KETIMPANGAN SOSIAL SEBAGAI PERMASALAHAN SOSIAL

 

 

KETIMPANGAN SOSIAL SEBAGAI PERMASALAHAN SOSIAL


PENGANTAR

Salah satu tantangan yang dihadapi oleh umat manusia adalah bagaimana mengatasi persoalan dalam kehidupan mereka. Persoalan yang dimaksud adalah adanya hambatan-hambatan dalam mendapatkan pemenuhan kebutuhan hidup manusia dan persoalan dalam menjalani kehidupan sehari-hari.

Masalah sosial adalah sebuah fenomena yang ada dalam masyarakat yang mengancam eksistensi tatanan sosial yang berlaku. Masalah sosial merupakan manifestasi dari kondisi kehidupan sosial atau perilaku individu yang abnormal.

Sebuah fenomena sosial dikatakan sebagai sebuah masalah sosial apabila memenuhi empat kriteria pokok, sebagai berikut :

1.Kondisi tersebut merupakan masalah yang bertahan untuk periode waktu tertentu. Kondisi yang dianggap sebagai masalah, tetapi dalam waktu singkat kemudian sudah hilang maka tidak dapat dianggap sebagai masalah sosial.

2.dirasakan dapat menyebabkan berbagai kerugian fisik atau nonfisik, baik pada individu maupun masyarakat

3.Merupakan pelanggaran terhadap nilai-nilai atau standar sosial dari salah satu atau beberapa sendi kehidupan masyarakat

4.Menimbulkan kebutuhan akan pemecahan

Tidak semua masalah dalam kehidupan manusia merupakan masalah sosial. Masalah sosial pada dasarnya adalah masalah yang terjadi dalam antar hubungan di antara warga masyarakat. Kekeringan pada dasarnya bukan masalah sosial. Kondisi itu dapat menjadi masalah sosial apabila kemudian dapat memengaruhi proses relasi sosial.

Suatu masalah yang dihadapi seseorang warga masyarakat sebagai individu tidak otomatis merupakan masalah sosial. Masalah individu tersebut dapat dianggap sebagai masalah sosial kalau kemudian berkembang menjadi isu sosial.

Masalah sosial terjadi apabila ;

1.banyak terjadi hubungan antarwarga masyarakat yang menghambat pencapaian tujuan penting dari sebagian besar warga masyarakat.

2.organisasi sosial menghadapi ancaman serius karena ketidakmampuan mengatur hubungan sosial

Masalah sosial bersifat relatif, artinya sebuah gejala sosial yang sudah berlangsung lama baru disebut sebagai masalah sosial apabila dinyatakan sebagai masalah oleh masyarakat. Hal itu mempertegas relativitas masalah sosial.

Relativitas masalah sosial juga dapat dilihat dari kenyataan bahwa sebuah fenomena tertentu dianggap sebagai masalah sosial, akan tetapi oleh masyarakat lain tidak dianggap sebagai masalah sosial.

Masalah sosial adalah situasi yang dinyatakan sebagai sesuatu yang bertentangan dengan nilai-nilai oleh warga masyarakat yang cukup signifikan, di mana mereka sepakat dibutuhkan suatu tindakan untuk mengubah situasi tersebut. Dari definisi ini dapat diidentifikasi tiga unsur penting, yaitu ;

1.suatu situasi yang dinyatakan

2.warga masyarakat yang signifikan

3.kebutuhan akan tindakan pemecahan masalah

Agar dapat dikatakan sebagai masalah sosial, suatu gejala harus didefinisikan sebagai masalah sosial oleh masyarakat. Dalam realitas kehidupan sosial, pernyataan sebagai masalah sosial tidak harus selalu bersifat eksplisit, tetapi dapat juga bersifat simbolik. Suatu kondisi yang mendapat reaksi penolakan dari masyarakat dapat diinterpretasikan sebagai simbol pernyataan masyarakat bahwa kondisi tersebut merupakan masalah sosial.

Keberadaan masalah sosial merupakan sebuah hasil dari rekonstruksi sosial. Pada mulanya berawal dari interpretasi individual yang bersifat subjektif, kemudian menjadi interpretasi intersubjektif melalui interaksi sosial.

