MASALAH SOSIAL DARI PERSPEKTIF KONSTRUKSI SOSIAL

 

MASALAH SOSIAL DARI PERSPEKTIF KONSTRUKSI SOSIAL 

PERSPEKTIF KONSTRUKSI SOSIAL

Peter L Berger menulis buku berjudul The Social Construction of Reality (1966) bersama dengan rekannya, seorang sosiolog Jerman Thomas Luckmann. Buku tersebut berisi pemikiran Berger yang mengisi ruang kosong dalam khazanah teori sosiologi. Pemikiran Berger dalam bukunya tersebut merupakan sosiologi pengetahuan yang bertujuan menyatukan atau mensintesakan berbagai paradigma dan teori sosiologi yang ada menjadi satu kesatuan yang utuh.

1. Teori Konstruksi Sosial Berger dalam ranah teori sosiologi termasuk dalam aliran Methological-Relationism yang berusaha menjembatani dikotomi antara pendekatan yang menekankan Agen dan pendekatan yang menekankan struktur. Teori Methodological-relationism melihat adanya hubungan timbal balik yang saling memengaruhi antara Agen dan struktur.

2.Teori Konstruksi Sosial Berger merupakan pemikiran yang bertolak  dari permasalahan Sosiologi Pengetahuan. Sosiologi pengetahuan berupaya menganalisa hubungan antara manusia dan pengetahuan. Menurut Berger, hubungan antara manusia dan pengetahuan bersifat resiprokal, terdapat hubungan timbal balik dan saling memengaruhi antara keduanya , hal itu disebabkan pengetahuan manusia tidak bisa lepas dari subjektifitas individu yang mengetahuinya.Pengetahuan dan eksistensi merupakan dua hal yang tidak bisa dipisahkan.(Manheim,1991)

Secara konseptual, sosiologi pengetahuan muncul sebagai respon terhadap realitas ilmu-ilmu sosial yang mengadopsi ilmu alam baik dalam teori ,metodologi dan epostemologi. Kerangka pemikiran yang positivis dalam ilmu sosial telah mereduksi manusia atau sisi-sisi humanistis sehingga sosiologi pengetahuan memberikan peluang baru bagi ilmu sosial untuk bergerak dalam menangani fenomena sosial dengan memasukkan unsur-unsur humanistis sekaligus Fakta Sosial. (Suyanto,2014)

3.Teori  Konstruksi Sosial Berger berupaya mengembalikan status otonomi sosiologi dari dominasi ilmu-ilmu alam dan ideologi politik. Berger ingin mengembalikan Sosiologi kefungsi aslinya sebagaimana yang dikehendaki oleh Weber sebagai sarana teoritis untuk memahami serta menaksir secara bertanggungjawab atas masalah-masalah kebudayaan dan peradaban manusia.

Berger berupaya berada pada titik tengah diantara dua kutub ekstrem. Menurut Berger menjadi seorang sosiolog tidak harus berarti harus menjadi ‘pengamat yang mati rasa” dengan prinsip bebas nilainya yang selalu berusaha objektif dengan menjaga jarak dengan  aspek yang ditelitinya, atau menjadi propagandis yang sarat dengan nilai dan kepentingan.(Poloma, 2004)

4.Teori Konstruksi Sosial Berger merupakan hasil sintesa antara strukturalisme dan interaksionisme, fungsionalisme dan psikologi sosial,metodologi objektif dan subjektif,pendekatan makroskopik dan mikroskopik,pendekatan ilmiah dan pendekatan humanistik, teori yang mengagungkan struktur dan teori yang mengakui kemampuan individu dalam mengkonstruksi dan merekonstruksi struktur.

ASUMSI DASAR

1. Berger menganggap bahwa masyarakat sebagai realitas sosial yang bersifat subjektif dan sekaligus bersifat objektif. Sikap Berger ini menunjukkan upayanya untuk menjembatani pemikiran Durkheim dan Weber. Berger memang mengakui bahwa masyarakat disatu sisi merupakan realitas objektif dalam hubungannya dengan lembaga-lembaga sosial sebagaimana yang diyakini oleh Durkheim dan Kalangan fungsionalisme struktural, tetapi Berger menganggap bahwa masyarakat  juga merupakan produk manusia.

Masyarakat tidak pernah berhenti dalam proses pembentukannya, tetapi terus mengalami pembentukan melalui proses eksternalisasi,objektifikasi dan internalisasi secara dialektis.Selain itu sebagaimana pandangan para sosiolog interpretative seperti Mead, Blumer,Goffman dan Garfinkel, Berger juga melihat masyarakat sebagai realitas subjektif yang terbentuk melalui proses interpretasi individu atas realitas.Menurut Berger, walaupun terdapat hubungan simetris antara relitas objektif dan realitas subjektif namun selalu ada realitas yang “lebih” objektif yang yang dapat diinternalisir oleh seorang individu saja sehingga proses sosialisasi  yang dialami oleh individu tidak pernah merupakan proses yang lengkap dan sempurna.

