EKSLUSI SOSIAL SEBAGAI PERMASALAHAN SOSIAL
EKSLUSI SOSIAL SEBAGAI PERMASALAHAN SOSIAL
APA ITU MASALAH SOSIAL
Salah satu tantangan yang dihadapi oleh umat manusia di dunia adalah bagaimana menghadapi dan mengatasi masalah sosial. Masalah sosial merupakan sebuah situasi yang jelas mengancam eksistensi atau keberadaan sebuah masyarakat. Kalau permasaahan sosial tidak dapat diaatasi maka masyarakat tersebut akan mengalami disorganisasi sosial.
Masalah sosial sering disebut
sebagai kondisi yang tidak diharapkan, dengan demikian kemunculannya selalu
mendorong tindakan untuk melakukan perubahan dan perbaikan. Dalam ilmu sosial,
masalah sosial dapat dijadikan sengaja kajian penting karena pada dasarnya
fenomena masalah sosial ini selalu muncul dalam realitas kehidupan manusia.
Hal itu disebabkan karena dalam
kehidupan masyarakat tidak pernah dijumpai kondisi sejahtera yang absolut di
mana setiap kebutuhan masyarakat terpenuhi, setiap masyarakat berperilaku
sesuai nilai dan norma yang telah disepakati, dan setiap bagian dari sistem
sosial menjalankan fungsi sebagaimana diharapkan.
Masalah sosial merupakan suatu
fenomena yang mempunyai berbagai dimensi. Karena begitu banyaknya dimensi yang
terkandung di dalamnya, mengakibatkan hal ini menjadi objek kajian, akan tetapi
meskipun gejala ini telah berlangsung lama, sampai sekarang belum diperoleh
rumusan pengertian yang disepakati oleh semua pihak.
Pada umumnya masalah sosial
ditafsirkan sebagai suatu kondisi yang tidak diinginkan oleh sebagian besar
anggota masyarakat. Hal itu disebabkan karena gejala tersebut merupakan suatu
kondisi yang tidak sesuai dengan harapan atau tidak sesuai dengan nilai, norma,
dan standar sosial yang berlaku. Suatu keadaan dikatakan sebagai masalah sosial
karena menimbulkan berbagai penderitan dan kerugian baik fisik maupun nonfisik.
Masalah sosial adalah suatu
kondisi yang dianggap merugikan yang berupa fenomena sosio kultural yang
menghalangi sejumlah anggota masyarakat untuk mengembangkan dan memanfaatkan potensi
mereka secara penuh, atau dapat berupa ketidaksesuaian antara harapan, idealisme
dengan kondisi aktual dalam kehidupan masyarakat.
Masalah sosial adalah sebuah
fenomena yang ada dalam masyarakat yang mengancam eksistensi tatanan sosial
yang berlaku. Masalah sosial merupakan manifestasi dari kondisi kehidupan
sosial atau perilaku individu yang abnormal.
Sebuah fenomena sosial dikatakan
sebagai sebuah masalah sosial apabila memenuhi empat kriteria pokok, sebagai
berikut :
1.Kondisi tersebut merupakan masalah
yang bertahan untuk periode waktu tertentu. Kondisi yang dianggap sebagai masalah,
tetapi dalam waktu singkat kemudian sudah hilang maka tidak dapat dianggap
sebagai masalah sosial.
2.dirasakan dapat menyebabkan
berbagai kerugian fisik atau nonfisik, baik pada individu maupun masyarakat
3.Merupakan pelanggaran terhadap
nilai-nilai atau standar sosial dari salah satu atau beberapa sendi kehidupan
masyarakat
4.Menimbulkan kebutuhan akan
pemecahan
Tidak semua masalah dalam
kehidupan manusia merupakan masalah sosial. Masalah sosial pada dasarnya adalah
masalah yang terjadi dalam antar hubungan di antara warga masyarakat.
Kekeringan pada dasarnya bukan masalah sosial. Kondisi itu dapat menjadi
masalah sosial apabila kemudian dapat memengaruhi proses relasi sosial.
