BUNUH DIRI SEBAGAI SEBUAH MASALAH SOSIAL

 

BUNUH DIRI SEBAGAI SEBUAH MASALAH SOSIAL

Bunuh diri merupakan salah satu fenomena sosial yang ada di masyarakat. Fenomena ini terdapat di berbagai bentuk masyarakat. Walaupun umumnya fenomena bunuh diri dikaitkan dengan aspek modernitas, namun fenomena ini juga terdapat dalam masyarakat agraris tradisional yang relative masih homogen dan sederhana.

Bunuh diri merupakan fenomena sosial yang bersifat kompleks. Bunuh diri bukan semata fenomena yang dilatarbelakangi oleh satu faktor saja seperti faktor psikologis. Berfikir bahwa bunuh diri hanya disebabkan oleh faktor kejiwaan atau disebabkan karena pelakunya mengalami gangguan kejiwaan tertentu hanya menggambarkan pandangan yang reduksionis dan simplistis.

Bunuh diri bisa dilatarbelakangi oleh berbagai faktor. Misalnya aksi terorisme berupa serangan pesawat ke Menara kembar Gedung WTC di Amerika Serikat tahun 2001, dilatarbelakangi oleh faktor kebencian yang bersifat ideologis, selain faktor ketimpangan sosial yang bersifat global. Atau fenomena bunuh diri massal yang dilakukan oleh sejumlah sekte keagamaan di Jepang, Korea Selatan dan Amerika Serikat.

Ada juga bunuh diri yang dilatarbelakangi oleh faktor tekanan sosial ekonomi, seperti kasus bunuh diri individua tau sebuah keluarga yang merasa terhimpit oleh kebutuhan ekonomi yang  tidak dapat diperole atau karena jeratan hutang dari rentenir atau pinjaman online.

Bunuh diri juga dapat disebabkan oleh faktor budaya. Misalnya masyarakat Jepang mengenal tradisi sepukku, yaitu mengorbankan dirinya dengan melakukan Tindakan bunuh diri demi kepentingan masyarakatnya atau sebagai bentuk pengorbanan kepada sang kaisar. Bunuh diri ini banyak dilakukan oleh prajurit Jepang Ketika berlangsungnya Perang Pasifik antara Jepang dan Amerika Serikat.

Bunuh diri merupakan salah satu kajian dalam sosiologi Emile Durkheim. Durkheim mengkaji dan menganalisa bunuh diri dalam kerangka disiplin ilmu sosiologi. Buku karyanya yang berjudul Suicide secara tegas ditujukan untuk menerapkan pokok persoalan sosiologi dan metode sosiologi. Menurut Durkheim Bunuh diri merupakan sebuah Fakta Sosial yang bersifat eksternal, koersif,objektif dan general.

Bunuh diri dalam kajian  Durkheim bukan disebabkan oleh faktor hereditas,geografi dan psikologi, tetapi lebih disebabkan oleh faktor-faktor sosial/masyarakat. Selanjutnya menurut Durkheim, Fakta Sosial haruslah diterangkan dengan Fakta Sosial lainnya. Demikian pula dengan bunuh diri sebagai Fakta Sosial, harus dikaitkan dengan factor lain yang juga merupakan Fakta Sosial, dan bukan fakta psikologis atau hukum alam.

Para ahli statistic abad ke 19 telah menunjukkan bahwa angka kejadian bunuh diri dari suatu masyarakat memperlihatkan suatu distribusi yang stabl dari tahun ke tahun. Menurut kesimpulan mereka, pola-pola angka bunuh diri tersebut harus terikat kepada fenomena geografis,biologi atau sosial.

Dalam Suicide, Durkheim membahas secara agak terperinci mengenai gejala dari fenomena geografi dan biologi (psikologi , tetapi kemudian Durkheim menolak keduanya sebagai faktor yang melatarbelakangi terjadinya bunuh diri.Sebaliknya, Durkheim kemudian menjelaskan bahwa faktor sosiallah yang secara signifikan menyebabkan terjadinya fenomena bunuh diri.

Durkheim membagi bunuh diri ke dalam dua kategori, yaitu bunuh diri karena faktor ekstra sosial dan bunuh diri yang dikarenakan oleh faktor-faktor sosial. Menurut Durkheim faktor-faktor ekstra sosial sebagaimana yang akan dijelaskan berikut bukanlah faktor pendorong terjadinya bunuh diri. Hal itu disimpulkan oleh Durkheim dengan berdasarkan data-data statistik yang ada, dimana kesemuanya tidak dapat menjelaskan atau tidak berkolerasi dengan terjadinya bunuh diri.

