TERORISME DI DUNIA ISLAM DALAM LINTASAN SEJARAH
TERORISME
DI DUNIA ISLAM DALAM LINTASAN SEJARAH
PENGANTAR
Terorisme jelas tidak ada hubungannya dengan Islam sebagai
sebuah agama. Ajaran Islam penuh dengan himbauan dan perintah untuk berbuat
baik dengan sesama, bukan saja dengan sesama muslim, tetapi juga dengan sesama
manusia, bahkan sesama makhluk hidup. Ajaran Islam juga melarang dengan keras
segala perbuatan dan tindakan yang mengganggu dan mengancam keamanan.
Agama Islam demikian menjaga darah, harta dan kehormatan
manusia. Al Qur`an menegaskan bahwa Alloh mengecam orang-orang yang melakukan
kerusakan di muka bumi dengan mengancam dengan balasan yang keras di akhirat.
Walaupun ajaran Islam mengajarkan perdamaian dan melarang
segala tindak kekerasan yang tidak memiliki dasar hukum yang jelas, akan tetapi
tidak dapat disangkal, sejumlah pihak telah memiliki tafsir yang berbeda
terhadap ajaran tersebut.
Misalnya, sekelompok orang Islam menafsirkan ayat-ayat Al
Qur`an dengan penafsiran mereka. Sebagai contoh, ayat-ayat Al Qur`an yang
terkait dan turun pada waktu terjadinya peperangan (jihad), mereka coba
terapkan dalam keadaan damai.
Mereka juga memiliki tafsiran bahwa boleh (halal) hukumnya
membunuh baik orang yang dianggap kafir maupun orang Islam itu sendiri yang
menurut tafsiran mereka merintangi pelaksanaan ajaran Islam.
Mereka juga mudah dalam mengkafirkan orang Islam yang tidak
sepemahaman dengan mereka. Mereka menghukum murtad orang-orang Islam yang tidak
menjalankan hukum Islam, dan oleh karenanya mereka boleh dibunuh.
Dalam prakteknya, penafsiran mereka itu telah mendorong
munculnya tindak kekerasan dan terorisme di tengah-tengah masyarakat. Kekerasan
dan terorisme yang mereka lakukan merupakan bentuk resistensi atau perlawanan
yang didasari oleh adanya kenyataan bahwa mereka tidak memiliki cukup kekuatan
untuk melakukan peperangan secara terbuka terhadap penguasa yang ada.
Terorisme merupakan sebuah tindakan menakut-nakuti lawan
demi sebuah kepentingan politik atau ideologi tertentu. Tetapi dalam tulisan
ini, terorisme tidak hanya dipersepsikan sebagai sebuah tindakan melawan
kemanusiaan. Terorisme memang memiliki makna dan dimensi yang luas, sehingga
memiliki tafsiran yang juga beragam.
Perjuangan bangsa Palestina, baik dari kubu gerakan
nasionalis maupun yang dilakukan oleh kelompok Islamis mungkin dapat
ditafsirkan bukan sebagai tindak terorisme, karena tujuan dari aksi yang mereka
lakukan adalah berupaya membebaskan bangsanya dari penjajahan dan penindasan
Israel yang sudah berlangsung berpuluh tahun lamanya.
Sebaliknya, tindakan Israel yang merampas tanah, menggusur,
mematahkan tulang, menyiksa dan tindak kekejaman lainnya dapat dikategorikan
sebagai sebuah terorisme yang dilakukan oleh negara. Demikian pula yang
dilakukan oleh Amerika Serikat yang secara semena-mena melakukan pengeboman dan
pembunuhan kepada warga sipil di Irak dan Afganistan serta di belahan dunia
lainnya.
Dalam tulisan ini secara terbatas hanya dibahas mengenai aksi
kekerasan yang ditujukan kepada rakyat sipil terlepas dari motif dan tujuannya
yang terjadi di dunia Islam, mulai dari era klasik hingga era kontemporer.