Ada aspek-aspek realitas subjektif yang tidak dilahirkan dalam sosialisasi sebagaimana aspek-aspek relitas objektif objektif yang belum diinternalisasi.Karena sosialisasi tidak pernah sempurna, selalu ada tantangan untuk memelihara realitas, khususnya kebutuhan untuk mengawal hubungan simetris antara realitas subjektif dan realitas objektif.(Poloma,2004).Dengan kata lain terdapat hubungan timbal balik, disatu sisi manusia “menciptakan” masyarakat di sisi lain masyarakat “menciptakan” manusia.

2.Masyarakat sebagai realitas sosial merupakan hasil konstruksi sosial yang terjadi melalui proses institusionalisasi, legitimasi dan sosialisasi.Dalam proses institusionalisasi, terjadi pembentukan pola,aturan atau peran diantara sekelompok orang (melalui proses eksternalisasi dan objektifikasi ). Pembentukan pola ini berhasil apabila tindakan sekelompok individu tersebut dirasa berhasil dan relevan untuk memenuhi kebutuhan kolektifnya pada situasi tertentu.Setelah proses institusionalisasi berhasil, institusi yang baru terbentuk ini dilegitimasi atau dijustifikasi dengan penjelasan-penjelasan logis. Legitimasi dapat mengamankan atau mengekalkan sebuah institusi.Kemudian institusi dipertahankan melalui sosialisasi kepada anggota-anggota baru (melalui proses internalisasi).(Riyanto,2009)

MASALAH SOSIAL DALAM PERSPEKTIF KONSTRUKSIONISME

Masalah sosial sering disebut sebagai kondisi yang tidak diharapkan, dengan demikian kemunculannya selalu mendorong tindakan untuk melakukan perubahan dan perbaikan. Dalam ilmu sosial, masalah sosial dapat dijadikan sengaja kajian penting karena pada dasarnya fenomena masalah sosial ini selalu muncul dalam realitas kehidupan manusia.

Hal itu disebabkan karena dalam kehidupan masyarakat tidak pernah dijumpai kondisi sejahtera yang absolut di mana setiap kebutuhan masyarakat terpenuhi, setiap masyarakat berperilaku sesuai nilai dan norma yang telah disepakati, dan setiap bagian dari sistem sosial menjalankan fungsi sebagaimana diharapkan.

Masalah sosial merupakan suatu fenomena yang mempunyai berbagai dimensi. Karena begitu banyaknya dimensi yang terkandung di dalamnya, mengakibatkan hal ini menjadi objek kajian, akan tetapi meskipun gejala ini telah berlangsung lama, sampai sekarang belum diperoleh rumusan pengertian yang disepakati oleh semua pihak.

Pada umumnya masalah sosial ditafsirkan sebagai suatu kondisi yang tidak diinginkan oleh sebagian besar anggota masyarakat. Hal itu disebabkan karena gejala tersebut merupakan suatu kondisi yang tidak sesuai dengan harapan atau tidak sesuai dengan nilai, norma, dan standar sosial yang berlaku. Suatu keadaan dikatakan sebagai masalah sosial karena menimbulkan berbagai penderitan dan kerugian baik fisik maupun nonfisik.

Masalah sosial adalah suatu kondisi yang dianggap merugikan yang berupa fenomena sosio kultural yang menghalangi sejumlah anggota masyarakat untuk mengembangkan dan memanfaatkan potensi mereka secara penuh, atau dapat berupa ketidaksesuaian antara harapan, idealisme dengan kondisi actual dalam kehidupan masyarakat.

Masalah sosial adalah sebuah fenomena yang ada dalam masyarakat yang mengancam eksistensi tatanan sosial yang berlaku. Masalah sosial merupakan manifestasi dari kondisi kehidupan sosial atau perilaku individu yang abnormal.

Sebuah fenomena sosial dikatakan sebagai sebuah masalah sosial apabila memenuhi empat kriteria pokok, sebagai berikut :

1.Kondisi tersebut merupakan masalah yang bertahan untuk periode waktu tertentu. Kondisi yang dianggap sebagai maslaah, tetapi dalam waktu singkat kemudian sudah hilang maka tidak dapat dianggap sebagai masalah sosial.

