POLITIK PENGENDALIAN KEPENDUDUKAN PADA MASA ORDE BARU
POLITIK
PENGENDALIAN KEPENDUDUKAN PADA MASA ORDE BARU
PENGANTAR
Indonesia merupakan salah satu negara dengan jumlah
penduduk terbesar di dunia. Diantara negara-negara berkembang Indonesia
merupakan negara dengan penduduk terbesar setelah Tiongkok dan India. Sebagai
negara berkembang, jumlah penduduk yang besar memiliki potensi sekaligus
masalah.
Jumlah penduduk yang besar merupakan potensi bagi
pembangunan dan perkembangan suatu negara karena jumlah penduduk yang besar
tersebut dapat merupakan sumber daya manusia yang dapat mendorong berkembangnya
sektor industri dan juga pertahanan. Akan tetapi dilihat dari sisi yang lain,
jumlah penduduk yang besar juga dapat menjadi masalah, terutama jika penduduk
yang besar tersebut tidak dikelola dengan baik. Kepadatan penduduk yang tinggi
juga merupakan potensi bagi terjadinya ledakan-ledakan sosial sepertiketidakstabilan
politik, kerusuhan sosial, kekerasan dan
lain sebagainya.
Beberapa negara yang mengalami modernisasi telah berupaya mengendalikan
pertumbuhan penduduk mereka melalui program pembatasan kelahiran. Program ini
pernah dilakukan di Jepang dan berhasil menekan pertumbuhan penduduk. Seiring
dengan kemajuan perekonomian Jepang, negara tersebut sekarang menjadi negara
dengan tingkat pertumbuhan penduduk yang rendah.
Keberhasilan Jepang
dicontoh oleh Tiongkok. Melalui program pembatasan kelahiran yang dilaksanakan
secara represif, Partai Komunis Tiongkok memaksa rakyatnya untuk memiliki satu
anak saja. Setelah diberlakukan selama beberapa dasawarsa, tingkat kelahiran di
Tiongkokpun mengalami penurunan yang signifikan.
Pemerintah Indonesiapun juga melakukan upaya pengendalian
penduduk. Hal ini baru secara intensif dilakukan pada masa Orde Baru. Kebijakkan
pengendalian pertumbuhan penduduk melalui program keluarga berencana ini
merupakan perubahan dari kebijakkan kepandudukan dari pemerintahan sebelumnya.
Pada masa Demokrasi Terpimpin, pemerintah saat tu cenderung
mendorong tingkat kelahiran atau pro natalitas. Pada saat itu Indonesia sedang
menjalani kampanye Ganyang Malaysia yang merupakan bagian dari politik
konfrontasi yang dianut oleh pemerintah Demokrasi Terpimpin. Bagi pemerintah
saat itu jumlah penduduk yang besar dibutuhkan sebagai cadangan nasional untuk
kepentingan pertahanan dan menghadapi ancaman dari luar. Presiden Sukarno
menyatakan dalam salah satu kesempatan :
“Dalam
negeriku, makin banyak (anak) makin baik”.
Presiden Sukarno juga tidak mengkhawatirkan masalah
kekurangan pangan akibat pertumbuhan penduduk yang tinggi. Menurut Presiden
Sukarno, kekurangan pangan dapat diatasi dengan membuka lahan-lahan pertanian
baru di seluruh Indonesia, dan bukan dengan mengurangi tingkat kelahiran.
“Bagi saya,
penyelesaiannya ialah membuka tanah lebih luas lagi, sebab bila engkau membuka
seluruh tanah di Indonesia, engkau dapat memberi makan 250 juta jiwa, dan saya
punya 103 juta jiwa…”
Program KB yang diselenggarakan oleh pemerintah Orde Baru
mendapat dukungan dari Bank Dunia. Bank Dunia mengucurkan bantuan finansial
untuk mendukung program tersebut. Pinjaman yang diberikan oleh Bank Dunia
antara lain untuk kegiatan-kegiatan seperti pengadaan akomodasi , pengadaan
peralatan, kunjungan monitoring dan persiapannya, pengadaan seminar, tenaga ahli
lokal dan pelatihan staf.
