAGA KELUARGA DALAM MASYARAKAT MODERN
PENGANTAR
Konsep yang membagi masyarakat secara dikotomis menjadi masyarakat tradisional
dan modern merupakan warisan dari sosiologi Positivis. Sosiologi Positivis
cenderung melakukan analisa terhadap realitas sosial objektif melalui dikotomi
biner. Dikotomi biner tersebut membagi secara tegas dua realitas sosial yang
ada sehingga seakan-akan menutup ruang adanya realitas lain di luar kedua realitas
tersebut.
Kajian mengenai masyarakat
tradisional dan modern diantaranya dilakukan oleh Ferdinand Toenies dan Emile
Durkheim. Keduanya melakukan analisa tentang masyarakat dengan latar belakang
terjadinya perubahan sosial yang besar akibat dari revolusi-revolusi yang
terjadi di dunia Barat, yaitu Revolusi Prancis dan Revolusi Industri.
Kedua revolusi tersebut
mengakibatkan terjadinya perubahan struktur dan kultur masyarakat yang pada
akirnya mengakibatkan pula terjadinya perubahan pada lembaga keluarga.
Pembagian masyarakat tradisional dan modern menurut Toenies dan Durkheim dapat
dilihat sebagai berikut :
Pembagian masyarakat menurut Ferdinand Toenies :
GEMEINSCHAFT /PAGUYUBAN
|
GESELLSCHAFT/PATEMBAYAN
|
UMUM/INDIVIDU
TIDAK PENTING |
KHUSUS/INDIVIDU
SANGAT PENTING |
EKSLUSIF |
INKLUSIF |
PERSONAL
|
IMPERSONAL |
DIDASARKAN WESSENWILLE/KODRAT
|
DIDASARKAN
KURWILLE/AKAL MANUSIA |
IRASIONAL |
RASIONAL |
INFORMAL |
FORMAL |
Pembagian masyarakat menurut Emile Durkheim :
MEKANIK
|
ORGANIK |
HOMOGEN |
HETEROGEN |
BELUM
ADA PEMBAGIAN KERJA |
SUDAH
ADA PEMBAGIAN KERJA |
KUATNYA
KESADARAN BERSAMA |
KESADARAN
BERSAMA MELEMAH |
TIDAK
ADA HUBUNGAN SALINGTERGANTUNG |
HUBUNGAN
SALINGTERGANTUNG |
SOLIDARITAS
ATAS DASAR KESERAGAMAN |
SOLIDARITAS
ATAS DASAR KESERAGAMAN |
INTEGRASI
DIDASARKAN KESAMAAN |
INTEGRASI
DIDASARKAN PERBEDAAN |
KETERLIBATAN
KOMUNITAS DALAM KONTROL SOSIAL |
KONTROL
SOSIAL DILAKUKAN OLEH APARAT HUKUM |
HUKUM
REPRESIF |
HUKUM
RESTITUTIF |
TERDAPAT
TINDAKAN TRADISIONAL & AFEKTIF |
TERDAPAT
TINDAKAN RASIONAL INSTRUMENTAL |
Sedangkan Stomzka membuat pembedaan masyarakat sebagai berikut :
masyarakat tradisional
|
masyarakat modern
|
|
hubungan sosial
|
ikatan keluarga
|
pertukaran ekonomi
|
institusi khas
|
keluarga
|
negara dan ekonomi
|
citra tentang individu
|
kedirian
|
orang, warga
|
bentuk kekayaan
|
tanah
|
uang
|
tipe hukum
|
hukum keluarga
|
hukum kontrak
|
institusi sentral
|
desa
|
kota
|
kontrol sosial
|
adat dan agama
|
hukum dan pendapat umum
|
KELUARGA DALAM MASYARAKAT TRADISIONAL
Keluarga dalam masyarakat
tradisional sangat dipengaruhi oleh norma-norma sosial kemasyarakatan yang ada.
