TERORISME SEBAGAI PERSOALAN GLOBAL PASCA PERANG DINGIN


TERORISME SEBAGAI PERSOALAN KEAMANAN GLOBAL PASCA PERANG DINGIN


PENGANTAR

Berakhirnya Perang Dingin yang ditandai dengan runtuhnya Uni Soviet pada tahun 1991 tidak secara otomatis menjadikan dunia menjadi tempat yang aman. Pasca berakhirnya Perang Dingin dan tumbangnya rezim-rezim komunis di berbagai belahan dunia, konflik dan kekerasan kerap terjadi di berbagai negara di dunia. Permasalahan yang mengemuka pasca Perang Dingin diantaranya adalah persoalan etnis dan terorisme.

Persoalan etnis yang ditandai oleh bangkitnya kembali etnonasionalis dan identitas etnis telah mendorong sejumlah konflik berdarah di dunia seperti Konflik antara etnis Hutu dan Tutsi di Rwanda yang mengakibatkan korban jiwa sekitar 800 ribu orang, pembantaian massal atau genosida yang terjadi di Bosnia dan Kosovo dan sejumlah tempat lainnya.

Persoalan terorisme juga merupakan persoalan yang tidak kalah pentingnya. Semenjak Peristiwa 11 September 2001, aksi-aksi terorisme kerap mengguncang masyarakat dan menimbulkan ketakutan yang masif. Misalnya aksi terorisme seperti berikut ;

→ Serangan terhadap Menara Kembar World Trade Center di Manhattan pada 11 September 2001

→ Peristiwa Bom Bali I dan Bom Bali II di Indonesia

→ Peristiwa Bom Marriot di Indonesia

→ Peristiwa Bom Ritzcalton di Indonesia

→ Peristiwa serangan terhadap Kedutaan Besar Australia di Indonesia

→ Peristiwa serangan terorisme di London

→ Peristiwa terorisme di Madrid, Spanyol

→ Peristiwa serangan terorisme di Prancis, Jerman, dan lain sebagainya

→ Aksi-aksi serangan bom bunuh diri di Pakistan dan Afganistan

→ Aksi serangan bom di Srilanka

Tidak dapat diketahui secara persis kapan mulai munculnya terorisme, akan tetapi salah satu pendapat mengatakan bahwa terorisme pertama kali dilakukan oleh sebuah gerakan sekte kegamaan Ismailiyyah pada abad 12 m. Gerakan Assasin yang dipimpin oleh Hasan Sabah yang berpusat di Alamut tersebut pada masa berlangsungnya Perang Salib banyak melakukan pembunuhan terhadap lawan-lawan politiknya, baik dari kalangan Kristen maupun dari kalangan muslim Sunni. Aksi-aksi teror yang dilakukan oleh kelompok Assasin ini sempat menimbulkan kegemparan dan ketakutan baik di Asia, Afrika bahkan di wilayah Eropa Timur.

Tidak mudah membuat defenisi mengenai terorisme. Terorisme berasal dari istilah Terere yang artinya menakut-nakuti. Istilah ini menggambarkan betapa terorisme menjadi sebuah istilah yang negatif dan menakutkan.Terorisme tidak memiliki pengertian yang tunggal. Istilah terorisme itu sendiri cenderung memberikan label atau stigma yang buruk terhadap pelakunya. Istilah terorisme juga sangat bersifat subjektif, dan sangat dipengaruhi dari sudut pandang mana seseorang melihatnya.

Misalnya, sebuah aksi pembunuhan berupa bom bunuh diri atau bom mobil yang menewaskan sejumlah orang yang dilakukan oleh sebuah kelompok tertentu di satu sisi dapat dianggap sebagai bentuk terorisme akan tetapi bagi pelakunya hal tersebut merupakan bagian dari perjuangan kemerdekaan dan pembebasan nasional.

Tindakan-tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Hamas terhadap orang-orang Yahudi dengan melancarkan serangan roket ke Israel Selatan juga dapat dilihat dari dua sisi tersebut. Yang jelas bagi Hamas, tindakannya tersebut merupakan tindakan yang sah dalam rangka membebaskan bangsa Palestina dari penjajahan dan pendudukan yang dilakukan oleh Israel. 

Apalagi apa yang dilakukan oleh Israel terhadap  bangsa Palestina jauh lebih mengerikan. Israel bukan saja membunuh, tetapi juga mengusir bangsa Palestina dari negeri leluhurnya. Jutaan rakyat Palestina harus hidup terkatung-katung di berbagai negara setelah Israel melakukan pengusiran paksa yang dilakukannya sejak tahun 1948.