Sebagai konstruksi sosial yang bersifat intersubjektif, maka hal yang tidak kalah pentingnya adalah adanya persyaratan agar pihak yang menyatakan gejala tertentu sebagai masalah sosial harus cukup signifikan, misalnya pernyataan tersebut harus diberikan oleh seseorang yang menjadi tokoh masyarakat atau seorang ahli di bidangnya yang berkaitan dengan gejala yang diidentifikasi.

Masalah sosial merupakan gejala sosial yang tidak diharapkan yang diperlukan upaya untuk melakukan perubahan. Beberapa karakteristik dari masalah sosial antara lain sebagai berikut ;

1.masalah sosial dapat bersifat manifes maupun laten

2.masalah sosial dapat bersifat subjektif maupun objektif

3.maslaha sosial terjadi karena ada sesuatu yang salah dalam proses kehidupan sosial

4.masalah sosial merupakan gejala sosial yang bersifat kompleks dan multidimensi

Upaya mengatasi masalah sosial dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut :

1. identifikasi masalah sosial ; hal ini dilakukan dengan membuka kesadaran dan keyakinan dalam kehidupan masyarakat terkandung gejala sosial. Tahap ini juga berfungsi menjadikan masalah sosial yang sebelumnya bersifat laten menjadi manifes. Hal ini disebabkan karena sebuah masalah sosial sudah cukup lama menggejala dalam masyarakat, akan tetapi kurang disadari karena masih bersifat laten.

2.diagnosis masalah sosial, yaitu melakukan dan mencari sumber permasalahan sosial

3.perumusan  solusi masalah sosial (treatment)

 

KETIMPANGAN SOSIAL SEBAGAI MASALAH SOSIAL

Ketimpangan sosial merupakan masalah sosial yang dihadapi oleh masyarakat dunia. Ketimpangan sosial merupakan realitas sosial yang tidak dapat diabaikan keberadaannya. Ketimpangan sosial terbukti telah menimbulkan dampak turunan yang dapat menghancurkan tatanan sosial masyarakat.

Berbagai kerusuhan, konflik antarkelas dan antar golongan serta kudeta dan perebutan kekuasaan yang menimbulkan korban jiwa yang besar pada umumnya dilatarbelakangi oleh semakin jauhnya jarak sosial atau ketimpangan di dalam masyarakat antara golongan yang berpunya (The Haves) dan golongan yang tidak berpunya (The Haves not)

Ketimpangan sosial didefinisikan sebagai adanya Ketidakseimbangan dalam masyarakat sehingga mengakibatkan suatu perbedaan yang mencolok. Ketimpangan sosial ditandai oleh adanya perbedaan jarak  sosial (social distance) antara kelompok atas dan kelompok bawah atau golongan miskin.

Di Indonesia sendiri, ketimpangan sosial masih jelas terlihat secara kasat mata. Ketimpangan sosial tersebut kerap kali mendorong terjadinya gesekan sosial antarkelompok masyarakat yang berujung kepada kerusuhan massa. Ketimpangan yang terjadi pada masa Orde Baru telah memicu turbulensi di bidang ekonomi, politik dan sosial di Indonesia sejak akhir 1997 hingga Mei 1998 dan yang membuat krisis dan ketidakstabilan ekonomi Indonesia sangat sulit dipulihkan hingga bertahun-tahun.

Kerapuhan fondasi sosio-struktural ini adalah dasar dari kelemahan berbagai fundamental ekonomi lainnya. Lemahnya fondasi sosial-struktural ini membuat fondasi makroekonomi yang diklaim kuat nyatanya semu (pseudeo fundamentals) karena di bawahnya terdapat fondasi sosio-struktural yang lemah. Menurut Andrinof Chaniago terdapat tujuh jenis ketimpangan, yaitu :

 ketimpangan antarwilayah

 ketimpangan antarsektor ekonomi

 ketimpanganantar subwilayah

 ketimpangan antargolongan sosial-ekonomi

 ketimpangan desa dan kota

 ketimpangan’pembangunan diri” sebagian besar manusia Indonesia

 ketimpangan penyebaran aset di kalangan swasta (Chaniago,2012)

