EKSLUSI SOSIAL SEBAGAI PERMASALAHAN SOSIAL

 

EKSLUSI SOSIAL SEBAGAI PERMASALAHAN SOSIAL

 

APA ITU MASALAH SOSIAL

 

Salah satu tantangan yang dihadapi oleh umat manusia di dunia adalah bagaimana menghadapi dan mengatasi masalah sosial. Masalah sosial merupakan sebuah situasi yang jelas mengancam eksistensi atau keberadaan sebuah masyarakat. Kalau permasaahan sosial tidak dapat diaatasi maka masyarakat tersebut akan mengalami disorganisasi sosial.

Masalah sosial sering disebut sebagai kondisi yang tidak diharapkan, dengan demikian kemunculannya selalu mendorong tindakan untuk melakukan perubahan dan perbaikan. Dalam ilmu sosial, masalah sosial dapat dijadikan sengaja kajian penting karena pada dasarnya fenomena masalah sosial ini selalu muncul dalam realitas kehidupan manusia.

Hal itu disebabkan karena dalam kehidupan masyarakat tidak pernah dijumpai kondisi sejahtera yang absolut di mana setiap kebutuhan masyarakat terpenuhi, setiap masyarakat berperilaku sesuai nilai dan norma yang telah disepakati, dan setiap bagian dari sistem sosial menjalankan fungsi sebagaimana diharapkan.

Masalah sosial merupakan suatu fenomena yang mempunyai berbagai dimensi. Karena begitu banyaknya dimensi yang terkandung di dalamnya, mengakibatkan hal ini menjadi objek kajian, akan tetapi meskipun gejala ini telah berlangsung lama, sampai sekarang belum diperoleh rumusan pengertian yang disepakati oleh semua pihak.

Pada umumnya masalah sosial ditafsirkan sebagai suatu kondisi yang tidak diinginkan oleh sebagian besar anggota masyarakat. Hal itu disebabkan karena gejala tersebut merupakan suatu kondisi yang tidak sesuai dengan harapan atau tidak sesuai dengan nilai, norma, dan standar sosial yang berlaku. Suatu keadaan dikatakan sebagai masalah sosial karena menimbulkan berbagai penderitan dan kerugian baik fisik maupun nonfisik.

Masalah sosial adalah suatu kondisi yang dianggap merugikan yang berupa fenomena sosio kultural yang menghalangi sejumlah anggota masyarakat untuk mengembangkan dan memanfaatkan potensi mereka secara penuh, atau dapat berupa ketidaksesuaian antara harapan, idealisme dengan kondisi aktual dalam kehidupan masyarakat.

Masalah sosial adalah sebuah fenomena yang ada dalam masyarakat yang mengancam eksistensi tatanan sosial yang berlaku. Masalah sosial merupakan manifestasi dari kondisi kehidupan sosial atau perilaku individu yang abnormal.

Sebuah fenomena sosial dikatakan sebagai sebuah masalah sosial apabila memenuhi empat kriteria pokok, sebagai berikut :

1.Kondisi tersebut merupakan masalah yang bertahan untuk periode waktu tertentu. Kondisi yang dianggap sebagai masalah, tetapi dalam waktu singkat kemudian sudah hilang maka tidak dapat dianggap sebagai masalah sosial.

2.dirasakan dapat menyebabkan berbagai kerugian fisik atau nonfisik, baik pada individu maupun masyarakat

3.Merupakan pelanggaran terhadap nilai-nilai atau standar sosial dari salah satu atau beberapa sendi kehidupan masyarakat

4.Menimbulkan kebutuhan akan pemecahan

Tidak semua masalah dalam kehidupan manusia merupakan masalah sosial. Masalah sosial pada dasarnya adalah masalah yang terjadi dalam antar hubungan di antara warga masyarakat. Kekeringan pada dasarnya bukan masalah sosial. Kondisi itu dapat menjadi masalah sosial apabila kemudian dapat memengaruhi proses relasi sosial.

