URBANISASI DAN MASALAH SOSIAL
URBANISASI
DAN MASALAH SOSIAL
URBANISASI
SEBAGAI SEBUAH GEJALA SOSIOKULTURAL
Urbanisasi merupakan gejala sosio-kultural yang banyak
mendapat perhatian dari kalangan ilmuan sosial, termasuk sosiologi dan
antropologi termasuk dari kalangan pengamat kebijakan publik. Secara sederhana
urbanisasi dipahami sebagai proses sesuatu menjadi atau bersama perkotaan
melalui pertumbuhan populasi, pengaruh, atau perkembangan infrastruktur ekonomi
dan superstruktur sosial budaya dan politik. Melalui definisi ini urbanisasi
meliputi ;
-proses perpindahan penduduk dari desa ke kota
-proses perkembangan
infrastruktur ekonomi dan superstruktur sosial budaya dan politik desa menjadi
lebih heterogen dan kompleks
-proses pertumbuhan penduduk perdesaan melalui pertambahkan
kelahiran penduduk yang diikuti perkembangan infrastruktur ekonomi dan
pembagian kerja
-proses pengaruh infrastruktur ekonomi dan superstruktur sosial
budaya dan politik perkotaan
terhadap desa melalui persentuhan dan perkembangan lokalitas kota-desa dan para
migran yang kembali sementara atau selamanya ke desa
Urbanisasi telah mengakibatkan terjadinya persegeran
wilayah domisili penduduk yang awalnya berada di kawasan pedesaan kemudian
pindah ke kawasan perkotaan. Hal ini mengakibatkan terjadinya kenaikan
pertumbuhan penduduk di kawasan perkotaan.
Arus urbanisasi yang tidak terkendali tersebut
mengakibatkan menjamurnya pemukiman-pemukiman kumuh di kawasan pinggiran kota
bahkan di pusat perkotaan. Di berbagai sudut kota Jakarta misalnya, masih
banyak ditemui adanya rumah-rumah semi permanen yang dibyangun secara ilegal di
tanah milik pemerintah atau swasta yang terbengkalai.
Di berbagai fasilitas publik dan ruang publik juga kerap
ditemukan bangunan-bangunan ala kadarnya yang dijadikan sebagai tempat tinggal,
baik di daerah bantaran sungai, setu, dan daerah resapan air lainnya.
Urbanisasi merupakan faktor utama yang mendorong
pertumbuhan dan dinamika kehidupan sosial di kawasan perkotaan. Selain
memberikan dampak besar kepada kota, urbanisasi juga memberikan pengaruh kepada
kehidupan di perdesaan.
Urbanisasi dilatarbelakangi
oleh adanya faktor timbal balik antara desa dan kota. Terdapat sejumlah faktor
pendorong urbanisasi baik yang berasal dari kota maupun dari desa.
I.
DAYA TARIK KOTA
❶
ketersediaan lembaga pendidikan :
kawasan perkotaan relatif memiliki daya dukung dan
prasarana yang memadai dibandingkan desa. Salah satu prasarana pendukung
kehidupan masyarakat kota adalah prasarana pendidikan. Di kota, kebutuhan warga
akan pendidikan cukup tersedia baik
pendidikan dasar, menengah maupun pendidikan vokasi maupun pendidikan tinggi. Kota
juga menyediakan ragam sekolah baik berdasarkan tingkat ekonomi, orientasi
pendidikan maupun jenis pendidikan.
❷
ketersedian lapangan pekerjaan :
kawasan perkotaan memiliki tingkat diferensiasi dan
spesialisasi kerja yang sangat tinggi. Kota juga menyediakan banyak ragam
pekerjaan yang dapat diisi oleh warganya. Bahkan kota juga menyediakan jenis
pekerjaan yang informal dan ilegal sekalipun.
Bagi mereka yang tidak terserap ke dalam sektor
perekonomian formal, dapat masuk ke dalam sektor ekonomi informal. Bagi mereka yang
tidak dapat memperoleh pekerjaan yang legal juga dapat memasuki sektor ekonomi yang
“semi legal’ sampai yang ilegal sekalipun.
❸
ketersediaan sarana dan prasarana kehidupan :
Selain pendidikan dan pekerjaan, kota juga menarik bagi
penduduk dari desa karena dilengkapi dengan ketersediaan sarana dan prasarana
pendukung lainnya seperti sarana rekreasi. Fasilitas rekreasi di kota juga
beragam bentuknya, mulai yang sangat mahal dan membutuhkan biaya yang besar dan
hanya dapat dijyangkau oleh mereka yang berasal dari kelas sosial atas, juga
terdapat fasilitas rekreasi yang murah dan terjangkau.
Seringkali tempat-tempat publik seperti taman-taman kota yang
bertebaran di sejumlah titik dapat menjadi sarana alternatif bagi mereka yang
berasal dari kelas sosial bawah untuk menikmatinya.
❹
ketersediaan ruang berekspresi :
kehidupan sosial dan kultural di kawasan perkotaan juga
ditandai oleh adanya kehidupan yang terbuka dan kosmopolitan. Kota memyang
menjadi tempat pertemuan banyak ragam pemikiran dan budaya, yang di satu sisi
dapat memperkaya kehidupan sosial yang ada, di sisi lain juga dapat menjadi
potensi terjadinya ketegangan sosial dan konflik antarwarga.
