ORGANISASI SOSIAL : KELUARGA DAN KEKERABATAN
ORGANISASI SOSIAL
A. PENGERTIAN ORGANISASI SOSIAL
Organisasi
sosial atau Lembaga sosial merupakan salah satu aspek kehidupan manusia yang
dipelajari dalam ilmu antropologi. Pranata sosial merupakan suatu sistem dari
aktivitas kemasyarakatan apabila mempunyai syarat-syarat sebagai berikut :
1.
Suatu
tata kelakuan yang baku, yang berupa norma-norma dan adat istiadat yang hidup
dalam ingatan maupun yang tertulis
2.
Kelompok-kelompok
manusia yang menjalankan aktivitas-aktivitas bersama itu dan yang saling
berhubungan menurut sistem norma-norma tersebut
3. Suatu pusat aktivitas-aktivitas yang bertujuan memenuhi kompleks-kompleks kebutuhan tertentu yang disadari dan dipahami oleh kelompok-kelompok yang bersangkutan
Pranata sosial atau lembaga sosial adalah seperangkat norma (aturan/tata cara) yang mengatur perilaku/tindakan individu dalam kehidupan bermasyarakat. Seperangkat norma dimaksud dibentuk oleh masyarakat sendiri sehingga dapat dipertahankan dan diubah tergantung kebutuhan masyarakat itu sendiri.
Norma-norma tersebut pada dasarnya tersusun dengan saling terkait dan mempengaruhi satu sama lainnya guna mempertahankan fungsionalitas dan stabilitas keseluruhan masyarakat. Pranata sosial atau lembaga sosial yang ada disekitar kita bersifat mengatur tentang bagaimana individu harus bertindak, berperilaku serta beraktivitas sehari-hari.
B. FUNGSI PRANATA SOSIAL
Pranata
sosial memiliki sejumlah fungsi bagi masyarakat, yaitu :
1.Memberikan
pedoman kepada individu dalam bertindak dan berperilaku
2.
Memenuhi kebutuhan hidup anggota masyarakat
3.
Menghadapi dan memanfaatkan lingkungan hidupnya
4.
Menjaga terciptanya keteraturan sosial dalam kehidupan bermasyarakat
5.
Menjadi pedoman individu dalam bersikap serta memberikan batas-batas dalam
bertingkah
laku agar individu tidak menyimpang
6.
Menjaga integrasi dan ikatan sosial antar anggota masyarakat
7.Sebagai
alat dan sarana pengendalian sosial dalam masyarakat
8.
Sebagai alat pemenuhan kebutuhan dalam kehidupan sosial bermasyarakat
C. CIRI-CIRI PRANATA SOSIAL / LEMBAGA SOSIAL
1.Merupakan
suatu organisasi yang terstruktur dan relatif kekal
2.Terbentuk
melalui proses yang panjang hingga dapat diakui oleh masyarakat
3.Memiliki
sanksi yang mengikat tentang bagaimana individu bersikap dan bertingkah laku
4.Memiliki
satu atau beberapa tujuan yang ingin dicapai
5.Memiliki
aturan tertulis maupun tidak tertulis
6.Memiliki
sejumlah alat-alat perlengkapan, simbol dan lambang tertentu yang digunakan
untuk mewakili lembaga sosial beserta tujuannya
D. BENTUK BENTUK PRANATA SOSIAL / LEMBAGA SOSIAL
Menurut
sejumlah ahli seperti J.L.Gilin dan J.P. Gilin dalam bukunya Cultural
Sociology serta S.F.Nadel dalam bukunya The Foundations of Social
Anthropology, terdapat delapan bentuk pranata sosial sebagai berikut :
1.Pranata
yang bertujuan memenuhi kebutuhan kehidupan kekerabatan yang kerap disebut
dengan istilah kinship atau domestic institution.
Contohnya adalah pranata pelamaran, perkawinan, poligami, pengasuhan anak, perceraian
dan lain sebagainya
2.Pranata
yang bertujuan memenuhi kebutuhan penerangan dan pendidikan manusia supaya
menjadi anggota masyarakat yang berguna, yaitu educational institution.
Contohnya adalah pengasuhan anak-anak, pendidikan rakyat, pendidikan menengah, pendidikan
tinggi, pemberantasan buta huruf, pendidikan keagamaan, pers, perpustakaan umum
dan lain sebagainya
3.Pranata
yang bertujuan memenuhi kebutuhan manusia untuk pencaharian hidup, memproduksi,
menimbun dan mendistribusi harta dan benda, yaitu economic institution.