Masyarakat memiliki pengaruh yang kuat dalam menentukan keberlangsungan
keluarga. Sebaliknya, keluarga juga tidak dapat melepaskan dirinya dari tekanan
masyarakat. Berikut ini adalah sejumlah ciri keluarga dalam masyarakat
tradisional :
❶keberadaan
dan eksistensi keluarga sangat ditentukan oleh masyarakat dan adat
❷memiliki
fungsi yang kompleks sehingga mengalami situasi “Hiper Organisasi’ yaitu suatu
kondisi ketika pengorganisasian dalam keluarga mengalami kelebihan beban. Dalam
masyarakat tradisional, keluarga menjalankan banyak fungsi, diantaranya :
☻fungsi reproduksi ; keluarga menjadi satu-satunya
sarana untuk melangsungkan keturunan. Fungsi reproduksi dalam masyarakat
tradisional tidak semata-mata ditujukan untuk kepentingan keluarga saja, akan
tetapi kegiatan reproduksi juga berperan penting dalam memastikan perkembangan
dan keberlangsungan masyarakat.
☻fungsi afeksi : keluarga merupakan sumber utama bagi anggotanya
untuk mendapatkan penerimaan, kebahagiaan dan kasih sayang. Adanya kasih sayang
dalam kelaura berfungsi untuk menumbuhkembangkan kepribadian sang anak agar
dapat tumbuh secara normal.
☻fungsi edukasi ; dalam masyarakat tradisional, keluarga
juga menjalankan peran mendidik anak. Pendidikan yang dilakukan oleh keluarga
khususnya orangtua terkait dengan kebutuhan untuk memenuhi kebutuhan hidup,
seperti keterampilan bercocoktanam dan menangkap ikan serta keterampilan
lainnya yang kelak dibutuhkan oleh si anak. Hal itu disebabkan dalam masyarakat
tradisional relatif belum terdapat lembaga khusus yang melaksanakan pendidikan
seperti lembaga pendidikan atau sekolah.
☻fungsi proteksi ; fungsi proteksi terkait dengan
perlindungan yang dilakukan oleh orang tua terhadap anak-anaknya. Dalam
masyarakat tradisional, peran negara masih minim dalam memberikan perlindungan
terhadap para anggota masyarakatnya, sehingga keluarga berperan penting dalam
melindungi anggotanya. Fungsi proteksi di sini juga berkaitan dengan perawatan
orang tua yang sudah berusia lanjut. Dalam keluarga tradisional, orang tua yang
telah lanjut akan dirawat oleh anak-anaknya sampai orangtua tersebut meninggal
dunia.
☻fungsi pemberian status ; pemberian status dilakukan oleh
keluarga agar anak dapat mengidentifikasikan dirinya dengan golongan sosial
atau kelas sosial tertentu. Status yang diperoleh si anak merupakan status yang
bersifat askripsi. Status tersebut melekat pada seorang anak secara otomatis
semenjak lahir.
☻fungsi ekonomi ; keluarga dalam masyarakat
tradisional juga melakukan aktifitas ekonomi dalam rangka memenuhi kebutuhan
hidup keluarga. Anak-anak dikerahkan oleh orang tuanya dalam memenuhi kebutuhan
keluarga
☻fungsi sosialisasi : Keluarga memiliki peran sentral
dalam menyosialisasikan kepada anak tentang norma-norma sosial yang berlaku di
masyarakat. Fungsi ini berperan penting agar sang anak dapat menjalankan peran
yang lebih luas di masyarakat suatu saat kelak ketika ia sudah dewasa.
❸cenderung
merupakan keluarga luas (extended family) yang terbentuk melalui ikatan
kekerabatan (consanguinal)
❹menguatnya
pengaruh keluarga : Hal itu disebabkan belum adanya negara atau negara belum
dapat mengimbangi pengaruh dari keluarga luas. Kondisi tersebut dikenal dengan
istilah familisme. Dalam Familisme, perkawinan dikuasai oleh keluarga besar,
tetapi dalam hukum negara keadaan ini mengalami perubahan radikal dan pengaruh
keluarga besar tergantung dari keluarga inti.
