PEMBERDAYAAN MASYARAKAT TERASING DI INDONESIA
PEMBERDAYAAN MASYARAKAT TERASING DI INDONESIA
MASYARAKAT
TERASING
Masyarakat terasing adalah sebutan bagi masyarakat
yang kehidupannya terisolir oleh lingkungan fisik dan geografis. Mereka hidup
jauh dari kawasan perkotaan seperti tinggal di pedalaman hutan belantara
misalnya di Papua, Sumatera atau di Pulau Kalimantan.
Kehidupan yang terisolir itu mengakibatkan
masyarakat terasing minim sekali mengalami kontak sosiokultural dengan kelompok
masyarakat lainnya yang memiliki sistem teknologi dan kehidupan perekonomian
yang lebih maju. Akibatnya, kehidupan mereka menjadi lebih terisolir.
Selain karena faktor fisik dan
geografis, kehidupan mereka yang terisolir juga disebabkan karena keinginan
mereka untuk menjaga keaslian kebudayannya. Mereka menganggap kebudayaan mereka
memiliki nilai-nilai budaya yang luhur sehingga perlu dijaga keasliannya.
Cara pandang semacam ini tentu saja
menimbulkan sikap yang melihat unsur kebudayaan asing atau kebudayaan luar
sebagai ancaman bagi kelestarian dan eksistensi kebudayannya. Oleh karena
itulah mereka berupaya membatasi interaksi dengan dunia di luar mereka.
Sejumlah kelompok masyarakat terasing
antara lain sebagai berikut ;
Masyarakat Sakai di Riau
Masyarakat Mentawai di Pantai Barat
Sumatera
Masyarakat Enggano di Pantai Barat
Sumatera
Masyarakat Punan di Kalimantan Barat
Masyarakat Baduy di Banten
Masyarakat Donggo di Sumbawa Timur
Masyarakat Tajio di Sulawesi Selatan
Masyarakat To Pembuni dan To Seko di
Sulawesi Selatan
MasyarakatTo Landale di Sulawesi
Tenggara
Masyarakat Marobo di Pulau Buton
Masyarakat Tugutil di Halmahera
Masyarakat Arfak di Manokwari, Papua
Masyarakat Dani di Papua Selatan
Masyarakat Asmat di Papua Selatan
Masyarakat Arso di Papua Timur
Orang Laut di Kepulauan Riau-Lingga
PEMBERDAYAAN
MASYARAKAT TERASING DI INDONESIA
Masyarakat terasing merupakan masyarakat
yang menurut Koenjaraningrat merupakan masyarakat yang sedang diupayakan
perkembangannya. Oleh karena itu, menurut Koenjaraningrat, fungsi ilmu
antropologi adalah bukan sekedar memperkenalkan dna mendeskripsikan masyarakat
terasing yang terisolir, namun juga berupaya menghantarkan anggota komunitas
terasing itu ke dalam kebudayaan yang modern.
Hal itu dilakukan dengan cara
memberdayaan segala potensi yang dimiliki oleh masyarakat terasing.
Pemberdayaan itu dilakukan dalam rangka menjadikan komunitas masyarakat
terasing yang sebelumnya tidak berdaya dan hanya menjadi objek dalam
pembangunan Indonesia, menjadi berdaya guna.
Mereka tidak hanya sekedar menonton
proses pembangunan yang berjalan, namun juga terlibat secara aktif dalam
mengembangkan lingkungan di sekitar lingkungan kehidupan mereka.
Pemberdayaan masyarakat adalah sebuah
konsep yang berupaya menjadikan kelompok yang sebelumnya tidak atau belum
berdaya menjadi berdaya. Pemberdayaan ini diperlukan karena mereka yang tidak
berdaya tidak memiliki kemampuan untuk menjadikan kehidupan mereka layak dan
eksistensi mereka bisa dipertahankan.
Pemberdayaan masyarakat melibatkan
sejumlah pihak, di antaranya adalah :
1. Masyarakat yang hendak diberdayakan
2. Pemerintah, baik pusat maupun daerah
3. Pihak swasta seperti korporasi melalui dana-dana sosial
4. Lembaga swadaya masyarakat
5. Tokoh masyarakat termasuk pemuka adat dan agama
Peran masyarakat yang hendak diberayakan
sangat penting, mengingat masyarakat itulah yang diharapkan akan memainkan
peran utama dalam proses pemberdayaan. Keberhasilan dan kegagalan program pemberdayaan
masyarakat sangat tergantung kepada sikpa dan respon dari masyarakat itu
sendiri.
