KETIMPANGAN SOSIAL SEBAGAI PERMASALAHAN SOSIAL
KETIMPANGAN
SOSIAL SEBAGAI PERMASALAHAN SOSIAL
PENGANTAR
Salah satu tantangan yang
dihadapi oleh umat manusia adalah bagaimana mengatasi persoalan dalam kehidupan
mereka. Persoalan yang dimaksud adalah adanya hambatan-hambatan dalam
mendapatkan pemenuhan kebutuhan hidup manusia dan persoalan dalam menjalani
kehidupan sehari-hari.
Masalah sosial adalah sebuah
fenomena yang ada dalam masyarakat yang mengancam eksistensi tatanan sosial
yang berlaku. Masalah sosial merupakan manifestasi dari kondisi kehidupan
sosial atau perilaku individu yang abnormal.
Sebuah fenomena sosial dikatakan
sebagai sebuah masalah sosial apabila memenuhi empat kriteria pokok, sebagai
berikut :
1.Kondisi tersebut merupakan masalah
yang bertahan untuk periode waktu tertentu. Kondisi yang dianggap sebagai masalah,
tetapi dalam waktu singkat kemudian sudah hilang maka tidak dapat dianggap
sebagai masalah sosial.
2.dirasakan dapat menyebabkan
berbagai kerugian fisik atau nonfisik, baik pada individu maupun masyarakat
3.Merupakan pelanggaran terhadap
nilai-nilai atau standar sosial dari salah satu atau beberapa sendi kehidupan
masyarakat
4.Menimbulkan kebutuhan akan
pemecahan
Tidak semua masalah dalam
kehidupan manusia merupakan masalah sosial. Masalah sosial pada dasarnya adalah
masalah yang terjadi dalam antar hubungan di antara warga masyarakat.
Kekeringan pada dasarnya bukan masalah sosial. Kondisi itu dapat menjadi
masalah sosial apabila kemudian dapat memengaruhi proses relasi sosial.
Suatu masalah yang dihadapi
seseorang warga masyarakat sebagai individu tidak otomatis merupakan masalah
sosial. Masalah individu tersebut dapat dianggap sebagai masalah sosial kalau
kemudian berkembang menjadi isu sosial.
Masalah sosial terjadi apabila ;
1.banyak terjadi hubungan
antarwarga masyarakat yang menghambat pencapaian tujuan penting dari sebagian
besar warga masyarakat.
2.organisasi sosial menghadapi
ancaman serius karena ketidakmampuan mengatur hubungan sosial
Masalah sosial bersifat relatif,
artinya sebuah gejala sosial yang sudah berlangsung lama baru disebut sebagai
masalah sosial apabila dinyatakan sebagai masalah oleh masyarakat. Hal itu
mempertegas relativitas masalah sosial.
Relativitas masalah sosial juga
dapat dilihat dari kenyataan bahwa sebuah fenomena tertentu dianggap sebagai masalah
sosial, akan tetapi oleh masyarakat lain tidak dianggap sebagai masalah sosial.
Masalah sosial adalah situasi
yang dinyatakan sebagai sesuatu yang bertentangan dengan nilai-nilai oleh warga
masyarakat yang cukup signifikan, di mana mereka sepakat dibutuhkan suatu tindakan
untuk mengubah situasi tersebut. Dari definisi ini dapat diidentifikasi tiga
unsur penting, yaitu ;
1.suatu situasi yang dinyatakan
2.warga masyarakat yang
signifikan
3.kebutuhan akan tindakan
pemecahan masalah
Agar dapat dikatakan sebagai masalah
sosial, suatu gejala harus didefinisikan sebagai masalah sosial oleh
masyarakat. Dalam realitas kehidupan sosial, pernyataan sebagai masalah sosial
tidak harus selalu bersifat eksplisit, tetapi dapat juga bersifat simbolik.
Suatu kondisi yang mendapat reaksi penolakan dari masyarakat dapat
diinterpretasikan sebagai simbol pernyataan masyarakat bahwa kondisi tersebut
merupakan masalah sosial.
Keberadaan masalah sosial
merupakan sebuah hasil dari rekonstruksi sosial. Pada mulanya berawal dari
interpretasi individual yang bersifat subjektif, kemudian menjadi interpretasi
intersubjektif melalui interaksi sosial.
