TERORISME SEBAGAI PERSOALAN GLOBAL PASCA PERANG DINGIN
TERORISME
SEBAGAI PERSOALAN KEAMANAN GLOBAL PASCA PERANG DINGIN
PENGANTAR
Berakhirnya Perang Dingin yang ditandai dengan runtuhnya
Uni Soviet pada tahun 1991 tidak secara otomatis menjadikan dunia menjadi
tempat yang aman. Pasca berakhirnya Perang Dingin dan tumbangnya rezim-rezim
komunis di berbagai belahan dunia, konflik dan kekerasan kerap terjadi di
berbagai negara di dunia. Permasalahan yang mengemuka pasca Perang Dingin
diantaranya adalah persoalan etnis dan terorisme.
Persoalan etnis yang ditandai oleh bangkitnya kembali
etnonasionalis dan identitas etnis telah mendorong sejumlah konflik berdarah di
dunia seperti Konflik antara etnis Hutu dan Tutsi di Rwanda yang mengakibatkan
korban jiwa sekitar 800 ribu orang, pembantaian massal atau genosida yang
terjadi di Bosnia dan Kosovo dan sejumlah tempat lainnya.
Persoalan terorisme juga merupakan persoalan yang tidak
kalah pentingnya. Semenjak Peristiwa 11 September 2001, aksi-aksi terorisme
kerap mengguncang masyarakat dan menimbulkan ketakutan yang masif. Misalnya
aksi terorisme seperti berikut ;
→ Serangan terhadap Menara Kembar World Trade Center di
Manhattan pada 11 September 2001
→ Peristiwa Bom Bali I dan Bom Bali II di Indonesia
→ Peristiwa Bom Marriot di Indonesia
→ Peristiwa Bom Ritzcalton di Indonesia
→ Peristiwa serangan terhadap Kedutaan Besar Australia di
Indonesia
→ Peristiwa serangan terorisme di London
→ Peristiwa terorisme di Madrid, Spanyol
→ Peristiwa serangan terorisme di Prancis, Jerman, dan lain
sebagainya
→ Aksi-aksi serangan bom bunuh diri di Pakistan dan
Afganistan
→ Aksi serangan bom di Srilanka
Tidak dapat diketahui secara persis kapan mulai munculnya
terorisme, akan tetapi salah satu pendapat mengatakan bahwa terorisme pertama
kali dilakukan oleh sebuah gerakan sekte kegamaan Ismailiyyah pada abad 12 m.
Gerakan Assasin yang dipimpin oleh Hasan Sabah yang berpusat di Alamut tersebut
pada masa berlangsungnya Perang Salib banyak melakukan pembunuhan terhadap
lawan-lawan politiknya, baik dari kalangan Kristen maupun dari kalangan muslim
Sunni. Aksi-aksi teror yang dilakukan oleh kelompok Assasin ini sempat menimbulkan
kegemparan dan ketakutan baik di Asia, Afrika bahkan di wilayah Eropa Timur.
Tidak mudah membuat defenisi mengenai terorisme. Terorisme
berasal dari istilah Terere yang
artinya menakut-nakuti. Istilah ini menggambarkan betapa terorisme menjadi sebuah
istilah yang negatif dan menakutkan.Terorisme tidak memiliki pengertian yang
tunggal. Istilah terorisme itu sendiri cenderung memberikan label atau stigma
yang buruk terhadap pelakunya. Istilah terorisme juga sangat bersifat
subjektif, dan sangat dipengaruhi dari sudut pandang mana seseorang melihatnya.
Misalnya, sebuah aksi pembunuhan berupa bom bunuh diri atau
bom mobil yang menewaskan sejumlah orang yang dilakukan oleh sebuah kelompok
tertentu di satu sisi dapat dianggap sebagai bentuk terorisme akan tetapi bagi
pelakunya hal tersebut merupakan bagian dari perjuangan kemerdekaan dan
pembebasan nasional.