LATAR BELAKANG MUNCULNYA TERORISME

Terorisme merupakan suatu gejala yang kompleks yang meliputi berbagai aspek dan dimensi kehidupan manusia.Tindakan teror yang dilakukan oleh sebuah kelompok memiliki latar belakang yang beragam dan jarang sekali dilakukan karena faktor tunggal. Faktor-faktor yang melatarbelakangi terjadinya terorisme antara lain sebagai berikut :

♦ adanya frustasi sosial karena tekanan, baik di bidang ekonomi, politik, ideologi, maupun sosial-budaya yang dialami oleh sebuah kelompok

♦ marjinalisasi yang dialami oleh sebuah kelompok

♦ adanya perbedaan kondisi sumber daya antara kelompok yang menjadi sasaran teror yang lebih superior dengan pelaku teror yang cenderung memiliki sumber daya yang terbatas

♦ adanya situasi anomie yang diakibatkan oleh adanya perubahan sistem makna, di mana pelaku teror merasa dunia menjadi asing karena berbeda dengan dunia sosial yang diidam-idamkannya

♦ berkembangnya dendam, seperti kasus terorisme di Poso, di mana pelakunya memiliki dendam akibat terbunuhnya sebelas anggota keluarganya dalam konflik berdimensi keagamaan antara Muslim dan Kristen.

♦ adanya budaya kekerasan dan siklus kekerasan

♦ adanya misi suci dan doktrin ideologi/keagamaan tertentu yang mendorong pelakunya melakukan tindakan teror

♦ lembaga-lembaga yang ada mengalami disfungsi atau tidak mampu menjalankan fungsinya

♦ faktor lainnya adalah adanya ketidakadilan dalam politik dan ekonomi global. Seperti misalnya persoalan Palestina yang tidak kunjung usai. Selama masalah Palestina tidak terselesaikan dan bangsa Palestina belum mendapatkan keadilan, maka masalah kekerasan global dan terorisme akan terus berlangsung.


PELAKU TERORISME

√ Terorisme yang dilakukan oleh kelompok-kelompok marjinal ;

Kelompok-kelompok ini menggunakan teror sebagai instrumen untuk mencapai tujuan politik dan ideologinya. Bentuk terorisme yang mereka lakukan dpaat berupa serangan acak yang bersifat sporadis maupun aksi teror berskala besar seperti peledkaan bom yang mengakibatkan korban jiwa yang besar.

√ terorisme yang dilakukan oleh negara ;

 Negara merupakan institusi yang paling mungkin menimbulkan kecemasan, ketakutan dan kehawatiran, baik dari warga negaranya sendiri maupun dari warga negara lain. Sumber daya yang melimpah yang dimiliki oleh negara dapat menjadikan suatu negara tertentu menjadi salah satu aktor atau pelaku teror. Misalnya tindakan Israel yang melakukan pematahan terhadap tulang anak-anak pelaku intifadhah di Palestina atau tindakan militer Israel yang melakukan serangan brutal dengan target sipil Palestina dapat dikategorikan sebagai bentuk terorisme negara.

PENDORONG TERORISME

Terorisme dapat dilatarbelakangi oleh berbagai faktor, baik faktor agama maupun faktor non agama seperti faktor ideologi sekuler, ras, dan etnisitas.

FAKTOR AGAMA

Agama jelas bukan merupakan ajaran yang memerintahkan terorisme. Pada dasarnya agama memerintahkan umatnya agar menyebarkan perdamaian dan keselamatan. Agama membimbing umatnya untuk menciptakan dunia yang penuh dengan kedamaian dan keselamatan.

Akan tetapi, tidak dapat disangkal bahwa terdapat ajaran-ajaran tertentu dalam agama apapun yang membuka ruang terjadinya interpretasi yang mendorong kepada terjadinya tindak kekerasan. Hal inilah yang kemudian dimanfaatkan oleh sebagian aktor politik tertentu untuk melakukan tindak terorisme. Hal itu kenyataannya dpaat dijumpai dalam ajaan agama apapun seperti berikut :

● Yahudi ; misalnya serangan teror yang dilakukan oleh Baruch Goldstein terhadap jamaah shalat subuh di Masjid Ibrahim yang menewaskan 30 orang dan tindakan pembunuhan yang dilakukan oleh Yigal Amir terhadap Perdana Menteri Israel, Yitzak Rabin. Goldstein merupakan pengikut kelompok sayap kanan Yahudi yang sangat membenci orang-orang Arab. Menurutnya, keberadaan orang-orang Arab di sekitar tempat suci Yahudi dianggap mengotori rumah ibadah penganut Yahudi tersebut.

 Sedangkan Yigal Amir yang merupakan pengikut setia Rabi Meir Kahane, pendiri organisasi Yahudi ultraortodoks, Kach yang  menganggap Perjanjian Oslo yang disepakati antara Rabin dan Yasser Arafat merupakan pelanggaran dan penghianatan terhadap agama Yahudi. Menurut tafsiran Amir, tidak boleh ada sejengkalpun wilayah Israel yang boleh diserahkan kepada bangsa Palestina.