Kultur masyarakat kota yang terbuka mendorong adanya
kebebasan bagi warga kota untuk mengekspresikan gagasan dan norma budaya
kelompoknya. Dapat dikatakan kehidupan perkotaan sangat permisif dan toleran
terhadap ragam pemikiran dan perilaku yang ada.
II.DAYA
DORONG DESA
Urbanisasi juga dilatarbelakangi oleh adanya dinamika
kehidupan di perdesaan. Berbagai kekurangan yang ada dalam kehidupan ekonomi, sosial,
dan budaya di desa turut berperan dalam mendorong warganya untuk pergi
meninggalkan desa mereka menuju perkotaan.
❶
kelyangkaan lapangan pekerjaan :
kehidupan sosial di perdesaan relatif jauh lebih terbatas
dan statis di bandingkan dengan kehidupan sosial di kawasan perkotaan. Desa
tidak seperti kota yang memiliki keterbatasan dalam menyediakan lapangan kerja
bagi penduduknya.
Diferensiasi dan spesialisasi kerja yang lambat mengakibatkan terbatasnya pilihan bagi
penduduk desa dalam memilih pekerjaan. Bagi mereka yang tidak memiliki lahan
pertanian sendiri atau memiliki ternak, maka pilihan mereka menjadi lebih
terbatas lagi.
❷
keterbatasan akses pendidikan :
kelangkaan pekerjaan di desa berkorelasi dengan terbatasnya
fasilitas dan prasarana pendidikan. Untuk dapat bersekolah di sekolah dasar
saja terkadang siswa di desa harus menempuh jarak yang jauh dan harus melalui
jalan desa yang masih tertinggal prasarananya.
❸
keterbatasan ruang berekspresi :
Berbeda dengan kota yang terbuka dan permisif, norma-norma
kehidupan di desa tidak memungkinkan adanya perbedaan yang mencolok dalam
mengekspresikan pendapat. Ada batasan-batasan yang ketat yang membatasi
penduduk desa dalam mengekspresikan gagasannya.
URBANISASI DAN MASALAH
SOSIAL
Urbanisasi menimbulkan pengaruh yang luas dan lintas
sektoral, baik bagi desa maupun bagi kota. Dampak urbanisasi dapat bersifat
positif maupun negatif. Para perantau dari desa seringkali mendirikan berbagai
asosiasi etnik dan kedaerahan di kota.
Mereka juga sering memakai nama desa atau kampung serta
daerahnya masing-masing untuk menamai nama daerah lingkungan baru mereka di
kota. Berikut ini dapat urbanisasi bagi kota dan desa.
Urbansasi antara lain
menimbulkan berbagai masalah sosial, di antaranya adalah ketimpangan sosial, kesenjangan
sosial dan juga penyimpangan sosial. Ketimpangan dan kesenjangan sosial
ekonomi warga kota mengakibatkan munculnya kerawanan sosial. Warga kota
terutama dari kalangan dan daerah tertentu mudah sekali tersulut untuk terlibat
dalam aksi kerusuhan massa.
Tingginya tingkat kriminalitas terutama kejahatan jalanan
(street crime) juga dikaitkan dengan adanya kesenjangan sosial yang ada. Belum
lagi adanya segregasi sosial antara warga kota yang berasal dari kelas sosial
atas dan warga kota yang berasal dari kelas sosial bawah. Mereka hidup dalam ruang
spasial dan sosial yang terpisah sehingga melemahkan proses integrasi sosial
masyarakat perkotaan.
Kehidupan sosial perkotaan juga ditandai oleh tingginya
tingkat kuantitas dan kualitas kejahatan. Kejahatan di kawasan perkotaan berkembang
pesat seiring dengan makin masifnya proses anomi yang mendorong terjadinya
disorganisasi sosial. Kondisi tersebut diperparah dengan terbatasnya jumlah
aparat penegak hukum seperti polisi yang mampu mengendalikan laju pertumbuhan
kriminalitas di perkotaan.
Penyikapan urbanisasi sebagais ebuah gejala yang banyak
melahirkan masalah sosial tidak mudah. Perlu pendekatan yang bersifat makro dan
komperhesif yang melibatkan berbagai sudut pandang untuk mengatasi efek negatif
dari urbanisasi terutama urbanisasi yang berlebih. Sejumlah upaya yang simbolik
dan tidak memadai seperti oprasi yustisi untuk melarang orang-orang dari desa
pindah ke Kawasan perkotaan tidak dapat mengatasi akar persoalan dari
urbanisasi berlebih. Beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mengatasi damak
buruk dari urbanisasi dan urbanisasi itu sendiri adalah sebagai berikut :
1.melakukan pemerataan pembangunan di seluruh daerah
2.melaksanakan sistem desentralisasi dalam bidang ekonomi
3.membangun infrastruktur di kawasan perdesaan
4.mengurangi kesenjangan ekonomi dan pembangunan antara
desa dan kota
5.memberikan rangsangan dan insentif yang memadai untuk
kalangan petani
6.mengeluarkan sejumlah regulasi untuk mengurangi arus
urbanisasi
REFERENSI
:
Damsar, Pengantar Sosiologi Perkotaan, Jakarta ; Kencana, 2017
Usman Pelly, Urbanisasi dan Adaptasi, Jakarta : LP3ES, 1994
Komentar
Posting Komentar