Contohnya adalah pranata pertanian, peternakan, pemburuan, feodalisme, industri,
barter, koperasi, penjualan, dan lain sebagainya
4.Pranata
yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan ilmiah manusia, menyelami
alam semesta sekalilingnya, yaitu scientific institutions.
Contohnya adalah pranata metodik ilmiah, penelitian, pendidikan ilmiah dan lain
sebagainya
5.
Pranata yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan manusia dalam menyatakan rasa
keindahannya dan untuk rekreasi, yaitu pranata aestetic dan recreational
institutions. Contohnya adalah pranata seni rupa, seni suara, seni
suara, seni gerak, seni drama, kesusastraan, dan lain sebagainya
6.Pranata
yang bertujuan memenuhi kebutuhan mnusia untuk berhubungan dengan Tuhan atau
dengan alam gaib, yaitu religious institution. Contohnya adalah
pranata masjid, gereja, doa, upacara keagamaan, pranata penyiaran agama,
pantangan, ilmu gaib dan lain sebagainya.
7.Pranata
yang bertujuan memenuhi kebutuhan manusia untuk mengatur kehidupan-kehidupan
berkelompok secara besar-besaran atau kehidupan bernegara, yaitu political
institution. Contohnya adalah pranata pemerintahan, demokrasi,
kehakiman, kepartaian, kepolisian, ketentaraan dan lain sebagainya
8.
Pranata yang mengurus kebutuhan jasmani manusia, yaitu somatic
institution. Contohnya adalah pranata pemeliharaan kecantikan,
pemeliharaan kesehatan, kedokteran, dan lain sebagainya
A. BENTUK KELUARGA
Keluarga merupakan salah satu organisasi sosial yang penting dalam kehidupan masyarakat. Organisasi keluarga memiliki sejumlah bentuk sebagai berikut :
1. Keluarga inti / keluarga batih (nuclear family) : meliputi seorang suami, seorang istri, dan anak-anak mereka yang belum menikah
2. Keluarga Luas (extended family) : merupakan gabungan dari sejumlah keluarga inti
B. BENTUK PERKAWINAN
Keluarga dibentuk melalui proses perkawinan. Terdapat beberapa bentuk perkawinan dilihat dari jumlah pasangannya yang dikenal oleh manusia sebagai berikut :
1.
Monogami : perkawinan antara satu orang pria dengan
satu orang perempuan
2.
Poligami : perkawinan dengan lebih dari satu
pasangan, yang terbagi menjadi :
-poligini : perkawinan
seorang pria dengan lebih dari satu orang perempuan
-poliandri : perkawinan satu
orang perempuan dengan lebih dari satu orang pria
C. BENTUK PEMILIHAN JODOH
Adapun dalam mencari pasangan terdapat dua bentuk, yaitu :
1.
Endogami : mencari pasangan dari dalam kelompoknya
2.
Eksogami : mencari pasangan dari luar kelompoknya
D. BENTUK KELUARGA DILIHAT DARI PROSES PEMBENTUKANNYA
Sedangkan jika dilihat dari proses terbentuknya, keluarga terbagi atas :
1.
Keluarga Konjugal : keluarga yang dibentuk melalui
proses perkawinan
2. Keluarga Konsanguinal : keluarga yang terbentuk dari ikatan darah atau keturunan
SISTEM KEKERABATAN
A.
PRINSIP KETURUNAN
Menurut para sarjana terdapat beberapa bentuk prinsip keturunan, yaitu:
1. Prinsip patrilineal atau patrilineal descend : menghitung hubungan kekerabatan melalui laki-laki saja. Contoh suku yang menggunakan prinsip ini adalah Suku Madura dan Suku Batak.
2. Prinsip matrilineal atau matrilineal descend : menghitung hubungan kekerabatan melalui perempuan saja. Contoh sistem kekerabatan matrilineal terdapat di India, Srilangka, Tibet, Cina Selatan; sedangkan untuk Indonesia contohnya di Minangkabau.
3. Prinsip bilineal atau bilineal descend atau double descend : keturunan ganda yang menarik garis keturunan melalui garis ayah untuk hak dan kewajiban tertentu, dan menarik garis keturunan garis ibu untuk sejumlah hak dan kewajiban yang lain. Contoh hubungan kekerabatan bilineal dari luar Indonesia adalah Suku Umbudu, Angola, Afrika Barat.
4. Prinsip bilateral atau bilateral descend : menarik garis keturunan baik dari garis ayah maupun ibu. Contoh suku di Indonesia yang menerapkan prinsip bilateral adalah Suku Jawa.