KELUARGA DALAM MASYARAKAT MODERN
Keluarga dalam masyarakat
tradisional pada akhirnya mengalami guncangan untuk kemudian mengalami
perubahan yang mendasar. Salah satu faktor utama yang mengakibatkan runtuhnya
model keluarga tradisional adalah adanya proses modernisasi dan
industrialisasi, termasuk ideologi kapitalisme yang menyertainya.
Pada hahekatnya, industrialisasi
tidak melahirkan keluarga inti, karena tipe keluarga tersebut sebenarnya sudah
ada sebelumnya, akan tetapi industrialisasi telah mengakibatkan berubahnya pola
keluarga inti, dengan munculnya pembagian kerja baru yang akhirnya memisahkan
pekerjaan bapak, ibu, dan anak-anak.
❶Cinta
romantis sebagai dasar bagi perkawinan. Perkawinan bukan lagi menjadi urusan
masyarakat, akan tetapi perkawinan merupakan kepentingan dari kedua pasangan
untuk mendapatkan kebahagiaan. Menurut Sanderson (2003), cinta romantis
sebenarnya sudah ada pada masyarakat tradisional, akan tetapi pada saat itu
cinta romantis kurang memainkan peran penting dalam perkawinan dan dalam
pemilihan jodoh.
Laki-laki dan perempuan yang
menikah lebih ditentukan oleh keluarga besar melalui proses perjodohan.Oleh
karena itu, muncul dan berkembangnya cinta romantis sebagai dasar perkawinan
merupakan suatu gejala revolusioner yang sangat menentukan.Pada masyarakat
modern, individu mulai menonak campur tangan orang tua dalam pemilihan pasangan
dan mereka menuntut hak untuk memilih pasangan sendiri.
❷Perhatian
terhadap hak kebebasan dan kebahagiaan individu dalam perkawinan. Seorang
laki-laki atau perempuan memiliki kebebasan untuk menentukan jodoh atau
pasangannya. Penentuan pasanan juga relatif tidak ditentukan oleh faktor-faktor
primordial seperti suku dan ras.
❸Semakin
pentingnya kesenangan seksual. Perkawinan dalam hal ini diantaranya bertujuan
untuk memenuhi kebutuhan seksual.
❹Tumbuhnya
keinginan untuk membangun kehidupan pribadi keluarga / semakin otonom
❺Merupakan
keluarga inti / batih, yang terdiri dari ayah, ibu, dan anak-anak yang belum
menikah.
❻Lemahnya
pengaruh keluarga besar. Hal ini dapat disebabkan oleh semakin lunturnya
etnisitas yang berlangsung dengan adanya migrasi penduduk. Orang-orang yang
melakukan migrasi ke daerah lain akan semakin lepas dari pengaruh norma-norma
dari masyarakat adat, karena di tempat tujuan migran ia akan menemukan banyak
nilai-nilai dan norma-norma yang baru.
❼Seks tidak
berfungsi untuk reproduksi, akan tetapi sekedar untuk kesenangan. Perubahan ini
disebabkan oleh berkembangnya penggunaan alat-alat kontrasepsi yang dapat
mencegah terjadinya kelahiran.
❽Makin
jelasnya batas-batas antara keluarga dan masyarakat. Keluarga modern ditandai
oleh adanya pemisahan antara keluarga dan masyarakat/kelompok. Keluarga modern
menjadi sedemikian independen dan otonom.
