ANOMIE SEBAGAI SEBUAH GEJALA SOSIAL

 

ANOMIE SEBAGAI SEBUAH GEJALA SOSIAL

NORMA SOSIAL

 

Norma sosial merupakan seperangkat aturan atau kaidah yang melarang anggota masyarakat dari sebuah perbuatan dan atau memerintahkan anggota masyarakat untuk melakukan perbuatan tertentu. Norma sosial memiliki kaitan dengan nilai sosial.

 

Kalau norma sosial adalah aturan yang dilengkapi dnegan sanksi, maka nilai sosial merupakan gagasan kolektif mengenai apa yang baik dan apa yang buruk.

 

Norma sosial merupakan hal yang esensial dalam kehidupan bermasyarakat. Masyarakat membutuhkan keberadaan norma sosial untuk memberikan pedoman kepada para anggotanya dalam bertindak dan berperilaku.

 

Selain itu norma sosial juga dibutuhkan oleh masyarakat untuk mengatur peri kehidupan setiap anggotanya. Hal ini bertujuan agar tidak terjadi benturan antarwarga masyarakat dalam memenuhi kebutuhannya.

 

Pada dasarnya keberadaan norma yang ada di masayarakat tidak secara otomatis ada. Norma sosial yang hidup di masyarakat berkembang melalui suatu proses yang panjang.

 

Proses pelembagaan norma di dalam kehidupan sosial dinamakan proses pelembagaan atau institusionalisasi (Institutionalized). Proses ini adalah pross yang dilewati oleh norma kemasyarakatan yang baru untuk menjadi bagian dari salah satu lembaga kemasyarakatan.

 

Yang dimaksud dengan proses pelembagaan ini adalah norma tersebut diperkenalkan, diakui, dihargai, dan kemudian ditaati oleh setiap anggota masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.

 

Norma memiliki peran penting dalam menjaga keteraturan hidup masyarakat. Saking pentingnya kedudukan norma, kita tidak bisa membayangkan adanya suatu masyarakat tanpa norma.

 

Tanpa norma masyarakat akan mengalami kekacauan dan anarki yang berujung pada terjadinya disorganisasi sosial.

 

Norma adalah kaidah atau aturan yang didalamnya terdapat perintah dan larangan untuk mengerjakan suatu perbuatan atau melarang dari perbuatan yang lain  serta disertai dengan sanksi.

 

Norma sosial orientasinya adalah aturan-aturan dalam kehidupan sosial secara kolektif yang mengandung berbagai sanksi, baik sanksi moral maupun sanksi yang bersifat fisik.

 

Dalam masyarakat yang sedang mengalami transisi (dari tradisional menjadi modern, dari agraris menjadi masyarakat industri), norma-norma sosial yang ada mengalami pelemahan, pergeseran, pemudaran, dan mengalami diferensiasi. Hal itu membuka ruang dan kesempatan terjadinya penyimpangan sosial dan kejahatan di masyarakat.

Norma sosial yang ada mengalami pelemahan maksudnya norma sosial yang ada tidak lagi mampu mengatur perilaku anggota masyarakat yang ada.

Norma sosial yang ada mengalami pergeseran maksudnya maksudnya norma sosial yang ada mulai ditafsirkan tidak sama diantara masing-masing anggota masyarakat, akhirya anggota masyarakat tidak memiliki pemahaman yang sama tentang apa yang diperbolehkan dna apa yang dilarang.

Norma sosial yang ada mengamami pemudaran maksudnya norma sosial yang ada tidak lagi dianggap sakral dan ditakuti oleh warga masyarakat.

Norma sosial yang ada mengalami diferensiasi maksudnya norma yang ada di suatu masyarakat sangat beragam sehingga membingungkan warga masyarakat dalam mencari pedoman dalam kehidupan.