KHAWARIJ
Terorisme di dalam dunia Islam pertama kali berkembang
dengan adanya sekte Khawarij. Sekte ini muncul sebagai reaksi terhadap
arbitrase yang diadakan antara Khalifah Ali Bin Abi Thalib dengan Muawiyah Bin
Abi Sofyan, gubernur Syams yang diadakan pasca Perang Shiffin. Dalam Perang
Shiffin, Khalifah Ali sebagai Khalifah yang sah berperang dengan Muawiyah.
Muawiyah menentang kekuasaan Ali sebagai khalifah dan mengangkat dirinya sebagai khalifah. Artinya dalam hal ini Muawiyah melakukan pemberontakan (bughot) terhadap kekuasaan yang sah.
Muawiyah menentang kekuasaan Ali sebagai khalifah dan mengangkat dirinya sebagai khalifah. Artinya dalam hal ini Muawiyah melakukan pemberontakan (bughot) terhadap kekuasaan yang sah.
Peperangan tersebut hampir dimenangkan oleh Khalifah Ali,
akan tetapi intrik dan tipu daya yang dilakukan oleh kubu Muawiyah telah
mengakibatkan kemenangan yang sudah di depan mata tersebut harus hilang.
Ketika itu atas saran dari Amr Bin Ash, Muawiyah mengajukan adanya perdamaian dan genjatan senjata untuk kemudian dilanjutkan dengan perundingan antara kedua belah pihak. Awalnya Khalifah Ali tidak setuju, akan tetapi atas desakan dan tekanan dari sejumlah panglimanya Khalifah Ali dengan berat hati menyetujui perundingan yang diadakan di Daumatul Jandal tersebut.
Ketika itu atas saran dari Amr Bin Ash, Muawiyah mengajukan adanya perdamaian dan genjatan senjata untuk kemudian dilanjutkan dengan perundingan antara kedua belah pihak. Awalnya Khalifah Ali tidak setuju, akan tetapi atas desakan dan tekanan dari sejumlah panglimanya Khalifah Ali dengan berat hati menyetujui perundingan yang diadakan di Daumatul Jandal tersebut.
Perundingan tersebut berakhir dengan tidak adanya
penyelesaian tuntas. Hal ini lagi-lagi disebabkan karena adanya tipu daya yang
dilakukan oleh Amr Bin Ash selaku juru runding yang mewakili pihak Muawiyah. Amr
Bin Ash secara unilateral menyatakan pembatalan kekuasaan Ali sebagai khalifah
dan menyatakan mengangkat Muawiyah sebagai khalifah pengganti Ali. Hal ini
menimbulkan kekisruhan hebat yang berujung kepada ketegangan baru.
Perundingan yang berakhir gagal tersebut dikecam oleh
sekelompok orang yang menilai perundingan itu telah menyalahi ajaran asasi di
dalam al Qur`an. Kelompok yang kemudian dikenal dengan nama Khawarij (Kharaja ;
keluar dari kepemimpinan Ali) tersebut kemudian menganggap perundingan tersebut
telah mengadakan hukum di luar ketentuan Allah.
Kelompok ini kemudian mengkafirkan kedua tokoh tersebut.
Keduanya dianggap telah menetapkan hukum yang tidak sesuai dengan hukum Allah. Slogan
mereka adalah Tidak ada hukum selain hukum Allah. Mereka beranggapan baik Ali
maupun Muawiyah telah murtad karena mengadakan hukum yang tidak sesuai dengan
hukum Allah.
Kelompok Khawarij kemudian mengadakan konspirasi untuk
membunuh keduanya dan juga berencana membunuh Amr Bin Ash, seorang pengikut
Muawiyah. Pada akhirnya kelompok Khawarij hanya berhasil melakukan pembunuhan
(assanisation) terhadap Khalifah Ali Bin Abi Thalib.