● Kristen ; Misalnya gerakan anti aborsi dan homoseksual yang dianut oleh gerakan Cristian Identity, termasuk aksi peledakkan kantor biro federal Amerika di Oklahoma yang dilakukan oleh Timothy McVeight. Termasuk juga tindakan pembunuhan massal yang dilakukan oleh kelompok Palanghist terhadap para pengungsi Palestina di Shabra Shatila tahun 1982.

● Islam : misalnya aksi serangan terhadap Amerika dalam Peristiwa 11 September 2001 oleh organisasi Al Qaeda. Al Qaeda dengan tokohnya mengobarkan perang total terhadap negara-negara Barat yang merupakan pendukung Israel terutama Amerika Serikat. Deklarasi perang Osama Bin Laden sebagai pemimpin Al Qaeda tidak terbatas pada Amerika Serikat dan negara-negara Barat saja, akan tetapi juga meluas kepada negara-negara muslim yang mengadakan koalisi dengan Amerika Serikat. Dalam salah satu kesempatan Osama menyatakan :

‘…Demikian juga pemerintah lokal menipu kita, mereka berwala kepada kaum kuffar, kemudian mengaku masih menjadi orang Islam.’

Oleh karena itu Al Qaeda menetapkan adanya dua musuh yang harus diperangi, yaitu ;

→ far enemy (musuh jauh) yaitu Amerika Serikat dan Israel serta negara-negara Eropa pendukung Amerika

→ near enemy (musuh dekat) yaitu negara-negara Arab yang merupakan sekutu Amerika Serikat.

Al Qaeda merupakan organisasi perlawanan yang akar pemikiran dan doktrin ideologinya berasal dari pemikiran Muhammad bin Abdul Wahhab, Ibnu Taymiyah, Abul A’la Al Maududui dan Sayyid Qutb. Al Qaeda menentang keras konsep negara kebangsaan dan demokrasi. Demokrasi dianggap sebagai produk kafir dan menganggap negara yang menganutnya sebagai murtad. Pandangan biner yang dikembangkan oleh Al Qaeda bukan saja mendorong berkembangnya kekerasan dan terorisme akan tetapi juga memperkuat konsep perbenturan peradaban yang diusung oleh kelompok sayap kanan ekstrem Barat seperti Samuel Huntington dan Francis Fukuyama.

Al Qaeda bukan saja menyerang kepentingan Barat dan negara-negara Arab yang pro Amerika Serikat. Dalam prakteknya Al Qaeda juga melancarkan serangannya kepada kelompok Islamis lainnya seperti Ikhwanul Muslimin, Jamaah Islamiyah, HAMAS, dan Partai Keadilan Dan Persatuan Turki (AKP).
Terorisme berupa aksi-aksi kekerasan dan mutilasi yang dilakukan oleh ISIS juga didorong oleh adanya tafsiran yang salah terhadap Al Qur’an. Dengan berdalil pada Al Qur’an, ISIS melakukan serangkaian kekerasan seperti pembunuhan sadis yang diawali dengan tindakan penyikasaan, pemerkosaan, penjarahan dan pengemboman rumah ibadah serta tempat suci dari agama atau sekte tertentu.

ISIS yang kemudian mendeklarasikan dirinya menjadi Khilafah menganut suatu tafsiran Islam yang sangat ekstrem, bahkan lebih ekstrem dibandingkan dengan Al Qaedah sekalipun dengan mempromosikan kekerasan agama dan menganggap orang-orang yang tidak setuju dengan penafsirannya sebagai kafir atau murtad dan darahnya dianggap halal serta boleh dibunuh.

ISIS sendiri oleh beberapa kalangan ulama dianggap sebagai reinkarnasi dari gerakan Khawarij, yaitu sebuah sekte keagamaan yang mengembangkan doktrin takfiri. Doktrin ini mengesahkan adanya tindak kekerasan, teror dan pembunuhan terhadap orang-orang yang di luar kelompoknya. Bahkan menurut ISIS, semua penguasa Arab dan dunia Islam yang menganut demokrasi dan memerangi ISIS dianggap sebagai penguasa murtad dan negaranya dianggap sebagai daerah perang (darul harb)

● Budha ; seperti Gerakan Macan Tamil Elam yang memberontak terhadap pemerintahan Budhis Srilanka dan pembunuhan sistematis yang disponsor oleh organisasi Budha terhadap muslim Rohingya di Rakhine, Myanmar.

