POLITIK PENGENDALIAN KEPENDUDUKAN PADA MASA ORDE BARU


POLITIK PENGENDALIAN KEPENDUDUKAN PADA MASA ORDE BARU


PENGANTAR

Indonesia merupakan salah satu negara dengan jumlah penduduk terbesar di dunia. Diantara negara-negara berkembang Indonesia merupakan negara dengan penduduk terbesar setelah Tiongkok dan India. Sebagai negara berkembang, jumlah penduduk yang besar memiliki potensi sekaligus masalah.

Jumlah penduduk yang besar merupakan potensi bagi pembangunan dan perkembangan suatu negara karena jumlah penduduk yang besar tersebut dapat merupakan sumber daya manusia yang dapat mendorong berkembangnya sektor industri dan juga pertahanan. Akan tetapi dilihat dari sisi yang lain, jumlah penduduk yang besar juga dapat menjadi masalah, terutama jika penduduk yang besar tersebut tidak dikelola dengan baik. Kepadatan penduduk yang tinggi juga merupakan potensi bagi terjadinya ledakan-ledakan sosial sepertiketidakstabilan politik,  kerusuhan sosial, kekerasan dan lain sebagainya.

Beberapa negara yang mengalami modernisasi telah berupaya mengendalikan pertumbuhan penduduk mereka melalui program pembatasan kelahiran. Program ini pernah dilakukan di Jepang dan berhasil menekan pertumbuhan penduduk. Seiring dengan kemajuan perekonomian Jepang, negara tersebut sekarang menjadi negara dengan tingkat pertumbuhan penduduk yang rendah.

 Keberhasilan Jepang dicontoh oleh Tiongkok. Melalui program pembatasan kelahiran yang dilaksanakan secara represif, Partai Komunis Tiongkok memaksa rakyatnya untuk memiliki satu anak saja. Setelah diberlakukan selama beberapa dasawarsa, tingkat kelahiran di Tiongkokpun mengalami penurunan yang signifikan.

Pemerintah Indonesiapun juga melakukan upaya pengendalian penduduk. Hal ini baru secara intensif dilakukan pada masa Orde Baru. Kebijakkan pengendalian pertumbuhan penduduk melalui program keluarga berencana ini merupakan perubahan dari kebijakkan kepandudukan dari pemerintahan sebelumnya.

Pada masa Demokrasi Terpimpin, pemerintah saat tu cenderung mendorong tingkat kelahiran atau pro natalitas. Pada saat itu Indonesia sedang menjalani kampanye Ganyang Malaysia yang merupakan bagian dari politik konfrontasi yang dianut oleh pemerintah Demokrasi Terpimpin. Bagi pemerintah saat itu jumlah penduduk yang besar dibutuhkan sebagai cadangan nasional untuk kepentingan pertahanan dan menghadapi ancaman dari luar. Presiden Sukarno menyatakan dalam salah satu kesempatan :

“Dalam negeriku, makin banyak (anak) makin baik”.

Presiden Sukarno juga tidak mengkhawatirkan masalah kekurangan pangan akibat pertumbuhan penduduk yang tinggi. Menurut Presiden Sukarno, kekurangan pangan dapat diatasi dengan membuka lahan-lahan pertanian baru di seluruh Indonesia, dan bukan dengan mengurangi tingkat kelahiran.

“Bagi saya, penyelesaiannya ialah membuka tanah lebih luas lagi, sebab bila engkau membuka seluruh tanah di Indonesia, engkau dapat memberi makan 250 juta jiwa, dan saya punya 103 juta jiwa…”

Program KB yang diselenggarakan oleh pemerintah Orde Baru mendapat dukungan dari Bank Dunia. Bank Dunia mengucurkan bantuan finansial untuk mendukung program tersebut. Pinjaman yang diberikan oleh Bank Dunia antara lain untuk kegiatan-kegiatan seperti pengadaan akomodasi , pengadaan peralatan, kunjungan monitoring dan persiapannya, pengadaan seminar, tenaga ahli lokal dan pelatihan staf.