Ketimpangan sosial merupakan realitas sosial yang kompleks dan multidimensi. Ketimpangan sosial dapat dilihat dari berbagai aspek kehidupan baik yang bersifat ekonomi maupun yang bersifat non ekonomi.

ketimpangan sosial-ekonomi :

● Ketimpangan kaya-miskin : Perbedaan kelas sosial antara yang kaya dan yang miskin seperti lingkaran setan. Orang kaya, karena memiliki sumber daya yang melimpah cenderung dapat mewariskan kekayaan kepada anak dan keturunannya. Mereka dapat menyekolahkan anak-anaknya ke sekolah yang berkualitas dan mencapai jenjang pendidikan yang tinggi sehingga anak-anak mereka berpeluang besar bekerja pada pekerjaan yang berpenghasilan besar. Dengan demikian anak-anak merekapun kemudian menjadi kaya sebagaimana orangtua mereka.

Sebaliknya, orang miskin tidak memiliki sumber daya yang memadai untuk mengakses pendidikan untuk anak-anaknya. Bahkan untuk memenuhi kebutuhan dasarpun mereka selalu mengalami kesulitan. Waktu mereka sehari-hari habis hanya untuk dapat bertahan hidup. Dampaknya, anak-anak mereka dibesarkan tanpa dengan bekal pendidikan yang memadai. Kalaupun anak-anak mereka ketika sudah dewasa bekerja, mereka cenderung bekerja pada sektor ekonomi informal yang marjinal yang bersifat subsisten.

● Ketimpangan pemilik modal-buruh : Sistem pengupahan dalam dunia industri masih tidak menguntungkan buruh. Buruh kerap diberikan upah yang tidak memadai. Padahal produk yang mereka hasilkan memiliki nilai yang tinggi baik dipasar domestik maupun di pasar global. Hal yang bebeda dialami oleh para pemiliki modal. Mereka mendapatkan keuntungan yang besar dari perusahaan atau pabrik yang mereka miliki.

● Ketimpangan desa-kota : Hal ini menimbulkan terjadinya gelombang urbanisasi yang tidak terkendali sehingga menyebabkan terjadinya Urbanisasi Berlebih. Urbanisasi adalah konsekuensi yang tidak terelakkan dari industrialisasi yang terburu-buru dan pengabaian sektor pertanian selama puluhan tahun. Urbanisasi itu sendiri merupakan proses yang irreversibel (satu arah) ; mereka yang meninggalkan tanah dan kampung halamannya jarang kembali untuk menetap di sana.

● Ketimpangan jawa-non jawa ; pola pembangunan di Indonesia dari satu pemerintahan ke pemerintahan yang lain masih menunjukkan adanya disparitas yang mencolok antara Pulau Jawa dan Non Jawa. Pembangunan masih terkonsentrasi di Pulau Jawa sehingga tak pelak mendorong terjadinya migrasi penduduk di Pulau Jawa. Pembangunan infrastruktur baik infrastruktur transportasi, pendidikan, kesehatan dan ekonomi masih lebih banyak dikembangkan di Pulau Jawa. Hal ini seringkali memicu munculnya kecemburuan sosial yang kerap mendorong berkembangnya gerakan separatisme.

● Ketimpangan jawa utara-jawa selatan : Ketimpanga sosial bukan saja terjadi antara Jawa dan Luar Jawa. Ketimpangan sosial juga terjadi di Pulau Jawa antara kawasan Jawa bagian Utara dan Jawa bagian Selatan. Kondisi ini memang ada kaitannya dengan konsep pembangunan yang diwariskan sejak era kolonial yang lebih memprioritaskan pembangunan di kawasan Jawa Bagian Utara ketimbang kawasan selatan. Ketimpangan ini dpaat dilihat dari berkembangnya daerah-daerah perdagangan dan ekonomi yang lebih banyak terdapat di kawasan Jawa bagian utara.

● Ketimpangan sektor formal-informal ; Hubungan antara sektor ekonomi formal dan informal tidak bersifat fungsional dan komplenter. Keduanya berjalan beriringan dan tidak dapat saling mengisi satu sama lain.