2.dirasakan dapat menyebabkan berbagai kerugian fisik atau nonfisik, baik pada individu maupun masyarakat

3.Merupakan pelanggaran terhadap nilai-nilai atau standar sosial dari salah satu atau beberapa sendi kehidupan masyarakat

4.Menimbulkan kebutuhan akan pemecahan

Tidak semua masalah dalam kehidupan manusia merupakan masalah sosial. Masalah sosial pada dasarnya adalah masalah yang terjadi dalam antar hubungan di antara warga masyarakat. Kekeringan pada dasarnya bukan masalah sosial. Kondisi itu dapat menjadi masalah sosial apabila kemudian dapat memengaruhi proses relasi sosial.

Suatu masalah yang dihadapi seseorang warga masyarakat sebagai individu tidak otomatis merupakan masalah sosial. Masalah individu tersebut dapat dianggap sebagai masalah sosial kalau kemudian berkembang menjadi isu sosial.

Masalah sosial terjadi apabila ;

1.banyak terjadi hubungan antarwarga masyarakat yang menghambat pencapaian tujuan penting dari sebagian besar warga masyarakat.

2.organisasi sosial menghadapi ancaman serius karena ketidakmampuan mengatur hubungan sosial

Masalah sosial bersifat relatif, artinya sebuah gejala sosial yang sudah berlangsung lama baru disebut sebagai masalah sosial apabila dinyatakan sebagai masalah oleh masyarakat. Hal itu mempertegas relativitas masalah sosial.

Relativitas masalah sosial juga dapat dilihat dari kenyataan bahwa sebuah fenomena tertentu dianggap sebagai maslaah sosial, akan tetapi oleh masyarakat lain tidak dianggap sebagai masalah sosial.

Masalah sosial adalah situasi yang dinyatakan sebagai sesuatu yang bertentangan dengan nilai-nilai oleh warga masyarakat yang cukup signifikan, di mana mereka sepakat dibutuhkan suatu tindakan untuk mengubah situasi tersebut. Dari definisi ini dapat diidentifikasi tiga unsur penting, yaitu ;

1.suatu situasi yang dinyatakan

2.warga masyarakat yang signifikan

3.kebutuhan akan tindakan pemecahan masalah

Agar dapat dikatakan sebagai masalah sosial, suatu gejala harus didefinisikan sebagai masalah sosial oleh masyarakat. Dalam realitas kehidupan sosial, pernyataan sebagai maslaah sosial tidak harus selalu bersifat eksplisit, tetapi dapat juga bersifat simbolik. Suatu kondisi yang mendapat reaksi penolakan dari masyarakat dapat diinterpretasikan sebagai simbol pernyataan masyarakat bahwa kondisi tersebut merupakan masalah sosial.

Keberadaan masalah sosial merupakan sebuah hasil dari rekonstruksi sosial. Pada mulanya berawal dari interpretasi individual yang bersifat subjektif, kemudian menjadi interpretasi intersubjektif melalui interaksi sosial.

Sebagai konstruksi sosial yang bersifat intersubjektif, maka hal yang tidka kalah pentingnya adalah adanya persyaratan agar pihak yang menyatakan gejala tertentu sebagai maslaah sosial harus cukup signifikan, misalnya pernyataan tersebut harus diberikan oleh seseorang yang menjadi tokoh masyarakat atau seorang ahli di bidangnya yang berkaitan dengan gejala yang diidentifikasi.

Masalah sosial merupakan gejala sosial yang tidak diharapkan yang diperlukan upaya untuk melakukan perubahan. Beberapa karakteristik dari masalah sosial antara lain sebagai berikut ;

1.masalah sosial dapat bersifat manifes maupun laten

2.maslaah sosial dapat bersifat subjektif maupun objektif

3.maslaha sosial terjadi karena ada sesuatu yang salah dalam proses kehidupan sosial

4.masalah sosial merupakan gejala sosial yang bersifat kompleks dan multidimensi

 

Upaya mengatasi masalah sosial dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut :

1. identifikasi masalah sosial ; hal ini dilakukan dengan membuka kesadaran dan keyakinan dalam kehidupan masyarakat terkandung gejala sosial. Tahap ini juga berfungsi menjadikan masalah sosial yang sebelumnya bersifat laten menjadi manifes. Hal ini disebabkan karena sebuah masalah sosial sudah cukup lama menggejala dalam masyarakat, akan tetapi kurang disadari karena masih bersifat laten.

2.diagnosis masalah sosial, yaitu melakukan dan mencari sumber permasalahan sosial

3.perumusan  solusi masalah sosial (treatment)

 

REFERENSI :

Soetomo, Masalah Sosial dan Upaya Pemecahannya, Yogyakarta ; Pustaka Pelajar, 2013

 

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KEBERHASILAN DAN KEGAGALAN ORDE BARU

SOSIOLOGI PEMBUNUHAN