HARAPAN PERAN

 

HARAPAN PERAN

STATUS DAN PERAN

Status dan peran adalah unsur pokok dalam stratifikasi sosial. Stratifikasi sosial merupakan sistem yang membagi anggota masyarakat secara berjenjang/berlapis, bertingkat/berkelas.

Soerjono Soekanto membedakan antara status dan status sosial. Status diartikan sebagai tempat atau posisi seseorang dalam suatu kelompok sosial, sehubungan dengan orang-orang lain dalam kelompok-kelompok lainnya di dalam kelompok yang lebih besar lagi.

Sedangkan status sosial diartikan sebagai tempat seseorang secara umum dalam masyarakatnya sehubungan orang lain dalam arti lingkungan pergaulannya, prestisenya dan hak-hak serta kewajiban-kewajibannya.

Kedudukan sosial tidak terbatas pada pengertian kumpulan status-status seseorang dalam kelompok-kelompok yang berbeda, melainkan status-status sosial tersebut memengaruhi status-status orang tadi dalam kelompok-kelompok sosial yang berbeda.

Status merujuk pada posisi yang diduduki oleh seseorang. Posisi tersebut dapat mengandung prestise tinggi, seperti profesor atau pengusaha, atau mengandung prestise rendah, seperti pemulung atau petugas kebersihan. Status juga dapat dipandang rendah seperti laki-laki jalanan, mantan narapidana, seorang pelaku pelecehan seksual dan lain sebagainya.

Adapun Peran (role) sering dikaitkan dengan status atau kedudukan. Status adalah kumpulan hak dan kewajiban, sedangkan peran adalah aspek dinamis dari status.

Peran laksana sebuah pagar. Peran memungkinkan kebebasan tertentu bagi kita, tetapi bagi sebagian besar di antara kita, kebebasan tersebut bersifat terbatas.

Arti penting sosiologis dari peran ialah bahwa peran memaparkan apa yang diharapkan dari orang. Ketika individu di seluruh masyarakat menjalankan peran mereka, peran tersebut saling bertaut untuk membentuk sesuatu yang disebut masyarakat. Peran dengan demikian dapat dikatakan sangat efektif dalam mengekang orang dalam kehidupan mereka sehari-hari.

Ciri pokok yang berhubungan dengan istilah peranan sosial adalah terletak pada adanya hubungan-hubungan sosial seseorang dalam masyarakat yang menyangkut dinamika dari cara-cara bertindak dengan berbagai norma yang berlaku dalam masyarakat, sebagaimana pengakuan terhadap status sosialnya. Sedangkan fasilitas utama seseorang yang akan menjalankan peranannya adalah lembaga-lembaga sosial yang ada dalam masyarakat.

HARAPAN PERAN

Harapan peran (role expectation) merupakan sebuah konsep yang menggambarkan mengenai apa yang menjadi tuntuan dari masyarakat kepada setiap anggotanya terkait dengan status yang dimilikinya. Artinya, masyarakat memiliki sejumlah harapan yang seharusnya dipenuhi oleh anggotanya. Dalam hal ini masyarakat menginginkan agar setiap anggota masyarakat menjalankan peranannya sesuai dengan status atau kedudukannya.

Status dan peranan mempunyai hubungan timbal balik yang merupakan unsur penentu bagi penempatan seseorang dalam strata tertentu dalam masyarakat. Kedudukan dapat memberikan pengaruh, kehormatan, kewibawaan pada seseorang ;  sedangkan peranan merupakan sikap tindak seseorang yang penyandang status dalam kehidupan masyarakat.

Setiap orang memiliki status yang beragam. Semakin bertambah usia seseorang maka semakin banyak pula status yang ia miliki, dan dengan demikian semakin banyak pula peranan yang harus dijalankannya.

Menurut James Henslin dalam bukunya Sosiologi Dengan Pendekatan Membumi , dengan mengutip Linton menyebutkan perbedaan dan hubungan antara status dan peran. Menurutnya, perbedaan antara peran dan status ialah bahwa anda dapat menduduki suatu status, tetapi anda memainkan suatu peran.

Sebagai contoh adalah menjadi seorang anak laki-laki atau perempuan adalah status anda, tetapi harapan anda untuk menerima pangan dan tempat tinggal dari orang tua anda—maupun harapan mereka bahwa anda akan menghormati mereka--merupakan bagian dari peran anda.

Harapan peran (role expectation) dapat dirumuskan secara positif maupun negatif sebagai berikut :

Harapan peran positif :

-seorang guru atau dosen harus mendidik dan membimbing para siswa/mahasiswanya dengan baik

-seorang penegak hukum seharusnya bertindak melindungi warga masyarakat

-seorang pejabat harus berperilaku jujur dan tidak memihak

seorang murid harus rajin belajar

Harapan peran negatif :

-seorang guru atau dosen sebaiknya tidak melakukan kekerasan seksual terhadap anak didiknya

-seorang penegak hukum seharusnya tidak melakukan kejahatan

-seorang pejabat tidak boleh  melakukan penyalahgunaan jabatannya

-seorang murid tidak boleh melakukan kecurangan

 

REFERENSI :

Abdulsyani, Sosiologi ; Skematika, Teori dan Terapan, Jakarta : Bumi Aksara, 1984

James Henslin, Sosiologi Dengan Pendekatan Membumi Jilid I, Jakarta : Erlangga, 2002

 

Mayor Polak, Sosiologi Suatu Pengantar Ringkas, Jakarta : Ichtiar Baru, 1976

Paul Horton, Sosiologi Jilid I, Jakarta : Erlangga, 1984

Soerjono Soekanto, Sosiologi Suatu Pengantar, Jakarta : Rajawali, 1987

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SOSIOLOGI PEMBUNUHAN

STATUS OBJEKTIF DAN STATUS SUBJEKTIF

TAWURAN SEBAGAI SUATU GEJALA SOSIAL (ANALISIS SOSIOLOGIS KONFLIK SOSIAL DI PERKOTAAN)