Tindakan-tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Hamas
terhadap orang-orang Yahudi dengan melancarkan serangan roket ke Israel Selatan
juga dapat dilihat dari dua sisi tersebut. Yang jelas bagi Hamas, tindakannya
tersebut merupakan tindakan yang sah dalam rangka membebaskan bangsa Palestina
dari penjajahan dan pendudukan yang dilakukan oleh Israel.
Apalagi apa yang dilakukan oleh Israel terhadap bangsa Palestina jauh lebih mengerikan. Israel bukan saja membunuh, tetapi juga mengusir bangsa Palestina dari negeri leluhurnya. Jutaan rakyat Palestina harus hidup terkatung-katung di berbagai negara setelah Israel melakukan pengusiran paksa yang dilakukannya sejak tahun 1948.
Apalagi apa yang dilakukan oleh Israel terhadap bangsa Palestina jauh lebih mengerikan. Israel bukan saja membunuh, tetapi juga mengusir bangsa Palestina dari negeri leluhurnya. Jutaan rakyat Palestina harus hidup terkatung-katung di berbagai negara setelah Israel melakukan pengusiran paksa yang dilakukannya sejak tahun 1948.
LATAR
BELAKANG MUNCULNYA TERORISME
Terorisme merupakan suatu gejala yang kompleks yang
meliputi berbagai aspek dan dimensi kehidupan manusia.Tindakan teror yang
dilakukan oleh sebuah kelompok memiliki latar belakang yang beragam dan jarang
sekali dilakukan karena faktor tunggal. Faktor-faktor yang melatarbelakangi
terjadinya terorisme antara lain sebagai berikut :
♦ adanya frustasi sosial karena tekanan, baik di bidang
ekonomi, politik, ideologi, maupun sosial-budaya yang dialami oleh sebuah
kelompok
♦ marjinalisasi yang dialami oleh sebuah kelompok
♦ adanya perbedaan kondisi sumber daya antara kelompok yang
menjadi sasaran teror yang lebih superior dengan pelaku teror yang cenderung
memiliki sumber daya yang terbatas
♦ adanya situasi anomie yang diakibatkan oleh adanya
perubahan sistem makna, di mana pelaku teror merasa dunia menjadi asing karena
berbeda dengan dunia sosial yang diidam-idamkannya
♦ berkembangnya dendam, seperti kasus terorisme di Poso, di
mana pelakunya memiliki dendam akibat terbunuhnya sebelas anggota keluarganya dalam
konflik berdimensi keagamaan antara Muslim dan Kristen.
♦ adanya budaya kekerasan dan siklus kekerasan
♦ adanya misi suci dan doktrin ideologi/keagamaan tertentu
yang mendorong pelakunya melakukan tindakan teror
♦ lembaga-lembaga yang ada mengalami disfungsi atau tidak
mampu menjalankan fungsinya
♦ faktor lainnya adalah adanya ketidakadilan dalam politik
dan ekonomi global. Seperti misalnya persoalan Palestina yang tidak kunjung
usai. Selama masalah Palestina tidak terselesaikan dan bangsa Palestina belum
mendapatkan keadilan, maka masalah kekerasan global dan terorisme akan terus
berlangsung.
PELAKU
TERORISME
√ Terorisme
yang dilakukan oleh kelompok-kelompok marjinal ;
Kelompok-kelompok ini menggunakan teror sebagai instrumen
untuk mencapai tujuan politik dan ideologinya. Bentuk terorisme yang mereka
lakukan dpaat berupa serangan acak yang bersifat sporadis maupun aksi teror
berskala besar seperti peledkaan bom yang mengakibatkan korban jiwa yang besar.
√ terorisme
yang dilakukan oleh negara ;
Negara merupakan institusi
yang paling mungkin menimbulkan kecemasan, ketakutan dan kehawatiran, baik dari
warga negaranya sendiri maupun dari warga negara lain. Sumber daya yang
melimpah yang dimiliki oleh negara dapat menjadikan suatu negara tertentu
menjadi salah satu aktor atau pelaku teror. Misalnya tindakan Israel yang
melakukan pematahan terhadap tulang anak-anak pelaku intifadhah di Palestina atau
tindakan militer Israel yang melakukan serangan brutal dengan target sipil
Palestina dapat dikategorikan sebagai bentuk terorisme negara.
