INTERAKSI SOSIAL DALAM KELUARGA
INTERAKSI
SOSIAL DALAM KELUARGA
PENGANTAR
Keluarga adalah lembaga
sosial dasar darimana semua lembaga atau pranata sosial lainnya berkembang. Di
masyarakat manapun di dunia, keluarga merupakan kebutuhan manusia yang bersifat
universal dan menjadi pusat terpenting dari kegiatan dalam kehidupan individu.
Keluarga dapat digolongkan ke dalam kelompok primer, selain karena para
anggotanya saling mengadakan kontak langsung, juga karena adanya keintiman dari
para anggotanya.(Suyanto, 2014)
Mengutip Talcott Parson,
yang merupakan tokoh sentral dalam teori fungsionalisme struktural, keluarga
merupakan sebuah sistem sosial yang di dalamnya terdapat sejumlah unsur yang
berinteraksi satu sama lain dan mengembangkan pola hubungan
salingketergantungan antarunsur yang ada. Setiap perubahan yang terjadi pada
salah satu unsur akan menimbulkan pengaruh pada unsur lainnya.
Berdasarkan teori sistem
Talcott Parson tersebut, maka keluarga sebagai sebuah sistem sosial memiliki
fungsi sebagai berikut :
☻Adaptation : keluarga memiliki fungsi adaptasi yang berguna untuk
menjawab tantangan yang berasal dari luar lembaga keluarga tersebut.
☻Goal Attainment : keluarga berfungsi
menetapkan tujuan yang harus dicapai oleh setiap anggota keluarga yang ada,
seperti keberlangsungan dan eksistensi keluarga itu sendiri.
☻Integration : lembaga keluarga harus berfungsi
mengintegrasikan setiap unsur yang ada agar perjalanan lembaga keluarga
tersebut dapat berjalan secara harmonis.
☻Latency : lembaga keluarga harus
mentransformasi nilai-nilai, norma-norma dan kebiasaan yang ada kepada
anggota-anggotanya seperti sosialisasi yang dilakukan oleh orang tua terhadap
anak-anaknya.
Setiap lembaga keluarga
mengembangkan hubungan di antara para anggotanya. Adapun pada masyarakat di
dunia, pola hubungan antaranggota keluarga memiliki sejumlah perbedaan.
Sebuah keluarga adalah
kelompok yang relatif permanen, orang dihubungkan oleh peran sosial dan ikatan
darah, perkawinan, atau adopsi dan hidup bersama, bekerja sama secara ekonomi
dalam membesarkan anak-anak. Oleh karena itu, keluarga tidak hanya sekedar
unsur biologis tetapi juga merupakan suatu unit sosial.
Keluarga menjadi bagian
kekerabatan atau keloampok kekerabatan. Sebuah kelompok kerabat adalah himpunan
kerabat yang berinteraksi atas dasar struktur sosial bersama. Kekerabatan masuk
ke dalam institusi keluarga, yang biasanya dibentuk oleh pernikahan. Pernikahan
adalah suatu struktur sosial terlembagakan yang menyediakan kerangka abadi
untuk mengatur perilaku seksual dan melahirkan anak.
Keluarga merupakan lembaga
yang paling mendasar dari semua kelompok sosial. Dalam penyebarannya, keluarga
juga bersifat universal, terjadi sejak dahulu kala. Keluarga merupakan sebuah
kelompok sosial yang mendasar di masyarakat. Keluarga, selain bersifat
fundamental, keberadaannya juga dipandang sebagai sumber moralitas yang diakui.
