REVOLUSI PRANCIS DAN FAKTOR-FAKTOR YANG MELATARBELAKANGINYA
REVOLUSI PRANCIS DAN
FAKTOR-FAKTOR YANG MELATARBELAKANGINYA
Revolusi Prancis hakekatnya merupakan perjuangan rakyat Prancis
yang sudah berabad lamanya ditindas oleh sistem monarki yang tidak memedulikan
nasib rakyat jelata. Monarki Prancis sudah lama menindas rakyat dan bertindak
semena-mena dengan menghambur-hamburkan uang negara demi kepentingannya.
Revolusi Prancis merupakan sebuah peristiwa yang fenomenal,
mengingat revolusi tersebut dianggap oleh Jan Romein sebagai sebuah anomali
dalam sejarah Eropa. Betapa tidak, rakyat Prancis yang selama ini sangat tunduk
kepada rajanya yang dianggap sebagai wakil tuhan di muka bumi tiba-tiba
mendapatkan energi yang sebegitu kuat untuk melawan rajanya sendiri. Dengan
peralatan yang seadanya, rakyat Prancis bangkit melawan kelas bangsawan yang
selama ini menindas mereka.
Revolusi Prancis merupakan semangat rakyat untuk memeprjuangkan
hak-haknya sebagai manusia yang selama ini diabaikan oleh monarki Prancis yang
bersifat absolut. Di bawah dinasti Bourbon, Prancis menjadi negara yang sangat
otokratik yang tidak peka terhadap penderitaan rakyatnya sendiri.
Revolusi Prancis merupakan wujud kebangkitan semangat kemanusiaan
yang ingin membebaskan manusia dari penindasan yang dilakukan oleh manusia
lainnya.
Revolusi Prancis tidak muncul begitu saja. Benih-benih terjadinya
revolusi sudah ditebar jauh sebelum masa kekuasaan Louis XVI. Penderitaan
rakyat Prancis yang sudah berlangsung sangat lama akhirnya menemui batasnya.
Rakyat Prancis kemudian bulat memutuskan untuk melepaskan diri mereka dari
penindasan dan penistaan terhadap hak-hak mereka.
Revolusi Prancis dipengaruhi oleh pemikiran sejumlah filsuf yang
menganut aliran pencerahan seperti Jean Jacques Rousseau dan Montesqui. Melalui
tulisan-tulisan mereka rakyat Prancis melalui para pemimpin mereka dari
kalangan terpelajar sadar akan nasibnya dan memutuskan untuk melakukan
pembangkangan serta pemberontakan kepadaa monarki absolut Prancis.
Revolusi Prancis merupakan salah satu revolusi besar yang mengubah
dunia. Revolusi Prancis diawali oleh diadakannya penyerbuan atas penjara
Bastille oleh rakyat Prancis pada tanggal 14 Juli 1789. Setelah penjara
Bastille dikuasai oleh rakyat, diadakanlah sejumlah reorganisasi di Prancis
yang mencakup seluruh aspek kehidupan.
Revolusi Prancis dilatarbelakangi oleh sejumlah faktor, diantaranya
sebagai berikut :
FAKTOR POLITIK
-adanya keinginan untuk
mencontoh pelaksanaan pemerintahan di Amerika Serikat
-meluasnya gagasan
mengenai kebebasan dan persamaan
-bermunculannya
kelompok-kelompok pembaca (societe de lecture)
-meluasnya pengaruh
kelompok Franc-macon dengan program
liberal dan filantropis di kalangan bangsawan tinggi
-kegagalan Turgot,
Necker, dan Callone menghadapi egoisme kaum aristokrat
-terjadinya krisis
kewibawaan pemerintah
-meluasnya suasana
revolusioner
-raja ingin memungut
pajak dari golongan bangsawan
-berkembangnya oposisi
parlemen
-rakyat tidak lagi
mempercayai menteri-menteri yang ada
-adanya pengaruh dari
Revolusi Amerika
FAKTOR SOSIAL BUDAYA
-para bangsawan bebas
dari pajak Taille
-para bangsawan bebas
dari kerja rodi
-para bangsawan bebas dari
Corvee untuk kepentingan raja
-para bangsawan mendapat
keringanan dari pajak Capitation
-para bangsawan mendapat
keringanan dari pajak Vingtieme
-kaum aristokrat menolak
dihapuskannya hak-hak istimewa mereka
-para bangsawan mendapat
hak istimewa di bidang peradilan
-para bangsawan berhak
memungut pajak droit feodaux
-para bangsawan berhak
memungut pajak atas wilayah kekuasaan mereka
-para bangsawan membebani
para petani di wilayahnya dengan kerja rodi
-para bangsawan berhak
memungut pajak droit seigneuriaux
-bangsawan tinggi berhak
atas jabatan di Kerajaan (Cour)
FAKTOR EKONOMI
-hilangnya kemakmuran
yang pernah dialami Prancis sejak tahun 1730
-rusaknya harga gandum
dan anggur akibat panen yang terlalu berlimpah
-ditutupnya pabrik-pabrik
sehingga menimbulkan pengangguran
-ribuan buruh menjadi
pengangguran
-terjadi kekurangan pakan
ternak
-terjadinya krisis
keuangan yang parah
FAKTOR HUKUM
-pemberlakuan sistem
hukum yang tidak seragam
-para bangsawan tidak
dapat dikenakan hukuman gantung
-perbedaan perlakuan
hukum antara golongan bangsawan dan rakyat jelata
-para bangsawan
mendapatkan hak istimewa dengan tidak dapat dikenakan hukuman pancung
Komentar
Posting Komentar