LATAR BELAKANG PROGRAM KELUARGA BERENCANA

Upaya pemerintah Orde Baru dalam rangka mengendalikan pertumbuhan penduduk melalui program keluarga berencana dilatarbelakangi oleh sejumlah faktor berikut ;

Tingginya tingkat pertumbuhan penduduk Indonesia dengan adanya ledakan penduduk

Kondisi politik dalam negeri yang mulai stabil, sehingga pemerintah dapat memberikan perhatian lebih pada aspek-aspek non politik dan melakukan rekayasa sosial

Pada tahun 1967 Presiden Soeharto bersama-sama para pemimpin dunia menandatangani Deklarasi Kependudukan dari Perserikatan Bangsa-Bangsa yang secara resmi mengakui hak-hak untuk menentukan jumlah dan jarak kelahiran sebagai hak dasar manusia dan juga pentingnya pembatasan jumlah penduduk sebagai unsur perencanaan ekonomi dan sosial

Dibentuknya Panitia Ad Hoc Keluarga Berencana untuk memberi nasehat kepada pemerintah dalam rencana pembentukan program  pemerintah dan mewakili Indonesia dalam mengadakan transaksi dana-dana bantuan luar negeri bagi pelaksanaan keluarga berencana


TUJUAN PROGRAM KELUARGA BERENCANA

Tujuan program keluarga berencana yang diselanggarakan oleh  pemerintah Orde Baru adalah ;

untuk mengurangi tingkat kelahiran, yang disebut sebagai tujuan demografis.

tujuan lainnya adalah menyebarkan gagasan mengenai norma keluarga kecil, bahagia dan sejahtera di seluruh pelosok negeri

mengubah sistem keluarga yang adaptif dengan pelaksanaan modernisasi ekonomi

meningkatkan kesejahteraan masyarakat

meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan ibu dan anak

Selain tujuan yang di sampaikan di atas, juga terdapat tujuan yang bersifat terselubung. Misalnya pelaksanaan program KB di sejumlah daerah tertentu dinilai memiliki tujuan yang bersifat politis. Misalnya, pelaksanaan program KB di Aceh bertujuan agar dalam jangka panjang akan mengurangi potensi perlawanan rakyat Aceh terhadap pemerintah pusat, mengingat di Aceh pada saat itu masih berlangsung Gerakan Aceh Merdeka yang menginginkan Aceh lepas dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Di Aceh, program KB dilaksanakan dengan dukungan ABRI. ABRI memasukkan program KB menjadi bagian integral dari program manunggal ABRI dan program ABRI Masuk Desa.


PELAKSANAAN PROGRAM KELUARGA BERENCANA

Pemerintah Orde Baru berupaya mengendalikan pertumbuhan penduduk melalui program keluarga berencana. Dalam pelaksanaannya program keluarga berencana memiliki sejumlah langkah strategis sebagai berikut  ;

● Pemerintah membentuk lembaga khusus, yaitu Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) :

BKKBN yang dibentuk pada tahun 1970 merupakan lembaga kelanjutan dari Lembaga Keluarga Berencana Nasional yang dibentuk pada bulan Oktober 1968. BKKBN bertanggungjawab langsung kepada presiden.

● memanfaatkan birokrasi pemerintahan :

Hal itu dilakukan dengan cara mengerahkan seluruh aparatur pemerintahan mulai dari pusat sampai pemerintahan di tingkat desa. Bahkan dalam beberapa kasus, pelaksanaan program KB melibatkan juga ABRI.

● menetapkan sasaran KB sebagai berikut :

memperluas penggunaan kontrasepsi ; untuk mencapai hal ini pemerintah kemudian menetapkan sistem target. Target nasional ditetapkan secara berkala berdasarkan Repelita, dan ditetapkan untuk semua tingkat pemerintahan sampai ke tingkat desa.

meningkatkan kelangsungan dan kesinambungan penggunaan kontrasepsi

melembagakan KB dan Norma Keluarga Kecil dengan pergeseran keputusan pada individu, keluarga dan masyarakat. Dengan kata lain, target ketiga ini adalah mengubah program keluarga berencana dari suatu program yang dilaksanakan secara top down menjadi sebuah gerakan sosial dan menjadi bagian dari budaya masyarakat.