Suatu masalah yang dihadapi seseorang warga masyarakat sebagai individu tidak otomatis merupakan masalah sosial. Masalah individu tersebut dapat dianggap sebagai masalah sosial kalau kemudian berkembang menjadi isu sosial.

Masalah sosial terjadi apabila ;

1.banyak terjadi hubungan antarwarga masyarakat yang menghambat pencapaian tujuan penting dari sebagian besar warga masyarakat.

2.organisasi sosial menghadapi ancaman serius karena ketidakmampuan mengatur hubungan sosial

Masalah sosial bersifat relatif, artinya sebuah gejala sosial yang sudah berlangsung lama baru disebut sebagai masalah sosial apabila dinyatakan sebagai masalah oleh masyarakat. Hal itu mempertegas relativitas masalah sosial.

Relativitas masalah sosial juga dapat dilihat dari kenyataan bahwa sebuah fenomena tertentu dianggap sebagai masalah sosial, akan tetapi oleh masyarakat lain tidak dianggap sebagai masalah sosial.

Masalah sosial adalah situasi yang dinyatakan sebagai sesuatu yang bertentangan dengan nilai-nilai oleh warga masyarakat yang cukup signifikan, di mana mereka sepakat dibutuhkan suatu tindakan untuk mengubah situasi tersebut. Dari definisi ini dapat diidentifikasi tiga unsur penting, yaitu ;

1.suatu situasi yang dinyatakan

2.warga masyarakat yang signifikan

3.kebutuhan akan tindakan pemecahan masalah

Agar dapat dikatakan sebagai masalah sosial, suatu gejala harus didefinisikan sebagai masalah sosial oleh masyarakat. Dalam realitas kehidupan sosial, pernyataan sebagai masalah sosial tidak harus selalu bersifat eksplisit, tetapi dapat juga bersifat simbolik. Suatu kondisi yang mendapat reaksi penolakan dari masyarakat dapat diinterpretasikan sebagai simbol pernyataan masyarakat bahwa kondisi tersebut merupakan masalah sosial.

 

EKSLUSI SOSIAL SEBAGAI MASALAH SOSIAL

 

Ekslusi sosial merupakan konsep sosiologis yang memiliki kaitan erat dengan kemiskinan. Walaupun memiliki irisan, namun keduanya bebeda. Kemiskinan maupun ekslusi sosial sama-sama bisa menghasilkan deprivasi sosial ; bedanya adalah konsep kemiskinan biasanya hanya terbatas pada kurangnya pemilikan sumber-sumber ekonomi pada sekelompok orang, sementara konsep ekslusi sosial merupakan konsep sosiologis yang lebih luas dan berjangka panjang di mana individu, kelompok atau komunitas tertentu tidak mendapatkan hak-haknya dan sumber daya yang dibutuhkan untuk dapat berperan secara aktif di dalam berbagai kegiatan di masyarakat secara keseluruhan.

 

Dampak dari ekslusi sosial terhadap masyarakat yang menjadi korbannya adalah terputusnya dari berbagai institusi dan jasa, jejaring sosial, dan kesempatan-kesempatan pengembangan diri yang bisa dinikmati oleh masyarakat pada umumnya.

 

Berikut ini adalah beberapa contoh dari ekslusi sosial :

 

- Tidak memiliki tempat tinggal yang layak

 

- Tidak memiliki akses kesehatan

 

- Tidak memiliki akses informasi

 

- Tidak memiliki akses kredit berupa agunan atau sertifikat pemilikan

 

- Tidak  memperoleh pendidikan yang layak

 

- Tidak memiliki jaminan asuransi

 

- Tidak memiliki tempat dan izin usaha

 

- Tidak memiliki akte pemilikan tanah

 

- Tidak memiliki akte kelahiran

 

- Tidak mampu menyalurkan aspirasi politik maupun nonpolitik

 

- Tidak bebas berorganisasi

 

- Tidak  memiliki KTP

 

- Tidak bebas melakukan ibadah

 