Keluarga juga memiliki kekuatan untuk mengendalikan perilaku dan membudayakan
sifat ‘hewani’ manusia.(Jacky, 2015)
HUBUNGAN ANTARA SUAMI DAN ISTRI
POLA I :
Dalam perkembangan
sejarah, hubungan antara suami dan istri terutama pada kelas menengah mengalami
perubahan besar. Menurut Burgess (1960), perubahan tersebut ditandai oleh
perubahan dari pola hubungan yang bercorak institusional ke pola hubungan yang
bercorak companionship. Perbedaan kedua pola tersebut dapat dilihat sebagai
berikut :
❶ Pola institusional :
Pola ini banyak ditemukan
dalam masyarakat yang masih tradisional. Pola ini ditandai oleh adanya pola
hubungan yang timpang antara suami dan istri. Pola ini didasarkan atas
stereotipe gender yang membagi tugas dan peran antara suami dan istri. Suami
dalam hal ini menjalankan tugasnya sebagai kepala rumah tangga dan pencari
nafkah, sedangkan istri menjalankan perannya sebagai ibu rumah tangga dengan
seperangkat tugas domestik seperti mengurus suami dan anak serta mengurus rumah
tangga. Pola ini memiliki beberapa ciri sebagai berikut :
♦ bersifat otoriter,
dengan lebih mengutamakan kepentingan suami terhadap istri.
♦ didasari oleh anggapan
bahwa istri harus melayani suami. Pola ini memosisikan suami sebagai figur yang
utama dalam memenuhi kebutuhan material. Adapun tugas istri adalah mendukung
peran suami dalam menjalankan tugasnya.
♦ ditentukan oleh
faktor-faktor di luar keluarga seperti adat, norma, dan hukum
❷Pola Companionship
Berbeda dengan pola
instituion, pola Companionship banyak
terdapat dalam masyarakat yang sudah modern. Dalam pola ini patriarki telah
ditinggalkan sehingga pola hubungan antara suami dan istri berjalan relatif
setara. Suami tidak lagi memosisikan dirinya sebagai pemimpin yang harus
ditaati, akan tatapi kedua pasangan suami dan istri mengembangkan hubungan
kemitraan yang sederajat.
♦ dianggap sebagai pola
demokratis
♦ merupakan kontrak antara
dua orang untuk saling membahagiakan
♦ merupakan hubungan
antara suami dan istri diikat berdasarkan kesepakatan bersama diantara kedua
pasangan
POLA II :
❶ Owner Property :
♦ dalam pola ini, istri
dianggap bukan sebagai pribadi yang otonom, akan tetapi sebagai perpanjangan
suami belaka. Seorang istri haruslah menjadi bagian dari kepentingan,
kebutuhan, ambisis dan cita-cita sang suami.
♦ kestabilan rumah tangga
sangat ditentukan oleh sejauh mana istri menjalankan perannya di rumah tangga
dengan baik
♦ istri adalah milik
suami, sebagaimana uang dan barang berharga lainnya
♦ terdapat pembagian tugas
antara suami dan istri, di mana tugas seorang suami adalah mencari nafkah da
tugas istri adalah menyediakan makanan untuk suami dan anak-anaknya
♦ terdapat norma-norma
perkawinan yang mengharuskan istri untuk membahagiakan suami dan memenuhi semua
kebutuhan rumah tangga suami termasuk kebutuhan seksual
♦ status sosial istri
mengikuti status sosial suami. Istri mendapat pengakuan dari kerabat dan peer group sang suami.
♦ istri diharuskan
mendidik anak-anaknya sehingga anak-anaknya tersebut dapat membawa nama baik
suami di mata masyarakat
❷ Head Complement :
♦ istri dianggap sebagai
pelengkap suami
♦ suami-istri diharapkan
saling memenuhi kebutuhan satu sama lain
seperti kebutuhan akan kasih sayang dan dukungan emosional.
♦ suami dan istri mengatur
kehidupannya bersama-sama.
♦ tugas seorang suami
masih mencari nafkah untuk menghidupi keluarganya dan tugas istri masih terkait
dengan kerumahtanggaan.
♦ suami juga membantu
istri saat diperlukan, misalnya untuk mengerjakan beberapa tugas domestik istri
seperti menidurkan anak.
