PERUBAHAN KEBUDAYAAN DALAM MASYARAKAT TERASING

 

PERUBAHAN KEBUDAYAAN DALAM MASYARAKAT TERASING

 

KARAKTERISTIK MASYARAKAT TERASING

 

Menurut Koentjaraningrat, masyarakat terasing memiliki sejumlah karakteristik unik, antara lain letaknya yang jauh dari ibukota kecamatan, bahkan beberapa kelompok masyarakat terasing masih ada yang tinggal di pedalaman hutan rimba belantara.

 

Masyarakat terasing memiliki anggota yang relatif sedikit yang terdiri dari ratusan hingga ribuan orang. Mereka hidup dalam kelompok -kelompok yang kecil dan hidup berkelompok dalam wilayah tertentu.

 

Masyarakat terasing sebagian masih berada di zaman batu, artinya teknologi mereka masih sangat sederhana. Peralatan yang mereka buat dan gunakan diperuntukkan untuk kegiatan-kegiatan perekonomian yang sederhana dan terbatas sifatnya seperti sistem holtikultura sederhana dan holtikultura intensif.

 

Sistem sosial masyarakat terasing dicirikan dengan adanya sistem perkawinan endogami, yaitu bentuk perkawinan yang mengharuskan anggota masyarakat menikah dengan sesama anggota kelompok dalam atau ingroup. Hal itu mereka lakukan untuk menjaga keberlangsungan tradisi dan adat serta budaya masyarakat mereka sesuai dengan kehendak nenek moyang.

 

Masyarakat terasing melakukan perkawinan dengan pola endogami suku, eksogami klen. Klen atau marga adalah suatu kelompok kekerabatan yang berdasarkan azas keturunan melalui garis keturunan pihak laki-laki atau pihak perempuan yang bersumber pada seorang leluhur. Warga sesuatu klen atau marga belum tentu saling kenal mengenal satu sama lainnya. Ditempat asal mereka, marga juga tidak terwujud sebagai suatu perkumpulan atau organisasi yang melibatkan warganya.

 

Pranata perkawinan dalam masyarakat terasing biasanya dijodohkan oleh orang tua atau kerabat. Mereka dengan demikian tidak mengenal pranata kencan atau tradisi pacaran sebelum menikah.

 

Sistem sosial masyarakat terasing juga ditandai oleh kuatnya sistem kekerabatan. Sistem kekerabatan adalah serangkaian aturan-aturan yang mengatur penggolongan orang-orang yang sekerabat, yang melibatkan adanya berbagai tingkat hak dan kewajiban di antara orang-orang yang sekerabat yang membedakannya dengan hubungan-hubungan mereka dengan orang-orang yang tidak tergolong sebagai kerabat.

 

Masyarakat terasing mengenal keluarga inti dan keluarga luas. Suatu keluarga inti terdiri dari seorang suami, seorang istri dan anak-anak mereka yang belum kawin. Anak tiri dan anak angkat yang secara resmi mempunyai hak wewenang yang kurang lebih sama dengan anak kandungnya, dapat pula kita anggap sebagai anggota suatu keluarga inti.

 

PERUBAHAN KEBUDAYAAN

 

Parsudi Suparlan membedakan antara perubahan kebudayaan dengan perubahan sosial. Adapun yang dimaksud dengan perubahan kebudayaan adalah perubahan yang terjadi dalam sistem ide yang dimiliki bersama oleh para warga atau oleh sejumlah warga masyarakat yang bersangkutan, yang antara lain mencakup, aturan-aturan atau norma-norma yang digunakan sebagai pegangan dalam kehidupan warga masyarakat, nilai-nilai, teknologi, selera dan rasa keindahan atau kesenian dan bahasa.

 

Perubahan sosial sebagai perubahan dalam struktur sosial dan pola-pola hubungan sosial, yang antara lain mencakup: sistem status, hubungan-hubungan dalam keluarga, sistem-sistem politik dan kekuatan, serta persebaran penduduk. Walaupun perubahan sosial dibedakan dari perubahan kebudayaan, tetapi pembahasan-pembahasan mengenai perubahan sosial tidak akan dapat mencapai suatu pengertian yang benar apabila tidak mengaitkannya dengan perubahan kebudayaan.

 

Terdapat perbedaan tingkat kecepatan perubahan kebudayaan antara satu masyarakat dengan masyarakat yang lain. Terdapat masyarakat yang perubahan kebudayaannya sangat lambat dan terdapat pula masyarakat yang mengalami perubahan lebih cepat.

 

Pada masyarakat tradisional, yang tidak banyak melakukan interaksi dengan masyarakat lain cenderung mengalami perubahan lebih lambat, karena terjadinya proses perubahan lebih banyak disebabkan oleh faktor-faktor dari internal masyarakat dalam bentuk penciptaan, penemuan atau pengembangan bentuk baru yang dilakukan oleh masyarakat secara internal.

 

Sementara itu, dalam masyarakat modern yang lebih terbuka dan sering berinteraksi dengan masyarakat lain, akan mengalami perubahan lebih cepat melalui proses difusi atau penyebaran kebudayaan dari satu masyarakat ke masyarakat lain.

 

Diantara contoh perubahan kebudayaan adalah Revolusi Kebudayaan. Menurut Gordon Childe, Revolusi Kebudayaan adalah suatu perubahan kebudayaan yang sangat besar, yang mula-mula disebabkan karena makin mantabnya sistem pembagian kerja dalam masyarakat. Pembagian kerja itu kemudian membentuk sistem pelapisan sosial.

