PEMIKIRAN POLITIK YANG MELATARBELAKANGI REVOLUSI BESAR PRANCIS 1789
PEMIKIRAN POLITIK YANG
MELATARBELAKANGI REVOLUSI BESAR PRANCIS 1789
1.Paham Absolutisme
Paham Absolutisme merupakan paham yang berasal dari bahasa latin, legibus absolutus yang bermakna di atas undang-undang.
Paham Absolutisme merupakan paham yang diperkenalkan eprtama kali oleh seorang filsuf Italia pada masa Renaissance, Nicholo Machiavelli. Machiavelly menulis dalam bukunya yang berjudul Il Principe yang memuat agagsan mengenai pemerintahan diktator.
Ketika itu Machiavelly hidup di era ketika Italia sedang engalami kekacauan politik yang luar biasa. Di tengah situasi yang chaos itulah Machiavelly berfikir mengenai perlunya seorang enguasa memiliki kekuasaan yang sebesar-besarnya dalam rangka untuk menciptakan situasi tertib.
Paham Absolutisme merupakan paham yang memberikan kekuasana tanpa batas kepada penguasa. Melalui paham ini raja atau penguasa dibenarkan untuk melakukan segala cara untuk mencapai atau mempertahankan kekuasaannnya.
Paham Absolutisme ini kemudian diadopsi oleh Dinasti Bourbon yang ketika itu memerintah Prancis. Melalui Raja Louis XIV, Prancis menjelma sebagai negara yang menganut absolutism dengan sistem kekuasaan turun temurun. Raja Louis XIV Ketika berkuasa menganggap dirinya sebagai negara melalui ungkapan L`Etat C`est Moi, atau negara adalah saya.
Paham Absolutisme ini telah mengakibatkan penderitaan yang besar bagi rakyat Prancis. Melalui sistem monarki absolut rakyat Prancis mengalami penindasan dan tidak diakuinya hak-hak sebagai warga negara, bahkan konsep kewarganegaraan itu sendiri belum menjadi sesuatu yang diterima dan diakui. Ketika itu rakyat hanya menjadi objek dari kekuasaan yang memiliki sedikit hak dan lebih banyak kewajiban.
2. Paham Rasionalisme
Paham rasionalisme merupakan paham yang lair sebagai anak dari zaman pencerahan Eroap. Paham rasionalisme menghendaki penggunaan rasio atau akal budi / akal sehat dalam kehidupan bernegara.
Paham rasionalisme menghendaki agar penyelenggaraan pemerintahan didasarkan atas akal budi manusia.
Paham rasionalisme ini antara lain diaanut oleh sejumlah tokoh sebagai berikut :
Montesqui dalam bukunya yang berjudul L`Esprit d`es Lois atau semangat hukum. Dalam pemikirannya Montesqueu menghendaki adanya gagasan Trias Politica yang memuat mengenai ;
-Pemisahan kekuasaan antara eksekutif dan legislatif
-Pembagian kekuasaan antara eksekutif dan legislatif
-Perimbangan kekuasaan antara eksekutif dan legislatif
John Locke yang mengembangkan adanya pemisahan kekuasaan antara eksekutif sebagai penyelenggara pemerintahan, kekuasaan legislatif sebagai penyusun perundangan dan federatif atau kekuasaan mengadakan perjanjian dengan negara lain.
3. Paham Romantik
Paham Romantik adalah paham yang menghendaki adanya keselarasan hubungan antara manusia dan alam. Paha mini berbeda dengan paham rasionalisme, walaupun keduanya memiliki kesamaan, yaitu sama-sama ingin menciptakan tatanan sosial-politik yang demokratis dan diakuinya hak-hak asasi manusia.
Paham Romantik diusung oleh seorang filsuf Prancis, Jean Jacques Rousseau. Melalui bukunya yang berjudul Du Contractk Social, Rousseau mengendaki adanya kesepakatan antara warga negara dan penguasa dalam kehidupan bernegara.
Paham Romantik mengidealisasikan masa lampau Ketika kondisi kehidupan masih bersifat alamiah. Menurutnya, kehidupan modern telah merusak manusia, oleh karena itulah Rousseau menyerukan pelrunya ‘kembali ke alam” (paham naturalisme)
Dengan demikian, paham romantik mengusung adanya gagasan mengenai kedaulatan rakyat. Paham ini bertentangan dengan paham kedaulatan raja dan kedaulatan tuhan yang menjadi acuan dari pemerintahan reaksioner Prancis pra revolusi
Komentar
Posting Komentar