MEKANISME PENGATURAN KONFLIK SOSIAL

 

MEKANISME PENGATURAN KONFLIK SOSIAL

 

Manusia adalah homo conflictus, artinya manusia adalah makhluk yang kerap berkonflik. Ungkapan ini dibenarkan oleh para penganut teori struktural konflik.

 

Teori struktural konflik berasumsi bahwa konflik merupakan intisari  kehidupan manusia. Tanpa adanya konflik maka tidak akan ada kehidupan sosial.

 

Terdapat beberapa definisi dari konflik sosial menurut para ahli,  sebagai berikut :

 

-bentuk hubungan alamiah yang dihasilkan oleh individu atau kelompok karena adanya perbedaan sikap, kepercayaan, nilai atau kebutuhan

-hubungan pertentangan antara dua pihak atau lebih yang memiliki sasaran tertentu namun diliputi oleh pemikiran, perasaan atau perbuatan yang tidak sejalan

-pertentangan karena adanya perbedaan dalam kebutuhan, nilai, motivasi pelaku atau yang terlibat di dalamnya

-suatu proses yang terjadi ketika satu pihak secara negatif memengaruhi pihak lain dengan melakukan kekerasan fisik

-bentuk pertentangan yang bersifat fungsional, karena tantangan semacam itu mendukung tujuan kelompok dan memperbarui tampilan, namun disfungsional karena menghilangkan tampilan kelompok

-proses mendapatkan monopoli ganjaran, kekuasaan, pemilikan dengan menyingkirkan atau melemahkan para pesaing

-suatu bentuk perlawanan yang melibatkan dua pihak secara antagonis.

 

Konflik dapat bersifat fungsional dan dapat juga menjadi disfungsi bagi masyarakat. Artinya konflik memiliki dua sisi yang berseberangan. Di satu sisi konflik dapat bersifat positif akan tetapi di sisi lain konflik dapat merugikan kehidupan masyarakat.

 

Masyarakat sadar akan dampak buruk dari konflik, sehingga masyarakat memikirkan bagaimana caranya agar konflik dapat dikelola sehingga tidak mengancam keberlangsungan kehidupan masyarkat.

 

Konflik atau disintegrasi merupakan kebalikan dari integrasi. Kalau integrasi adalah sebuah proses sosial ketika unsur-unsur yang berbeda menjadi satu kesatuan yang utuh, maka konflik adalah sebaliknya.

 

Konflik merupakan suatu proses sosial ketika unsur-unsur yang ada di dalam masyarakat makin menjauh satu sama lainnya. Hal itu disebabkan oleh banyak faktor di antaranya adalah adanya kepentingan yang berbeda-beda di masyarakat.

 

Sejak kehidupan manusia pertama kali berlangsung, konflik sudah menjadi bagian dari kehidupan manusia itu sendiri. Konflik berfungsi mendorong dinamika kehidupan masyarakat.

 

Tanpa adanya konflik maka kehidupan masyarakat akan berlangsung statis, bahkan tidak dapat dibayangkan adanya kehidupan masyarakat tanpa adanya konflik.

 

Konflik merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari masyarakat. Masyarakat manusia pada dasarnya memiliki sejarah konflik dalam skala antara perorangan sampai antarnegara.

 

Konflik yang bisa dikelola secara arif dan bijaksana akan mendinamisasi proses sosial masyarakat dan tidak menghadirkan kekerasan. Namun dalam catatan sejarah manusia, konflik seringkali diikuti oleh berbagai bentuk kekerasan, seperti perang dan bahkan pembantaian.

 

Konflik merupakan salah satu kekuatan yang dapat mengubah  atau bahkan menghancurkan masyarakat. Dalam kenyataannya, konflik kerap kali merubuhkan tatanan sosial yang sudah lama terbangun.

 

Konflik dapat muncul dalam berbagai bentuk dan manifestasinya, seperti peperangan, revolusi, pemberontakan dan lain sebagainya. Selain itu konflik juga dapat terjadi dalam skala yang lebih mikro, yaitu dalam tataran relasi sosial antarindividu.

 

Konflik berarti persepsi mengenai perbedaan kepentingan atau suatu kepercayaan bahwa aspirasi pihak-pihak yang berkonflik tidak dicapai secara simultan. Jika memahami konflik pada dimensi ini maka unsur-unsur yang ada dalam konflik yaitu persepsi, aspirasi dan aktor yang terlibat di dalamnya. Artinya dalam dunia sosial yang ditentukan persepsi maka akanditemukan pula aspirasi dan aktor.

 

Konflik dapat muncul dalam skala yang berbeda seperti konflik antarorang, konflik antarkelompok, konfik antarkelompok dengan negara dan konflik antarnegara.

 

Masyarakat sadar bahwa konflik merupakan kekuatan yang dapat menghancurkan masyaakat dan tatanan sosial yang ada. Oleh karena itu masyarakat membuat serangkaian mekanisme untuk dapat mengendalikan dan mengelola konflik. Beberapa cara yang dilakukan oleh masyarakat dalam melakukan manajemen konflik sosial adalah sebagai berikut :

-membuat aturan konflik (rule of the game)

Hal ini dapat dilakukan dengan membuat norma-norma formal berupa peraturan perundang-undangan yang dimaksudkan agar adanya pedoman bagi setiap orang dalam mewujudkan kepentingannya masing-masing tanpa merugikan pihak lainnya yang dapat mendorong terjadinya konflik

-mengubah konflik menjadi persaingan

Dalam hal ini konflik dikonversi menjadi persaingan yang sehat, di mana penggunaan kekerasan menjadi sangat minim

-pengalihan isu konflik

Konflik dialihkan ke wacana lainnya sehingga tidak membentuk polarisasi dan meredakan ketegangan yang ada

-menciptakan “musuh bersama”

Musuh bersama (common enemy) perlu dimunculkan agar pihak-pihak yang bertikai dapat melakukan pendekatan secara alamiah

-redistribusi sumber daya (sharing power)

Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan penataan kembali pengalokasian sumber daya yang ada sehingga tidak menimbulkan kecemburuan sosial dari unsur-unsur yang ada

-menciptakan konsensus

Konsensus merupakan kesepakatan bersama terhadap hal-hal yang fundamental sifatnya. Konsensus berguna sebagai perekat yang menyatukan setiap unsur yang ada di dalam masyarakat

-menciptakan pola hubungan salingtergantung

Pola salingtergantung ini dapat diwujudkan dalam huungan ekonomi dan perdagangan

-memperkuat aparat pengendali konflik

Kemampuan aparat pengendali konflik seperti aparat penegak hukum penting artinya dalam melakukan pencegahan terjadinya konflik yang bersifat destruktif mengingat kekuasaan dan kekuatan memaksa yang dimilikinya

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SOSIOLOGI PEMBUNUHAN

STATUS OBJEKTIF DAN STATUS SUBJEKTIF

TAWURAN SEBAGAI SUATU GEJALA SOSIAL (ANALISIS SOSIOLOGIS KONFLIK SOSIAL DI PERKOTAAN)