KEMUNDURAN TEORI STRUKTURAL FUNGSIONAL
KEMUNDURAN
TEORI STRUKTURAL FUNGSIONAL
Perspektif struktural fungsional atau teori struktural fungsional
merupakan salah satu perspekti utama di dalam sosiologi. Perspektif struktural
fungsional disebut dengan dengan perspektif integrasi atau perspektif
konsensus.
Perspektif struktural fungsional menganggap masyarakat
terintegrasi atas dasar kata sepakat anggota-anggotanya akan nilai-nilai
kemasyarakatan tertentu.
Perspektif struktural fungsional berasal dari dua kata yaitu
struktural dan fungsional. Istilah struktural menunjukkan bahwa perspektif ini
bergerak pada tataran makroskopik yang menganalis amasyarakat dari sudut
pandang makro. Perspektif ini mengkaji masyarakat melalui aspek struktur
sosialnya.
Sedangkan istilah fungsional menggambarkan bahwa perspektif ini
menjelaskan bahwa setiap unsur did alam masyarakat cenderung bersifat
fungsional satu sama lainnya. Setiap unsur di dalam masyarakat dianggap
memperkuat satu sama lainnya sehingga membantu mempertahankan masyarakat dari
perubahan yang berasal dari luar.
Perspektif struktural fungsional dapat dikenali dan dibedakan dari
perspektif lainnya dari sejumlah kata kunci sebagai berikut :
-keteraturan
-keselarasan
-harmoni sosial
-order
-keseimbangan
-ekualibrium
Perspektif struktural fungsional menekankan pada order atau
keteraturan dan mengabaikan konflik dan perubahan-perubahan dalam masyarakat.
Persepktif struktural fungsional juga memiliki sejumlah konsep penting seperti
:
-fungsi
disfungsi
-fungsi laten
-fungsi manifes
Para fungsionalis atau kalangan yang menganut perspektif
struktural fungsional melihat masyarakat dan lembaga-lembaga sosial sebagai
sesuatu sistem yang seluruh bagianya
salingtergantung satu sama lainnya dan bekerja
sama dalam menciptakan keseimbangan (equibrium). Mereka memang tidak
menolak keberadaan konflik di dalam masyarakat, akan tetapi mereka percaya
bahwa masyarakat itu sendiri akan mengembangkan mekanisme yang dapat mengontrol
konflik yang timbul.
Perspektif struktural fungsional sangat dipengaruhi oleh filsafat
Positivisme yang dikemukakan oleh Auguste Comte. Positivisme merupakan aliran
filsafat yang berkembang pertama kali di Eropa pada abad 18 M. Positivisme
pertama kali dikemukakan oleh Isidore
Auguste Marie Francois Xavier atau yang lebih dikenal dengan August
Comte (1798-1857 M). Filsafat Positivisme Comte sebenarnya berakar dari
pemikiran Henri de Saint Simon, seorang tokoh filsafat Inggris.
Positivisme telah berhasil melakukan perubahan besar dalam
kehidupan umat manusia. Manusia modern enggan untuk melakukan hal-hal yang
tidak dapat dimengerti secara rasional. Positivisme telah mengembangkan akal
budi manusia. Meningkatnya perkembangan
ilmu pengetahuan dan kemajuan kebudayaan materiil menunjukkan salah satu
pengaruh dari Positivisme.
Teori struktural fungsional mencapai kejayaannya seiring dengan
kemajuan negara-negara barat dalam bidang ekonomi dan politik pada era pasca
perang dunia. Akan tetapi setelah itu teori ini perlahan-lahan mulai kehilangan
pamornya.
Sampai dengan era 1960-an teori structural fungsional terus
mengalami kemunduran.Salah satu faktor yang mengakibat kemunduran tersebut
adalah munculnya teori-teori baru dengan perspektif mikroskopik seperti teori
interaksionisme simbolik.
Sebagai sosiologi positivis, teori struktural fungsional
dianggapmemiliki kelemahan karena dinilai memiliki kecenderungan menganalisa
realitas sosial dalam aspek makro seperti struktur sosial dan mengabaikan aspek
mikro dalam kehidupan sosial. Oleh karena itu muncullah teori-teori sosiologi
yang mengisi kekosongan ruang analisa tersebut.
Teori interaksionisme simbolik dengan tokohnya G.H.Mead misalnya
mengembangkan sosiologi mikro yang memfokuskan analisanya pada pola interaksi
individu. Para interaksionis mengambil cara pandang dalam melihat masyarakat
dari bawah, sebagaimana situasi yang diciptakan oleh individu-individu tersebut
melalui interaksi.
Pada konteks ini bisa dikatakan masyarakat merupakan produk dari
individu (manusia) yang dipandang sebagai aktor yang bersifat aktif dan terus
menerus berproses. Hal ini merupakan kebalikan dari sosiologi
positivis/naturalis yang menganggap strukturlah/masyarakat yang menciptakan
individu.
Selain itu kemunduran teori fungsional disebabkan karena sifatnya
yang terlalu mengagung-agungkan harmoni dan keteraturan sosial. Teori
struktural fungsional berasumsi bahwa setiap unsur dalam struktur sosial
cenderung mengarah kepada keselarasan dan harmoni sosial. Asumsi inilah yang
mengakibatkan teori struktural fungsional dianggap kurang mampu menjelaskan
fenomena sosial seperti perubahan dan konflik.
Oleh karena itu, kekosongan ruang teoritis tersebut kemudian diisi
oleh teori struktural konflik dengan tokoh utamanya Lewis Coser, Simmel dan
Ralf Dahrendorf. Ketiga tokoh tersebut mendasarkan pemikirannya pada tradisi Marxisme
yang dianggap sebagai fandasi dari teori struktural konflik.
Berbeda halnya dengan teori struktural fungsional, teori
struktural konflik dianggap lebih mampu menjelaskan fenomena konflik dan
perubahan sosial. Teori konflik bahkan menitikberatkan kajian dan analisanya
pada kedua fenomena sosial tersebut.
Teori konflik menganggap bahwa intisari dari kehidupan sosial
adalah adanya konflik. Konflik dengan demikian menjadi satu-satunya faktor yang
mendorong kehidupan sosial. Konflik itulah yang pada akhirnya mendorong
terjadinya perubahan sosial yang sekaligus mendinamisasi kehidupan masyarakat.
REFERENSI :
Bernard Ravo,Teori Sosiologi Modern, Jakarta : Prestasi Pustaka,
2007
Damsar, Pengantar Teori Sosiologi, Jakarta : Kencana, 2015
George Ritzer, Teori Sosiologi Modern, Jakarta : Kencana
James Henslin, Sosiologi Dengan Pendekatan Membumi,Jakarta : 2007
Jonathan H.Turner dan Alexander Maryansky, Fungsionalisme,
Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 2010
Margaret M.Poloma, Sosiologi Kontemporer, Jakarta : RajaGrafindo
Persada, 2004
Paul.B.Horton dan Chester L.Hunt, Sosiologi I, Jakarta :
Erlangga,1996
Rahma Sugihartati, Perkembangan Masyarakat Informasi Dan Teori
Sosial Kontemporer, Jakarta : Kencana, 2014
Komentar
Posting Komentar