Sebagai konstruksi sosial yang
bersifat intersubjektif, maka hal yang tidak kalah pentingnya adalah adanya
persyaratan agar pihak yang menyatakan gejala tertentu sebagai masalah sosial
harus cukup signifikan, misalnya pernyataan tersebut harus diberikan oleh
seseorang yang menjadi tokoh masyarakat atau seorang ahli di bidangnya yang
berkaitan dengan gejala yang diidentifikasi.
Masalah sosial merupakan gejala
sosial yang tidak diharapkan yang diperlukan upaya untuk melakukan perubahan.
Beberapa karakteristik dari masalah sosial antara lain sebagai berikut ;
1.masalah sosial dapat bersifat
manifes maupun laten
2.masalah sosial dapat bersifat
subjektif maupun objektif
3.maslaha sosial terjadi karena
ada sesuatu yang salah dalam proses kehidupan sosial
4.masalah sosial merupakan gejala
sosial yang bersifat kompleks dan multidimensi
Upaya mengatasi masalah sosial
dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut :
1. identifikasi masalah sosial ;
hal ini dilakukan dengan membuka kesadaran dan keyakinan dalam kehidupan
masyarakat terkandung gejala sosial. Tahap ini juga berfungsi menjadikan
masalah sosial yang sebelumnya bersifat laten menjadi manifes. Hal ini
disebabkan karena sebuah masalah sosial sudah cukup lama menggejala dalam
masyarakat, akan tetapi kurang disadari karena masih bersifat laten.
2.diagnosis masalah sosial, yaitu
melakukan dan mencari sumber permasalahan sosial
3.perumusan solusi masalah sosial (treatment)
KETIMPANGAN SOSIAL SEBAGAI MASALAH SOSIAL
Ketimpangan sosial merupakan masalah sosial yang dihadapi
oleh masyarakat dunia. Ketimpangan sosial merupakan realitas sosial yang tidak
dapat diabaikan keberadaannya. Ketimpangan sosial terbukti telah menimbulkan
dampak turunan yang dapat menghancurkan tatanan sosial masyarakat.
Berbagai kerusuhan, konflik antarkelas dan antar golongan
serta kudeta dan perebutan kekuasaan yang menimbulkan korban jiwa yang besar
pada umumnya dilatarbelakangi oleh semakin jauhnya jarak sosial atau
ketimpangan di dalam masyarakat antara golongan yang berpunya (The Haves) dan
golongan yang tidak berpunya (The Haves not)
Ketimpangan sosial didefinisikan sebagai adanya Ketidakseimbangan
dalam masyarakat sehingga mengakibatkan suatu perbedaan yang mencolok.
Ketimpangan sosial ditandai oleh adanya perbedaan jarak sosial (social distance) antara kelompok atas dan
kelompok bawah atau golongan miskin.
Di Indonesia sendiri, ketimpangan sosial masih jelas
terlihat secara kasat mata. Ketimpangan sosial tersebut kerap kali mendorong
terjadinya gesekan sosial antarkelompok masyarakat yang berujung kepada
kerusuhan massa. Ketimpangan yang terjadi pada masa Orde Baru telah memicu
turbulensi di bidang ekonomi, politik dan sosial di Indonesia sejak akhir 1997
hingga Mei 1998 dan yang membuat krisis dan ketidakstabilan ekonomi Indonesia
sangat sulit dipulihkan hingga bertahun-tahun.
Kerapuhan fondasi sosio-struktural ini adalah dasar dari
kelemahan berbagai fundamental ekonomi lainnya. Lemahnya fondasi sosial-struktural
ini membuat fondasi makroekonomi yang diklaim kuat nyatanya semu (pseudeo
fundamentals) karena di bawahnya terdapat fondasi sosio-struktural yang lemah.
Menurut Andrinof Chaniago terdapat tujuh jenis ketimpangan, yaitu :
❶ ketimpangan antarwilayah
❷ ketimpangan antarsektor ekonomi
❸ ketimpanganantar subwilayah
❹ ketimpangan antargolongan sosial-ekonomi
❺ ketimpangan desa dan kota
❻ ketimpangan’pembangunan diri” sebagian besar
manusia Indonesia
❼ ketimpangan penyebaran aset di kalangan swasta
(Chaniago,2012)
Ketimpangan sosial merupakan realitas sosial yang kompleks
dan multidimensi. Ketimpangan sosial dapat dilihat dari berbagai aspek
kehidupan baik yang bersifat ekonomi maupun yang bersifat non ekonomi.
