BUNUH DIRI SEBAGAI SEBUAH MASALAH SOSIAL
BUNUH DIRI SEBAGAI SEBUAH MASALAH SOSIAL
Bunuh diri merupakan salah satu fenomena sosial
yang ada di masyarakat. Fenomena ini terdapat di berbagai bentuk masyarakat.
Walaupun umumnya fenomena bunuh diri dikaitkan dengan aspek modernitas, namun
fenomena ini juga terdapat dalam masyarakat agraris tradisional yang relative masih
homogen dan sederhana.
Bunuh diri merupakan fenomena sosial yang
bersifat kompleks. Bunuh diri bukan semata fenomena yang dilatarbelakangi oleh
satu faktor saja seperti faktor psikologis. Berfikir bahwa bunuh diri hanya
disebabkan oleh faktor kejiwaan atau disebabkan karena pelakunya mengalami
gangguan kejiwaan tertentu hanya menggambarkan pandangan yang reduksionis dan simplistis.
Bunuh diri bisa dilatarbelakangi oleh berbagai
faktor. Misalnya aksi terorisme berupa serangan pesawat ke Menara kembar Gedung
WTC di Amerika Serikat tahun 2001, dilatarbelakangi oleh faktor kebencian yang
bersifat ideologis, selain faktor ketimpangan sosial yang bersifat global. Atau
fenomena bunuh diri massal yang dilakukan oleh sejumlah sekte keagamaan di
Jepang, Korea Selatan dan Amerika Serikat.
Ada juga bunuh diri yang dilatarbelakangi oleh
faktor tekanan sosial ekonomi, seperti kasus bunuh diri individua tau sebuah
keluarga yang merasa terhimpit oleh kebutuhan ekonomi yang tidak dapat diperole atau karena jeratan
hutang dari rentenir atau pinjaman online.
Bunuh diri juga dapat disebabkan oleh faktor
budaya. Misalnya masyarakat Jepang mengenal tradisi sepukku, yaitu mengorbankan
dirinya dengan melakukan Tindakan bunuh diri demi kepentingan masyarakatnya
atau sebagai bentuk pengorbanan kepada sang kaisar. Bunuh diri ini banyak
dilakukan oleh prajurit Jepang Ketika berlangsungnya Perang Pasifik antara
Jepang dan Amerika Serikat.
Bunuh diri merupakan salah satu kajian dalam
sosiologi Emile Durkheim. Durkheim mengkaji dan menganalisa bunuh diri dalam
kerangka disiplin ilmu sosiologi. Buku karyanya yang berjudul Suicide secara tegas ditujukan untuk
menerapkan pokok persoalan sosiologi dan metode sosiologi. Menurut Durkheim
Bunuh diri merupakan sebuah Fakta Sosial yang bersifat eksternal,
koersif,objektif dan general.
Bunuh diri dalam kajian Durkheim bukan disebabkan oleh faktor
hereditas,geografi dan psikologi, tetapi lebih disebabkan oleh faktor-faktor
sosial/masyarakat. Selanjutnya menurut Durkheim, Fakta Sosial haruslah diterangkan
dengan Fakta Sosial lainnya. Demikian pula dengan bunuh diri sebagai Fakta
Sosial, harus dikaitkan dengan factor lain yang juga merupakan Fakta Sosial,
dan bukan fakta psikologis atau hukum alam.
Para ahli statistic abad ke 19 telah
menunjukkan bahwa angka kejadian bunuh diri dari suatu masyarakat
memperlihatkan suatu distribusi yang stabl dari tahun ke tahun. Menurut
kesimpulan mereka, pola-pola angka bunuh diri tersebut harus terikat kepada fenomena
geografis,biologi atau sosial.
Dalam Suicide, Durkheim membahas secara agak
terperinci mengenai gejala dari fenomena geografi dan biologi (psikologi ,
tetapi kemudian Durkheim menolak keduanya sebagai faktor yang melatarbelakangi
terjadinya bunuh diri.Sebaliknya, Durkheim kemudian menjelaskan bahwa faktor
sosiallah yang secara signifikan menyebabkan terjadinya fenomena bunuh diri.
Durkheim membagi bunuh diri ke dalam dua
kategori, yaitu bunuh diri karena faktor ekstra sosial dan bunuh diri yang
dikarenakan oleh faktor-faktor sosial. Menurut Durkheim faktor-faktor ekstra
sosial sebagaimana yang akan dijelaskan berikut bukanlah faktor
pendorong terjadinya bunuh diri. Hal itu disimpulkan oleh Durkheim dengan
berdasarkan data-data statistik yang ada, dimana kesemuanya tidak dapat
menjelaskan atau tidak berkolerasi dengan terjadinya bunuh diri.
