URBANISASI DAN MASALAH SOSIAL

 

URBANISASI DAN MASALAH SOSIAL

URBANISASI SEBAGAI SEBUAH GEJALA SOSIOKULTURAL

Urbanisasi merupakan gejala sosio-kultural yang banyak mendapat perhatian dari kalangan ilmuan sosial, termasuk sosiologi dan antropologi termasuk dari kalangan pengamat kebijakan publik. Secara sederhana urbanisasi dipahami sebagai proses sesuatu menjadi atau bersama perkotaan melalui pertumbuhan populasi, pengaruh, atau perkembangan infrastruktur ekonomi dan superstruktur sosial budaya dan politik. Melalui definisi ini urbanisasi meliputi ;

-proses perpindahan penduduk dari desa ke kota

-proses perkembangan infrastruktur ekonomi dan superstruktur sosial budaya dan politik desa menjadi lebih heterogen dan kompleks

-proses pertumbuhan penduduk perdesaan melalui pertambahkan kelahiran penduduk yang diikuti perkembangan infrastruktur ekonomi dan pembagian kerja

-proses pengaruh infrastruktur ekonomi dan superstruktur sosial budaya dan politik perkotaan terhadap desa melalui persentuhan dan perkembangan lokalitas kota-desa dan para migran yang kembali sementara atau selamanya ke desa

Urbanisasi telah mengakibatkan terjadinya persegeran wilayah domisili penduduk yang awalnya berada di kawasan pedesaan kemudian pindah ke kawasan perkotaan. Hal ini mengakibatkan terjadinya kenaikan pertumbuhan penduduk di kawasan perkotaan.

Arus urbanisasi yang tidak terkendali tersebut mengakibatkan menjamurnya pemukiman-pemukiman kumuh di kawasan pinggiran kota bahkan di pusat perkotaan. Di berbagai sudut kota Jakarta misalnya, masih banyak ditemui adanya rumah-rumah semi permanen yang dibyangun secara ilegal di tanah milik pemerintah atau swasta yang terbengkalai.

Di berbagai fasilitas publik dan ruang publik juga kerap ditemukan bangunan-bangunan ala kadarnya yang dijadikan sebagai tempat tinggal, baik di daerah bantaran sungai, setu, dan daerah resapan air lainnya.

Urbanisasi merupakan faktor utama yang mendorong pertumbuhan dan dinamika kehidupan sosial di kawasan perkotaan. Selain memberikan dampak besar kepada kota, urbanisasi juga memberikan pengaruh kepada kehidupan di perdesaan.

Urbanisasi  dilatarbelakangi oleh adanya faktor timbal balik antara desa dan kota. Terdapat sejumlah faktor pendorong urbanisasi baik yang berasal dari kota maupun dari desa.

I. DAYA TARIK KOTA

ketersediaan lembaga pendidikan :

kawasan perkotaan relatif memiliki daya dukung dan prasarana yang memadai dibandingkan desa. Salah satu prasarana pendukung kehidupan masyarakat kota adalah prasarana pendidikan. Di kota, kebutuhan warga akan pendidikan cukup tersedia  baik pendidikan dasar, menengah maupun pendidikan vokasi maupun pendidikan tinggi. Kota juga menyediakan ragam sekolah baik berdasarkan tingkat ekonomi, orientasi pendidikan maupun jenis pendidikan.

ketersedian lapangan pekerjaan :

kawasan perkotaan memiliki tingkat diferensiasi dan spesialisasi kerja yang sangat tinggi. Kota juga menyediakan banyak ragam pekerjaan yang dapat diisi oleh warganya. Bahkan kota juga menyediakan jenis pekerjaan yang informal dan ilegal sekalipun.

Bagi mereka yang tidak terserap ke dalam sektor perekonomian formal, dapat masuk ke dalam sektor ekonomi informal. Bagi mereka yang tidak dapat memperoleh pekerjaan yang legal juga dapat memasuki sektor ekonomi yang “semi legal’ sampai yang ilegal sekalipun.

ketersediaan sarana dan prasarana kehidupan :

Selain pendidikan dan pekerjaan, kota juga menarik bagi penduduk dari desa karena dilengkapi dengan ketersediaan sarana dan prasarana pendukung lainnya seperti sarana rekreasi. Fasilitas rekreasi di kota juga beragam bentuknya, mulai yang sangat mahal dan membutuhkan biaya yang besar dan hanya dapat dijyangkau oleh mereka yang berasal dari kelas sosial atas, juga terdapat fasilitas rekreasi yang murah dan terjangkau.

Seringkali tempat-tempat publik seperti taman-taman kota yang bertebaran di sejumlah titik dapat menjadi sarana alternatif bagi mereka yang berasal dari kelas sosial bawah untuk menikmatinya.

ketersediaan ruang berekspresi :

kehidupan sosial dan kultural di kawasan perkotaan juga ditandai oleh adanya kehidupan yang terbuka dan kosmopolitan. Kota memyang menjadi tempat pertemuan banyak ragam pemikiran dan budaya, yang di satu sisi dapat memperkaya kehidupan sosial yang ada, di sisi lain juga dapat menjadi potensi terjadinya ketegangan sosial dan konflik antarwarga.