5.Prinsip ambilineal : menghitung hubungan kekerabatan untuk sebagian orang dalam masyarakat melalui laki-laki dan untuk sebagian orang lain dalam masyarakat juga melalui perempuan. Contoh prinsip di Indonesia adalah pada Orang Iban Ulu Ai di Kalimantan.
6. Prinsip ultimogenitur : menarik garis kekerabatan melalui garis ayah maupun garis ibu tetapi hanya yang termuda saja. Contoh prinsip kekerabatan ultimagenitur misalnya di India Selatan di Propinsi Mysore, pada suku bangsa Bagada yang hidup dari pertanian.
7. Prinsip konsentris : menghitung hubungan kekerabatan sampai pada suatu jumlah angkatan yang terbatas. Contoh masyarakat dengan prinsip kekerabatan konsentris adalah Orang Jawa dari lapisan bangsawan.
8.
Prinsip promogenitur : menarik garis kekerabatan melalui garis ayah maupun
garis ibu, namun, hanya terbatas pada yang tertua saja. Contoh prinsip
kekerabatan primogenitur paling tampak terdapat pada suku-suku bangsa di
Polinesia.
B. KONSEP DALAM MENETAP SETELAH MENIKAH
Terdapat beberapa adat menetap setelah menikah yaitu sebagai berikut:
1. Adat atau pola utrolokal : pola menetap yang memberikan kebebasan kepada pasangan pengantin untuk memilih menetap atau bertempat tinggal di sekitar kediaman kerabat suami atau istri.
2. Adat atau pola virilokal : pola menetap dengan ketentuaan bahwa pasangan pengantin bertempat tinggal ditentukan di sekitar kediaman kerabat suami.
3. Adat atau pola uxorilokal : pola menetap dengan ketentuan bahwa tempat tinggal pasangan pengantin ditetapkan di sekitar kediaman kerabat istri.
4. Adat atau pola bilokal : pola menetap dengan ketentuan pasangan pengantin diwajibkan untuk menetap (bertempat tinggal) di sekitar pusat kediaman suami pada kurun waktu tertentu, dan di wajibkan pula untuk menetap di sekitar pusat kediaman istri pada kurun waktu yang lain.
5. Adat atau pola neolokal : pola menetap dengan ketentuan bahwa pasangan pengantin akan bertempat tinggal di tempatnya sendiri yang baru sehingga tidak bertempat tinggal di lingkungan kerabat suami maupun lingkungan kerabat istri.
6. Adat atau pola avunlokal : pola menetap yang mengharuskan pasangan penganti atau suami istri untuk menetap di sekitar tempat tinggal saudara pria ibu (avunculus) dari suami.
7. Adat atau pola natalokal : pola menetap yang menentukan bahwa pasangan suami istri masing-masing hidup terpisah di antara kaum kerabatnya suami dan istri masing-masing
SIKLUS KEHIDUPAN MANUSIA
Menurut Koentjaraningrat dalam bukunya Beberapa Pokok Antropologi Sosial, di dalam hampir semua masyarakat manusia di seluruh dunia hidup individu dibagi oleh adat masyarakatnya ke dalam tingkat-tingkat tertentu. Tingkat-tingkat sepanjang hidup individu dalam antropologi disebut stages along the lice-cycle adalah :
1.
masa bayi
2.
masa penyapihan
3.
masa kanakkanak
4.
masa remaja
5.
masa puber
6.
masa menikah
7.
masa kehamilan
8.
masa lanjut usia
9.
kematian
RITUS PERALIHAN
Pada
saat-saat peralihan, waktu para individu beralih dari satu tingkat ke tingkat
lainya biasanya diadakan pesta atau upacara yang merayakan saat peralihan itu.
Pesta dan upacara pada saat peralihan sepanjang life-cycle itu bersifat
universal dan ada dalam hampir semua kebudayaan di seluruh dunia, hanya saja
tidak semua saat peralihan dianggap sama pentingnya dalam semua kebudayaan.