Sebelumnya aksi teror yang dilakukan oleh kelompok Khawarij
sangat ditakuti oleh masyarakat Islam. Kelompok ini dengan mudah mengkafirkan
orang dan menghalalkan darah orang atau kelompok yang tidak sependapat
dengannya. Orang-orang yang menjadi korban pun dapat dari segala kalangan,
mulai dari orang tua, perempuan dan anak-anak.Tercatat ribuan orang terbunuh
akibat keganasan kelompok ini.
Sepanjang kekuasaan dinasti Umayyah, kelompok Khawarij ini
terus melakukan teror dan pemberontakan terhadap kekuasaan yang sah. Kelompok
ini pun dalam perkembangannya terpecah menjadi sejumlah kelompok. Walaupun
demikian masing-masing kelompok Khawarij tetap memiliki kesaman, yaitu menganut
paham Takfiri, yaitu paham yang gemar melakukan pengkafiran terhadap orang
Islam.
Pada perkembangannya golongan khawarij ini kemudian
terpecah menjadi sejumlah kelompok
seperti :
❶ Al Azariqah :
Aliran ini didirikan oleh Nafi bin Azraq al Tamimi, yang
merupakan ahli hukum terbesar di lingkungan Khawarij. Golongan ini merupakan mayoritasdari kelompok
Khawarij. Mereka beranggapan bahwa seluruh kaum muslimin selain mereka adalah
kaum musyrikin.
Oleh sebab itu, orang-orang dari kalangan mereka, yakni
kaum Khawarij, tidak diperbolehkan pergimengerjakan shalat di suatu tempat jika
yang menyerukan azan di sana bukan dari kalangan mereka sendiri. Semua
sembelihan yang dilakukan oleh orang dari luar kalangan mereka dianggap tidak
halal. Mereka juga tidak diperbolehkan mengawini orang di luar kalangan mereka
dan tidak ada hubungan saling mewarisi dengan orang di luar kalangan mereka.
Mereka bahkan menghalalkan merampok dan membunuh orang yang
dianggap berasal dari golongan di luar Khawarij. Mereka juga melarang keras
pengikutnya melakukan Taqiyah, yaitu
menyembunyikan pendiriannya.Di dalam menghadapi lawannya, mereka membolehkan
melakukan tipu muslihat.
Menurut Amer Ali, aliran Azariqah berhasil dimusnahkan oleh
Hajjaj bin Yusuf yang ketika itu menjabat sebagai gubernur Irak dari dinasti
Umayah.Tetapi aliran ini 9 abad kemudian berkembang menjadi paham Wahabi,
bahkan kelompok Wahabi yang hidup pada abad ke 18 di kawasan Arabia Tengah
merupakan keturunan langsung dari kelompok Azariqoh ini.
❷Al Najdat :
Golongan ini menganggap bahwa tegaknya Khilafah adalah
suatu yang bukan menjadi kewajiban secara mutlak. Al Najdat berpendapat jikalau
rakyat telah makmur maka tidak diperlukan lagi negara atau pemerintahan.
Golongan ini dipelopori oleh Najdah bin Amir al Hanafi. Aliran ini berpendirian
bahwa had/hukuman orang yang minum
minuman keras sekarang telah dihapuskan. Hukuman atau dosanya seorang pezina
lebih ringan dari pendusta
❸ Al Ibadiyah :
Al Ibadhiyah merupakan gelar yang dinisbatkan kepada
Abdullah ibn Ibadh al Tamimy. Penganut aliran ini masih dapat dijumpai di
kawasan Afrika Barat dan Oman. Golongan ini adalah golongan Khawarij yang
paling moderat dibandingkan dengan golongan Khawarij lainnya. Menurut mereka,
orang-orang muslim selain mereka adalah
“bukan mukmin” tetapi diterima syahadat mereka, dan boleh menikahi orang di
luar kalangan mereka. (Maududi, 1992) Kelompok ini pada masa modern cenderung
melebur ke dalam golongan Sunni.