FAKTOR EKSTRA SOSIAL :
Faktor ekstra sosial adalah faktor non
sosiologis atau faktor non sosial/masyarakat yang melatarbelakangi seseorang
/sekelompok orang melakukan tindakan bunuh diri. Adapun faktor ekstra sosial
ini terdiri dari faktor berikut :
1. Psychopathic states : Faktor ini menjelaskan
bahwa bunuh diri dilatarbelakangi oleh faktor mental. Pelaku bunuh diri adalah
orang yang menderita gangguan mental. Faktor ini terbagi lagi menjadi empat
tipe, yaitu :
-Maniacal suicide : yaitu bunuh diri yang
dikarenakan halusinasi
-Melancholy suicide : merupakan tipe bunuh diri
yang dilakukan karena pelakunya menderita depresi berat dan kesedihan yang
mendalam, misalkan karena ditinggal oleh salah satu anggota keluarganya mati
atau bercerai dengan pasangannya
-Obsessive suicide : adalah bunuh diri yang
dilakukan karena dorongan dari dalam diri individu yang tidak dapat dijelaskan
oleh pelakunya.Ia tidak mengetahui alasan kenapa ia melakukan bunuh diri.
-Impulsive suicide : bunuh diri ini disebabkan
oleh dorongan impulsif pelakunya
2.Normal Psychological States : Faktor ini
menjelaskan bunuh diri yang disebabkan oleh faktor keturunan (hereditas) dan
ras.
3.Cosmic Factors : Faktor Cosmic antara lain
meliputi factor iklim, suhu dan kelembaban udara.
4.Imitation : Faktor ini menjelaskan bahwa
bunuh diri dilakukan karena adanya peniruan/imitasi yang dilakukan oleh pelaku
bunuh diri.
Sekali lagi, menurut Durkheim, faktor ekstra
sosial di atas, yaitu faktor
Psychopathic states yang meliputi Maniacal suicide, Melancholy suicide, Obsessive
suicide, Impulsive suicide, faktor Normal Psychological States, Cosmic
Factors,dan faktor Imitation berdasarkan data statistik bukan merupakan faktor
yang menyebabkan terjadinya bunuh diri.
FAKTOR SOSIAL
Menurut Durkheim, pluralisme dan pembagian
kerja telah mengakibatkan melemahnya kesadaran kolektif.Kekangan atau paksaan
masyarakat atas individu berkurang, dan individualisme timbul. Hal ini dapat
membahayakan solidaritas organis yang menjadi syarat utama bagi kehidupan
masyarakat modern.Situasi dapat muncul, dimana individu kehilangan pegangannya.
Keadaan itu disebut Anomie atau “normlessness”
Perubahan masyarakat mendorong munculnya makin
banyak peraturan, kewajiban dan larangan yang diperlukan untuk memungkinkan
suatu kerja sama antara pihak-pihak yang mempunyai kepentingan yang berbeda.
Dalam studinya Le Suicide, Durkheim bermaksud untuk menyelidiki sampai sejauh mana
dan bagaimana individu-individu dalam masyarakat modern masih menjadi
tergantung dan berada di bawah pengaruh masyarakat. Apakah mereka menentukan
kelakuan mereka itu sendiri dengan lepas dari masyarakat?
Atau apakah segala kelakuan manusia selalu
merupakan pengungkapan kekuatan-kekuatan sosial, dan mereka selalu bertindak di
bawah kekangan dan pengaruh masyarakat? Dalam menjawab pertanyaan ini, Durkheim
menyelidiki perbuatan yang nampaknya paling individualistis, yaitu bunuh diri,
atau mengakhiri hidupnya sendiri sebagai individu.
REFERENSI
:
-Anthony
Giddens, Kapitalisme dan Teori Sosial Modern, Suatu analisis terhadap karya
tulis Marx, Durkheim dan Max Weber, Jakarta : UI Press,1986
-Damsar,
Pengantar Teori Sosiologi, Jakarta :
Kencana,2015
-Doyl
Paul Johnson, Teori Sosiologi Klasik dan Modern, Jakarta : Gramedia, 1988
-K.J.Veeger,
Realitas Sosial, Refleksi filsafat sosial atas hubungan individu-masyarakat
dalam cakrawala sejarah sosiologi, Jakarta : Gramedia,1985
Komentar
Posting Komentar