 

● Ketimpangan daya beli ; Dampak dari ketimpangan antara orang kaya dan orang miskin adalah munculnya ketimpangan daya beli antara keduanya. Orang kaya memiliki daya beli yang tinggi dan cendrung menjadi konsumeris. Sedangkan orang miskin tidak memiliki daya beli yang memadai dan hanya mampu memenuhi kebutuhan dasarnya secara terbatas.

Tidak mengherankan jikalau terdapat fenomena ketika golongan masyarakat kaya membeli barang seperti tas, sepatu, atau arloji yang bernilai puluhan juta, ratusan juta, atau bahkan milyaran rupiah. Padahal bagi golongan masyarakat miskin, hanya sekedar untuk menyambung dan bertahan hidup saja mereka harus berjuang keras sehari-harinya.

 

ketimpangan sosial nonekonomi

● Ketimpangan pendidikan ; ketimpangan pendidikan terlihat sangat mencolok. Golongan  masyarakat kaya umumnya bersekolah di sekolah yang bonafid dengan biaya yang sangat besar. Tidak jarang mereka melanjutkan pendidikan anak-anak mereka ke universitas terkemuka di luar negeri.

Sedangkan golongan masyarakat miskin hanya mampu bersekolah di sekolah yang dikelola oleh pemerintah atau sekolah swadaya yang terbatas dalam segala aspeknya. Di banyak daerah terlihat fasilitas pendidikan yang tersedia bagi golongan masyarakat miskin sangat kurang layak. Mereka juga harus menempuh jarak yang jauh untuk dapat bersekolah setiap harinya.

● Ketimpangan relasi gender ; Di berbagai negara di dunia khususnya di negara-negara berkembang masih terlihat adanya ketimpangan relasi gender antara laki-laki dan perempuan. Laki-laki cenderung mendapat prioritas dalam kehidupan untuk dapat mengakses pendidikan dan bekerja pada sektor publik.

● Ketimpangan antara  budaya global-budaya lokal ; Terjadinya difusi budaya melalui proses globalisasi mengakibatkan banyak unsur kebudayaan lokal yang tergusur. Masyarakat khususnya kalangan remaja lebih cenderung menyukai kebudayaan Barat ketimbang kebudayaan lokal. Hal itu dapat dilihat dari maraknya penyelenggaraan konser grup musik dari Barat atau K-Pop di Indonesia. Banyak yang rela mengeluarkan biaya untuk membeli tiket dengan harga yang fantastis untuk dapat menyaksikan konser musik dari idolanya tersebut.

Kondisi yang memprihatinkan terlihat sebaliknya. Para pemusik  tradisional makin tidak dilirik dan semakin marjinal. Banyak orang tidak berminat menggeluti dunia musik dan tari tradisional karena tidak menjanjikan kehidupan yang layak. Hal ini semakin parah karena pemerintah tidak memiliki konsep pembangunan budaya yang jelas. Pemerintah hanya sibuk membangun perekonomian dan lalai dalam menata aspek kehidupan budaya dan merevitalisasi kebudayaan lokal.

● Ketimpangan mayoritas-minoritas ; Dalam struktur masyarakat majemuk masih didapati adanya perbedaan dan kesenjangan antara kelompok mayoritas dan minoritas. Hubungan antara keduanya ditandai oleh adanya kesenjangan. Kesenjangan sosial dapat dialami oleh kedua pihak, baik yang mayoritas maupun yang minoritas.

Dalam aspek ekonomi misalnya, ketimpangan sosial justru dialami oleh kalangan mayoritas. Di Indonesia, sebagian besar sektor ekonomi masih dikuasai oleh kelompok non pribumi. Kelompok minoritas non pribumi menguasasi berbagai aspek kehidupan ekonomi mulia dari sektor perdagangan, perbankan,dan distribusi barang.

Ketimpangan sosial yang merupakan fenomena lokal dan global telah menjadi persoalan yang menuntut penyelesaiannya segera. Ketimpangan sosial tersebut telah menimbulkan banyak sekali dampak di berbagai aspek kehidupan seperti berikut ;

● Diskriminasi sosial ; Hal ini ditandai oleh adanya perbedaan perlakuan yang dilakukan oleh aparatur negara terhadap golongan miskin. Mereka diperlakukan tidak adil dengan adanya pembatasan akses ke berbagai sumber daya dan pelayanan publik.