❹Al Ajaridah :
Aliran ini dipimpin oleh Abdul Karim bin Ajrad, yang
berpendirian bahwa surat Yusuf itu tidak termasuk bagian dari al Qur’an, karena
berisi tentang kisah percintaan yang mereka anggap tidak pantas.
❺ Al Sofariyah :
Mereka berpendapat bahwa dosa besar ada dua macam. Pertama
yang dikenakan had/hukuman dan kedua
yang tidak dikenakan had/hukuman seperti meninggalkan shalat atau zakat.
Dewasa ini golongan khawarij sebagian besar sudah punah.
Sisa-sisa golongan ini tersebar disejumlah negara seperti Aljazair, Oman dan
kawasan Afrika Timur. Bahkan beberapa sekte Khawarij sudah tidak bisa lagi
dikatakan sebagai bagian dari umat Islam karena pemikirannya jauh dari
prinsip-prinsip ajaran Islam.
QARAMITHAH
DAN HASYASYIN
Terorisme kemudian berkembang sekitar abad pertengahan di
dunia Islam sekitar abad 11-12 M. Pelaku terorisme pertama kali adalah kelompok
Qaramithah. Kelompok ini merupakan bagian dari kelompok sempalan Islam,
Ismailiyyah yang memiliki kaitan dengan kelompok Syiah di Syams dan
berpandangan mesianik.
Gerakan ini berlangsung selama hampir dua abad lamanya dengan
wilayah pengaruhnya mulai dari Persia Selatan, pedalaman Kufah, Al Ahsa`,
Bahrain, Basrah, dan Yamamah. Gerakan ini juga pernah berkuasa di selatan
Jazirah Arabia, Yaman, Sahara Tengah, Amman dan Khurasan.
Qaramithah berhasil mendirikan sebuah negara dan mengembangkan
kegiatan terornya ke sejumlah daerah di kawasan Arabia dan sekitarnya. Mereka
kerap melakukan kegiatan teror, di antaranya adalah :
→ melakukan pembantaian terhadap jamaah haji dan merampas
harta benda milik mereka
→ berhasil merebut dan menguasai Kota Kufah
→ menyerang Makkah dan melakukan kerusakan di dalamnya
dengan merusak sumur Zamzam, mencopot Kiswah Ka`bah, menjebol pintu Ka`bah,
mencuri Hajar Aswad dan dibawa ke markasnya di Ahsa` selama kurang lebih dua
puluh tahun
Qaramithah sendiri dianggap oleh kaum muslimin sebagai
sekte sesat, bahkan sebagian kalangan Syi`ah pun tidak mau mengakui keberadaan
mereka. Qaramithah mengembangkan pemikiran yang berbeda dengan ajaran Islam
seperti :
√ memiliki gagasan yang mirip dengan ajaran Komunis yang
berdasarkan kepemilikan bersama atas harta kekayaan
√ membolehkan wanita berhubungan secara bebas
√ menghapus hukum-hukum Islam yang pokok seperti shalat,
puasa, dan kewajiban-kewajiban lainnya
√ meyakini bahwa surga dan neraka tidak ada
Pemikiran Qaramithah sendiri merupakan hasil sinkretisme
dari pelbagai aliran pemikiran mulai dari Syi`ah Ismailiyah, Majusi, filsafat
materialisme, ajaran Mazdak, Zoroastrian dan filsafat eksistensialisme.
Dalam perkembangannya Qaramithah kemudian berkembang
menjadi sebuah kelompok yang dikenal dengan nama Hasyasyin. Kelompok ini
dikembangkan oleh Hasan Sabbah. Para pengikut Hasan Sabbah kadang-kadang
disebut kaum Ismailiyah Timur atau Alamutiah atau Malahidah dari Kuhistan atau
“Ateis jahat dari Kuhistan”.