Suatu masalah yang dihadapi
seseorang warga masyarakat sebagai individu tidak otomatis merupakan masalah
sosial. Masalah individu tersebut dapat dianggap sebagai masalah sosial kalau
kemudian berkembang menjadi isu sosial.
Masalah sosial terjadi apabila ;
1.banyak terjadi hubungan
antarwarga masyarakat yang menghambat pencapaian tujuan penting dari sebagian
besar warga masyarakat.
2.organisasi sosial menghadapi
ancaman serius karena ketidakmampuan mengatur hubungan sosial
Masalah sosial bersifat relatif,
artinya sebuah gejala sosial yang sudah berlangsung lama baru disebut sebagai
masalah sosial apabila dinyatakan sebagai masalah oleh masyarakat. Hal itu
mempertegas relativitas masalah sosial.
Relativitas masalah sosial juga
dapat dilihat dari kenyataan bahwa sebuah fenomena tertentu dianggap sebagai masalah
sosial, akan tetapi oleh masyarakat lain tidak dianggap sebagai masalah sosial.
Masalah sosial adalah situasi
yang dinyatakan sebagai sesuatu yang bertentangan dengan nilai-nilai oleh warga
masyarakat yang cukup signifikan, di mana mereka sepakat dibutuhkan suatu tindakan
untuk mengubah situasi tersebut. Dari definisi ini dapat diidentifikasi tiga
unsur penting, yaitu ;
1.suatu situasi yang dinyatakan
2.warga masyarakat yang
signifikan
3.kebutuhan akan tindakan
pemecahan masalah
Agar dapat dikatakan sebagai masalah
sosial, suatu gejala harus didefinisikan sebagai masalah sosial oleh
masyarakat. Dalam realitas kehidupan sosial, pernyataan sebagai masalah sosial
tidak harus selalu bersifat eksplisit, tetapi dapat juga bersifat simbolik.
Suatu kondisi yang mendapat reaksi penolakan dari masyarakat dapat
diinterpretasikan sebagai simbol pernyataan masyarakat bahwa kondisi tersebut
merupakan masalah sosial.
EKSLUSI SOSIAL SEBAGAI MASALAH SOSIAL
Ekslusi sosial merupakan konsep sosiologis yang memiliki kaitan
erat dengan kemiskinan. Walaupun memiliki irisan, namun keduanya bebeda.
Kemiskinan maupun ekslusi sosial sama-sama bisa menghasilkan deprivasi sosial ;
bedanya adalah konsep kemiskinan biasanya hanya terbatas pada kurangnya
pemilikan sumber-sumber ekonomi pada sekelompok orang, sementara konsep ekslusi
sosial merupakan konsep sosiologis yang lebih luas dan berjangka panjang di
mana individu, kelompok atau komunitas tertentu tidak mendapatkan hak-haknya
dan sumber daya yang dibutuhkan untuk dapat berperan secara aktif di dalam
berbagai kegiatan di masyarakat secara keseluruhan.
Dampak dari ekslusi sosial terhadap masyarakat yang menjadi
korbannya adalah terputusnya dari berbagai institusi dan jasa, jejaring sosial,
dan kesempatan-kesempatan pengembangan diri yang bisa dinikmati oleh masyarakat
pada umumnya.