Demikian pula dengan pemerintah. Sebagai
pemegang kekuasaan dan pembuat regulasi serta pemegang anggaran pembangunan
yang nilainya cukup besar, peran pemerintah tidak bisa ditinggalkan. Pemerintah
melaui Depatermen Sosial dan Kementrian Desa Tertinggal mampu merancang dan
melaksanakan program-program pemberdayaan masyarakat, misalnya membuat
rnacangan aatau arah pemberdayaan, pembangunan fasilitas dan infrastruktur
pemberdayaan dan hal-hal lainnya.
Sedangkan peran pihak swasta seperti
korporasi juag penting. Mereka harus dilibatkan dlaam program-program
pemberdayaan. Hal itu penting untuk membuktikan kepedulian mereka terhadap
isu-isu kemanusiaan, khususnya terkait dengan masyarakat atau komunitas yang
domisilinya berdekatan dengan kantor-kantor / pabrik atau tempat usaha dari
pihak swasta. Swasta bisa berkontribusi dalam proyek pemberdayaan dengan
memberikan daya Social Corporate Responsibility yang sudah ditetapkan oleh
pemerintah.
Masyarakat terasing termasuk ke dalam
kategori kelompok yang perlu diberdayakan. Hal itu disebabkan karena terbatasnya
sumber daya mereka baik sumber daya ekonomi, sosial dan budaya yang
memungkinkan mereka dapat meningkatkan kehidupan dan kesejahteraan mereka.
Terdapat sejumlah cara atau metode yang
dapat digunakan untuk memberdayakan kamunitas terasing, diantaranya adalah pendekatan
yang disampaikan oleh seorang
antropolog, G.O.Lang. Menurut Lang terdapat beberapa metode pemberdayaan
masyarakat terasing, yaitu ;
1.paternalistic
approach (pendekatan paternalistic) ;
Melalui pendekatan ini, para agen
perubahan menentukan kebijakan pemberdayaan masyarakt dengan asumsi masyarakat
tersebut masih sangat rendah tingkat perkembangan teknologinya. Misalnya
pemerintah membuat perencanaan pemberdayaan dengan mengacu kepada apa yang
menjadi kebutuhan prioritas masyarakat setempat. Misalnya pemerintah memberikan
pangan bergizi untuk mengatasi kelangkaan pangan atau stunting.
2.Traditional
community development approach (pendekatan pembangunan masyarakat yang
tradisional) ;
Pendekatan ini berupaya memperhatikan
sumber daya lokal, kepemimpinan lokal serta kemandirian masyarakat yang akan
dibangun. Strategi ini dilakukan agar jangan sampai pemberdayaan masyarakat
tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat yang justru hendak ddiberdayakan.
Pelibatan tokoh masyarakat menjadi jaminan program-program pemberdayaan dapat
diseuaikan dengan kebutuhan empirik masyarakat.
3.engineering
physical infrastructure approach (pendekatan prasarana fisik) ;
Dalam pendekatan ini, para agen
perubahan menentukan arah pemberdayaan dengan melalui pembagunan infrastruktur
fisik. Hal ini dilakukan antara lain dengan membangun berbagai infrastruktur
penunjang pembangunan seperti infrastruktur jalan yang memungkinkan masyarakat
terasing dapat terakses ke dunia luar, misalnya untuk mendapatkan kebutuhan
hidup mereka sehari-hari. Termasuk pembangunan infrastruktur pendidikan seperti
sekolah demi meingkatkan kualitas hidup masyarakat setempat.
4.facilitative
assistance approach ( pendekatan bantuan) ;
Melalui pendekatan ini, agen perubahan
hanya memberikan bantuan modal yang kemudian dikembangkan oleh sumber daya
lokal, kepemimpinan lokal dan dengan kemampuan yang besar dari masyarakat
terasing yang akan dibangun itu sendiri.
Hal ini membutuhkan sejumlah prasyarat,
antara lain sudah mapannya kelembagaan di tingkat masyarakat yang memungkinkan
tersalurkannya modal dari pihak luar kea rah yang produktif dan tepat sasaran.
Termasuk adanya transparansi penggunaan dana agar memudahkan pemberian modal
usaha di masa-masa berikutnya.
REFERENSI :
Koentjaraningrat, Masyarakat Terasing di
Indonesia, Jakarta ; Gramedia, 1993
Komentar
Posting Komentar