❶ ketimpangan sosial-ekonomi :
● Ketimpangan
kaya-miskin : Perbedaan kelas sosial antara yang kaya dan
yang miskin seperti lingkaran setan. Orang kaya, karena memiliki sumber daya
yang melimpah cenderung dapat mewariskan kekayaan kepada anak dan keturunannya.
Mereka dapat menyekolahkan anak-anaknya ke sekolah yang berkualitas dan
mencapai jenjang pendidikan yang tinggi sehingga anak-anak mereka berpeluang
besar bekerja pada pekerjaan yang berpenghasilan besar. Dengan demikian
anak-anak merekapun kemudian menjadi kaya sebagaimana orangtua mereka.
Sebaliknya, orang miskin tidak memiliki sumber daya yang
memadai untuk mengakses pendidikan untuk anak-anaknya. Bahkan untuk memenuhi
kebutuhan dasarpun mereka selalu mengalami kesulitan. Waktu mereka sehari-hari
habis hanya untuk dapat bertahan hidup. Dampaknya, anak-anak mereka dibesarkan
tanpa dengan bekal pendidikan yang memadai. Kalaupun anak-anak mereka ketika
sudah dewasa bekerja, mereka cenderung bekerja pada sektor ekonomi informal
yang marjinal yang bersifat subsisten.
● Ketimpangan
pemilik modal-buruh : Sistem pengupahan dalam dunia industri masih
tidak menguntungkan buruh. Buruh kerap diberikan upah yang tidak memadai.
Padahal produk yang mereka hasilkan memiliki nilai yang tinggi baik dipasar
domestik maupun di pasar global. Hal yang bebeda dialami oleh para pemiliki
modal. Mereka mendapatkan keuntungan yang besar dari perusahaan atau pabrik
yang mereka miliki.
● Ketimpangan
desa-kota : Hal ini menimbulkan terjadinya gelombang
urbanisasi yang tidak terkendali sehingga menyebabkan terjadinya Urbanisasi
Berlebih. Urbanisasi adalah konsekuensi yang tidak terelakkan dari
industrialisasi yang terburu-buru dan pengabaian sektor pertanian selama
puluhan tahun. Urbanisasi itu sendiri merupakan proses yang irreversibel (satu
arah) ; mereka yang meninggalkan tanah dan kampung halamannya jarang kembali
untuk menetap di sana.
● Ketimpangan
jawa-non jawa ; pola pembangunan di Indonesia dari satu
pemerintahan ke pemerintahan yang lain masih menunjukkan adanya disparitas yang
mencolok antara Pulau Jawa dan Non Jawa. Pembangunan masih terkonsentrasi di
Pulau Jawa sehingga tak pelak mendorong terjadinya migrasi penduduk di Pulau
Jawa. Pembangunan infrastruktur baik infrastruktur transportasi, pendidikan,
kesehatan dan ekonomi masih lebih banyak dikembangkan di Pulau Jawa. Hal ini
seringkali memicu munculnya kecemburuan sosial yang kerap mendorong
berkembangnya gerakan separatisme.
● Ketimpangan
jawa utara-jawa selatan : Ketimpanga sosial bukan saja terjadi
antara Jawa dan Luar Jawa. Ketimpangan sosial juga terjadi di Pulau Jawa antara
kawasan Jawa bagian Utara dan Jawa bagian Selatan. Kondisi ini memang ada
kaitannya dengan konsep pembangunan yang diwariskan sejak era kolonial yang
lebih memprioritaskan pembangunan di kawasan Jawa Bagian Utara ketimbang
kawasan selatan. Ketimpangan ini dpaat dilihat dari berkembangnya daerah-daerah
perdagangan dan ekonomi yang lebih banyak terdapat di kawasan Jawa bagian
utara.
● Ketimpangan
sektor formal-informal ; Hubungan antara sektor ekonomi formal
dan informal tidak bersifat fungsional dan komplenter. Keduanya berjalan
beriringan dan tidak dapat saling mengisi satu sama lain.
