MEKANISME PENGATURAN KONFLIK SOSIAL
MEKANISME
PENGATURAN KONFLIK SOSIAL
Manusia adalah homo
conflictus, artinya manusia adalah makhluk yang kerap berkonflik. Ungkapan
ini dibenarkan oleh para penganut teori struktural konflik.
Teori struktural konflik berasumsi bahwa konflik merupakan
intisari kehidupan manusia. Tanpa adanya
konflik maka tidak akan ada kehidupan sosial.
Terdapat beberapa definisi dari konflik sosial menurut para
ahli, sebagai berikut :
-bentuk hubungan alamiah yang dihasilkan oleh individu atau
kelompok karena adanya perbedaan sikap, kepercayaan, nilai atau kebutuhan
-hubungan pertentangan antara dua pihak atau lebih yang memiliki
sasaran tertentu namun diliputi oleh pemikiran, perasaan atau perbuatan yang
tidak sejalan
-pertentangan karena adanya perbedaan dalam kebutuhan, nilai,
motivasi pelaku atau yang terlibat di dalamnya
-suatu proses yang terjadi ketika satu pihak secara negatif
memengaruhi pihak lain dengan melakukan kekerasan fisik
-bentuk pertentangan yang bersifat fungsional, karena tantangan
semacam itu mendukung tujuan kelompok dan memperbarui tampilan, namun
disfungsional karena menghilangkan tampilan kelompok
-proses mendapatkan monopoli ganjaran, kekuasaan, pemilikan dengan
menyingkirkan atau melemahkan para pesaing
-suatu bentuk perlawanan yang melibatkan dua pihak secara
antagonis.
Konflik dapat bersifat fungsional dan dapat juga menjadi disfungsi
bagi masyarakat. Artinya konflik memiliki dua sisi yang berseberangan. Di satu sisi
konflik dapat bersifat positif akan tetapi di sisi lain konflik dapat merugikan
kehidupan masyarakat.
Masyarakat sadar akan dampak buruk dari konflik, sehingga
masyarakat memikirkan bagaimana caranya agar konflik dapat dikelola sehingga
tidak mengancam keberlangsungan kehidupan masyarkat.
Konflik atau disintegrasi merupakan kebalikan dari integrasi.
Kalau integrasi adalah sebuah proses sosial ketika unsur-unsur yang berbeda
menjadi satu kesatuan yang utuh, maka konflik adalah sebaliknya.
Konflik merupakan suatu proses sosial ketika unsur-unsur yang ada
di dalam masyarakat makin menjauh satu sama lainnya. Hal itu disebabkan oleh
banyak faktor di antaranya adalah adanya kepentingan yang berbeda-beda di
masyarakat.
Sejak kehidupan manusia pertama kali berlangsung, konflik sudah
menjadi bagian dari kehidupan manusia itu sendiri. Konflik berfungsi mendorong
dinamika kehidupan masyarakat.
Tanpa adanya konflik maka kehidupan masyarakat akan berlangsung
statis, bahkan tidak dapat dibayangkan adanya kehidupan masyarakat tanpa adanya
konflik.
Konflik merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari masyarakat. Masyarakat
manusia pada dasarnya memiliki sejarah konflik dalam skala antara perorangan
sampai antarnegara.
Konflik yang bisa dikelola secara arif dan bijaksana akan
mendinamisasi proses sosial masyarakat dan tidak menghadirkan kekerasan. Namun
dalam catatan sejarah manusia, konflik seringkali diikuti oleh berbagai bentuk
kekerasan, seperti perang dan bahkan pembantaian.
Konflik merupakan salah satu kekuatan yang dapat mengubah atau bahkan menghancurkan masyarakat. Dalam
kenyataannya, konflik kerap kali merubuhkan tatanan sosial yang sudah lama
terbangun.
Konflik dapat muncul dalam berbagai bentuk dan manifestasinya,
seperti peperangan, revolusi, pemberontakan dan lain sebagainya. Selain itu
konflik juga dapat terjadi dalam skala yang lebih mikro, yaitu dalam tataran
relasi sosial antarindividu.
Konflik berarti persepsi mengenai perbedaan kepentingan atau suatu
kepercayaan bahwa aspirasi pihak-pihak yang berkonflik tidak dicapai secara
simultan. Jika memahami konflik pada dimensi ini maka unsur-unsur yang ada
dalam konflik yaitu persepsi, aspirasi dan aktor yang terlibat di dalamnya.
Artinya dalam dunia sosial yang ditentukan persepsi maka akanditemukan pula
aspirasi dan aktor.
Konflik dapat muncul dalam skala yang berbeda seperti konflik
antarorang, konflik antarkelompok, konfik antarkelompok dengan negara dan konflik
antarnegara.
Masyarakat sadar bahwa konflik merupakan kekuatan yang dapat
menghancurkan masyaakat dan tatanan sosial yang ada. Oleh karena itu masyarakat
membuat serangkaian mekanisme untuk dapat mengendalikan dan mengelola konflik.
Beberapa cara yang dilakukan oleh masyarakat dalam melakukan manajemen konflik
sosial adalah sebagai berikut :
-membuat aturan konflik (rule of
the game)
Hal ini dapat dilakukan dengan
membuat norma-norma formal berupa peraturan perundang-undangan yang dimaksudkan
agar adanya pedoman bagi setiap orang dalam mewujudkan kepentingannya
masing-masing tanpa merugikan pihak lainnya yang dapat mendorong terjadinya
konflik
-mengubah konflik menjadi
persaingan
Dalam hal ini konflik dikonversi
menjadi persaingan yang sehat, di mana penggunaan kekerasan menjadi sangat
minim
-pengalihan isu konflik
Konflik dialihkan ke wacana
lainnya sehingga tidak membentuk polarisasi dan meredakan ketegangan yang ada
-menciptakan “musuh bersama”
Musuh bersama (common enemy)
perlu dimunculkan agar pihak-pihak yang bertikai dapat melakukan pendekatan
secara alamiah
-redistribusi sumber daya
(sharing power)
Hal ini dapat dilakukan dengan
melakukan penataan kembali pengalokasian sumber daya yang ada sehingga tidak
menimbulkan kecemburuan sosial dari unsur-unsur yang ada
-menciptakan konsensus
Konsensus merupakan kesepakatan
bersama terhadap hal-hal yang fundamental sifatnya. Konsensus berguna sebagai perekat
yang menyatukan setiap unsur yang ada di dalam masyarakat
-menciptakan pola hubungan
salingtergantung
Pola salingtergantung ini dapat
diwujudkan dalam huungan ekonomi dan perdagangan
-memperkuat aparat pengendali
konflik
Kemampuan aparat pengendali
konflik seperti aparat penegak hukum penting artinya dalam melakukan pencegahan
terjadinya konflik yang bersifat destruktif mengingat kekuasaan dan kekuatan
memaksa yang dimilikinya
Komentar
Posting Komentar