Sifat universal dari pesta dan upacara sepanjang life-cycle itu membawa
si individu ke dalam suatu tingkat dan lingkungan sosial yang baru dan yang
lebih luas. Dalam antropologi, upacara-upacara tersebut dinamakan crisis-rites
(upacara waktu krisis) atau rites de passage (upacara peralihan)
A.BENTUK
RITUS
Beberapa bentuk upacara ritus yang ada antara lain :
1.upacara
masa hamil
2.upacara
kelahiran
3.upacara
pemberian nama
4.upacara
potong rambut untuk pertama kali
5.upacara
menusuk telinga
6.upacara
merajah (tattoo, atau tatouage)
7.upacara
mengasah gigi
8.upacara
pada haid pertama
9.upacara
khitanan
Masyarakat
tradisional Jawa misalnya merupakan salah satu contoh masyarakat yang banyak
memiliki ritus yang berhubungan dengan
kelahiran dan berbagai peralihan lain sepanjang kehidupan anak-anak
seperti upacara sepasaran, pupak
puser, pemberian nama, selapanan, akekah, tedaksiti, ngruwat,dan
ritus upacara mengganti nama.
B.FUNGSI RITUS
Berbagai
upacara ritus tersebut memiliki fungsi antara lain :
1.sebagai
upaya untuk menolak bahaya gaib yang dapat timbul ketika seseorang beralih dari
satu tingkat hidup ke tingkat hidup yang lain.
2.untuk
memberitakan kepada khalayak ramai mengenai perubahan tingkat hidup yang telah
dicapai itu.
3.dimaksudkan
dapat memberikan efek psikologis untuk menenangkan dan menenteramkan perasaan
dan menumbuhkan keyakinan akan keberhasilan
4.untuk
mengatasi rangkaian krisis yang terus membayangi kehidupan anak-anak
5.agar
anak kelak dapat bertransisi ke tahap dan ke status dewasa
6.untuk
memasukkan anak dalam kelompoknya
7.untuk
memberikan status kepada anak
8.untuk
menempatkan anak-anak sebagai calon warga masyarakat
9.untuk
mendorong anak agar banyak belajar sehingga pada waktunya kelak dapat
bertransisi ke tahap dan ke status dewasa
C.KEGIATAN RITUS
Adapun bentuk kegiatan yang dilakukan ketika upacara ritus tersebut dilakukan antara lain :
1.Adanya
perintah atau larangan mengenai apa yang harus diperbuat sang bayi
2.Adanya
perintah atau larangan yang harus dilakukan oleh ayah atau ibu bayi
D.RITUS PERALIHAN DARI ANAK-ANAK KE TAHAP DEWASA
Ketika seseorang masih kanak-kanak terdapat sejumlah ritus dengan karakteristik sebagai berikut :
1.
Anak-anak ditempatkan sebagai calon warga masyarakat
2.
Anak-anak sedikit banyak akan diperlakukan sebagai seorang makhluk
pra-kultural, yang karenanya tidak akan diharapkan bisa berperilaku seperti apa
yang yang dilakukan orang dewasa.
3.
Anak-anak diberi status yang lebih rendah dari status orang-orang yang telah
beralih status ke status orang dewasa.
4.
Anak-anak akan selalu diperlakukan sebagai obyek sosialisasi, dan oleh karena
itu selalu menjadi sasaran kontrol sosial.
E.RITUS KETIKA MASA REMAJA
Ketika anak mulai memasuki usia remaja, yaitu suatu periode perbatasan yang menghubungkan masa anak-anak dengan masa dewasa, terdapat sejumlah ritus yang memiliki ciri antara lain sebagai berikut :
1.Ritus menandai terjadinya peralihan penting yang mengantar seseorang individu dari status sebagai anak-anak yang dianggap tidak tahu apa-apa ke status yang baru dengan identitas baru pula.
2.Ritus-ritus yang berhubungan dengan peralihan individu ketahap remaja atau pubertas itu lazim disebut ritus inisiasi. Inisiasi biasanya dilakukan untuk mereka yang sudah menunjukkan tanda-tanda kematangan biologis tertentu (kematangan seksual, misalnya pada anak perempuan ditandai ketika si anak mengalami haid pertama).
3.Ritus-ritus inisiasi biasanya dilakukan terhadap individu-individu secara orang-perorang atau berkelompok. Ritus inisiasi bagi anak laki-laki akan berbeda dengan ritus inisiasi pada anak perempuan.
4.Kebanyakan
ritus-ritus untuk anak laki-laki lebih berliku-liku, berat dan menyiksa untuk
menguji kejantanan anak. Inisiasi untuk anak laki-laki pada umumnya meliputi
operasi penyunatan, penorehan yang melukai kulit.
F.RITUS PADA USIA DEWASA
Sesudah tahap remaja atau pubertas, tahap berikutnya yang selalu dipandang penting adalah tahap dewasa. Tahap dewasa ini bahkan baru dianggap tercapai apabila seseorang telah beranak dan menjadi orangtua Pada fase ini terdapat ritus yang memiliki karakteristik sebagai berikut :
1.Ritus-ritus peralihan yang mengiringi transisi menjadi dewasa ini kebanyakan beriringan dengan ritus perkawinan.
