PEMUKIMAN KUMUH SEBAGAI SALAH SATU BENTUK PERMASALAHAN SOSIAL

 

PEMUKIMAN KUMUH SEBAGAI SALAH SATU BENTUK PERMASALAHAN SOSIAL

PENGANTAR

Salah satu bentuk maslaah sosial, khususnya di Kawasan perkotaan adalah adanya keberadaan pemukiman kumuh. Sebelum kita bicarakan mengenai pemukiman kumuh, pertama kali kita bicarakan terlebih dahulu mengenai masalah sosial. Apa itu masalah sosial?

Masalah sosial adalah situasi yang dinyatakan sebagai sesuatu yang bertentangan dengan nilai-nilai oleh warga masyarakat yang cukup signifikan, di mana mereka sepakat dibutuhkan suatu tindakan untuk mengubah situasi tersebut. Dari definisi ini dapat diidentifikasi tiga unsur penting, yaitu ;

1.suatu situasi yang dinyatakan

2.warga masyarakat yang signifikan

3.kebutuhan akan tindakan pemecahan masalah

Agar dapat dikatakan sebagai masalah sosial, suatu gejala harus didefinisikan sebagai masalah sosial oleh masyarakat. Dalam realitas kehidupan sosial, pernyataan sebagai masalah sosial tidak harus selalu bersifat eksplisit, tetapi dapat juga bersifat simbolik. Suatu kondisi yang mendapat reaksi penolakan dari masyarakat dapat diinterpretasikan sebagai simbol pernyataan masyarakat bahwa kondisi tersebut merupakan masalah sosial.

Keberadaan masalah sosial merupakan sebuah hasil dari rekonstruksi sosial. Pada mulanya berawal dari interpretasi individual yang bersifat subjektif, kemudian menjadi interpretasi intersubjektif melalui interaksi sosial.

Sebagai konstruksi sosial yang bersifat intersubjektif, maka hal yang tidak kalah pentingnya adalah adanya persyaratan agar pihak yang menyatakan gejala tertentu sebagai masalah sosial harus cukup signifikan, misalnya pernyataan tersebut harus diberikan oleh seseorang yang menjadi tokoh masyarakat atau seorang ahli di bidangnya yang berkaitan dengan gejala yang diidentifikasi.

Masalah sosial merupakan gejala sosial yang tidak diharapkan yang diperlukan upaya untuk melakukan perubahan. Beberapa karakteristik dari masalah sosial antara lain sebagai berikut ;

1.masalah sosial dapat bersifat manifes maupun laten

2.masalah sosial dapat bersifat subjektif maupun objektif

3.masalah sosial terjadi karena ada sesuatu yang salah dalam proses kehidupan sosial

4.masalah sosial merupakan gejala sosial yang bersifat kompleks dan multidimensi

KAWASAN PEMUKIMAN KUMUH

Kemiskinan di perkotaan identik dengan kawasan kumuh, baik yang berupa slum maupun squatter. Istilah Slum seringkali digunakan oleh para ahli ilmu sosial untuk menggambarkan pemukiman miskin, tetapi-seperti halnya konsep-konsep lain dalam ilmu sosial-istilah ini pun belum ada kesatuan konseptualisasi.

Bergel misalnya, merumuskan Slum dalam artian fisik dan sosial sehingga mungkin lebih dapat diterima daripada rumusan lain yang bermakna fisik semata. Dia merumuskan Slum sebagai suatu kawasan pemukiman yang diatasnya terletak bangunan-bangunan yang  berkondisi substandar, yang dihuni oleh penduduk miskin dan padat.

Slum (kawasan kumuh) adalah daerah pemukiman yang kondisi sosial, ekonomi dan ekologisnya sangat buruk. Slum juga diartikan sebagai daerah hunian yang status hukumnya jelas atau legal akan tetapi kondisinya sudah sangat merosot. Sedangkan squatter adalah daerah atau lahan yang diduduki oleh sekelompok orang secara liar.

Pada squatter terdapat bangunan non permanen atau semi permanen yang berupa gubug-gubug liar yang umumnya dibangun  di atas lahan yang tidak jelas kepemilikannya atau lahan negara dna akan semakin luas menempati lahan-lahan kosong seperti tepi rel kereta api, bantaran sungai, bawah jembatan atau bahkan di sekitar daerah pemakaman umum.

Keberadaan squatter yang bersifat ilegal ini seringkali memicu ketegangan dan konflik antara para pemukim liar dan pemerintah kota. Pemukim liar ini juga seringkali mendapatkan stigma yang negatif sebagai kelompok liar dan tidak tertib dan menggangu keindahan serta kebersihan kota.

Para penduduk yang tinggal baik di kawasan slum maupun squatter ini menjalani pekerjaan yang beragam, mulai dari pengemis, pengumpul barang bekas, tukang parkir, sampai menjadi pengamen. Tidak jarang pula mereka bekerja pada sektor yang ilegal seperti bekerja pada kompleks prostitusi.

Slum atau pemukiman kumuh memiliki ciri sebagai berikut ;

pemukinan tersebut dihuni oleh penduduk yang padat dan berjubel karena adanya pertumbuhan penduduk alamiah maupun karena migrasi yang tinggi dari pedesaan.

Perkampungan tersebut dihuni oleh warga yang berpenghasilan rendah atau berproduksi secara subsisten dan hidup dibawah garis kemiskinan.

Perumahan pemukiman tersebut berkualitas rendah atau masuk ke dalam kategori kondisi rumah darurat, yaitu bangunan rumah yang terdiri dari bahan-bahan tradisional seperti bambu, kayu, alang-alang, plastik dan bahan-bahan yang cepat hancur lainnya.