❾keluarga
dipengaruhi oleh negara dan hukum : negara dan hukum sangat berpengaruh
terhadap lembaga keluarga. Bahkan ada kecenderungan negara dan hukum melakukan
intervensi terhadap keluarga melalui serangkaian regulasi seperti :
→Undang-Undang Perkawinan yang
memberikan batasan dan norma-norma dalam ikatan keluarga
→ Peraturan tentang pembatasan
keturunan melalui program keluarga berencana
→ Hukum mengenai pekerja anak dan perempuan
→ Jaminan sosial hari tua
→ Undang-undang perlindungan
terhadap kekerasan dalam rumah tangga
→ Undang-undang mengenai “perkosaan
dalam keluarga”
→ Undang-undang tentang batasan
usia perkawinan
→ Jaminan sosial kesehatan
→ di sejumlah negara Barat, negara
mewajibkan seorang suami memberikan nafkah kepada istrinya dengan nilai nominal
yang telah ditentukan.
❾Makin
kaburnya batas antara ruang privat / ruang domestik / keluarga dan ruang
publik. Semakin berkembangnya teknologi informasi mengakibatkan banyak
permasalahan keluarga yang awalnya dianggap sebagai sesuatu yang tabu kemudian
muncul di ruang publik.
❿Keluarga
berdasarkan hubungan kontraktual. Kedua pasangan suami dan istri melaksanakan
perkawinan dengan sejumlah kesepakatan dan kontrak seperti pemberian nafkah,
pengasuhan anak dan hak-hak yang di dapatkan oleh mantan istri ketika keduanya
melakukan perceraian.
⓫ Terdapat
konflik peran. Terutama hal ini dialami oleh seorang wanita yang bekerja
sekaligus berperan sebagai istri/ibu. Konflik peran ditandai oleh adanya
pertentangan tuntutan peran di saat yang bersamaan. Masyarakat modern membuka
ruang bagi perempuan untuk berpartisipasi di ruang publik, termasuk bekerja di
sektor formal. Banyak perempuan yang menjalankan peran ganda di sektor domestik
dan di sektor publik yang harus memilih peran tertentu di waktu yang bersamaan.
⓬ Memiliki
fungsi yang spesifik. Berkembangnya masyarakat akibat modernisasi dan
globalisasi mendorong munculnya sejumlah lembaga-lembaga sosial yang baru.
Lembaga-lembaga baru tersebut kemudian perlahan-lahan mengambilalih beberapa
fungsi keluarga. Adapun terkait dengan
fungsi keluarga pada keluarga modern, keberadan fungsi-fungsi keluarga telah
banyak mengalami perubahan. Perubahan yang dimaksud antara lain terkait dengan
hal berikut :
♦ fungsi edukasi tidak lagi
dilakukan oleh orang tua, tetapi sudah diambilalih oleh lembaga-lembaga
pendidikan seperti sekolah formal, kursus dan lain sebagainya.
♦ fungsi reproduksi keluarga ;
semakin berkurang dengan adanya alat-alat pengendalian kelahiran seperti alat
kontrasepsi
♦ fungsi afeksi ; anak seringkali
kurang mendapatkan kehangatan dan kasih sayang dari orang tuanya dan dari
saudara-saudaranya, sehingga terdapat kecenderungan si anak mencari hal
tersebut di luar keluarga. Meningkatnya kasus kekerasan dalam rumah tangga,
perceraian dan kasus anak yang lari dari orangtuanya menunjukkan bahwa fungsi
afeksi ini telah makin memudar.
♦ fungsi proteksi ; telah banyak
dilakuakan oleh negara dengan berbagai lembaganya. Demikian pula dengan perawatan orang tua yang
sudah lanjut usia banyak dilakukan oleh panti jompo (panti wreda)
♦ fungsi pemberian status ;
keluarga modern memiliki banyak status yang diperoleh bukan dari keluarga,
seperti status yang didapatkan dari pekerjaan, pendidikan, dan lainnya
♦ fungsi ekonomi ; berdirinya
berbagai lembaga-lembaga ekonomi mengakibatkan anggota keluarga tidak lagi
melakukan fungsi-fungsi ekonomi tertentu. Dalam hal ini fungsi ekonomi telah
bergeser ke toko, kantor, pabrik. Keluarga tidak lagi disatukan oleh tugas
bersama, oleh karena anggota keluarga sudah memiliki pekerjaan yang terpisah.