● Hindu ; aksi-aksi pembunuhan yang dilakukan oleh kelompok ekstremis Hindu Bharatya Jannaty Party terhadap komunitas muslim India

● Sikh : misalnya pembunuhan yang dilakukan terhadap Perdana Menteri India, Indira Ghandi sebagai bentuk balas dendam tas penyerangan militer India terhadap kompleks ibadah kaum Sikh di Amritsar

FAKTOR NON AGAMA ;

● Nasionalisme ; aksi –aksi bersenjata yang dilakukan oleh organisasi pembebasan Palestina seperti pembunuhan terhadap sebelas atlet Israel di Munchen dan aksi peledakan pesawat di Yordania dalam Peristiwa Black September yang memancing konflik antara gerakan pembebasan Palestina dengan pemerintahan Yordania.

Tindak kekerasan tersebut dilakukan oleh organisasi PPLF dan PLO yang beraliran nasionalis kiri yang memperjuangkan pembebasan Palestina dari penjajahan Israel melalui perjuangan bersenjata. Termasuk ke dalam kategori ini adalah kelompok-kelompok nasionalis kiri lainnya seperti Baader Meinhoff di Jerman dan Brigade Merah Jepang yang anti Amerika Serikat dan Israel.

● Etnis ; aksi-aksi kekerasan dan perlawanan bersenjata yang dilakukan oleh organisasi pembebasan Kurdi di Turki, Suriah, Irak dan Iran yang menginginkan terbentuknya sebuah negara nasional Kurdistan.

● Rasial :

→ aksi-aksi kekerasan yang dilakukan oleh organisasi African National Conggres (ANC) pimpinan Nelson Mandela yang memperjuangkan dihapuskannya Politik Apartheid di Afrika Selatan.

→ tindakan penembakan yang dilakukan oleh seorang fanatik kulit putih Australia terhadap jamaah Shalat Jum’at di Christchurch tahun 2019. Tindakan tersebut disinyalir dilakukan karena kekhawatiran terhadap berkembangnya imigran muslim di Selandia Baru dan Australia.

● motif campuran :  diantaranya adalah sebagai berikut :

→ aksi penyanderaan terhadap penonton konser musik di Moskow, Rusia oleh kelompok Black Widdow yang berafiliasi dengan organisasi gerilya Chechen

→ perjuangan yang dilakukan oleh HAMAS di Palestina

→ aksi Hezbollah terhadap pemukim Yahudi di Israel Utara

→ aksi terorisme yang dilakukan oleh organisasi teror Yahudi Stern, Irgun dan Haganah yang melakukan pembantaian terhadap warga sipil Palestina dalam Perang Arab-Israel I tahun 1948.


CIRI KHAS TERORISME

● bertujuan untuk menimbulkan kepanikan dan ketakutan massal

● dilakukan oleh pihak-pihak yang memiliki posisi marjinal

● merupakan bentuk perlawanan yang dilakukan oleh kelompok resisten 
terhadap kekuatan yang dianggap lebih superior

● dilakukan secara berkelompok dan terorganisir

● mengakibatkan terjadinya korban jiwa di kalangan rakyat sipil

● pelakunya umumnya adalah kelompok fanatik dengan doktrin politik/ideologi tertentu, baik keagamaan maupun sekuler

● dapat dilakukan oleh siapa saja, kapan saja dan dimana saja

● merupakan tindakan yang bersifat strategis untuk melemahkan lawan  maupun simbolik, seperti serangan bom terhadap restoran Mc Donald yang dianggap sebagai simbol kepentingan Amerika Serikat


MANIFESTASI DAN BENTUK TERORISME

● pengeboman terhadap sasaran sipil baik melalui bom bunuh diri maupun bom mobil

● pembunuhan tokoh politik

● penggunaan gas beracun seperti yang dilakukan oleh sekte Aum Sin Rikyu

● aksi-aksi sporadis seperti aksi penusukan dengan menggunakan pisau atau menabrakkan mobil seperti yang tejadi di Prancis dan Inggris.







REFERENSI :

Amer Ali, Api Islam, Jakarta : Bulan Bintang

As’ad Ali, Al Qaeda, Tinjauan Sosial Politik, Ideologi Dan Sepak Terjangnya, Jakarta : LP3ES,2014

Mark Juergensmeyer, Teror Atas Nama Tuhan, Kebangkitan Global Kekerasan Agama, Jakarta : Nizam Pres, 2001

M.Fachry, In The Heart Of Al Qaeda, Biografi Usamah Bin Laden Dan Organisasi Al Qaeda, Jakarta : Ar Rahmah Media, 2008

Nino Oktorino, Pedang Sang Khalifah, ISIS dan Ancaman Radikalisasi Dalam Perang Saudara Di Suriah Dan Irak, Jakarta : KompasGramedia, 2015








Komentar

Postingan populer dari blog ini

SOSIOLOGI PEMBUNUHAN

STATUS OBJEKTIF DAN STATUS SUBJEKTIF

TAWURAN SEBAGAI SUATU GEJALA SOSIAL (ANALISIS SOSIOLOGIS KONFLIK SOSIAL DI PERKOTAAN)