Setelah melalui serangkaian upaya yang sistematis dan terstruktur, program keluarga berencana yang dilakukan oleh pemerintah Orde Baru telah berhasil menekan pertumbuhan penduduk. Keberhasilan ini bersamaan waktunya dengan keberhasilan Revolusi Hijau dengan meningkatnya produksi pangan dlaam negeri.

Keberhasilan tersebut mengakibatkan pemerintah Orde Baru menerima penghargaan dari dunia internasional, diantaranya dari Global Statesment Award dari Population Council pada 1988 dan pada 1989 Presiden Soeharto menerima penghargaan United Nations Population Award dari Perserikatan Bangsa Bangsa atas keberhasilannya di bidang kependudukan.

● menetapkan target wilayah ;

pada tahap awal program KB dilaksanakan di Pulau Jawa dan Bali dengan dasar pemikiran kedua daerah tersebut merupakan daerah dengan kepadatan dan tingkat pertumbuhan penduduk yang paling tinggi

pada tahap awal, program KB dilaksanakan di ibukota provinsi

tahap berikutnya dilaksanakan di pusat-pusat kota lainnya

tahap terakhir dilaksanakan di daerah-daerah pedesaan

-pemberian skala prioritas :

Program KB terutama ditujukan dengan prioritas kepada golongan masyarakat berpenghasilan rendah dan baru kemudian dilanjutkan kepada kelompok elit



KRITIK DAN TANTANGAN TERHADAP PROGRAM KELUARGA BERENCANA

Di balik kisah sukses penyelenggaraan program Keluarga Berencana (KB) juga terdapat sejumlah kritik. Sejumlah kelompok penggiat hak asasi manusia memprotes kebijakkan KB tersebut. Program keluarga berencana yang diselenggarakan oleh pemerintah Orde Baru dianggap memiliki sejumlah cacat dan terdapat unsur pelanggaran terhadap hak asasi manusia sebabagi berikut :
program KB melanggar hak atas kesehatan reproduksi

program KB melanggar hak atas informasi

program KB dilaksanakan dengan paksaan dan bukan dengan kesukarelaan

Secara normatif, program keluarga berencana didasarkan atas asas kesukarelaan. Dalam GBHN, digariskan pedoman, bahwa dalam pelaksanaan KB harus ditempuh lewat cara-cara kesukarelaan. Begitu pula selanjutnya dalam GBHN 1983 ditegaskan, jumlah peserta KB perlu makin ditingkatkan atas dasar kesadaran dan sukarela. Dengan mempertimbangkan nilai-nilai agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

Akan tetapi dalam tataran pelaksanaannya terdapat kesenjangan. Selama lebih dari tiga dasawarsa, penyelenggaraan program keluarga berencana tampak bertumpu pada penekanan sistem target. Rakyat mengalami paksaan untuk mengikuti program ini dengan cara menggunakan pendekatan paternalistik. Hal ini ditambah dengan keterbatasan akses akan informasi dan dalam beberapa kasus, menghambat kebebasan memilih atas dasar kesadaran dan kesukarelaan.

Selain itu program keluarga berencana juga mendapat tentangan dari kalangan agama. Norma agama dalam tafsir tertentu melihat program KB sebagai sesuatu yang terlarang. Mereka beranggapan bahwa agama memerintahkan umatnya untuk memperbanyak keturunan. 










REFERENSI ;

Anne Booth & Peter Mc Cawley (ed), Ekonomi Orde Baru, Jakarta : LP3ES, 1979

ELSAM, Atas Nama Pembangunan, Bank Dunia Dan Hak Asasi Manusia, Jakarta : ELSAM, 1995

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SOSIOLOGI PEMBUNUHAN

STATUS OBJEKTIF DAN STATUS SUBJEKTIF

TAWURAN SEBAGAI SUATU GEJALA SOSIAL (ANALISIS SOSIOLOGIS KONFLIK SOSIAL DI PERKOTAAN)