Mereka hidup terpisah dalam komunitas-komunitas rahasia,
yang kemudian melakukan serangan terhadap orang-orang yang telah mereka vonis
kafir. Mereka dipimpin oleh seorang guru besar, yang memerintah di dalam benteng Alamut atau Sarang Rajawali di Persia Utara.
Dinamakan Hasyasyin karena kelompok ini kerap menggunakan hasyis atau ganja
dalam melakukan aksinya.
Kelompok ini pada masanya telah menimbulkan kegemparan dan
kepanikan baik di kalangan muslim maupun Kristen. Kedua kelompok tersebut pada
saat itu sedang terlibat dalam Perang Salib yang berlangsung selama tiga abad.
Kelompok ini akhirnya punah setelah digempur habis-habisan
oleh tentara Islam yang dipimpin oleh Shalahuddin al Ayyubi, seorang panglima
militer terkemuka yang kemudian mendirikan dinasti Ayyubiyah di Mesir setelah
sebelumnya menumbangkan kekuasaan Dinasti Fathimiyyah yang menganut Syiah
Ismailiyyah.
Sebagian sejarawan seperti Ameer Ali menyebutkan bahwa
kehancuran kelompok Hasyasyin ini dikarenakan serangan yang dilakukan oleh Hulagu
Khan dari Mongolia yang menyapu dan memorak-morandakan dunia Islam saat itu.
GERAKAN
PEMBEBASAN NASIONAL DAN MUNCULNYA KELOMPOK ISLAMIS
Pasca Perang Dunia Kedua, aksi-aksi terorisme banyak
berkaitan dengan gerakan pembebasan nasional. Berakhirnya Perang Dunia Kedua
menyisakan sejumlah persoalan pendudukan lahan dan dominasi Kapitalisme global.
Hal inilah yang memunculkan gerakan-gerakan perlawanan dan resistensi yang
menggunakan teror sebagai instrumen perjuangannya.
Digunakannya teror oleh sejumlah organisasi pembebasan nasional
ini dikarenakan sulitnya menjangkau militer organik yang ada. Tentara Israel
umumnya dilengkapi oleh sistem pengamanan yang relatif melindungi mereka
sebagai target militer.
Misalnya adalah aksi yang dilakukan oleh organisasi
pembebasan Palestina PLO dan PFLP yang memperjuangkan kemerdekaan Palestina
dari pendudukan Israel. Tindakan teror yang dilakukan oleh kedua organisasi ini
dilatarbelakangi oleh tidak efektifnya peperangan yang dilakukan oleh
negara-negara Arab terhadap Israel, baik dalam Perang tahun 1948,1967, dan
1973.
Peperangan-peperangan yang dilancarkan oleh negara-negara Arab tersebut dianggap tidak berdampak positif bagi perjuangan nasional bangsa Palestina.
Peperangan-peperangan yang dilancarkan oleh negara-negara Arab tersebut dianggap tidak berdampak positif bagi perjuangan nasional bangsa Palestina.
Sejumlah aksi militer yang dilakukan oleh perjuangan
pembebasan Palestina antara lain :
♦ Peristiwa peledakan pesawat Yordania dalam Peristiwa Black September
♦ Aksi pembunuhan terhadap atlet Israel dalam olimpiade
Munich
♦ Aksi pembajakan terhadap Maskapai penerbangan Israel, El
Al yang kemudian diselesaikan oleh Israel dalam sebuah operasi militer di Entebbe,
Uganda
Kematian Gamal Abdel Nasser sebagai pengusung utama
nasionalisme Arab dan melemahnya dukungan dari negara-negara Arab terhadap
pembebasan Palestina serta memudarnya nasionalisme Arab mengakibatkan munculnya
kelompok Islamis. Kelompok ini berupaya melakukan pembebasan Palestina bukan
atas dasar nasionalisme, melainkan atas dasar agama.