PENDORONG
TERORISME
Terorisme dapat dilatarbelakangi oleh berbagai faktor, baik
faktor agama maupun faktor non agama seperti faktor ideologi sekuler, ras, dan etnisitas.
❶ FAKTOR AGAMA
Agama jelas bukan merupakan ajaran yang memerintahkan
terorisme. Pada dasarnya agama memerintahkan umatnya agar menyebarkan
perdamaian dan keselamatan. Agama membimbing umatnya untuk menciptakan dunia
yang penuh dengan kedamaian dan keselamatan.
Akan tetapi, tidak dapat disangkal bahwa terdapat
ajaran-ajaran tertentu dalam agama apapun yang membuka ruang terjadinya
interpretasi yang mendorong kepada terjadinya tindak kekerasan. Hal inilah yang
kemudian dimanfaatkan oleh sebagian aktor politik tertentu untuk melakukan
tindak terorisme. Hal itu kenyataannya dpaat dijumpai dalam ajaan agama apapun
seperti berikut :
● Yahudi
;
misalnya serangan teror yang dilakukan oleh Baruch Goldstein terhadap jamaah
shalat subuh di Masjid Ibrahim yang menewaskan 30 orang dan tindakan pembunuhan
yang dilakukan oleh Yigal Amir terhadap Perdana Menteri Israel, Yitzak Rabin. Goldstein
merupakan pengikut kelompok sayap kanan Yahudi yang sangat membenci orang-orang
Arab. Menurutnya, keberadaan orang-orang Arab di sekitar tempat suci Yahudi
dianggap mengotori rumah ibadah penganut Yahudi tersebut.
Sedangkan Yigal Amir
yang merupakan pengikut setia Rabi Meir Kahane, pendiri organisasi Yahudi
ultraortodoks, Kach yang menganggap
Perjanjian Oslo yang disepakati antara Rabin dan Yasser Arafat merupakan
pelanggaran dan penghianatan terhadap agama Yahudi. Menurut tafsiran Amir,
tidak boleh ada sejengkalpun wilayah Israel yang boleh diserahkan kepada bangsa
Palestina.
● Kristen
;
Misalnya gerakan anti aborsi dan homoseksual yang dianut oleh gerakan Cristian
Identity, termasuk aksi peledakkan kantor biro federal Amerika di Oklahoma yang
dilakukan oleh Timothy McVeight. Termasuk juga tindakan pembunuhan massal yang
dilakukan oleh kelompok Palanghist terhadap para pengungsi Palestina di Shabra
Shatila tahun 1982.
● Islam
:
misalnya aksi serangan terhadap Amerika dalam Peristiwa 11 September 2001 oleh
organisasi Al Qaeda. Al Qaeda dengan tokohnya mengobarkan perang total terhadap
negara-negara Barat yang merupakan pendukung Israel terutama Amerika Serikat.
Deklarasi perang Osama Bin Laden sebagai pemimpin Al Qaeda tidak terbatas pada
Amerika Serikat dan negara-negara Barat saja, akan tetapi juga meluas kepada
negara-negara muslim yang mengadakan koalisi dengan Amerika Serikat. Dalam
salah satu kesempatan Osama menyatakan :
‘…Demikian juga
pemerintah lokal menipu kita, mereka berwala
kepada kaum kuffar, kemudian mengaku masih menjadi orang Islam.’
Oleh karena itu Al Qaeda menetapkan adanya dua musuh yang
harus diperangi, yaitu ;
→ far enemy (musuh jauh) yaitu Amerika Serikat dan Israel
serta negara-negara Eropa pendukung Amerika
→ near enemy (musuh dekat) yaitu negara-negara Arab yang
merupakan sekutu Amerika Serikat.
