PEMUKIMAN KUMUH SEBAGAI SALAH SATU BENTUK PERMASALAHAN SOSIAL
PEMUKIMAN
KUMUH SEBAGAI SALAH SATU BENTUK PERMASALAHAN SOSIAL
PENGANTAR
Salah satu bentuk maslaah sosial, khususnya di Kawasan perkotaan
adalah adanya keberadaan pemukiman kumuh. Sebelum kita bicarakan mengenai
pemukiman kumuh, pertama kali kita bicarakan terlebih dahulu mengenai masalah
sosial. Apa itu masalah sosial?
Masalah sosial adalah situasi
yang dinyatakan sebagai sesuatu yang bertentangan dengan nilai-nilai oleh warga
masyarakat yang cukup signifikan, di mana mereka sepakat dibutuhkan suatu tindakan
untuk mengubah situasi tersebut. Dari definisi ini dapat diidentifikasi tiga
unsur penting, yaitu ;
1.suatu situasi yang dinyatakan
2.warga masyarakat yang
signifikan
3.kebutuhan akan tindakan
pemecahan masalah
Agar dapat dikatakan sebagai masalah
sosial, suatu gejala harus didefinisikan sebagai masalah sosial oleh
masyarakat. Dalam realitas kehidupan sosial, pernyataan sebagai masalah sosial
tidak harus selalu bersifat eksplisit, tetapi dapat juga bersifat simbolik.
Suatu kondisi yang mendapat reaksi penolakan dari masyarakat dapat
diinterpretasikan sebagai simbol pernyataan masyarakat bahwa kondisi tersebut
merupakan masalah sosial.
Keberadaan masalah sosial
merupakan sebuah hasil dari rekonstruksi sosial. Pada mulanya berawal dari
interpretasi individual yang bersifat subjektif, kemudian menjadi interpretasi
intersubjektif melalui interaksi sosial.
Sebagai konstruksi sosial yang
bersifat intersubjektif, maka hal yang tidak kalah pentingnya adalah adanya
persyaratan agar pihak yang menyatakan gejala tertentu sebagai masalah sosial
harus cukup signifikan, misalnya pernyataan tersebut harus diberikan oleh
seseorang yang menjadi tokoh masyarakat atau seorang ahli di bidangnya yang
berkaitan dengan gejala yang diidentifikasi.
Masalah sosial merupakan gejala
sosial yang tidak diharapkan yang diperlukan upaya untuk melakukan perubahan.
Beberapa karakteristik dari masalah sosial antara lain sebagai berikut ;
1.masalah sosial dapat bersifat
manifes maupun laten
2.masalah sosial dapat bersifat
subjektif maupun objektif
3.masalah sosial terjadi karena
ada sesuatu yang salah dalam proses kehidupan sosial
4.masalah sosial merupakan gejala
sosial yang bersifat kompleks dan multidimensi
KAWASAN
PEMUKIMAN KUMUH
Kemiskinan di perkotaan identik dengan kawasan kumuh, baik
yang berupa slum maupun squatter. Istilah Slum seringkali digunakan oleh para
ahli ilmu sosial untuk menggambarkan pemukiman miskin, tetapi-seperti halnya
konsep-konsep lain dalam ilmu sosial-istilah ini pun belum ada kesatuan
konseptualisasi.
Bergel misalnya, merumuskan Slum dalam artian fisik dan
sosial sehingga mungkin lebih dapat diterima daripada rumusan lain yang
bermakna fisik semata. Dia merumuskan Slum sebagai suatu kawasan pemukiman yang
diatasnya terletak bangunan-bangunan yang
berkondisi substandar, yang dihuni oleh penduduk miskin dan padat.
Slum (kawasan kumuh) adalah daerah pemukiman yang kondisi
sosial, ekonomi dan ekologisnya sangat buruk. Slum juga diartikan sebagai
daerah hunian yang status hukumnya jelas atau legal akan tetapi kondisinya
sudah sangat merosot. Sedangkan squatter adalah daerah atau lahan yang diduduki
oleh sekelompok orang secara liar.
Pada squatter terdapat bangunan non permanen atau semi
permanen yang berupa gubug-gubug liar yang umumnya dibangun di atas lahan yang tidak jelas kepemilikannya
atau lahan negara dna akan semakin luas menempati lahan-lahan kosong seperti
tepi rel kereta api, bantaran sungai, bawah jembatan atau bahkan di sekitar
daerah pemakaman umum.
Keberadaan squatter yang bersifat ilegal ini seringkali
memicu ketegangan dan konflik antara para pemukim liar dan pemerintah kota.
Pemukim liar ini juga seringkali mendapatkan stigma yang negatif sebagai
kelompok liar dan tidak tertib dan menggangu keindahan serta kebersihan kota.
Para penduduk yang tinggal baik di kawasan slum maupun
squatter ini menjalani pekerjaan yang beragam, mulai dari pengemis, pengumpul
barang bekas, tukang parkir, sampai menjadi pengamen. Tidak jarang pula mereka
bekerja pada sektor yang ilegal seperti bekerja pada kompleks prostitusi.
Slum
atau pemukiman kumuh memiliki ciri sebagai berikut ;
❶ pemukinan
tersebut dihuni oleh penduduk yang padat dan berjubel karena adanya pertumbuhan
penduduk alamiah maupun karena migrasi yang tinggi dari pedesaan.
❷ Perkampungan
tersebut dihuni oleh warga yang berpenghasilan rendah atau berproduksi secara
subsisten dan hidup dibawah garis kemiskinan.
❸ Perumahan
pemukiman tersebut berkualitas rendah atau masuk ke dalam kategori kondisi
rumah darurat, yaitu bangunan rumah yang terdiri dari bahan-bahan tradisional
seperti bambu, kayu, alang-alang, plastik dan bahan-bahan yang cepat hancur
lainnya.