● Ketimpangan
daya beli ; Dampak dari ketimpangan antara orang kaya dan
orang miskin adalah munculnya ketimpangan daya beli antara keduanya. Orang kaya
memiliki daya beli yang tinggi dan cendrung menjadi konsumeris. Sedangkan orang
miskin tidak memiliki daya beli yang memadai dan hanya mampu memenuhi kebutuhan
dasarnya secara terbatas.
Tidak mengherankan jikalau terdapat fenomena ketika
golongan masyarakat kaya membeli barang seperti tas, sepatu, atau arloji yang
bernilai puluhan juta, ratusan juta, atau bahkan milyaran rupiah. Padahal bagi
golongan masyarakat miskin, hanya sekedar untuk menyambung dan bertahan hidup
saja mereka harus berjuang keras sehari-harinya.
❷ ketimpangan sosial nonekonomi
● Ketimpangan
pendidikan ; ketimpangan pendidikan terlihat sangat mencolok.
Golongan masyarakat kaya umumnya bersekolah
di sekolah yang bonafid dengan biaya yang sangat besar. Tidak jarang mereka
melanjutkan pendidikan anak-anak mereka ke universitas terkemuka di luar
negeri.
Sedangkan golongan masyarakat miskin hanya mampu bersekolah
di sekolah yang dikelola oleh pemerintah atau sekolah swadaya yang terbatas
dalam segala aspeknya. Di banyak daerah terlihat fasilitas pendidikan yang
tersedia bagi golongan masyarakat miskin sangat kurang layak. Mereka juga harus
menempuh jarak yang jauh untuk dapat bersekolah setiap harinya.
● Ketimpangan
relasi gender ; Di berbagai negara di dunia khususnya di
negara-negara berkembang masih terlihat adanya ketimpangan relasi gender antara
laki-laki dan perempuan. Laki-laki cenderung mendapat prioritas dalam kehidupan
untuk dapat mengakses pendidikan dan bekerja pada sektor publik.
● Ketimpangan
antara budaya global-budaya lokal ; Terjadinya
difusi budaya melalui proses globalisasi mengakibatkan banyak unsur kebudayaan
lokal yang tergusur. Masyarakat khususnya kalangan remaja lebih cenderung
menyukai kebudayaan Barat ketimbang kebudayaan lokal. Hal itu dapat dilihat
dari maraknya penyelenggaraan konser grup musik dari Barat atau K-Pop di
Indonesia. Banyak yang rela mengeluarkan biaya untuk membeli tiket dengan harga
yang fantastis untuk dapat menyaksikan konser musik dari idolanya tersebut.
Kondisi yang memprihatinkan terlihat sebaliknya. Para
pemusik tradisional makin tidak dilirik
dan semakin marjinal. Banyak orang tidak berminat menggeluti dunia musik dan
tari tradisional karena tidak menjanjikan kehidupan yang layak. Hal ini semakin
parah karena pemerintah tidak memiliki konsep pembangunan budaya yang jelas.
Pemerintah hanya sibuk membangun perekonomian dan lalai dalam menata aspek
kehidupan budaya dan merevitalisasi kebudayaan lokal.
● Ketimpangan
mayoritas-minoritas ; Dalam struktur masyarakat majemuk masih
didapati adanya perbedaan dan kesenjangan antara kelompok mayoritas dan
minoritas. Hubungan antara keduanya ditandai oleh adanya kesenjangan. Kesenjangan
sosial dapat dialami oleh kedua pihak, baik yang mayoritas maupun yang
minoritas.
Dalam aspek ekonomi misalnya, ketimpangan sosial justru
dialami oleh kalangan mayoritas. Di Indonesia, sebagian besar sektor ekonomi
masih dikuasai oleh kelompok non pribumi. Kelompok minoritas non pribumi
menguasasi berbagai aspek kehidupan ekonomi mulia dari sektor perdagangan,
perbankan,dan distribusi barang.