Al Qaeda merupakan organisasi perlawanan yang akar pemikiran
dan doktrin ideologinya berasal dari pemikiran Muhammad bin Abdul Wahhab, Ibnu
Taymiyah, Abul A’la Al Maududui dan Sayyid Qutb. Al Qaeda menentang keras
konsep negara kebangsaan dan demokrasi. Demokrasi dianggap sebagai produk kafir
dan menganggap negara yang menganutnya sebagai murtad. Pandangan biner yang
dikembangkan oleh Al Qaeda bukan saja mendorong berkembangnya kekerasan dan
terorisme akan tetapi juga memperkuat konsep perbenturan peradaban yang diusung
oleh kelompok sayap kanan ekstrem Barat seperti Samuel Huntington dan Francis
Fukuyama.
Al Qaeda bukan saja menyerang kepentingan Barat dan
negara-negara Arab yang pro Amerika Serikat. Dalam prakteknya Al Qaeda juga
melancarkan serangannya kepada kelompok Islamis lainnya seperti Ikhwanul Muslimin,
Jamaah Islamiyah, HAMAS, dan Partai Keadilan Dan Persatuan Turki (AKP).
Terorisme berupa aksi-aksi kekerasan dan mutilasi yang
dilakukan oleh ISIS juga didorong oleh adanya tafsiran yang salah terhadap Al
Qur’an. Dengan berdalil pada Al Qur’an, ISIS melakukan serangkaian kekerasan
seperti pembunuhan sadis yang diawali dengan tindakan penyikasaan, pemerkosaan,
penjarahan dan pengemboman rumah ibadah serta tempat suci dari agama atau sekte
tertentu.
ISIS yang kemudian mendeklarasikan dirinya menjadi Khilafah
menganut suatu tafsiran Islam yang sangat ekstrem, bahkan lebih ekstrem
dibandingkan dengan Al Qaedah sekalipun dengan mempromosikan kekerasan agama
dan menganggap orang-orang yang tidak setuju dengan penafsirannya sebagai kafir
atau murtad dan darahnya dianggap halal serta boleh dibunuh.
ISIS sendiri oleh beberapa kalangan ulama dianggap sebagai
reinkarnasi dari gerakan Khawarij, yaitu sebuah sekte keagamaan yang
mengembangkan doktrin takfiri. Doktrin ini mengesahkan adanya tindak kekerasan,
teror dan pembunuhan terhadap orang-orang yang di luar kelompoknya. Bahkan
menurut ISIS, semua penguasa Arab dan dunia Islam yang menganut demokrasi dan
memerangi ISIS dianggap sebagai penguasa murtad dan negaranya dianggap sebagai
daerah perang (darul harb)
● Budha
;
seperti Gerakan Macan Tamil Elam yang memberontak terhadap pemerintahan Budhis
Srilanka dan pembunuhan sistematis yang disponsor oleh organisasi Budha
terhadap muslim Rohingya di Rakhine, Myanmar.
● Hindu
;
aksi-aksi pembunuhan yang dilakukan oleh kelompok ekstremis Hindu Bharatya
Jannaty Party terhadap komunitas muslim India
● Sikh
: misalnya
pembunuhan yang dilakukan terhadap Perdana Menteri India, Indira Ghandi sebagai
bentuk balas dendam tas penyerangan militer India terhadap kompleks ibadah kaum
Sikh di Amritsar
❷ FAKTOR NON AGAMA ;
● Nasionalisme
;
aksi –aksi bersenjata yang dilakukan oleh organisasi pembebasan Palestina
seperti pembunuhan terhadap sebelas atlet Israel di Munchen dan aksi peledakan
pesawat di Yordania dalam Peristiwa Black September yang memancing konflik
antara gerakan pembebasan Palestina dengan pemerintahan Yordania.