❹ Kondisi
kesehatan dan sanitasi yang rendah yang ditandai oleh berkembangnya beragam
penyakit dan lingkungan fisik yang jorok.
❺ Langkanya
pelayanan kota seperti air minum, fasilitas mandi cuci kakus (MCK), listrik,
sistem pembuangan kotoran dan sampah serta perlindungan dari kebakaran
❻ Pertumbuhannya
tidak terencana sehingga penampilan fisiknyapun tidak teratur dan terurus.
❼ Penghuni
pemukiman kumuh umumnya mempunyai gaya hidup pedesaan karena mereka pada
umumnya memang berasal dari desa yang masih memperlihatkan pola kehidupan yang
tradisional
❽ Secara
sosial mereka teriolasi dari pemukiman lapisan sosial lainnya.
❾ Pemukiman
kumuh ini umumnya berlokasi di sekitar pusat kota
❿ Berkembang
berbagai jenis kejahatan seperti penodongan, pencurian, kebiasaan minum-minuman
keras, perjudian dan pelacuran serta menjadi tempat peredaran narkotika.
Kawasan kumuh ini awalnya berkembang pertama kali di
kawasan transit seperti pelabuhan, terminal dan stasiun kereta api. Para urban
yang berasal dari pedesaan berdatangan ke kawasan perkotaan dan kemudian
menetap sementara di kawasan-kawasan tersebut.
Awalnya mereka mengontrak rumah di sekitar tempat tersebut,
akan tetapi bagi mereka yang tidak mampu, mereka kemudian membangun tempat
tinggal ala kadarnya dengan menggunakan seng atau bahkan kardus. Walaupun
tempat tinggal yang mereka bangun bersifat sementara, tetapi pada kenyataannya
banyak juga diantara mereka yang kemudian menetap di tempat tersebut secara
permanen.
Bahkan ada orang-orang yang menjadikan kuburan sebagai rumah.
Mereka membangun rumah secara tidak permanen dengan barang-barang yang sangat
sedernaha seperti kardus dan seng bekas yang sudah berkarat. Lama kelamaan
mereka melengkapi “tempat tinggal” mereka dengan barang-barang yang lebih
permanen seperti denagn kayu, lapis, gypsum dan lain sebagainya.
Pemukiman kumuh jelas merupakan permaslaahan sosial yang
dihadapi oleh pemerintah kota. Selain mengganggu ketertiban dan keindahan,
keberadaan pemukiman kumuh juga berpotensi mendatangkan bencana atau musibah.
Misalnya pemukiman kumuh yang berada di sekita bantaran sungai atau bahkan
badan sungai.
Fenomena ini akan menghambat aliran sungai dari hulu ke
hirir yang pada akhirnya mdapat mengakibatkan terjadinya banjir. Belum lagi
dengan limbah domestik yang seringkali dibuang ke sungai sehingga mengakibatkan
pencemaran lingkungan dan degradasi lingkungan. Upaya mengatasi keberadaan
pemukiman kumuh tidak mudah. Penduduk yang tinggal di Kawasan yang illegal misalnya,
sudah tinggal di Kawasan tersebut bertahun-tahun lamanya, dan yang ironis,
mereka bahkan telah memiliki surat-surat kependudukan seperti kartu tanda
penduduk dan juga membayar pajak bumi dan bangunan serta membayar listrik ke
perusahaan listrik negara.
Perlu pendekatan yang komperhensif dan kontinyu serta
humanis untuk merelokasi pemukim liar dari Kawasan-kawasan yang bukan
peruntukannya atau melakukan revitalisasi pemukiman agar mereka yang tinggal di
Kawasan tersebut dapat menjalani kehidupan dengan lebih layak.
REFERENSI
:
A.Ramlan Surbakti, Kemiskinan Di Kota Dan Program Perbaikan
Kampung, Dalam Prisma, Kota Bermuka Dua, Jakarta, LP3ES, 1984
Bagong Suyanto, Anatomi Kemiskinan,Malang : Intrans
Publishing, 2013
Bagong Suyanto,Sosiologi
Ekonomi ; Kapitalisme dan Konsumsi di Era Masyarakat Post
Modernisme,Jakarta ; Prenada,2013
Daldjoeni, Seluk Beluk Masyarakat Kota, Pusparagam
Sosiologi Kota, Bandung, Alumni, 1982
Damsar, Pengantar Sosiologi Perdesaan, Jakarta ; Kencana,
2016
Damsar, Pengantar Sosiologi Perkotaan,Jakarta :
Kencana,2017
Dorojatun Kuncorojakti, Kemiskinan Di Indonesia, Jakarta :
Yayasan Obor Indonesia,1986
Irwan Abdullah,Seks,Gender dan Reproduksi
Kekuasaan,Yogyakarta : Tarawang Press,2001
James Henslin, Sosiologi Dengan Pendekatan Membumi,Jakarta
: Erlangga,2007
Kusnadi, Akar Kemiskinan Nelayan, Yogyakarta : LKiS,2003
Mansour Faqih, Analisis Gender dan Transformasi
Sosial,Yogyakarta : INSISTPress,2008
Masri Singarimbun (ed), Lika-Liku Kehidupan Buruh
Perempuan, Yogyakarta : Pustaka Pelajar,1995
Parsudi Suparlan, Kemiskinan di perkotaan, Jakarta :
Penerbit Sinar Harapan, 1984
Rudolf Strahm,Kemiskinan Dunia Ketiga, Jakarta :
Cidesindo,1999
Soetomo, Masalah Sosial dan Upaya
Pemecahannya, Yogyakarta ; Pustaka Pelajar, 2013
Komentar
Posting Komentar