PERSPEKTIF PERILAKU PENYIMPANGAN TERHADAP MASALAH SOSIAL

Perilaku menyimpang dianggap sebagai salah satu bentuk masalah sosial. Hal itu disebabkan karena perilaku menyimpang dapat membahayakan kehidupan bersama dan membahayakan tegaknya sistem sosial.

Para sosiolog menggunakan istilah penyimpangan (deviance) untuk merujuk pada tiap pelanggaran norma , mulai dari pelanggaran kecil seperti melanggar rambu-rambu lalu lintas atau pengendara kendaraan roda dua yang tidak menggunakan helm sampai pelanggaran serius seperti pembunuhan . Bahkan lelucon tertentu atau perilaku tertentu yang tidak sesuai dengan kebiasaan kelompok masyarakat juga dapat dianggap sebagai penyimpangan sosial.

Howard Becker mencoba memperjelas dimensi penyimpangan sosial melalui pernyataannya, “ Bukan tindakan itu sendiri, melainkan suatu reaksi terhadap tindakan tertentu yang menjadikan suatu tindakan dapat dinilai sebagai suatu penyimpangan.

Berbeda dengan khalayak umum, para sosiolog menggunakan istilah penyimpangan, tanpa bermaksud untuk menghakimi, untuk merujuk tiap  tindakan di mana orang memberikan tanggapan negatif. Jika para sosiolog menggunakan istilah ini tidak berarti bahwa mereka sepakat bahwa suatu tindakan dinilai buruk, melainkan hanya bahwa orang menilainya secara negatif. Dengan demikian, bagi bara sosiolog, kita semua melakukan penyimpangan, karena dari waktu ke waktu kita semua melangar norma.

Terdapat dua tipe penyimpangan sosial ;

1.penyimpangan sosial murni, yaitu perulaku yang tidak menaati aturan dan juga dianggap demikian oleh pihak lain

2.penyimpangan terselubung, yaitu perilaku tercela, akan tetapi tidak ada bereaksi atau melihatnya, sehingga oleh masyarakat dianggap seolah-olah tidak ada permasalahan

Selain itu penyimpangan sosial juga dibedakan menjadi dua ;

1.perilaku menyimpang yang tidak disengaja

Hal ini disebabkan karena si pelaku penyimpangan kurang mengetahui atau kurang memahami aturan-aturan yang ada. Atau dapat juga disebabkan karena dalam kelompok yang berbeda mempunyai aturan yang berbeda pula. Dalam keadaan ini penyimpangan terjadi karena seseorang berperilaku pada kelompok tertentu dengan berpedoman pada aturan kelompok lain. Kondisi ini terjadi karena individu atau seseorang menjadi anggota lebih dari satu kelompok

2.perilaku menyimpang yang disengaja

Hal ini terjadi bukan karena si pelaku tidak mengetahui aturan. Pelaku penyimpangan melakukan pelanggaran aturan disebabkan karena adanya tuntutan-tuntutan tertentu yang harus dipenuhinya

Salah satu tokoh yang memberikan kontribusi dalam menganalisa penyimpangan sosial adalah Edwin Shuterland. Teori Differential Association atau asosiasi yang berbeda yang dikemukakan oleh Edwin Shuterland membantah teori biologis yang menganggap penyimpangan merupakan sesuatu yang diperoleh melalui genetika atau proses pewarisan biologis.

Teori Edwin Shuterland mengenai penyimpangan sosial mungkin dapat dikatakan sebagai teori yang paling berpengaruh tentang penyimpangan sosial khususnya mengenai kriminalitas. Teori Asosiasi yang berbeda atau Differential Association Shuterland secara sederhana berasumsi bahwa individu menjadi condong kepada kriminalitas karena akses kontak yang mendukung perilaku kriminal. Karena kontak-kontak inilah seseorang akan cenderung mempelajari dan menerima nilai-nilai dan sikap yang terlihat lebih mendukung kriminalitas.

Teori Shuterland memfokuskan diri pada aspek interaksi dengan pelaku penyimpangan sebagai faktor utama yang memunculkan penyimpangan atau kejahatan. Seseorang menjadi penyimpang karena akses pendefinisian bahwa melanggar hukum lebih menguntungkan ketimbang tidak melanggar hukum. Inilah prinsip teori Asosiasi yang berbeda.