LATAR
BELAKANG PROGRAM KELUARGA BERENCANA
Upaya pemerintah Orde Baru dalam rangka mengendalikan
pertumbuhan penduduk melalui program keluarga berencana dilatarbelakangi oleh
sejumlah faktor berikut ;
❶
Tingginya tingkat pertumbuhan penduduk Indonesia dengan adanya ledakan penduduk
❷ Kondisi
politik dalam negeri yang mulai stabil, sehingga pemerintah dapat memberikan
perhatian lebih pada aspek-aspek non politik dan melakukan rekayasa sosial
❸ Pada
tahun 1967 Presiden Soeharto bersama-sama para pemimpin dunia menandatangani
Deklarasi Kependudukan dari Perserikatan Bangsa-Bangsa yang secara resmi
mengakui hak-hak untuk menentukan jumlah dan jarak kelahiran sebagai hak dasar
manusia dan juga pentingnya pembatasan jumlah penduduk sebagai unsur
perencanaan ekonomi dan sosial
❹ Dibentuknya
Panitia Ad Hoc Keluarga Berencana
untuk memberi nasehat kepada pemerintah dalam rencana pembentukan program pemerintah dan mewakili Indonesia dalam
mengadakan transaksi dana-dana bantuan luar negeri bagi pelaksanaan keluarga
berencana
TUJUAN
PROGRAM KELUARGA BERENCANA
Tujuan program keluarga berencana yang diselanggarakan oleh
pemerintah Orde Baru adalah ;
❶ untuk
mengurangi tingkat kelahiran, yang disebut sebagai tujuan demografis.
❷ tujuan
lainnya adalah menyebarkan gagasan mengenai norma keluarga kecil, bahagia dan
sejahtera di seluruh pelosok negeri
❸ mengubah
sistem keluarga yang adaptif dengan pelaksanaan modernisasi ekonomi
❹ meningkatkan
kesejahteraan masyarakat
❺ meningkatkan
kesehatan dan kesejahteraan ibu dan anak
Selain tujuan yang di sampaikan di atas, juga terdapat
tujuan yang bersifat terselubung. Misalnya pelaksanaan program KB di sejumlah
daerah tertentu dinilai memiliki tujuan yang bersifat politis. Misalnya,
pelaksanaan program KB di Aceh bertujuan agar dalam jangka panjang akan
mengurangi potensi perlawanan rakyat Aceh terhadap pemerintah pusat, mengingat
di Aceh pada saat itu masih berlangsung Gerakan Aceh Merdeka yang menginginkan
Aceh lepas dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Di Aceh, program KB
dilaksanakan dengan dukungan ABRI. ABRI memasukkan program KB menjadi bagian
integral dari program manunggal ABRI dan program ABRI Masuk Desa.
PELAKSANAAN
PROGRAM KELUARGA BERENCANA
Pemerintah Orde Baru berupaya mengendalikan pertumbuhan
penduduk melalui program keluarga berencana. Dalam pelaksanaannya program
keluarga berencana memiliki sejumlah langkah strategis sebagai berikut ;
● Pemerintah
membentuk lembaga khusus, yaitu Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional
(BKKBN) :
BKKBN yang dibentuk pada tahun 1970 merupakan lembaga
kelanjutan dari Lembaga Keluarga Berencana Nasional yang dibentuk pada bulan
Oktober 1968. BKKBN bertanggungjawab langsung kepada presiden.
●
memanfaatkan birokrasi pemerintahan :
Hal itu dilakukan dengan cara mengerahkan seluruh aparatur
pemerintahan mulai dari pusat sampai pemerintahan di tingkat desa. Bahkan dalam
beberapa kasus, pelaksanaan program KB melibatkan juga ABRI.
● menetapkan
sasaran KB sebagai berikut :
❶ memperluas
penggunaan kontrasepsi ; untuk mencapai hal ini pemerintah kemudian menetapkan
sistem target. Target nasional ditetapkan secara berkala berdasarkan Repelita,
dan ditetapkan untuk semua tingkat pemerintahan sampai ke tingkat desa.
