KEMUNDURAN TEORI STRUKTURAL FUNGSIONAL

 

KEMUNDURAN TEORI STRUKTURAL FUNGSIONAL

 

Perspektif struktural fungsional atau teori struktural fungsional merupakan salah satu perspekti utama di dalam sosiologi. Perspektif struktural fungsional disebut dengan dengan perspektif integrasi atau perspektif konsensus.

 

Perspektif struktural fungsional menganggap masyarakat terintegrasi atas dasar kata sepakat anggota-anggotanya akan nilai-nilai kemasyarakatan tertentu.

 

Perspektif struktural fungsional berasal dari dua kata yaitu struktural dan fungsional. Istilah struktural menunjukkan bahwa perspektif ini bergerak pada tataran makroskopik yang menganalis amasyarakat dari sudut pandang makro. Perspektif ini mengkaji masyarakat melalui aspek struktur sosialnya.

 

Sedangkan istilah fungsional menggambarkan bahwa perspektif ini menjelaskan bahwa setiap unsur did alam masyarakat cenderung bersifat fungsional satu sama lainnya. Setiap unsur di dalam masyarakat dianggap memperkuat satu sama lainnya sehingga membantu mempertahankan masyarakat dari perubahan yang  berasal dari luar.

 

Perspektif struktural fungsional dapat dikenali dan dibedakan dari perspektif lainnya dari sejumlah kata kunci sebagai berikut :

 

-keteraturan

-keselarasan

-harmoni sosial

-order

-keseimbangan

-ekualibrium

 

 

Perspektif struktural fungsional menekankan pada order atau keteraturan dan mengabaikan konflik dan perubahan-perubahan dalam masyarakat. Persepktif struktural fungsional juga memiliki sejumlah konsep penting seperti :

 

-fungsi

disfungsi

-fungsi laten

-fungsi manifes

 

Para fungsionalis atau kalangan yang menganut perspektif struktural fungsional melihat masyarakat dan lembaga-lembaga sosial sebagai sesuatu sistem  yang seluruh bagianya salingtergantung satu sama lainnya dan bekerja  sama dalam menciptakan keseimbangan (equibrium). Mereka memang tidak menolak keberadaan konflik di dalam masyarakat, akan tetapi mereka percaya bahwa masyarakat itu sendiri akan mengembangkan mekanisme yang dapat mengontrol konflik yang timbul.

 

Perspektif struktural fungsional sangat dipengaruhi oleh filsafat Positivisme yang dikemukakan oleh Auguste Comte. Positivisme merupakan aliran filsafat yang berkembang pertama kali di Eropa pada abad 18 M. Positivisme pertama kali dikemukakan oleh Isidore  Auguste Marie Francois Xavier atau yang lebih dikenal dengan August Comte (1798-1857 M). Filsafat Positivisme Comte sebenarnya berakar dari pemikiran Henri de Saint Simon, seorang tokoh filsafat Inggris.

 

Positivisme telah berhasil melakukan perubahan besar dalam kehidupan umat manusia. Manusia modern enggan untuk melakukan hal-hal yang tidak dapat dimengerti secara rasional. Positivisme telah mengembangkan akal budi manusia.  Meningkatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan kemajuan kebudayaan materiil menunjukkan salah satu pengaruh dari Positivisme.

 

Teori struktural fungsional mencapai kejayaannya seiring dengan kemajuan negara-negara barat dalam bidang ekonomi dan politik pada era pasca perang dunia. Akan tetapi setelah itu teori ini perlahan-lahan mulai kehilangan pamornya.

 

Sampai dengan era 1960-an teori structural fungsional terus mengalami kemunduran.Salah satu faktor yang mengakibat kemunduran tersebut adalah munculnya teori-teori baru dengan perspektif mikroskopik seperti teori interaksionisme simbolik.

 

Sebagai sosiologi positivis, teori struktural fungsional dianggapmemiliki kelemahan karena dinilai memiliki kecenderungan menganalisa realitas sosial dalam aspek makro seperti struktur sosial dan mengabaikan aspek mikro dalam kehidupan sosial. Oleh karena itu muncullah teori-teori sosiologi yang mengisi kekosongan ruang analisa tersebut.

 

Teori interaksionisme simbolik dengan tokohnya G.H.Mead misalnya mengembangkan sosiologi mikro yang memfokuskan analisanya pada pola interaksi individu. Para interaksionis mengambil cara pandang dalam melihat masyarakat dari bawah, sebagaimana situasi yang diciptakan oleh individu-individu tersebut melalui interaksi.

 

Pada konteks ini bisa dikatakan masyarakat merupakan produk dari individu (manusia) yang dipandang sebagai aktor yang bersifat aktif dan terus menerus berproses. Hal ini merupakan kebalikan dari sosiologi positivis/naturalis yang menganggap strukturlah/masyarakat yang menciptakan individu.

 

Selain itu kemunduran teori fungsional disebabkan karena sifatnya yang terlalu mengagung-agungkan harmoni dan keteraturan sosial. Teori struktural fungsional berasumsi bahwa setiap unsur dalam struktur sosial cenderung mengarah kepada keselarasan dan harmoni sosial. Asumsi inilah yang mengakibatkan teori struktural fungsional dianggap kurang mampu menjelaskan fenomena sosial seperti perubahan dan konflik.

 

Oleh karena itu, kekosongan ruang teoritis tersebut kemudian diisi oleh teori struktural konflik dengan tokoh utamanya Lewis Coser, Simmel dan Ralf Dahrendorf. Ketiga tokoh tersebut mendasarkan pemikirannya pada tradisi Marxisme yang dianggap sebagai fandasi dari teori struktural konflik.

 

Berbeda halnya dengan teori struktural fungsional, teori struktural konflik dianggap lebih mampu menjelaskan fenomena konflik dan perubahan sosial. Teori konflik bahkan menitikberatkan kajian dan analisanya pada kedua fenomena sosial tersebut.

 

Teori konflik menganggap bahwa intisari dari kehidupan sosial adalah adanya konflik. Konflik dengan demikian menjadi satu-satunya faktor yang mendorong kehidupan sosial. Konflik itulah yang pada akhirnya mendorong terjadinya perubahan sosial yang sekaligus mendinamisasi kehidupan masyarakat.

 

 

 

 

REFERENSI :

 

Bernard Ravo,Teori Sosiologi Modern, Jakarta : Prestasi Pustaka, 2007

 

Damsar, Pengantar Teori Sosiologi, Jakarta : Kencana, 2015

 

George Ritzer, Teori Sosiologi Modern, Jakarta : Kencana

 

James Henslin, Sosiologi Dengan Pendekatan Membumi,Jakarta : 2007

 

Jonathan H.Turner dan Alexander Maryansky, Fungsionalisme, Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 2010

 

Margaret M.Poloma, Sosiologi Kontemporer, Jakarta : RajaGrafindo Persada, 2004

 

Paul.B.Horton dan Chester L.Hunt, Sosiologi I, Jakarta : Erlangga,1996

 

Rahma Sugihartati, Perkembangan Masyarakat Informasi Dan Teori Sosial Kontemporer, Jakarta : Kencana, 2014

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

TAWURAN SEBAGAI SUATU GEJALA SOSIAL (ANALISIS SOSIOLOGIS KONFLIK SOSIAL DI PERKOTAAN)

SOSIOLOGI PEMBUNUHAN

RERA (REKONSTRUKSI DAN RASIONALISASI) ; UPAYA PENATAAN ANGKATAN BERSENJATA