Shuterland menjelaskan teori Differential Association atau asosiasi yang berbeda melalui sejumlah premis antara lain sebagai berikut ;

1. penyimpangan adalah hasil belajar individu ; artinya penyimpangan atau kejahatan merupakan perilaku yang dipelajari oleh individu dengan cara yang sama dan memiliki pola dengan unsur-unsur budaya yang lainnya. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa penyimpangan atau kejahatan bukan merupakan sesuatu yang diwariskan.

2.penyimpangan dipelajari oleh individu dalam interaksinya dengan orang lain secara intens dalam proses komunikasi

3.individu belajar penyimpangan dalam kelompok-kelompok primer yang erat dan intim seperti peer group atau kelompok teman sebaya. Poin ini menjelaskan betapa orang menjadi menyimpang karena bergaul dengan teman-teman dekat yang menyimpang atau memberikan inspirasi untuk melakukan penyimpangan.

4.hal yang dipelajari oleh individu meliputi ;

- teknik penyimpangan,

-motivasi

-rasionalisasi (pembenaran)

-sikap

5. Motivasi dan dorongan yang khas dipelajari ketika individu-individu tadi dihadapkan pada aturan hukum yang harus dipatuhi maupun yang lebih menjurus ke pelanggaran hukum.

6. Ketika aturan yang lebih menjurus ke pelangaran hukum lebih dekat dibandingkan dengan aturan hukum yang harus dipatuhi, seseorang akan melakukan kejahatan.

7. Hal ini juga tergantung pada frekuensi, durasi, prioritas, dan intensitas dengan aturan perilaku yang bersangkutan

8.Mempelajari perilaku tersebut dilakukan melalui mekanisme tertentu

9. Walaupun tingkah laku jahat merupakan ekspresi dari kebutuhan umum, perilaku jahat tidak dapat dibedakan berdasarkan kebutuhan umum. Misalnya orang mencuri agar bisa membeli kebutuhan sehari-hari, pengusaha melakukan bisnis agar bisa memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari. Pencuri dan pengusaha tersebut memenuhi kebutuhan yang bersifat umum.

Penyimpangan sosial  dan masalah sosial merupakan aspek-aspek yang dikaji dalam ilmu sosial khususnya sosiologi. Keduanya memiliki kaitan yang erat satu sama lainnya, akan tetapi keduanya memiliki konsepsi yang tidak sama atau berbeda.

Penyimpangan sosial merupakan perilaku atau tindakan yang bertentangan dengan norma-norma sosial yang ada baik norma formal berupa hukum positif yang berlaku di sebuah negara maupun norma sosial yang sifatnya informal.

Sedangkan masalah sosial merupakan kondisi atau situasi tertentu yang dapat mengganggu keteraturan sosial yang ada.Masalah sosial adalah sebuah situasi ketika kondisi dan realitas sosial yang ada tidak sesuai dengan idealita atau harapan masyarakat, sehingga situasi ini akan dapat mengarah kepada disorganisasi sosial  atau guncangan sosial, yang pada akhirnya akan berujung kepada disintegrasi sosial atau terpecahnya kohesivitas masyarakat.

Dengan demikian maka dapat disimpulkan  bahwa penyimpangan sosial merupakan masalah sosial yang harus diatasi atau diantisipasi oleh warga masyarakat khususnya lembaga pengendalian sosial yang ada.

Penyimpangan sosial dianggap sebagai masalah sosial karena penyimpangan sosial mengancam keberlangsungan keteraturan hidup masyarakat. Penyimpangan sosial dianggap sebagai masalah sosial karena penyimpangan sosial bertentangan dengan norma-norma dan nilai-nilai sosial yang ada di dalam masyarakat, padahal nilai dan norma sosial itu merupakan hasil konsensus seluruh anggota masyarakat.

Nilai dan norma sosial tersebut juga merupakan panduan atau pedoman bagi setiap warga masyarakat dalam bertindak dan berperilaku. Apabila nilai dan norma sosial tersebut dilanggar maka akan melemahkan sistem norma. Norma yang ada akan semakin ditinggalkan karena penyimpangan sosial memiliki kecenderungan untuk ditiru oleh warga masyarakat lainnya.

 

 

 

 REFERENSI :

Soetomo, Masalah Sosial dan Upaya Pemecahannya, Yogyakarta ; Pustaka Pelajar, 2013

 

 

 

 

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KEBERHASILAN DAN KEGAGALAN ORDE BARU