● Kecemburuan sosial ; ketimpangan dan kesenjangan sosial telah mengakibatkan munculnya kecemburuan sosial golongan miskin terhadap kelas sosial lainnya khususnya kalangan kelas sosial atas. Kecemburuan sosial itu diperparah dengan adanya tayangan televisi yang seringkali mempertontonkan secara provokatif kehidupan glamor dan jetset kelas sosial atas.

● Monopoli/dominasi ; Struktur sosial yang ada cenderung berupaya mempertahankan monopoli dan dominasi kelas sosial atas terhadap berbagai akses kepada sumber daya yang ada. Hal ini sekaligus membatasi akses golongan miskin agar mereka tidak memungkinkan melakukan mobilitas sosial vertikal naik (Social Climbing).

● Marjinalisasi ; Ketimpangan dan kesenjangan sosial telah meminggirkan golongan miskin dalam kehidupan publik baik pada dimensi ekonomi, sosial, budaya dan politik.Mereka hampir tidak pernah dilibatkan dalam pengembangan kehidupan masyarakat dan selamanya hanya menjadi objek dari pembangunan dan menjadi sasaran eksploitasi dari kelompok yang berkuasa.

● stereotipe ; ketimpangan sosial mengakibatkan golongan miskin seringkali distereotipkan secara negatif sebagai kelompok “malas”,” kumuh,” “pengganggu ketertiban,” “merusak keindahan kota”,”pelaku kejahatan’  dan label-label lainnya.

● Konflik sosial  dan Kekerasan kolektif ; ketimpangan dan kesenjangan sosial telah menyediakan ‘bom waktu’ bagi meletusnya konflik antarkelas sosial di masyarakat. Para petualang-petualang politik seringkali memanfaatkan dan mengeksploitasi golongan masyarakat miskin untuk kepentingan mereka dengan dimobilisasi untuk melakukan kerusuhan sosial.

● Kriminalitas ; Kesenjangan dan ketimpangan sosial tidak pelak melahirkan kejahatan, terutama kejahatan jalanan seperti percurian, pencopetan dan lain sebagainya.

 

Ketimpangan sosial dapat diminimalisir tidak hanya dengan pendekatan politik dan ekonomi semata. Pendekatan yang bersifat sosial dan budaya juga dapat dikembangkan dalam mengatasi ketimpangan sosial yang ada, antara lain dengan cara sebagai berikut ;

→ mengembangkan toleransi terhadap perbedaan

→ menumbuhkan sikap empati sosial

→ menumbuhkan filantropi sosial

→ memberdayakan masyarakat marjinal

→ mengembangkan kemandirian

→ menyediakan kebutuhan publik : pendidikan, perumahan, kesehatan, transportasi

→ membuka akses kredit kepada pengusaha kecil/petani

→ membangun infrastruktur di daerah terpencil

→ membangun kemitraan pengusaha besar-kecil

→ mengembangkan konsep pembangunan yang manusiawi dan melibatkan rakyat

→ pemerataan pembangunan / membentuk pusat-pusat pertumbuhan baru

 

 

 

REFERENSI :

 

Andrinof Chaniago, Gagalnya Pembangunan, Membaca Ulang Keuntuhan Orde Baru, Jakarta : LP3ES, 2012

H.W.Arndt, Pembangunan Dan Pemerataan, Indonesia Di Masa Orde Baru, Jakarta : LP3ES, 1983

Julia Suryakusuma, Agama, Seks dan Kekuasaan, Depok ; Komunitas Bambu, 2012

Mansour Faqih, Bebas Dari Neoliberalisme, Yogyakarta ; Insist, 2003

Rudolf Strahm, Kemiskinan Dunia Ketiga, Jakarta : Cidesindo,1999

Soetomo, Masalah Sosial dan Upaya Pemecahannya, Yogyakarta ; Pustaka Pelajar, 2013 

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KEBERHASILAN DAN KEGAGALAN ORDE BARU