♦ pola ini masih
didasarkan atas norma ketaatan terhadap suami, akan tetapi istri diberikan
kesempatan untuk memberikan pendapatnya, sehingga suami tidak cenderung
memaksakan kehendaknya. Walaupun demikian, keputusan terakhir tetap berada di tangan
suami.
♦ pola ini memungkinkan
istri untuk bekerja di ruang publik dengan seizin suami
❸ Senior-junior partner :
♦ Pada pola ini, poisi
istri tidak lagi hanya sebagai pelengkap suami, akan tetapi istri dianggap
sebagai teman bagi suami
♦ istri tidak terlalu
bergantung pada suami karena istri sudah memiliki penghasilannya sendiri
♦istri memiliki kekuasaan
yang lebih besar dalam pengambilan keputusan akan tetapi suami tetap memiliki
kekuasaan yang lebih besar
♦ istri bekerja akan
tetapi suami tetap sebagai pencari
nafkah utama. Bahkan istri diharapkan memberikan dukungan secara ekonomis,
walaupun posisi pencari nafkah tetap dipegang oleh suami. Pendapatan yang
diperoleh istri dari bekerja tidak boleh lebih besar dibandingkan dengan
pendapatan yang diperoleh oleh suami. Pola ini dianggap sebagai pola yang
paling banyak terdapat dalam masyarakat modern dewasa ini.
❹ Equal partner :
♦ Pada pola ini, tidak ada
posisi yang lebih tinggi atau rendah antara suami dan istri. Istri dan suami
punya hak dan kewajiban yang sama dalam rumah tangga
♦ istri mendapatkan hak
dan kewajiban yang sama untuk mengembangkan diri sepenuhnya dan melakukan
tugas-tugas rumah tangga
♦ pekerjaan suami sama
pentingnya dengan pekerjaan istri. Dengan demikian, penghasilan istri dapat
lebih besar dibandingkan dengan pendapatan suami.
♦ istri mendapatkan
pengakuan karena prestasi pribadinya, dan bukan karena faktor suami.
HUBUNGAN ANTARA ORANG TUA DAN ANAK
Selain suami dan istri,
anak merupakan salah satu unsur penting lainnya dalam lembaga keluarga.
Keberadaan anak dalam banyak masyarakat merupakan unsur yang harus dipenuhi
keberadaannya. Pada umumnya masyarakat, terdapat sejumlah pandangan mengenai
anak seperti berikut ini :
❶ Anak dianggap sebagai pengikat tali perkawinan. Perkawinan
dianggap lebih memuaskan apabila ada kehadiran anak diantara suami dan istri.
Sebaliknya ketiadaan anak akan menjadi potensi yang dapat melemahkan ikatan
perkawinan. Suami dan istri beserta keluarganya dapat saling menyalahkan
tentang ketiadaan anak di dalam keluarga. Suami atau keluarganya seringkali
menylahkan istri terkait dengan hal itu.
❷ keberadaan anak mendorong terjadinya komunikasi antara suami dan
istri, karena mereka merasakan pengalaman bersama anak mereka
❸ Anak dianggap sebagai simbol yang menghubungkan masa depan dan
masa lalu suami dan istri
❹ Anak dianggap sebagai sumber kasih sayang
❺ Anak dianggap sebagai simbol makna dan tujuan hidup bagi orang
tua
❻ Keberadaan anak dianggap dapat meningkatkan status keluarga.
Bahkan dalam masyarakat feodal tradisional, keberadaan anak dianggap menaikkan
prestise keluarga. Keluarga yang banyak memiliki anak dianggap sebagai keluarga
yang terhormat.