 

Revolusi Kebudayaan menurut Childe pertama kali terjadi pada masa neolithikum, yang dikenal dengan istilah Neolithic Revolution. Neolithic Revolution adalah perubahan sistem mata pencaharian masyarakat  dari food gathering ke food gathering. Dengan demikian manusia mulai hidup menetap dan mereka kemudian memiliki waktu senggang yang dimanfaatkan dengan mengembangkan berbagai jenis kerajinan, pertukangan dan kesenian.

 

PERUBAHAN KEBUDAYAAN DALAM MASYARAKAT TERASING

 

Perubahan kebudayaan dialami oleh semua masyarakat termasuk masyarakat yang dikategorikan sebagai masyarakat terasing. Akan tetapi segala bentuk perubahan kebudayaan dari luar akan mendapat tanggapan dari komunitas masyarakat terasing.

 

Terdapat tiga respon dari masyarakat terasing dalam menghadapi perubahan dari luar kebudayaan mereka ;

 

1.mereka sebenarnya mau menerima pengaruh dari luar , namun mereka tidak atau belum mampu melakukan perubahan kebudayaan dan mereka tetap hidup dengan cara yang diwariskan dari nenek moyang mereka

 

2.mereka memang ingin maju namun mereka menganggap bahwa pihak luar tidak mau membagi unsur-unsur kebudayaan yang membawa kemajuan itu dengan mereka

 

3.mereka memang tidak mau berubah dan berupaya dengan berbagai cara untuk mempertahankan kebudayaan warisan nenek moyang selama mungkin dengan cara menolak setiap unsur pengaruh yang datang dari luar.

 

Berikut ini akan dijelaskan secara singkat beberapa perubahan kebudayaan yang terjadi dalam masyarakat terasing antara lain orang Arfak dan orang Dani yang ada di Papua.

 

1.Perubahan kebudayaan orang Arfak

 

Perubahan kebudayaan yang dialami oleh orang Arfak di Papua Kepala Burung terjadi sekitar tahun 1940-an. Kontak kebudayaan itu terjadi baik dengan suku-suku bangsa lain yang ada di sekitarnya maupun engan kebudayaan lain yang berasal dari luar Papua.

 

Proses perubahan kebudayaan orang Arfak berlangsung lebih cepat setelah operasi gerombolan separatis OPM di Kabupaten Manokwari dihentikan pada tahun 1971. Orang rfak juga mengenal teknik bercocoktanam dari orang Jawa yang menjadi transmigran. Mereka juga mengenal beberapa jenis hewan ternak seperti sapi dan kambing yang diperkenalkan oleh pemerintah melalui proyek Bantuan Presiden.

 

2.Perubahan kebudayaan orang Dani

 

Kontak orang Dani di lembah Baliem pertama kali terjadi Ketika Belanda mulai mengeksplorasi daerah hulu sungai Lorents pada 1909. Setelah kedudukannya di Papua relatif mantab, Belanda kemudian membangun prasarala seperti lapangan terbang yang dapat didarati oleh pesawat jenis Dakota. Hal ini bersamaan dengan diadakannya misi penyebaran agama Katolik yang berpusat di Wamena.

 

Dampak positif dari perubahan dari luar terhadap masyarakat Dani antara lain :

1.Mulai menghilangnya kanibalisme pada orang Dani di lembag Baliem bagian selatan

2.Mulai berkurangnya perang di daerah konfederasi-konfederasi sekitar Wamena

3.Kebiasaan penduduk di sekitar Wamena, yaitu orang Mukoko, Itlai-Hatluk dan Siep-Kosi mengenakan pakaian, minimal Ketika datang ke kota

4.Menghilangnya adat berkabung dengan cara memotong ruas jari

5.Mulai adanya kesadaran masyarakat akan kewarganegaraan yang lebih luas daripada kewargaan di kelompoknya sendiri

6.Mulai adanya pengertian akan guna dan arti uang

7.Mulai adanya perkawinan campuran antara wanita Dani dengan penduduk Irian yang berasal dari daerah lain yang berkerja di daerah itu sebagai polisi, guru, pendeta atau lainnya

 

Sedangkan dampak negatif dari pengaruh luar bagi orang Dani antara lain :

1.Terlanjur berkembangnya suatu kesenjangan antara atasan dan bawahan dalam jiwa rakyat akibat masa pembangunan kota Wamena dalam zaman kolonial

2.Timbulnya golongan orang-orang dan anak-anak yang canggung yang sudah meraakan kehidupan dunia luar, namun belum sempat menikmati pendidikan formal, sehingga mereka merasa diri mereka lebih pandai daripada masyarakatnya namun belum mampu hidup mandiri

3.Timbulnya perpecahan antara penduduk menurut garis-garis sejajar dengan garis persaingan antara berbagai organisasi penyiaran agama Kristen yakni Franciskan dan CAMA dan penduduk yang belum dinasranikan.

 

 

REFERENSI :

 

Koentjaraningrat, Masyarakat Terasing di Indonesia, Jakarta ; Gramedia, 1993

 

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SOSIOLOGI PEMBUNUHAN

STATUS OBJEKTIF DAN STATUS SUBJEKTIF

TAWURAN SEBAGAI SUATU GEJALA SOSIAL (ANALISIS SOSIOLOGIS KONFLIK SOSIAL DI PERKOTAAN)