Berikut ini adalah beberapa contoh dari ekslusi sosial :
- Tidak memiliki tempat tinggal yang layak
- Tidak memiliki akses kesehatan
- Tidak memiliki akses informasi
- Tidak memiliki akses kredit berupa agunan atau sertifikat
pemilikan
- Tidak memperoleh
pendidikan yang layak
- Tidak memiliki jaminan asuransi
- Tidak memiliki tempat dan izin usaha
- Tidak memiliki akte pemilikan tanah
- Tidak memiliki akte kelahiran
- Tidak mampu menyalurkan aspirasi politik maupun nonpolitik
- Tidak bebas berorganisasi
- Tidak memiliki KTP
- Tidak bebas melakukan ibadah
- Tidak bisa memperoleh fasilitas rekreasi yang sehat
- Tidak dapat mengembangkan
bakat dan hobi
- Tidak bisa mengekspresikan aspirasi
Sebetulnya kemiskinan maupun ekslusi sosial sama-sama bisa
menghasilkan deprivasi sosial ; bedanya konsep kemiskinan biasanya hanya
terbatas pada kurangnya kepemilikan sumber-sumber ekonomi pada sekelmpok orang,
sementara ekslusi sosial merupakan konsep sosiologis yang lebih luas dan
berjangka panjang di mana individu, kelompok atau komunitas tertentu tidak
mendapatkan hak-hak dan sumber daya yang dibutuhkan untuk dapat berperan serta
secara aktif di dalam berbagai kegiatan di masyarakat secara keseluruhan.
Terdapat berbagai faktor penyebab dari ekslusi sosial termasuk
kemiskinan itu sendiri. Dampak dari ekslusi sosial terhadap masyarakat adalah
terputusnya masyarakat dari berbagai institusi dan jasa, jejaring sosial, dan
kesempatan-kesempatan pengembangan diri yang bisa dinikmati oleh masyarakat
pada umumnya.
Ekslusi sosial sebagaimana kemiskinan merupakan masalah sosial.
Masalah sosial merupakan gejala atau fenomena sosial yang mengancam eksistensi
masyarakat. Hal itu disebabkan karena ekslusi sosial bisa mengakibatkan
terjadinya disorganisasi sosial.
Oleh karena ekslusi sosial merupakan maslaah sosial dan mengancam
keberlangsungan kehidupan bersama, maka ekslusi sosial harus diatasi dan
diantisipasi.
Ekslusi sosial antara lain dapat diatasi dengan cara melakukan
pemberdayaan masyarakat atau komunitas. Pemberdayaan masyarakat dapat dilakukan
dengan cara melakukan pendampingan kepada komunitas marjinal yang ada agar
dapat terlibat dalam kegiatan pengorganisasian.
Golongan buruh, petani dan nelayan misalnya, merupakan kelompok
masyarakat yang rentan mengalami ekslusi sosial. Mereka dapat dicegah dari
ekslusi sosial dengan melibatkan mereka dalam organisasi misalnya dilibatkannya
buruh ke dalam organisasi serikat buruh.
Demikian pula dnegan kalangan petani dan nelayan. Dengan
melibatkan mereka dalam kegiatan pengorganisasian, mereka dapat memiliki
jaringan yang dapat memperkuat tuntutan dan aspirasi mereka agar hak-hak mereka
dapat terpenuhi.
REFERENSI
:
Bagong Suyanto, Anatomi Kemiskinan,Malang : Intrans
Publishing, 2013
Bagong Suyanto,Sosiologi
Ekonomi ; Kapitalisme dan Konsumsi di Era Masyarakat Post
Modernisme,Jakarta ; Prenada,2013
Daisy Indira Yasmin (ed), Perang Tanpa Alasan, Sebuah Kajian
Sosiologis Terhadap Kasus Tawuran di Komunitas Pemuda Johar Baru Jakarta Pusat,
Jakarta : Obor, 2017
Dorojatun Kuncorojakti, Kemiskinan Di Indonesia, Jakarta :
Yayasan Obor Indonesia,1986
James Henslin, Sosiologi Dengan Pendekatan Membumi,Jakarta
: Erlangga,2007
Nanang Martono, Sosiologi Perubahan Sosial, Jakarta :
RajaGrafindo Perkasa, 2014
Parsudi Suparlan, Kemiskinan di perkotaan, Jakarta :
Penerbit Sinar Harapan, 1984
Rudolf Strahm,Kemiskinan Dunia Ketiga, Jakarta :
Cidesindo,1999
Soetomo, Masalah Sosial dan Upaya
Pemecahannya, Yogyakarta ; Pustaka Pelajar, 2013
Komentar
Posting Komentar