2.Ritus-ritus perkawinan seringkali sangat kompleks dan rumit
G.RITUS KEMATIAN
Tahap terakhir yang tak bisa dielakkan oleh setiap individu adalah tahap kehidupan di alam baka. Tahapan ini akan dimasuki melalui suatu proses peralihan yang disebut kematian atau ajal. Seperti ritus yang lain, kematian juga selalu dianggap sebagai suatu krisis besar yang akan menimbulkan goncangan-goncangan, yang karenanya harus dinetralisasi dengan menyelenggarakan ritus. Pada fase ini terdapat sejumlah ritus yang memiliki ciri :
1.Dalam ritus-ritus ini tubuh si mati ada yang dikubur, dibakar, atau dibiarkan membusuk di suatu tempat, atau diawetkan sebagai mumi.
2.Banyak
suku bangsa yang tetap menganggap bahwa keanggotaan seseorang pada
masyarakatnya tidak akan putus begitu saja dengan datangnya kematian. Kematian
hanyalah suatu proses peralihan ke tahap lain berikutnya di dalam daur
kehidupan, dan bukan suatu perpisahan dari masyarakatnya.
H.BENTUK RITUS LAINNYA
Dalam masyarakat tradisional dan pra industri yang sederhana, sesungguhnya ritus peralihan bukanlah satu-satunya jenis ritus yang dikenal. Ritus lain yang dikenal selain ritus peralihan adalah:
1. Ritus of intensification : yaitu suatu ritus yang dihubungkan dengan persoalan krisis di dalam kehidupan kelompok. Misal, ritus yang diselenggarakan untuk mendatangkan hujan, menolak wabah, untuk mendatangkan keberhasilan. Dalam ritus of intensification ini yang hendak diselamatkan adalah kelompok, bukan individu.
2. Ritus of purification : yaitu suatu ritus untuk menjadikan diri kembali ke dalam keadaan yang suci dan bersih. Seseorang yang dianggap kotor atau dikotori oleh suatu peristiwa (misal: membunuh musuh, terlanjur makan buah terlarang, wanita sedang haid, dan sebagainya) akan diharuskan oleh norma masyarakat setempat untuk bersuci dengan cara melakukan ritus-ritus tertentu. Melalui ritus ini seseorang yang dianggap kotor atau terkotori akan dianggap bersih kembali, dan akan diterima kembali dalam kehidupan masyarakat.
3.
Ritus of desacralization : yaitu suatu ritus untuk menjadikan kembali
seseorang yang sebelumnya dalam keadaan yang tidak normal karena telah
berkontak dengan dunia gaib atau telah bersentuhan dengan kekuatan supranatural
lainnya.
REFERENSI
:
Clifford
Geertz, Politik Kebudayaan, Jakarta : Kanisius, 1992
Clifford
Geertz, Penjaja dan Raja, Jakarta : Yayasan Obor Indonesia, 1992
John
Clammer, Neo Marxisme Antropologi, Yogyakarta : Sadasiva, 1985
Koentjaraningrat,
Sejarah Teori Antropologi 1, Jakarta : UI-Press, 2014
Koentjaraningrat,
Sejarah Teori Antropologi 1, Jakarta : UI-Press, 2007
Louis
Firth, Ciri-ciri dan Alam Hidup Manusia, Suatu Pengantar Antropologi Budaya,
Bandung ; Sumur Bandung, 1961
William
A.Haviland, Antropologi 1, Jakarta ; Erlangga, 1985
Firth,
Ciri-Ciri Alam Hidup Alam Manusia, Suatu Pengantar Antropologi
Budaya,
Bandung ; Sumur Bandung, 1961
John
Clammer, Neo Marxisme Antropologi, Yogyakarta ; Sadasiva, 2003
Jonathan
Turner, Fungsionalisme, Yogyakarta ; Pustaka
Koentjaraningrat,
Pengantar Antropologi, Jakarta ; Aksara, 1062
Parsudi
Suparlan, Dari Masyarakat Majemuk Menuju Masyarakat Multikultural, Jakarta ;
YPKIK, 2008
Ralp
Linton, Antropologi, Suatu Penyelidikan Tentang Manusia, Bandung : Jemmars1984
KM
Antropologi_BS_KLS_XII [www.defantri.com].pdf
Komentar
Posting Komentar