❷ meningkatkan
kelangsungan dan kesinambungan penggunaan kontrasepsi
❸ melembagakan
KB dan Norma Keluarga Kecil dengan pergeseran keputusan pada individu, keluarga
dan masyarakat. Dengan kata lain, target ketiga ini adalah mengubah program
keluarga berencana dari suatu program yang dilaksanakan secara top down menjadi sebuah gerakan sosial
dan menjadi bagian dari budaya masyarakat.
Setelah melalui serangkaian upaya yang sistematis dan
terstruktur, program keluarga berencana yang dilakukan oleh pemerintah Orde
Baru telah berhasil menekan pertumbuhan penduduk. Keberhasilan ini bersamaan
waktunya dengan keberhasilan Revolusi Hijau dengan meningkatnya produksi pangan
dlaam negeri.
Keberhasilan tersebut mengakibatkan pemerintah Orde Baru
menerima penghargaan dari dunia internasional, diantaranya dari Global
Statesment Award dari Population Council pada 1988 dan pada 1989 Presiden
Soeharto menerima penghargaan United Nations Population Award dari Perserikatan
Bangsa Bangsa atas keberhasilannya di bidang kependudukan.
● menetapkan
target wilayah ;
❶ pada
tahap awal program KB dilaksanakan di Pulau Jawa dan Bali dengan dasar
pemikiran kedua daerah tersebut merupakan daerah dengan kepadatan dan tingkat
pertumbuhan penduduk yang paling tinggi
❷ pada
tahap awal, program KB dilaksanakan di ibukota provinsi
❸ tahap
berikutnya dilaksanakan di pusat-pusat kota lainnya
❹ tahap
terakhir dilaksanakan di daerah-daerah pedesaan
-pemberian
skala prioritas :
Program KB terutama ditujukan dengan prioritas kepada
golongan masyarakat berpenghasilan rendah dan baru kemudian dilanjutkan kepada
kelompok elit
KRITIK
DAN TANTANGAN TERHADAP PROGRAM KELUARGA BERENCANA
Di balik kisah sukses penyelenggaraan program Keluarga
Berencana (KB) juga terdapat sejumlah kritik. Sejumlah kelompok penggiat hak
asasi manusia memprotes kebijakkan KB tersebut. Program keluarga berencana yang
diselenggarakan oleh pemerintah Orde Baru dianggap memiliki sejumlah cacat dan
terdapat unsur pelanggaran terhadap hak asasi manusia sebabagi berikut :
❶ program
KB melanggar hak atas kesehatan reproduksi
❷ program
KB melanggar hak atas informasi
❸ program
KB dilaksanakan dengan paksaan dan bukan dengan kesukarelaan
Secara normatif, program keluarga berencana didasarkan atas
asas kesukarelaan. Dalam GBHN, digariskan pedoman, bahwa dalam pelaksanaan KB
harus ditempuh lewat cara-cara kesukarelaan. Begitu pula selanjutnya dalam GBHN
1983 ditegaskan, jumlah peserta KB perlu makin ditingkatkan atas dasar
kesadaran dan sukarela. Dengan mempertimbangkan nilai-nilai agama dan
kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Akan tetapi dalam tataran pelaksanaannya terdapat
kesenjangan. Selama lebih dari tiga dasawarsa, penyelenggaraan program keluarga
berencana tampak bertumpu pada penekanan sistem target. Rakyat mengalami
paksaan untuk mengikuti program ini dengan cara menggunakan pendekatan
paternalistik. Hal ini ditambah dengan keterbatasan akses akan informasi dan
dalam beberapa kasus, menghambat kebebasan memilih atas dasar kesadaran dan
kesukarelaan.
Selain itu program keluarga berencana juga mendapat
tentangan dari kalangan agama. Norma agama dalam tafsir tertentu melihat
program KB sebagai sesuatu yang terlarang. Mereka beranggapan bahwa agama
memerintahkan umatnya untuk memperbanyak keturunan.
REFERENSI
;
Anne Booth & Peter Mc Cawley (ed), Ekonomi Orde Baru,
Jakarta : LP3ES, 1979
ELSAM, Atas Nama Pembangunan, Bank Dunia Dan Hak Asasi
Manusia, Jakarta : ELSAM, 1995
Komentar
Posting Komentar