Kondisi kesehatan dan sanitasi yang rendah yang ditandai oleh berkembangnya beragam penyakit dan lingkungan fisik yang jorok.

Langkanya pelayanan kota seperti air minum, fasilitas mandi cuci kakus (MCK), listrik, sistem pembuangan kotoran dan sampah serta perlindungan dari kebakaran

Pertumbuhannya tidak terencana sehingga penampilan fisiknyapun tidak teratur dan terurus.

Penghuni pemukiman kumuh umumnya mempunyai gaya hidup pedesaan karena mereka pada umumnya memang berasal dari desa yang masih memperlihatkan pola kehidupan yang tradisional

Secara sosial mereka teriolasi dari pemukiman lapisan sosial lainnya.

Pemukiman kumuh ini umumnya berlokasi di sekitar pusat kota

Berkembang berbagai jenis kejahatan seperti penodongan, pencurian, kebiasaan minum-minuman keras, perjudian dan pelacuran serta menjadi tempat peredaran narkotika.

Kawasan kumuh ini awalnya berkembang pertama kali di kawasan transit seperti pelabuhan, terminal dan stasiun kereta api. Para urban yang berasal dari pedesaan berdatangan ke kawasan perkotaan dan kemudian menetap sementara di kawasan-kawasan tersebut.

Awalnya mereka mengontrak rumah di sekitar tempat tersebut, akan tetapi bagi mereka yang tidak mampu, mereka kemudian membangun tempat tinggal ala kadarnya dengan menggunakan seng atau bahkan kardus. Walaupun tempat tinggal yang mereka bangun bersifat sementara, tetapi pada kenyataannya banyak juga diantara mereka yang kemudian menetap di tempat tersebut secara permanen.

Bahkan ada orang-orang yang menjadikan kuburan sebagai rumah. Mereka membangun rumah secara tidak permanen dengan barang-barang yang sangat sedernaha seperti kardus dan seng bekas yang sudah berkarat. Lama kelamaan mereka melengkapi “tempat tinggal” mereka dengan barang-barang yang lebih permanen seperti denagn kayu, lapis, gypsum dan lain sebagainya.

Pemukiman kumuh jelas merupakan permaslaahan sosial yang dihadapi oleh pemerintah kota. Selain mengganggu ketertiban dan keindahan, keberadaan pemukiman kumuh juga berpotensi mendatangkan bencana atau musibah. Misalnya pemukiman kumuh yang berada di sekita bantaran sungai atau bahkan badan sungai.

Fenomena ini akan menghambat aliran sungai dari hulu ke hirir yang pada akhirnya mdapat mengakibatkan terjadinya banjir. Belum lagi dengan limbah domestik yang seringkali dibuang ke sungai sehingga mengakibatkan pencemaran lingkungan dan degradasi lingkungan. Upaya mengatasi keberadaan pemukiman kumuh tidak mudah. Penduduk yang tinggal di Kawasan yang illegal misalnya, sudah tinggal di Kawasan tersebut bertahun-tahun lamanya, dan yang ironis, mereka bahkan telah memiliki surat-surat kependudukan seperti kartu tanda penduduk dan juga membayar pajak bumi dan bangunan serta membayar listrik ke perusahaan listrik negara.

Perlu pendekatan yang komperhensif dan kontinyu serta humanis untuk merelokasi pemukim liar dari Kawasan-kawasan yang bukan peruntukannya atau melakukan revitalisasi pemukiman agar mereka yang tinggal di Kawasan tersebut dapat menjalani kehidupan dengan lebih layak.

 

REFERENSI :

 

A.Ramlan Surbakti, Kemiskinan Di Kota Dan Program Perbaikan Kampung, Dalam Prisma, Kota Bermuka Dua, Jakarta, LP3ES, 1984

Bagong Suyanto, Anatomi Kemiskinan,Malang : Intrans Publishing, 2013

Bagong Suyanto,Sosiologi  Ekonomi ; Kapitalisme dan Konsumsi di Era Masyarakat Post Modernisme,Jakarta ; Prenada,2013

Daldjoeni, Seluk Beluk Masyarakat Kota, Pusparagam Sosiologi Kota, Bandung, Alumni, 1982

Damsar, Pengantar Sosiologi Perdesaan, Jakarta ; Kencana, 2016

Damsar, Pengantar Sosiologi Perkotaan,Jakarta : Kencana,2017

Dorojatun Kuncorojakti, Kemiskinan Di Indonesia, Jakarta : Yayasan Obor Indonesia,1986

Irwan Abdullah,Seks,Gender dan Reproduksi Kekuasaan,Yogyakarta : Tarawang Press,2001

James Henslin, Sosiologi Dengan Pendekatan Membumi,Jakarta : Erlangga,2007

Kusnadi, Akar Kemiskinan Nelayan, Yogyakarta : LKiS,2003

Mansour Faqih, Analisis Gender dan Transformasi Sosial,Yogyakarta : INSISTPress,2008

Masri Singarimbun (ed), Lika-Liku Kehidupan Buruh Perempuan, Yogyakarta : Pustaka Pelajar,1995

Parsudi Suparlan, Kemiskinan di perkotaan, Jakarta : Penerbit Sinar Harapan, 1984

Rudolf Strahm,Kemiskinan Dunia Ketiga, Jakarta : Cidesindo,1999

Soetomo, Masalah Sosial dan Upaya Pemecahannya, Yogyakarta ; Pustaka Pelajar, 2013

 

 

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KEBERHASILAN DAN KEGAGALAN ORDE BARU