Pasca kemunduran gerakan pembebasan nasional, kelompok
Islamis muncul ke permukaan sebagai pihak yang berada terdepan dalam memerangi
Israel dan dalam upayanya membebaskan Palestina. Diantara organisasi Islamis
yang terkemuka adalah Hamas dan Jihad Islam. Hamas berdiri pada tahun 1987
ketika berlangsung gerakan Intifadha yang pertama. Dalam operasinya Hamas dan
Jihad Islam bukan saja menjadikan militer Israel sebagai sasaran operasinya
melainkan juga warga sipil Israel.
Hal itu disebabkan karena keterbatasan kemampuan militer Hamas
dan Jihad Islam serta sulitnya akses untuk memerangi secara langsung tentara
Israel yang merupakan sasaran kombatan.
Penggunaan target sipil oleh Hamas salah satunya juga
dikarenakan sebagai upaya pembalasan dendam terhadap orang-orang Yahudi dan
tentara Israel. Israel seringkali tidak ragu dalam melakukan pembunuhan
terhadap warga sipil Palestina. Tentara Israel dengan mudah melakukan
pembunuhan terhadap anak-anak kecil dan orang jompo. Tentara Israel juga
menggunakan cara-cara teror untuk mematahkan perjuangan bangsa Palestina.
Sebagai contoh, tindakan brutal yang dilakukan oleh Baruch
Goldsten yang melakukan penembakan terhadap jamaah shalat subuh di Masjid
Ibrahim, Hebron, menurut Hamas dilakukan dengan dukungan dari militer Israel.
Tentara Israel dianggap mengetahui akan adanya rencana teror yang dilakukan
oleh Goldstein tersebut.
Namun setelah Israel mengisolasi bangsa Palestina khususnya
di Jalur Gaza, intensitas serangan Hamas menjadi sangat berkurang. Setelah
Israel memblokade Jalur Gaza, aksi militer Hamas dan Jihad Islam lebih bnayak
dilakukan dengan menembakkan roket-roket yang dibuat secara swadaya ke daerah
pemukiman Israel di Israel Selatan.
AL
QAEDA DAN ISIS
Perkembangan terorisme dalam dunia Islam mengalami
perubahan pasca berakhirnya Perang Afganistan tahun 1989. Setelah terbunuhnya
Abdullah Azzam yang dianggap sebagai pemimpin spiritual mujahiddin dan pemimpin
Markas Khidmat Mujahiddin, muncul organisasi
Al Qaeda. Awalnya organisasi tersebut dipimpin oleh Osama bin Laden,
yang kemudian digantikan oleh Ayman Al Zawahiri pasca terbunuhnya Osama dalam
sebuah operasi militer Amerika di Abbottaba, Pakistan.
Al Qaeda awalnya berupaya menjadikan militer Amerika
sebagai target militernya. Hal ini dapat dilihat dari aksi militernya terhdap
markas tentara Amerika Di Arab Saudi dan serangannya terhadap Kapal Perang
Amerika Serikat yang sedang bersandar di Yaman, USS Cole yang menewaskan
sejumlah tentara Amerika. Akan tetapi setelah target militer semakin sulit
dijankau, Al Qaeda kemudian menyasar target sipil.
Menurut Al Qaeda, warga sipil terutama warga negara Amerika
Serikat turut berperan dalam menjajah negeri-negeri muslim sehingga mereka
dapat dijadikan sebagai target serangan. Osama sendiri dalam suatu kesempatan
memberikan fatwa mengenai bolehnya setiap warga negara Amerika Serikat menjadi
target serangan Al Qaeda.
Puncak serangan Al Qaeda adalah ketika terjadi serangan
terhadap Amerika Serikat dalam Peristiwa 11 September 2001 yang menewaskan
sekitar 3000 orang warga sipil. Serangan tersebut berujung kepada aksi
pembalasan Amerika dengan melakukan invasi ke Afganistan tahun 2001 dan Irak
tahun 2003. Serangan Amerika kepada dua negara tersebut mengakibatkan korban
jiwa yang jauh lebih besar dengan ratusan ribu penduduk sipil Afganistan dan
Irak sebagai korbannya.
