HARAPAN PERAN
HARAPAN PERAN
STATUS
DAN PERAN
Status
dan peran adalah unsur pokok dalam stratifikasi sosial. Stratifikasi sosial
merupakan sistem yang membagi anggota masyarakat secara berjenjang/berlapis,
bertingkat/berkelas.
Soerjono
Soekanto membedakan antara status dan status sosial. Status diartikan sebagai
tempat atau posisi seseorang dalam suatu kelompok sosial, sehubungan dengan
orang-orang lain dalam kelompok-kelompok lainnya di dalam kelompok yang lebih
besar lagi.
Sedangkan
status sosial diartikan sebagai tempat seseorang secara umum dalam
masyarakatnya sehubungan orang lain dalam arti lingkungan pergaulannya,
prestisenya dan hak-hak serta kewajiban-kewajibannya.
Kedudukan
sosial tidak terbatas pada pengertian kumpulan status-status seseorang dalam
kelompok-kelompok yang berbeda, melainkan status-status sosial tersebut
memengaruhi status-status orang tadi dalam kelompok-kelompok sosial yang
berbeda.
Status
merujuk pada posisi yang diduduki oleh seseorang. Posisi tersebut dapat
mengandung prestise tinggi, seperti profesor atau pengusaha, atau mengandung
prestise rendah, seperti pemulung atau petugas kebersihan. Status juga dapat
dipandang rendah seperti laki-laki jalanan, mantan narapidana, seorang pelaku
pelecehan seksual dan lain sebagainya.
Adapun
Peran (role) sering dikaitkan dengan status atau kedudukan. Status adalah
kumpulan hak dan kewajiban, sedangkan peran adalah aspek dinamis dari status.
Peran
laksana sebuah pagar. Peran memungkinkan kebebasan tertentu bagi kita, tetapi
bagi sebagian besar di antara kita, kebebasan tersebut bersifat terbatas.
Arti
penting sosiologis dari peran ialah bahwa peran memaparkan apa yang diharapkan
dari orang. Ketika individu di seluruh masyarakat menjalankan peran mereka,
peran tersebut saling bertaut untuk membentuk sesuatu yang disebut masyarakat.
Peran dengan demikian dapat dikatakan sangat efektif dalam mengekang orang
dalam kehidupan mereka sehari-hari.
Ciri
pokok yang berhubungan dengan istilah peranan sosial adalah terletak pada
adanya hubungan-hubungan sosial seseorang dalam masyarakat yang menyangkut
dinamika dari cara-cara bertindak dengan berbagai norma yang berlaku dalam
masyarakat, sebagaimana pengakuan terhadap status sosialnya. Sedangkan
fasilitas utama seseorang yang akan menjalankan peranannya adalah
lembaga-lembaga sosial yang ada dalam masyarakat.
HARAPAN
PERAN
Harapan peran (role expectation) merupakan sebuah konsep
yang menggambarkan mengenai apa yang menjadi tuntuan dari masyarakat kepada
setiap anggotanya terkait dengan status yang dimilikinya. Artinya, masyarakat
memiliki sejumlah harapan yang seharusnya dipenuhi oleh anggotanya. Dalam hal
ini masyarakat menginginkan agar setiap anggota masyarakat menjalankan
peranannya sesuai dengan status atau kedudukannya.
Status
dan peranan mempunyai hubungan timbal balik yang merupakan unsur penentu bagi
penempatan seseorang dalam strata tertentu dalam masyarakat. Kedudukan dapat
memberikan pengaruh, kehormatan, kewibawaan pada seseorang ; sedangkan peranan merupakan sikap tindak
seseorang yang penyandang status dalam kehidupan masyarakat.
Setiap
orang memiliki status yang beragam. Semakin bertambah usia seseorang maka
semakin banyak pula status yang ia miliki, dan dengan demikian semakin banyak
pula peranan yang harus dijalankannya.
Menurut
James Henslin dalam bukunya Sosiologi Dengan Pendekatan Membumi , dengan
mengutip Linton menyebutkan perbedaan dan hubungan antara status dan peran.
Menurutnya, perbedaan antara peran dan status ialah bahwa anda dapat menduduki
suatu status, tetapi anda memainkan suatu peran.
Sebagai
contoh adalah menjadi seorang anak laki-laki atau perempuan adalah status anda,
tetapi harapan anda untuk menerima pangan dan tempat tinggal dari orang tua
anda—maupun harapan mereka bahwa anda akan menghormati mereka--merupakan bagian
dari peran anda.
Harapan
peran (role expectation) dapat dirumuskan secara positif maupun negatif sebagai
berikut :
Harapan peran positif :
-seorang
guru atau dosen harus mendidik dan membimbing para siswa/mahasiswanya dengan
baik
-seorang
penegak hukum seharusnya bertindak melindungi warga masyarakat
-seorang
pejabat harus berperilaku jujur dan tidak memihak
seorang
murid harus rajin belajar
Harapan peran negatif :
-seorang
guru atau dosen sebaiknya tidak melakukan kekerasan seksual terhadap anak
didiknya
-seorang
penegak hukum seharusnya tidak melakukan kejahatan
-seorang
pejabat tidak boleh melakukan
penyalahgunaan jabatannya
-seorang
murid tidak boleh melakukan kecurangan
REFERENSI
:
Abdulsyani, Sosiologi ; Skematika, Teori dan Terapan,
Jakarta : Bumi Aksara, 1984
James Henslin, Sosiologi Dengan
Pendekatan Membumi Jilid I, Jakarta : Erlangga, 2002
Mayor Polak, Sosiologi Suatu Pengantar Ringkas, Jakarta :
Ichtiar Baru, 1976
Paul Horton, Sosiologi Jilid I, Jakarta : Erlangga, 1984
Soerjono Soekanto, Sosiologi Suatu Pengantar, Jakarta :
Rajawali, 1987
Komentar
Posting Komentar