APA ITU ANOMIE

Anomie merupakan salah satu konsep penting di dalam ilmu-ilmu sosial, khususnya sosiologi. Konsep anomie pertama kali dikemukakan oleh seorang ilmuan Prancis, Emile Durkheim pada abad 19 Masehi. Konsep anomie dlaam perkembangannya mengalami perluasan makna seiring dengan dinamika kehidupan masyarakat tang terus bertumbuh dan berkembang.

Salah satu tokoh yang mengembnagkan konspe anomie adalah Robert K. Merton. Merton dikenal sebagai salah seorang pendekar pendekatan struktural fungsional yang memang diletakkan fondasinya oleh Emile Durkheim sebagai pendahulunya.

Anomi berasal dari kata a (tiada) dan nomi (norma / aturan / kaidah). Anomi (normless) berarti ketiadaan norma, yang bermakna adanya sebuah situasi ketika  norma yang ada mengalami pelemahan dan kehilangan kemampuannya dalam mengendalikan perilaku anggota masyarakat (norma yang ada mengalami disfungsi), sementara norma-norma baru belum sempurna terbentuk.

Gejala anomi biasanya terjadi ketika masyarakat mengalami transisi dari agraris menuju kehidupan modern atau ketika seseorang melakukan urbanisasi dari desa yang tradisional menuju kawasan perkotaan yang modern.

Dalam masyarakat yang sedang mengalami peralihan struktur ekonomi/sosial-budaya tersebut, norma-norma sosial mengalami perubahan. Masyarakat transisional di satu sisi sudha tidak lagi terikat dengan norma-norma tradisional yang disosialisasikan kepada mereka semenjak mereka lahir, akan tetapi di sisi lain norma baru yang hidup di lingkungan sosial mereka yang juga baru belum sempurna terbentuk. KJondisi tentu saja melemahkan eksistensi norma-norma sosial yang ada.

Gejala anomi lainnya dapat berupa kaburnya batasan mengenai benar/salah sebagai akibat melemahnya sistem makna. Masyarakat perkotaan yang hetergen memiliki pemaknaan yang berbeda satu sama lainnya terhadap fenomena sosial yang ada. Masing-masing komunitas memiliki pemaknaan tersendiri mengenai apakah sesuatu itu baik atau buruk, benar atau salah.

Perbedaan norma yang tajam di antara masing-masing kelompok sosial yang ada mengakibatkan tidak adanya norma tunggal yang dipahami dan disepakati bersama. Hal ini mengakibatkan melemahnya sistem makna, yang berdampak membuka peluang terjadinya penyimpangan sosial.

Anomie juga ditandai oleh adanya pertentangan antarnorma. Di dalam masyarakat perkotaan yang heterogen terdapat banyak norma yang berbeda dan bahkan bertentangan satu sama lainnya, karena setiap orang membawa sistem nilai dari daerahnya masing-masing.

Fenomena anomi bisa juga dialami oleh seseornag atau sekelompok ornag yang berada pada ruang sosial yang berbeda sebelumnya. Mislanya seperti yang dialami oleh para urban. Para pendatang dari desa tidak lagi merasakan adanya ikatan dengan norma-norma yang berlaku di tampat asal mereka. Norma-norma tradisional yang mereka pegang ketika mereka kecil dirasakan tidak lagi mengikat perilaku mereka dalam kehidupan sehari-hari di kawasan perkotaan.

Norma yang dulu mereka anggap sakral kini sudah tidka lagi memiliki daya ikat. Akan tetapi para pendatang tersebut juga belum sepenuhnya terintegrasi dengan norma-norma baru di tempat tinggal mereka sekarang. Norma baru tersebut belum sepenuhnya mereka pahami dna oleh karena itu belum dapat mereka terima sepenuhnya.

 

 

 

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SOSIOLOGI PEMBUNUHAN

STATUS OBJEKTIF DAN STATUS SUBJEKTIF

TAWURAN SEBAGAI SUATU GEJALA SOSIAL (ANALISIS SOSIOLOGIS KONFLIK SOSIAL DI PERKOTAAN)