❼ Anak dianggap sebagai penerus keturunan bagi orang tua. Hal ini
terutama terdapat dalam masyarakat dengan sistem patrilineal seperti di Cina,
Korea, Taiwan dan masyarakat Batak
❽ Anak dianggap sebagai pewaris harta pusaka
❾ Anak dianggap memiliki nilai ekonomi tertentu. Di sejumlah
masyarakat tradisional, anak dianggap sebagai salah satu aset keluarga yang
penting. Anak dapat membantu pekerjaan orang tua dalam mengurus ladang atau
lahan pertanian.Kondisi inilah yang kemudian memunculkan anggapan bahwa ‘banyak
anak banyak rezeki”.
Menurut Sanderson, pola
hubungan antara orang tua dan aknak dalam masyarakat modern mengalami perubahan
yang mendasar. Revolusi keluarga dalam kaitannya dengan perubahan pola hubungan
antara orang tua dan anak ditandai dengan semakin berkurangnya pengawasan orang
tua terhadap anak-anak mereka, demikian pula dengan kehidupan sosial yang
semakin berjarak antara orang tua dan anak.
Anak-anak pada umumnya
memiliki sub budaya remaja yang mengembangkan seperangkat nilai yang berbeda
dengan nilai yang dianut oleh orang tua mereka. Kondisi ini mengakibatkan
fungsi sosialisasi nilai yang sebelumnya
dilakukan oleh orang tua semakin berkurang.
Perubahan lain dalam
hubungan antara orang tua dan anak adalah adanya pergeseran pemaknaan dan
fungsi status orang tua dan anak. Pada masa sebelumnya, hubungan orang tua dan
anak merupakan hubungan yang bersifat fungsional. Orang tua berperan menanamkan
nilai utama kepada anak-anaknya.
Adapun dalam masyarakat
modern, hubungan antara orang tua dan anak lebih bergeser menjadi pola hubungan
persahabatan. Para orang tua cenderung memosisikan dan diposisikan sebagai
kawan (suatu hubungan afektif), dan bukan sebagai hubungan kekerabatan
(hubungan fungsionil).(Sanderson, 2003)
POLA HUBUNGAN ANTAR SAUDARA KANDUNG
Pola hubungan antara
sesama saudara kandung di dalam keluarga antara lain dipengaruhi oleh faktor
berikut :
♣ jenis kelamin :
Faktor jenis kelamin cenderung bersifat relatif. Kesamaan jenis kelamin
diantara adik dan kakak dapat mempererat hubungan antara keduanya akan tetapi
bisa juga tidak memiliki pengaruh.
♣ usia : Faktor usia memengaruhi pola
hubungan antarsaudara kandung misalnya, jikalau usia seorang kakak jauh
dibandingkan dengan adiknya, maka biasanya sang kakak akan membantu pendidikan
adik-adiknya, bahkan memberikan tumpangan kepada adiknya apabila sang kakak
sudah memiliki rumahnya sendiri.
♣ jarak kelahiran ; apabila jarak kelahiran
antaranak relatif pendek, maka terdapat kecenderungan anak kurang mendapat
kasih sayang dari orangtuanya. Hal tersebut dikarenakan orangtua, khususnya ibu
lebih banyak terkuras waktu dan tenaganya untuk lebih memperhatikan anaknya
yang baru lahir.
♣ jumlah anak : banyak atau sedkitnya jumlah
anak bersifat relatif dalam kaitannya dengan tingkat kebahagiaan keluarga. Hal
itu sangat bergantung pada faktor lainnya yang bengaruh seperti kondisi perekonomian keluaga.
REFERENSI :
Bagong Suyanto, Sosiologi
Teks Pengantar dan Terapan, Jakarta : Prenada, 2014
M.Jacky, Sosiologi,
Konsep, Teori dan Metode, Surabaya : Mitra Wacana Media, 2015
Stephen Sanderson, Makro
Sosiologi, Jakarta : Rajagrafindo, 2003
T.O.Ihromi, Sosiologi
Keluarga, Jakarta : Yayasan Obor Indonesia, 2004
Komentar
Posting Komentar