 

 

FAKTOR EKSTRA SOSIAL  :

Faktor ekstra sosial adalah faktor non sosiologis atau faktor non sosial/masyarakat yang melatarbelakangi seseorang /sekelompok orang melakukan tindakan bunuh diri. Adapun faktor ekstra sosial ini terdiri dari faktor berikut :

1. Psychopathic states : Faktor ini menjelaskan bahwa bunuh diri dilatarbelakangi oleh faktor mental. Pelaku bunuh diri adalah orang yang menderita gangguan mental. Faktor ini terbagi lagi menjadi empat tipe,  yaitu :

-Maniacal suicide : yaitu bunuh diri yang dikarenakan halusinasi

-Melancholy suicide : merupakan tipe bunuh diri yang dilakukan karena pelakunya menderita depresi berat dan kesedihan yang mendalam, misalkan karena ditinggal oleh salah satu anggota keluarganya mati atau bercerai dengan pasangannya

-Obsessive suicide : adalah bunuh diri yang dilakukan karena dorongan dari dalam diri individu yang tidak dapat dijelaskan oleh pelakunya.Ia tidak mengetahui alasan kenapa ia melakukan bunuh diri.

-Impulsive suicide : bunuh diri ini disebabkan oleh dorongan impulsif pelakunya

2.Normal Psychological States : Faktor ini menjelaskan bunuh diri yang disebabkan oleh faktor keturunan (hereditas) dan ras.

3.Cosmic Factors : Faktor Cosmic antara lain meliputi factor iklim, suhu dan kelembaban udara.

4.Imitation : Faktor ini menjelaskan bahwa bunuh diri dilakukan karena adanya peniruan/imitasi yang dilakukan oleh pelaku bunuh diri.

Sekali lagi, menurut Durkheim, faktor ekstra sosial di atas, yaitu faktor  Psychopathic states yang meliputi Maniacal suicide, Melancholy suicide, Obsessive suicide, Impulsive suicide, faktor Normal Psychological States, Cosmic Factors,dan faktor Imitation berdasarkan data statistik bukan merupakan faktor yang menyebabkan terjadinya bunuh diri.

 

FAKTOR SOSIAL

Menurut Durkheim, pluralisme dan pembagian kerja telah mengakibatkan melemahnya kesadaran kolektif.Kekangan atau paksaan masyarakat atas individu berkurang, dan individualisme timbul. Hal ini dapat membahayakan solidaritas organis yang menjadi syarat utama bagi kehidupan masyarakat modern.Situasi dapat muncul, dimana individu kehilangan pegangannya. Keadaan itu disebut Anomie atau “normlessness”

Perubahan masyarakat mendorong munculnya makin banyak peraturan, kewajiban dan larangan yang diperlukan untuk memungkinkan suatu kerja sama antara pihak-pihak yang mempunyai kepentingan yang berbeda.

Dalam studinya Le Suicide, Durkheim bermaksud untuk menyelidiki sampai sejauh mana dan bagaimana individu-individu dalam masyarakat modern masih menjadi tergantung dan berada di bawah pengaruh masyarakat. Apakah mereka menentukan kelakuan mereka itu sendiri dengan lepas dari masyarakat?

Atau apakah segala kelakuan manusia selalu merupakan pengungkapan kekuatan-kekuatan sosial, dan mereka selalu bertindak di bawah kekangan dan pengaruh masyarakat? Dalam menjawab pertanyaan ini, Durkheim menyelidiki perbuatan yang nampaknya paling individualistis, yaitu bunuh diri, atau mengakhiri hidupnya sendiri sebagai individu.

 

REFERENSI :

-Anthony Giddens, Kapitalisme dan Teori Sosial Modern, Suatu analisis terhadap karya tulis Marx, Durkheim dan Max Weber, Jakarta : UI Press,1986

-Damsar, Pengantar Teori Sosiologi,  Jakarta : Kencana,2015

-Doyl Paul Johnson, Teori Sosiologi Klasik dan Modern, Jakarta : Gramedia, 1988

-K.J.Veeger, Realitas Sosial, Refleksi filsafat sosial atas hubungan individu-masyarakat dalam cakrawala sejarah sosiologi, Jakarta : Gramedia,1985

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KEBERHASILAN DAN KEGAGALAN ORDE BARU

SOSIOLOGI PEMBUNUHAN