Kultur masyarakat kota yang terbuka mendorong adanya kebebasan bagi warga kota untuk mengekspresikan gagasan dan norma budaya kelompoknya. Dapat dikatakan kehidupan perkotaan sangat permisif dan toleran terhadap ragam pemikiran dan perilaku yang ada.

II.DAYA DORONG DESA

Urbanisasi juga dilatarbelakangi oleh adanya dinamika kehidupan di perdesaan. Berbagai kekurangan yang ada dalam kehidupan ekonomi, sosial, dan budaya di desa turut berperan dalam mendorong warganya untuk pergi meninggalkan desa mereka menuju perkotaan.

kelyangkaan lapangan pekerjaan :

kehidupan sosial di perdesaan relatif jauh lebih terbatas dan statis di bandingkan dengan kehidupan sosial di kawasan perkotaan. Desa tidak seperti kota yang memiliki keterbatasan dalam menyediakan lapangan kerja bagi penduduknya.

Diferensiasi dan spesialisasi kerja yang lambat mengakibatkan terbatasnya pilihan bagi penduduk desa dalam memilih pekerjaan. Bagi mereka yang tidak memiliki lahan pertanian sendiri atau memiliki ternak, maka pilihan mereka menjadi lebih terbatas lagi.

keterbatasan akses pendidikan :

kelangkaan pekerjaan di desa berkorelasi dengan terbatasnya fasilitas dan prasarana pendidikan. Untuk dapat bersekolah di sekolah dasar saja terkadang siswa di desa harus menempuh jarak yang jauh dan harus melalui jalan desa yang masih tertinggal prasarananya.

keterbatasan ruang berekspresi :

Berbeda dengan kota yang terbuka dan permisif, norma-norma kehidupan di desa tidak memungkinkan adanya perbedaan yang mencolok dalam mengekspresikan pendapat. Ada batasan-batasan yang ketat yang membatasi penduduk desa dalam mengekspresikan gagasannya.

URBANISASI DAN MASALAH SOSIAL

Urbanisasi menimbulkan pengaruh yang luas dan lintas sektoral, baik bagi desa maupun bagi kota. Dampak urbanisasi dapat bersifat positif maupun negatif. Para perantau dari desa seringkali mendirikan berbagai asosiasi etnik dan kedaerahan di kota.

Mereka juga sering memakai nama desa atau kampung serta daerahnya masing-masing untuk menamai nama daerah lingkungan baru mereka di kota. Berikut ini dapat urbanisasi bagi kota dan desa.

Urbansasi antara lain menimbulkan berbagai masalah sosial, di antaranya adalah ketimpangan sosial, kesenjangan sosial dan juga penyimpangan sosial. Ketimpangan dan kesenjangan sosial ekonomi warga kota mengakibatkan munculnya kerawanan sosial. Warga kota terutama dari kalangan dan daerah tertentu mudah sekali tersulut untuk terlibat dalam aksi kerusuhan massa.

Tingginya tingkat kriminalitas terutama kejahatan jalanan (street crime) juga dikaitkan dengan adanya kesenjangan sosial yang ada. Belum lagi adanya segregasi sosial antara warga kota yang berasal dari kelas sosial atas dan warga kota yang berasal dari kelas sosial bawah. Mereka hidup dalam ruang spasial dan sosial yang terpisah sehingga melemahkan proses integrasi sosial masyarakat perkotaan.

Kehidupan sosial perkotaan juga ditandai oleh tingginya tingkat kuantitas dan kualitas kejahatan. Kejahatan di kawasan perkotaan berkembang pesat seiring dengan makin masifnya proses anomi yang mendorong terjadinya disorganisasi sosial. Kondisi tersebut diperparah dengan terbatasnya jumlah aparat penegak hukum seperti polisi yang mampu mengendalikan laju pertumbuhan kriminalitas di perkotaan.

Penyikapan urbanisasi sebagais ebuah gejala yang banyak melahirkan masalah sosial tidak mudah. Perlu pendekatan yang bersifat makro dan komperhesif yang melibatkan berbagai sudut pandang untuk mengatasi efek negatif dari urbanisasi terutama urbanisasi yang berlebih. Sejumlah upaya yang simbolik dan tidak memadai seperti oprasi yustisi untuk melarang orang-orang dari desa pindah ke Kawasan perkotaan tidak dapat mengatasi akar persoalan dari urbanisasi berlebih. Beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mengatasi damak buruk dari urbanisasi dan urbanisasi itu sendiri adalah sebagai berikut :

1.melakukan pemerataan pembangunan di seluruh daerah

2.melaksanakan sistem desentralisasi dalam bidang ekonomi

3.membangun infrastruktur di kawasan perdesaan

4.mengurangi kesenjangan ekonomi dan pembangunan antara desa dan kota

5.memberikan rangsangan dan insentif yang memadai untuk kalangan petani

6.mengeluarkan sejumlah regulasi untuk mengurangi arus urbanisasi

 

 

 

 

REFERENSI :

 

Damsar, Pengantar Sosiologi Perkotaan, Jakarta ; Kencana, 2017

 

Usman Pelly, Urbanisasi dan Adaptasi, Jakarta : LP3ES, 1994

 

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KEBERHASILAN DAN KEGAGALAN ORDE BARU