- Tidak bisa memperoleh fasilitas rekreasi yang sehat

 

- Tidak  dapat mengembangkan bakat dan hobi

 

- Tidak bisa mengekspresikan aspirasi

 

Sebetulnya kemiskinan maupun ekslusi sosial sama-sama bisa menghasilkan deprivasi sosial ; bedanya konsep kemiskinan biasanya hanya terbatas pada kurangnya kepemilikan sumber-sumber ekonomi pada sekelmpok orang, sementara ekslusi sosial merupakan konsep sosiologis yang lebih luas dan berjangka panjang di mana individu, kelompok atau komunitas tertentu tidak mendapatkan hak-hak dan sumber daya yang dibutuhkan untuk dapat berperan serta secara aktif di dalam berbagai kegiatan di masyarakat secara keseluruhan.

 

Terdapat berbagai faktor penyebab dari ekslusi sosial termasuk kemiskinan itu sendiri. Dampak dari ekslusi sosial terhadap masyarakat adalah terputusnya masyarakat dari berbagai institusi dan jasa, jejaring sosial, dan kesempatan-kesempatan pengembangan diri yang bisa dinikmati oleh masyarakat pada umumnya.

 

Ekslusi sosial sebagaimana kemiskinan merupakan masalah sosial. Masalah sosial merupakan gejala atau fenomena sosial yang mengancam eksistensi masyarakat. Hal itu disebabkan karena ekslusi sosial bisa mengakibatkan terjadinya disorganisasi sosial.

 

Oleh karena ekslusi sosial merupakan maslaah sosial dan mengancam keberlangsungan kehidupan bersama, maka ekslusi sosial harus diatasi dan diantisipasi.

 

Ekslusi sosial antara lain dapat diatasi dengan cara melakukan pemberdayaan masyarakat atau komunitas. Pemberdayaan masyarakat dapat dilakukan dengan cara melakukan pendampingan kepada komunitas marjinal yang ada agar dapat terlibat dalam kegiatan pengorganisasian.

 

Golongan buruh, petani dan nelayan misalnya, merupakan kelompok masyarakat yang rentan mengalami ekslusi sosial. Mereka dapat dicegah dari ekslusi sosial dengan melibatkan mereka dalam organisasi misalnya dilibatkannya buruh ke dalam organisasi serikat buruh.

 

Demikian pula dnegan kalangan petani dan nelayan. Dengan melibatkan mereka dalam kegiatan pengorganisasian, mereka dapat memiliki jaringan yang dapat memperkuat tuntutan dan aspirasi mereka agar hak-hak mereka dapat terpenuhi.

 

 

REFERENSI :

Bagong Suyanto, Anatomi Kemiskinan,Malang : Intrans Publishing, 2013

Bagong Suyanto,Sosiologi  Ekonomi ; Kapitalisme dan Konsumsi di Era Masyarakat Post Modernisme,Jakarta ; Prenada,2013

Daisy Indira Yasmin (ed), Perang Tanpa Alasan, Sebuah Kajian Sosiologis Terhadap Kasus Tawuran di Komunitas Pemuda Johar Baru Jakarta Pusat, Jakarta : Obor, 2017

 

Dorojatun Kuncorojakti, Kemiskinan Di Indonesia, Jakarta : Yayasan Obor Indonesia,1986

James Henslin, Sosiologi Dengan Pendekatan Membumi,Jakarta : Erlangga,2007

Nanang Martono, Sosiologi Perubahan Sosial, Jakarta : RajaGrafindo Perkasa, 2014

Parsudi Suparlan, Kemiskinan di perkotaan, Jakarta : Penerbit Sinar Harapan, 1984

Rudolf Strahm,Kemiskinan Dunia Ketiga, Jakarta : Cidesindo,1999

Soetomo, Masalah Sosial dan Upaya Pemecahannya, Yogyakarta ; Pustaka Pelajar, 2013

 

 

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KEBERHASILAN DAN KEGAGALAN ORDE BARU