Tindak kekerasan tersebut dilakukan oleh organisasi PPLF
dan PLO yang beraliran nasionalis kiri yang memperjuangkan pembebasan Palestina
dari penjajahan Israel melalui perjuangan bersenjata. Termasuk ke dalam
kategori ini adalah kelompok-kelompok nasionalis kiri lainnya seperti Baader
Meinhoff di Jerman dan Brigade Merah Jepang yang anti Amerika Serikat dan
Israel.
● Etnis
;
aksi-aksi kekerasan dan perlawanan bersenjata yang dilakukan oleh organisasi
pembebasan Kurdi di Turki, Suriah, Irak dan Iran yang menginginkan terbentuknya
sebuah negara nasional Kurdistan.
● Rasial
:
→ aksi-aksi kekerasan yang dilakukan oleh organisasi
African National Conggres (ANC) pimpinan Nelson Mandela yang memperjuangkan
dihapuskannya Politik Apartheid di Afrika Selatan.
→ tindakan penembakan yang dilakukan oleh seorang fanatik
kulit putih Australia terhadap jamaah Shalat Jum’at di Christchurch tahun 2019.
Tindakan tersebut disinyalir dilakukan karena kekhawatiran terhadap
berkembangnya imigran muslim di Selandia Baru dan Australia.
●
motif campuran : diantaranya
adalah sebagai berikut :
→ aksi penyanderaan terhadap penonton konser musik di
Moskow, Rusia oleh kelompok Black Widdow yang berafiliasi dengan organisasi
gerilya Chechen
→ perjuangan yang dilakukan oleh HAMAS di Palestina
→ aksi Hezbollah terhadap pemukim Yahudi di Israel Utara
→ aksi terorisme yang dilakukan oleh organisasi teror
Yahudi Stern, Irgun dan Haganah yang melakukan pembantaian terhadap warga sipil
Palestina dalam Perang Arab-Israel I tahun 1948.
CIRI
KHAS TERORISME
● bertujuan untuk menimbulkan kepanikan dan ketakutan
massal
● dilakukan oleh pihak-pihak yang memiliki posisi marjinal
● merupakan bentuk perlawanan yang dilakukan oleh kelompok
resisten
terhadap kekuatan yang dianggap lebih superior
terhadap kekuatan yang dianggap lebih superior
● dilakukan secara berkelompok dan terorganisir
● mengakibatkan terjadinya korban jiwa di kalangan rakyat
sipil
● pelakunya umumnya adalah kelompok fanatik dengan doktrin
politik/ideologi tertentu, baik keagamaan maupun sekuler
● dapat dilakukan oleh siapa saja, kapan saja dan dimana
saja
● merupakan tindakan yang bersifat strategis untuk
melemahkan lawan maupun simbolik, seperti
serangan bom terhadap restoran Mc Donald yang dianggap sebagai simbol
kepentingan Amerika Serikat
MANIFESTASI
DAN BENTUK TERORISME
● pengeboman terhadap sasaran sipil baik melalui bom bunuh
diri maupun bom mobil
● pembunuhan tokoh politik
● penggunaan gas beracun seperti yang dilakukan oleh sekte
Aum Sin Rikyu
● aksi-aksi sporadis seperti aksi penusukan dengan
menggunakan pisau atau menabrakkan mobil seperti yang tejadi di Prancis dan
Inggris.
REFERENSI
:
Amer Ali, Api Islam, Jakarta : Bulan Bintang
As’ad Ali, Al Qaeda, Tinjauan Sosial Politik, Ideologi Dan
Sepak Terjangnya, Jakarta : LP3ES,2014
Mark Juergensmeyer, Teror Atas Nama Tuhan, Kebangkitan
Global Kekerasan Agama, Jakarta : Nizam Pres, 2001
M.Fachry, In The Heart Of Al Qaeda, Biografi Usamah Bin
Laden Dan Organisasi Al Qaeda, Jakarta : Ar Rahmah Media, 2008
Nino Oktorino, Pedang Sang Khalifah, ISIS dan Ancaman
Radikalisasi Dalam Perang Saudara Di Suriah Dan Irak, Jakarta : KompasGramedia,
2015
Komentar
Posting Komentar