DISKRIMINASI ; TINJAUAN SINGKAT
DISKRIMINASI ; TINJAUAN SINGKAT
Secara kodrati manusia
memiliki kemampuan mental untuk membeda-bedakan atau mendiskriminasi. Salah
satu cara membeda-bedakan adalah apabila kita menganggap yang satu lebih baik
dibandingkan dari yang lain.
Dapat juga apabila ada
lebih dari satu hal yang
dibeda-bedakan, maka kita akan membuat tingkatan-tingkatan berdasarkan pedoman
atau kategori tertentu. Dengan kata lain, perbuatan diskriminasi itu sebenarnya
merupakan bagian dari kemampuan kemanusiaan kita, dan berbagai perbuatan
mendiskriminasi dianggap biasa-biasa dan
sah-sah saja.(Oetomo, 2002)
Diskriminasi merupakan tindakan sebuah kelompok membed-bedakan
perlakukan dan tindakan atas dasar kategori kelompok. Diskriminasi terdapat
dalam berbagai aspek kehidupan, diantaranya adalah sebagai berikut :
√ diskriminasi etnis/ras
√ diskriminasi usia
√ diskriminasi sex
√ diskriminasi tinggi badan
√ diskriminasi berat badan
√ diskriminasi penghasilan/kelas
√ diskriminasi pendidikan
√ diskriminasi status
pernikahan
√ diskriminasi penyakit
√ diskriminasi disabilitas
√ diskriminasi agama
√ diskriminasi politik
Selain berdasarkan kategori sosial-budaya di atas, diskriminasi
juga dapat dibedakan berdasarkan atas aspek lain seperti berikut :
♦ diskriminasi isolasi : merupakan tindakan yang tidak bersahabat
yang dilakukan oleh kelompok ras atau etnik dominan kepada kelompok subordinan,
tanpa memberikan dukungan segera terhadap kepentingan kelompok subordinan
♦ diskriminasi kelompok kecil : adalah tindakan tidak bersahabat
dari sejumlah anggota kelompok dominan kepada kelompok subordinasi
rasial/etnik. Dalam diskriminasi ini yang menjadi sasaran adalah kelompok dan
yang melakukan diskriminasi juga sebuah kelompok.
♦ diskriminasi institusional langsung : adalah tindakan tidak
bersahabat yang terorganisir dari kelompok dominan dengan tujuan negatif yang
berdampak pada kelompok etnik dan ras tertentu
♦ diskriminasi institusional tidak langsung : misalnya tindakan
tidak bersahabat dari kelompok dominan melalui peraturan dan perundang-undangan
tertentu yang mengontrol para anggota subordinasi
Diskriminasi juga dapat dibedakan antara
diskriminasi positif dan diskriminasi negatif. Diskriminasi positif, meskipun
sifatnya sementara, tujuannya adalah dalam rangka menguatkan kapasitas,
sehingga orang yang tadinya berada pada poisi yang lemah mampu untuk melindungi
dirinya dan mengakses keadilan.
Diskriminasi dan relasi kuasa yang timpang
tidak hanya dapat terjadi berdasarkan perbedaan tertentu seperti jenis kelamin
dan gender. Akan tetapi di dalam masyarakat dapat terjadi ketimpangan relasi
kuasa tersebut atas dasar berbagai aspek lainnya dalam kehidupan sosial seperti
aspek sosial, budaya, ekonomi, politik dan juga kondisi fisik maupun mental
seseorang. Diskriminasi negatif dapat terjadi kepada penyandang disabilitas
mental maupun fisik, karena keterbatasan itu.
Diskriminasi juga dapat terjadi pada warga yang
berasal dari kelompok miskin, yang posisi tawarnya lebih lemah dibandingkan
dengan kelompok menengah dan atas yang memiliki akses terhadap berbagai hal
yang lebih luas.
Diskriminasi dapat dikaitkan dengan aspek lainnya seperti
prasangka.
Jones (1986) menjelaskan bahwa prasangka adalah sikap antipati
yang berlandaskan pada cara menggeneralisasikan yang salah dan tidak fleksibel.
Prasangka merupakan sikap negatif yang diarahkan kepada seseorang atas dasar
perbandingan dengan kelompok sendiri.
Sedangkan Johson (1986) menyebutkan, prasangka adalah sikap positif atau negatif
berdasarkan keyakinan stereotipe kita tentang anggota dari kelompok tertentu.
Seperti halnya sikap, prasangka meliputi keyakinan untuk menggambarkan jenis
pembedaan terhadap orang lain sesuai dengan peringkat nilai yang kita berikan.
Prasangka berdasarkan etnis disebut dengan istilah etnisisme.
Seorang fungsionalis, Robert K.Merton memberikan kontribusi dalam
mencari hubungan antara prasangka dan diskriminasi. Ia mengemukakan bahwa
terdapat empat kategori tipe manusia :
❶ orang yang tidak berprasangka dan
tidak diskriminatif
❷ orang yang tidak berprasangka
namun diskriminatif
❸ orang yang berprasangka namun
tidak diskriminatif
❹ orang yang berprasangka dan
diskriminatif
Tipe pertama dan kedua menurut Merton merupakan orang liberal,
dengan ciri-cirinya antara lain sangat kuat dalam memegang komitmen terhadap
keseimbangan dan kesetaraan antarindividu dalam masyarakat. Adapun tipe ketiga
dan keempat merupakan orang yang tidak percaya pada perlakuan yang tidak adil
atau perlakuan yang tidak sama terhadap etnik dan ras. Mereka lebih yakin pada
tindakan yang mereka lakukan.
Perbedaan keempat kategori di atas dapat diperjelas dengan bagan
berikut :
|
Tidak
diskriminasi |
Diskriminatif |
Tidak
berprasangka |
Tidak berprasangka & tidak diskriminatif |
Tidak berprasangka namun diskriminatif |
prasangka |
Berprasangka namun tidak diskriminatif |
Berprasangka & diskriminatif |
REFERENSI :
-Alo Liliweri, Prasangka & Konflik,Komunikasi Lintas Budaya
Masyarakat Multikultur,Yogyakarta : LKiS,2005
-James Henslin, Sosiologi Dengan Pendekatan Membumi, Jakarta :
Erlangga
-Andreas Pardede, Antara Prasangka dan Realita, Telaah Kritis
Wacana Anti Cina di Indonesia, Jakarta : Pustaka Inspirasi, 2002
-Hendro Suroyo Sudagung, Mengurai Pertikaian Etnis, Migrasi
Swakarsa Etnis Madura Ke Kalimantan Barat, Jakarta : ISAI, 2001
-Kamanto Sunarto, Pengantar Sosiologi, Jakarta : Lembaga
Penelitian FEUI, 2000
-Parsudi Suparlan, Hubungan Antar Suku Bangsa, Jakarta : YPKIK,
2004
-Pranowo, Stereotip Etnik,Asimilasi,Integrasi Sosial, Jakarta :
Pustaka Grafika Kita, 1988
Komentar
Posting Komentar