Al Qaeda bukan saja melakukan serangan kepada target
militer dan sipil Amerika. Al Qaeda juga menyerang kepentingan Amerika di dunia
dan juga penguasa-penguasa di negeri-negeri muslim yang bekerjasama dengan
Amerika. Al Qaeda menganggap Amerika sebagai far enemy yang relatif sulit dijangkau sedangkan penguasa-penguasa
di negeri-negeri muslim yang bekerjasama dengan Amerika Serikat dalam kampanye
anti terorisme sebagai near enemy
yang relatif mudah diserang.
Dampaknya adalah, anggota dan simpatisan Al Qaeda kemudian
melakukan aksi teror di sejumlah negara muslim dengan target baik
kepentingan ekonomi Amerika Serikat
seperti hotel, penguasa muslim maupun aparat kepolisian.
Sebagai akibat dari kekacauan dan anarki yang ditimbulkan
oleh invasi Amerika Serikat ke Irak tahun 2003, berdirilah organisasi ISIS
(Islamic State of Irak and Suriah / Syams).
ISIS sebelumnya adalah cabang dari Al Qaeda Irak yang dipimpin oleh Abu Mus`ab Al Zarqawi. Dalam waktu singkat, ISIS kemudian menjelma menjadi kekuatan besar yang didukung oleh sejumlah mantan elit Partai Baats era Saddam Husein.
ISIS sebelumnya adalah cabang dari Al Qaeda Irak yang dipimpin oleh Abu Mus`ab Al Zarqawi. Dalam waktu singkat, ISIS kemudian menjelma menjadi kekuatan besar yang didukung oleh sejumlah mantan elit Partai Baats era Saddam Husein.
ISIS kemudian mendeklarasikan dirinya sebagai kekhalifahan
global muslim pada 29 Juni 2014 dengan pemimpinnya, Abu Bakar Al Baghdadi. ISIS
kemudian menjadikan Kota Raqqa sebagai ibu kota kekhalifahannya dan menyerukan
setiap muslim agar bergabung dengannya.
Dalam perjalanannya, ISIS banyak melakukan aksi-aksi
terorisme yang mengundang kecaman dunia internasional. Tindakan provokatif ISIS
antara lain menyiarkan berbagai eksekusi-eksekusi mati terhadap lawan-lawan
politiknya melalui Youtube. Tindakan eksekusi mati yang dilakukan oleh ISIS
dikenal sangat sadis dengan menggunakan tekhnik-tekhnik penyiksaan, seperti
penyaliban, pembakaran hidup-hidup, penenggelaman, pengeboman, dan
penyembelihan.
ISIS juga terlibat peperangan sengit dengan kelompok
perlawanan Kurdi di Suriah dan juga melakukan serangan kepada kelompok Yazidi
di Suriah yang dianggap sebagai sebuah sekte sesat.
ISIS saja berusaha merebut kekuasaan di Irak dan Suriah,
tetapi juga memusuhi gerakan-gerakan Islam lainnya. Sejumlah organisasi gerakan
Islam diperangi oleh ISIS seperti Jabhat An Nusrah dan Ahrar Al Syams, dua
organisasi perlawanan di Suriah.
ISIS juga mengecam Hamas dan menyebut organisasi perlawanan
Palestina tersebut sebagai pelaku bid`ah
dan tidak mempunyai legitimasi untuk memimpin jihad. Bahkan ISIS berrencana
akan terlebih dahulu menyerang Hamas sebelum melakukan serangan terhadap Israel
di Palestina.
Setelah serangan baik dari Rusia yang ketika itu membantu
pemerintahan Suriah maupun oleh Amerika Serikat, ISIS akhirnya berhasil dipukul
mundur. Kedudukannya saat itu semakin terdesak. Satu demi satu kota-kota yang
sebelumnya dikuasai termasuk Raqqa berhasil dibebaskan dari kekuasaannya.