♦ fungsi sosialisasi ; Anak-anak
dalam masyarakat modern banyak mendapatkan sosiasasi nilai dan peran sosial
dari televisi, internet, sekolah dan peer
group
♦ fungsi pengaturan seksual telah
mengalami penurunan. Hal ini ditandai oleh meningkatnya praktik-praktik
hubungan seks di luar nikah. Bahkan di Amerika Serikat, seringkali orangtua
membolehkan atau membiarkan anaknya melakukan hubungan seks ekstra marital.
Yang lebih ironis adalah terdapat kasus ketika seorang ayah atau kakak
laki-laki melakukan hubungan seksual dengan anak/adik perempuan kandungnya
sendiri.
13.Berubahnya pola hubungan antara
orang tua dan anak dari sebuah hubungan fungsionil ; mewariskan nilai-nilai
utama dalam masyarakat, menjadi pola hubungan afektif, di mana anak menganggap
orang tua sebagai kawan.
14.Berubahnya keluarga luas menjadi
keluarga batih. Hal ini dilatarbelakangi oleh pengaruh dari perkembangan
kapitalisme dan industrialisasi yang mengakibatkan keluarga luas tidak lagi
adaptif secara ekonomis. Keluarga luas pada masyarakat industri dianggap
sebagai beban berat dalam kehidupan individu. (Sanderson, 2003)
15. Perkawinan dalam masyarakat
modern tidak lagi dianggap sebagai bentuk hubungan yang memiliki tujuan
ekonomi, di mana individu dipersatukan oleh pertimbangan pemilikan harta
kekayaan. Pada masyarakat modern, perkawinan semakin dilihat sebagai sebuah
ikatan emosional, di mana individu dipersatukan oleh keterpautan sentimentil
sebagai suami dan istri.
Suami dan istri diharapkan menjadi
teman hidup sepanjang hayat. Suami dan istri mulai saling mengidealisasi dan
saling menginginkan kehadiran masing-masing. Mereka banyak menghabiskan waktu
bersama, saling menegur dengan panggilan kesayangan.
PERBANDINGAN KELUARGA TRADISIONAL DAN KELUARGA MODERN
Dari pemaparan di atas dapat
disimpulkan perbedaan tipe dan karateristik keluarga dalam masyarakat
tradisional dan modern sebagai berikut :
KELUARGA TRADISIONAL
|
KELUARGA MODERN
|
merupakan keluarga luas
|
merupakan keluarga kecil /
keluarga inti
|
keluarga konsanguinal
|
keluarga konjugal
|
terbentuk melalui hubungan darah
dan ikatan kekerabatan
|
terbentuk melalui perkawinan
|
dipengaruhi oleh adat
|
dipengaruhi oleh hukum dan negara
|
seks untuk produksi dan
reproduksi/ prokreasi
|
seks terlepas dari prokreasi,
akan tetapi untuk mencari kesenangan
|
relatif solid
|
mudah mengalami disorganisasi dan
disintegrasi
|
orangtua sebagai penentu pasangan
|
individu bebas memilih pasangan
hidup
|
dasar perkawinan adalah tradisi (
pernikahan mendatangkan cinta)
|
dasar pernikahan adalah cinta
romantis (cinta mendatangkan perkawinan)
|
REFERENSI :
Mayor Polak, Sosiologi Suatu
Pengantar Ringkas, Jakarta : Ichtiar, 1976
Stephen Sanderson, Makro Sosiologi,
Jakarta : Rajagrafindo, 2003
Stomzka, Sosiologi Perubahan Sosial,
Jakarta : Prenada, 2014
T.O.Ihromi, Sosiologi Keluarga,
Jakarta : Yayasan Obor Indonesia, 2004
Komentar
Posting Komentar