Ketimpangan sosial yang merupakan fenomena lokal dan global
telah menjadi persoalan yang menuntut penyelesaiannya segera. Ketimpangan
sosial tersebut telah menimbulkan banyak sekali dampak di berbagai aspek
kehidupan seperti berikut ;
● Diskriminasi
sosial ; Hal ini ditandai oleh adanya perbedaan perlakuan yang
dilakukan oleh aparatur negara terhadap golongan miskin. Mereka diperlakukan
tidak adil dengan adanya pembatasan akses ke berbagai sumber daya dan pelayanan
publik.
● Kecemburuan
sosial ; ketimpangan dan kesenjangan sosial telah mengakibatkan
munculnya kecemburuan sosial golongan miskin terhadap kelas sosial lainnya
khususnya kalangan kelas sosial atas. Kecemburuan sosial itu diperparah dengan
adanya tayangan televisi yang seringkali mempertontonkan secara provokatif
kehidupan glamor dan jetset kelas sosial atas.
● Monopoli/dominasi
;
Struktur sosial yang ada cenderung berupaya mempertahankan monopoli dan
dominasi kelas sosial atas terhadap berbagai akses kepada sumber daya yang ada.
Hal ini sekaligus membatasi akses golongan miskin agar mereka tidak
memungkinkan melakukan mobilitas sosial vertikal naik (Social Climbing).
● Marjinalisasi
;
Ketimpangan dan kesenjangan sosial telah meminggirkan golongan miskin dalam
kehidupan publik baik pada dimensi ekonomi, sosial, budaya dan politik.Mereka
hampir tidak pernah dilibatkan dalam pengembangan kehidupan masyarakat dan
selamanya hanya menjadi objek dari pembangunan dan menjadi sasaran eksploitasi
dari kelompok yang berkuasa.
● stereotipe
;
ketimpangan sosial mengakibatkan golongan miskin seringkali distereotipkan
secara negatif sebagai kelompok “malas”,” kumuh,” “pengganggu ketertiban,”
“merusak keindahan kota”,”pelaku kejahatan’ dan label-label lainnya.
● Konflik
sosial dan Kekerasan kolektif ;
ketimpangan dan kesenjangan sosial telah menyediakan ‘bom waktu’ bagi
meletusnya konflik antarkelas sosial di masyarakat. Para petualang-petualang
politik seringkali memanfaatkan dan mengeksploitasi golongan masyarakat miskin
untuk kepentingan mereka dengan dimobilisasi untuk melakukan kerusuhan sosial.
● Kriminalitas
;
Kesenjangan dan ketimpangan sosial tidak pelak melahirkan kejahatan, terutama
kejahatan jalanan seperti percurian, pencopetan dan lain sebagainya.
Ketimpangan sosial dapat diminimalisir tidak hanya dengan
pendekatan politik dan ekonomi semata. Pendekatan yang bersifat sosial dan
budaya juga dapat dikembangkan dalam mengatasi ketimpangan sosial yang ada,
antara lain dengan cara sebagai berikut ;
→ mengembangkan toleransi terhadap perbedaan
→ menumbuhkan sikap empati sosial
→ menumbuhkan filantropi sosial
→ memberdayakan masyarakat marjinal
→ mengembangkan kemandirian
→ menyediakan kebutuhan publik : pendidikan, perumahan, kesehatan,
transportasi
→ membuka akses kredit kepada pengusaha kecil/petani
→ membangun infrastruktur di daerah terpencil
→ membangun kemitraan pengusaha besar-kecil
→ mengembangkan konsep pembangunan yang manusiawi dan
melibatkan rakyat
→ pemerataan pembangunan / membentuk pusat-pusat
pertumbuhan baru
REFERENSI
:
Andrinof Chaniago, Gagalnya Pembangunan, Membaca Ulang
Keuntuhan Orde Baru, Jakarta : LP3ES, 2012
H.W.Arndt, Pembangunan Dan Pemerataan, Indonesia Di Masa
Orde Baru, Jakarta : LP3ES, 1983
Julia Suryakusuma, Agama, Seks dan Kekuasaan, Depok ;
Komunitas Bambu, 2012
Mansour Faqih, Bebas Dari Neoliberalisme, Yogyakarta ;
Insist, 2003
Rudolf Strahm, Kemiskinan Dunia Ketiga, Jakarta : Cidesindo,1999
Soetomo, Masalah Sosial dan Upaya
Pemecahannya, Yogyakarta ; Pustaka Pelajar, 2013
Komentar
Posting Komentar