ISIS jelas mengeksploitasi sejumlah informasi yang terdapat
di sejumlah hadits Nabi SAW yang banyak menceritakan tentang perkembangan di
akhir zaman. ISIS mengklaim dirinyalah kekhalifahan yang diramalkan akan hadir
di akhir zaman. Keawaman banyak kaum muslim mengenai hal itu menjadikan ISIS
awalnya banyak mendapatkan dukungan dari sejumlah kalangan muslim.
Pemikiran ISIS—sebagaimana Al Qaeda—merupakan campuran dari
sejumlah pemikiran dari tokoh-tokoh pemikir di dunia Islam, seperti pemikiran tokoh-tokoh
Salafiyah (Wahabbi) di antaranya Ibnu Taymiyah dan Muhammad Bin Abdul Wahhab
serta pemikiran tokoh Ikhwanul Muslimin, Sayyid Qutb. Sayyid Qutb sendiri
dijatuhi hukuman mati oleh Gamal Abdel Nasser tahun 1966 dengan tuduhan
merancang perebutan kekuasaan dan upaya pembunuhan terhadapnya.
Dari Ibnu Taymiyah ISIS mengadopsi pandangan anti-Syiah dan
anti tasawufnya, dari Muhammad bin Abdul Wahhab ISIS mengadopsi gagasan puritanisme
radikalnya, sedangkan dari Sayyid Qutb ISIS mengadopsi gagasan dikotomi biner
antara masyarakat Islami dan masyarakat jahiliyyah dan paham Mulkiyatulloh (Hakimiyyatulloh) yang
meletakkan konsepsi mengenai kedaulatan Tuhan dan konsep negara Teokrasi.
Sebagai kelompok ekstremis Sunni, ISIS mengikuti suatu
tafsiran Islam yang ekstrem, yang mempromosikan kekerasan agama dan menganggap
orang-orang yang tidak setuju dengan penafsirannya sebagai kafir atau murtad.
Sikap keras dan ektrem ISIS—bahkan dianggap leboih ekstrem
dibandingkan Al Qaeda—mengundang banyak kecaman di kalangan umat Islam itu
sendiri. Banyak pihak menuduh ISIS sebagai khawarij modern. ISIS juga dituding
sebagai perpanjangan tangan dari Zionis, Salibis, dan Safawi.
Kontroversi mengenai ISIS semakin mengemuka ketika Menteri
Luar Negeri Amerika Serikat mengakui bahwa ISIS adalah hasil ciptaan Amerika
yang kemudian berbalik menyerang Amerika Serikat itu sendiri
REFERENSI
:
Ameer Ali, Api Islam, Jakarta : Bulan Bintang,
A.M.Hendropriyono, Terorisme, Fundamentalisme Kristen,
Yahudi, Islam, Jakarta : Kompas,2009
As’ad Said Ali, Al Qaeda, Tinjauan Sosial-Politik, Ideologi
Dan Sepak Terjangnya, Jakarta : LP3ES, 2014
Fuad Mohd Fachruddin, Sejarah Perkembangan Pemikiran Dalam
Islam, Jakarta : Yasaguna, 1990
Mark Juergensmeyer, Teror Atas Nama Tuhan, Kebangkitan
Global Kekerasan Agama, Jakarta : Nizam Pres, 2001
Nino Oktorino, Pedang Sang Khalifah, ISIS dan Ancaman
Radikalisasi Dalam Perang Saudara Di Suriah Dan Irak, Jakarta : KompasGramedia,
2015
Umar Hasyim, Apakah Anda Ahlus Sunnah Wal-Jama`ah, Surabaya
: Bina Ilmu, 1986
Wamy, Gerakan Keagamaan Dan Pemikiran, Akar Ideologis Dan
Penyebarannya Jakarta : Al Ishlahy Press, 2001
Komentar
Posting Komentar