KENAKALAN REMAJA DAN TANTANGAN TERHADAP LEMBAGA KELUARGA

 

KENAKALAN REMAJA DAN TANTANGAN TERHADAP LEMBAGA KELUARGA

KENAKALAN REMAJA SEBAGAI SEBUAH PERMASALAHAN SOSIAL

Kenakalan remaja atau juvenile deliquency adalah kejahatan atau kenakalan yang dilakukan oleh anak-anak muda. Kenakalan remaja merupakan gejala patologis yang dialami oleh remaja atau anak-anak yang disebabkan karena aspek sosial tertentu sehingga mereka mengembangkan perilaku menyimpang dari norma-norma umum.

Kenakalan remaja lebih disebabkan oleh faktor-faktor sosio kultural ketimbang faktor lainnya sepereti faktor biologis. Perilaku kenakalan remaja ini menunjukkan tanda-tanda  tidak adanya konformitas terhadap norma-norma sosial.

Jika dilihat dari sudut pandang sosiologis, perilaku kenakalan remaja merupakan refleksi atau manifestasi dari perilaku asosial dan antisosial. Perilaku asosial dan antisosial merupakan perilaku  yang bertentangan dengan harapan masyarakat.

Mereka menutup diri dari masyarakat luas pada umumnya dan mereka mengembangkan nilai dan norma tandingan sehingga membentuk sub budaya tanding (counter culture).

Kenakalan remaja memiliki berbagai bentuk dan manifestasinya, antara lain ;

-perilaku mengendarai kendaraan yang kerap melanggar norma hukum

-perilaku yang ugal-ugalan dan mengganggu ketenteraman lingkungan

-tawuran

-membolos sekolah

-tindak kejahatan seperti pencurian, penjambretan dan perampokan (pembegalan)

-pesta mabuk

-tindak perkosaan

-penyalahgunaan narkotika

-perjudian

Fenomena kenakalan remaja antara lain ditandai dengan sejumlah karateristik sebagai berikut ;

-perilaku agresif dan impulsif

-kerap kali melakukan tindakan vandalisme

-melahnya kemampuan memberikan simpati kepada penderitaan orang lain

-kondisi emosionalnya yang tidak stabil

-kurang tersosialisasi ke dalam masyarakat

 

Gejala kenakalan remaja sesungguhnya lebih kompleks dari yang menjadi angapan masyarakat umum. Kenakalan remaja dilatarbelakangi oleh berbagai faktor sosio-kultural yang multidimensional. Beberapa penyebab munculnya kenakalan remaja antara lain sebagai berikut ;

-kurangnya usaha orang tua menanamkan gagasan mengenai moralitas dan keyakinan beragama pada anak

-kurangnya sosialisasi mengenai tanggungjawab sosial pada anak remaja

-adanya upaya melakukan kompensasi atas kekurangannya

-pada umumnya memiliki tingkat intelejensia yang lebih rendah dibandingkan anak-anak pada umumnya

-adanya kondisi rumah tangga yang tidak harmonis dan penuh dengan ketegangan dan pertentangan

-pendidikan formal yang tidak menekankan pada pendidikan watak/karakter dan kepribadian anak

-adanya keinginan untuk mendapatkan pengakuan dari masyarakat

Kenakalan remaja  juga dianalisa oleh Frank Haggan. Haggan yang menganalisa berbagai bentuk kejahatan atau kriminalitas melihat fenomena kenakalan remaja terkait erat dengan sosialisasi di dalam keluarga, yang mencakup di dalamnya proses interaksi antara orang tua dan anak. Kenakalan remaja atau delikuensi memiliki keterkaitan dengan kualitas interaksi keluarga, seperti :

-kegagalan mendidik anak

-lingkungan rumah yang buruk

-penegakan disiplin yang tidak konsisten

-pola sosialisasi yang permisif dan restriktif atau kaku

-adanya penolakan orang tua

Adapun hal-hal yang tidak memiliki hubungan dengan kenakalan remaja adalah faktor struktur keluarga, seperti :

-urutan kelahiran anak

-jumlah saudara kandung

 

KELOMPOK GANG

Kenakalan remaja merupakan perilaku yang dijalani oleh anak-anak yang rata-rata berusia di bawah 21 tahun. Seringkali kenakalan remaja mengambil bentuk adanya kelompok gang yang melakukan tindakan kriminal seperti mencuri, merampok atau membegal dan kejahatan lainnya.

Kenakalan remaja dalam bentuk gang ini lebih identik dengan kejahatan yang meresahkan masyarakat umum. Gang diidentikkan dengan kerumunan yang kerap membuat onar dan melanggar tata tertib masyarakat.

Kebanyakan gang sesungguhnya awalnya merupakan kelompok bermain (peer group) yang beroperasi bersama-sama untuk mencari pengalaman baru yang menyenangkan.

Dari adanya kelompok bermain itu lambat laun berkembanglah perilaku liar dan tidak terkendali serta berada di luar kontrol orang tua atau orang dewasa. Dalam perkembangannya, gang tersebut muncul menjadi kelompok yang melakukan tindak kejahatan atau kriminalitas.

Kelompok gang biasanya memiliki bahasa atau istilah tersendiri yang digunakan diantara mereka. Istilah atau bahasa tersebut hanya dapat dimengerti oleh anggota komunitas, yang mencakup juga bahasa tubuh atau isyarat sandi tertentu.

Kelompok gang memiliki norma, etik dan kode perilaku yang harus ditaati oleh para anggotanya. Penyimpangan terhadap norma, etik dan kode perilaku tersebut mendatangkan konsekuensi yang berat. Pelakunya akan dicap sebagai penghianat dan mendapatkan sanksi yang keras dari anggota komunitas.

Kartini Kartono dalam bukunya Patologi Sosial 2 menyebutkan beberapa ciri lain dari kelompok gang sebagai berikut :

-memiliki anggota berkisar 3 sampai 40 orang

-sebagian besar anggota berjenis kelamin laki-laki

-gang dipimpin oleh orang yang lebih senior dan memiliki prestasi tertentu di mata anggota kelompok lainnya

-relasi diantara para anggota bervariasi, mulai dari yang longgar sampai yang lebih intim

-selalu terlibat dalam pelanggaran hukum

-usia gang bervariasi, ada yang hanya bertahan beberapa bulan saja dan ada juga yang bertahan hingga belasan tahun

-dalam waktu yang relatif pendek, masing-masing anggota berganti peran disesuaikan dengan kebutuhan dan situasi sosial tertentu

-pada umumnya anggota gang fanatik dalam memegang teguh norma kelompok

-terdapat status sosial dan peranan tertentu sebagai imbalan atas partisipasinya

 

REFERENSI :

Frank E.Hagan, Pengantar Kriminologi, Teori, Metode, dan Perilaku kriminal, Jakarta : Kencana, 2015

Kartini Kartono, Patologi Sosial 2, Kenakalan Remaja, Jakarta : Rajawali, 1992

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SOSIOLOGI PEMBUNUHAN

STATUS OBJEKTIF DAN STATUS SUBJEKTIF

TAWURAN SEBAGAI SUATU GEJALA SOSIAL (ANALISIS SOSIOLOGIS KONFLIK SOSIAL DI PERKOTAAN)