PERSPEKTIF INTERAKSIONISME MENGENAI MASALAH SOSIAL

 

PERSPEKTIF INTERAKSIONISME MENGENAI MASALAH SOSIAL

 

Teori interaksionisme simbolik merupakan teori yang digunakan oleh para ilmuan sosial dalam menganalisis gejala sosial terutama pada ranah mikro. Teori ini bersumber dari paradigma definisi sosial yang didasarkan atas pandangan dari Max Weber dalam analisisnya mengenai tidakan sosial (social action). Weber tidak memisahkan dengan tegas antara struktur sosial dan pranata sosial. Keduanya membantu membentuk tindakan manusia yang penuh arti atau penuh makna.

 

Persoalan utama dalam paradigma definisi sosial adalah tindakan sosial dalam hubungan sosial. Tindakan sosial dapat berasal dari tindakan individu sepanjang tindakannya itu mempunyai makna atau arti subjektif bagi dirinya dan diarahkan bagi tindakan orang lain.

 

Teori Interaksionisme simbolik merupakan teori yang berkembang pada era-era belakangan sesudah sebelumnya muncul teori fungsionalisme struktural dan teori konflik. Teori ini secara embrionikal dapat ditelusuri pada era-era awal dengan menelusuri asal-usulnya dari pendapat Max Weber, bahwa individu bertindak sesuai dengan penafsiran mereka tentang makna dari dunia mereka.

 

Baru kemudian seorang filsuf Amerika, George Herbert Mead (1863-1931) memperkenalkan perspektif ini dalam sosiologi Amerika pada tahun 1920. Pasca itu tepatnya pada tahun 1930-an, perspektif Interaksionisme Simbolik dikukuhkan oleh murid G.H.Mead sendiri yaitu Herbert Blumer.

 

Istilah Interaksionisme Simbolik sendiri merupakan sumbyangan orisinil dari Herbert Blumer melalui artikelnya Man and Society (1969). Interaksionisme Simbolik membahas interpretasi aktor terhadap simbol, termasuk bahasa, yang dibawa oleh aktor lain dalam proses interaksi sosial. Tradisi interaksionisme simbolik muncul di kalangan ilmuan sosial Amerika Serikat melalui Universitas Chicago. Hal ini tidak lepas dari kemunculan tradisi ini sebagai respon terhadap Fungsionalisme Struktural yang tumbuh kuat dan dominan.

 

 Menurut Blumer, fokus Interaksionisme Simbolik adalah proses interaksi-yaitu tindakan sosial yang dicirikan oleh adanya orientasi timbal balik secara langsung-dan penyelidikan-penyelidikan terhadap proses-proses tersebut yang didasarkan pada konsep interaksi yang menitikberatkan ciri-ciri simbolik tindakan sosial.

 

Pola dasar analisisnya adalah relasi-relasi sosial dimana tindakan bukan sekedar mengambil bentuk penerjemahan preskrisi-preskripsi tertentu menjadi tindkaan yang dikehendaki, melainkan juga mencakup tindakan yang di dalamnya defenisi-defenisi relasi sosial diusulkan dan dibentuk secara simultan atau bertahap.(Gidden, 2008)

 

Perspektif interaksionisme  menurut Margaret Poloma memiliki sejumlah ide dasar yang terkandung di dalamnya :

1.masyarakat terdiri dari manusia yang berinteraksi. Kegiatan tersebut saling bersesuaian melalui tindakan bersama, membentuk apa yang dikenal sebagai organisasi atau struktur sosial

 

2.interaksi terdiri dari berbagai kegiatan manusia yang berhubungan dengan kegiatan manusia lain. Interaksi simbolik mencakup penafsiran Tindakan

 

3.objek-objek yang tidak mempunyai makna yang intristik, makna lebih merupakan produk interaksi ke dalam tiga kategori ; objek fisik, objek sosial, objek abstrak

 

4.manusia tidak hanya mengenal objek eksternal, mereka dapat melihat dirinya sebagai objek

 

5.tindakan manusia adalah tindakan interpretatif yang dibuat oleh manusia sendiri

 

6.tindakan tersebut saling dikaitkan dan disesuaikan oleh anggota-anggota kelompok. Hal ini disebut sebagai tindakan bersama yang dibatasi sebagai organisasi sosial dari perilaku tindakan-tindakan berbagai manusia.

 

Salah satu bentuk masalah sosial adalah penyimpangan sosial.

 

Perspektif interaksionisme melihat penyimpangan sosial sebagai akibat atau pengaruh dari proses interaksi sosial. Dengan kata lain interaksi sosial memiliki pengaruh penting dalam mengembangkan perilaku menyimpang. Salah satu teori turunan dari perspektif interaksionisme simbolik mengenai penyimpangan sosial adalah teori labelling yang dikemukakan oleh Lemert.

 

Labelling adalah proses pemberian label atau stigma dari masyarakat atau kelompok sosial kepada individu. Individu dianggap sebagai penyimpang manakala ada label atu stigma negatif yang diberikan oleh masyarakat, seperti pencuri, perampok, koruptor, “kupu-kupu malam”, bromocorah, tukang nyontek, pemalas, pelakor,anak bandel, dan lain sebagainya.

Labelling yang diberikan oleh masyarakat terhadap pelaku kejahatan awalnya ditujukan agar pelaku penyimpangan merasa jera dan tidak mengulangi perilaku menyimpangnya.

Namun, alih-alih menyadari kesalahannya, dengan adanya labelling, seorang pelaku penyimpangan justru semakin terperosok ke dalam lingkungan sosial yang menyimpang.

 Hal itu disebabkan kaena proses labelling telah mengisolasi pelaku penyimpangan dari masyarakat pada umumnya. Isolasi tersebut mengakibatkan tertutupnya akses pelaku penyimpangan terhadap masyarakat dan sumber daya yang ada.

Pelaku penyimpangan tidak dapat memiliki posisi yang memadai di dalam struktur sosial yang ada. Hal itu mengakibatkan pelaku menyimpang akhirnya masuk ke dalam sub budaya menyimpang.

 

 

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KEBERHASILAN DAN KEGAGALAN ORDE BARU