MASALAH SOSIAL DARI PERSPEKTIF KONSTRUKSI SOSIAL
MASALAH SOSIAL DARI PERSPEKTIF KONSTRUKSI SOSIAL
PERSPEKTIF KONSTRUKSI SOSIAL
Peter L Berger menulis buku berjudul The Social Construction of Reality (1966) bersama dengan rekannya,
seorang sosiolog Jerman Thomas Luckmann. Buku tersebut berisi pemikiran Berger
yang mengisi ruang kosong dalam khazanah teori sosiologi. Pemikiran Berger
dalam bukunya tersebut merupakan sosiologi pengetahuan yang bertujuan
menyatukan atau mensintesakan berbagai paradigma dan teori sosiologi yang ada
menjadi satu kesatuan yang utuh.
1. Teori Konstruksi Sosial Berger dalam ranah teori
sosiologi termasuk dalam aliran Methological-Relationism
yang berusaha menjembatani dikotomi antara pendekatan yang menekankan Agen dan
pendekatan yang menekankan struktur. Teori Methodological-relationism
melihat adanya hubungan timbal balik yang saling memengaruhi antara Agen dan
struktur.
2.Teori Konstruksi Sosial Berger merupakan pemikiran yang
bertolak dari permasalahan Sosiologi
Pengetahuan. Sosiologi pengetahuan berupaya menganalisa hubungan antara manusia
dan pengetahuan. Menurut Berger, hubungan antara manusia dan pengetahuan
bersifat resiprokal, terdapat hubungan timbal balik dan saling memengaruhi
antara keduanya , hal itu disebabkan pengetahuan manusia tidak bisa lepas dari
subjektifitas individu yang mengetahuinya.Pengetahuan dan eksistensi merupakan
dua hal yang tidak bisa dipisahkan.(Manheim,1991)
Secara konseptual, sosiologi pengetahuan muncul sebagai
respon terhadap realitas ilmu-ilmu sosial yang mengadopsi ilmu alam baik dalam
teori ,metodologi dan epostemologi. Kerangka pemikiran yang positivis dalam
ilmu sosial telah mereduksi manusia atau sisi-sisi humanistis sehingga
sosiologi pengetahuan memberikan peluang baru bagi ilmu sosial untuk bergerak
dalam menangani fenomena sosial dengan memasukkan unsur-unsur humanistis
sekaligus Fakta Sosial. (Suyanto,2014)
3.Teori Konstruksi
Sosial Berger berupaya mengembalikan status otonomi sosiologi dari dominasi
ilmu-ilmu alam dan ideologi politik. Berger ingin mengembalikan Sosiologi
kefungsi aslinya sebagaimana yang dikehendaki oleh Weber sebagai sarana
teoritis untuk memahami serta menaksir secara bertanggungjawab atas
masalah-masalah kebudayaan dan peradaban manusia.
Berger berupaya berada pada titik tengah diantara dua kutub
ekstrem. Menurut Berger menjadi seorang sosiolog tidak harus berarti harus
menjadi ‘pengamat yang mati rasa” dengan prinsip bebas nilainya yang selalu
berusaha objektif dengan menjaga jarak dengan
aspek yang ditelitinya, atau menjadi propagandis yang sarat dengan nilai
dan kepentingan.(Poloma, 2004)
4.Teori Konstruksi Sosial Berger merupakan hasil sintesa
antara strukturalisme dan interaksionisme, fungsionalisme dan psikologi
sosial,metodologi objektif dan subjektif,pendekatan makroskopik dan
mikroskopik,pendekatan ilmiah dan pendekatan humanistik, teori yang
mengagungkan struktur dan teori yang mengakui kemampuan individu dalam
mengkonstruksi dan merekonstruksi struktur.
ASUMSI DASAR
1. Berger menganggap bahwa masyarakat sebagai realitas
sosial yang bersifat subjektif dan sekaligus bersifat objektif. Sikap Berger
ini menunjukkan upayanya untuk menjembatani pemikiran Durkheim dan Weber.
Berger memang mengakui bahwa masyarakat disatu sisi merupakan realitas objektif
dalam hubungannya dengan lembaga-lembaga sosial sebagaimana yang diyakini oleh
Durkheim dan Kalangan fungsionalisme struktural, tetapi Berger menganggap bahwa
masyarakat juga merupakan produk
manusia.
Masyarakat tidak pernah berhenti dalam proses
pembentukannya, tetapi terus mengalami pembentukan melalui proses
eksternalisasi,objektifikasi dan internalisasi secara dialektis.Selain itu
sebagaimana pandangan para sosiolog interpretative seperti Mead, Blumer,Goffman
dan Garfinkel, Berger juga melihat masyarakat sebagai realitas subjektif yang
terbentuk melalui proses interpretasi individu atas realitas.Menurut Berger,
walaupun terdapat hubungan simetris antara relitas objektif dan realitas
subjektif namun selalu ada realitas yang “lebih” objektif yang yang dapat
diinternalisir oleh seorang individu saja sehingga proses sosialisasi yang dialami oleh individu tidak pernah
merupakan proses yang lengkap dan sempurna.
Ada aspek-aspek realitas subjektif yang tidak dilahirkan
dalam sosialisasi sebagaimana aspek-aspek relitas objektif objektif yang belum
diinternalisasi.Karena sosialisasi tidak pernah sempurna, selalu ada
tantangan untuk memelihara realitas, khususnya kebutuhan untuk mengawal
hubungan simetris antara realitas subjektif dan realitas
objektif.(Poloma,2004).Dengan kata lain terdapat hubungan timbal balik, disatu
sisi manusia “menciptakan” masyarakat di sisi lain masyarakat “menciptakan”
manusia.
2.Masyarakat sebagai realitas sosial merupakan hasil
konstruksi sosial yang terjadi melalui proses institusionalisasi, legitimasi
dan sosialisasi.Dalam proses institusionalisasi, terjadi pembentukan
pola,aturan atau peran diantara sekelompok orang (melalui proses eksternalisasi
dan objektifikasi ). Pembentukan pola ini berhasil apabila tindakan sekelompok
individu tersebut dirasa berhasil dan relevan untuk memenuhi kebutuhan
kolektifnya pada situasi tertentu.Setelah proses institusionalisasi berhasil, institusi
yang baru terbentuk ini dilegitimasi atau dijustifikasi dengan
penjelasan-penjelasan logis. Legitimasi dapat mengamankan atau mengekalkan
sebuah institusi.Kemudian institusi dipertahankan melalui sosialisasi kepada
anggota-anggota baru (melalui proses internalisasi).(Riyanto,2009)
MASALAH
SOSIAL DALAM PERSPEKTIF KONSTRUKSIONISME
Masalah sosial sering disebut
sebagai kondisi yang tidak diharapkan, dengan demikian kemunculannya selalu
mendorong tindakan untuk melakukan perubahan dan perbaikan. Dalam ilmu sosial,
masalah sosial dapat dijadikan sengaja kajian penting karena pada dasarnya
fenomena masalah sosial ini selalu muncul dalam realitas kehidupan manusia.
Hal itu disebabkan karena dalam
kehidupan masyarakat tidak pernah dijumpai kondisi sejahtera yang absolut di
mana setiap kebutuhan masyarakat terpenuhi, setiap masyarakat berperilaku
sesuai nilai dan norma yang telah disepakati, dan setiap bagian dari sistem
sosial menjalankan fungsi sebagaimana diharapkan.
Masalah sosial merupakan suatu
fenomena yang mempunyai berbagai dimensi. Karena begitu banyaknya dimensi yang
terkandung di dalamnya, mengakibatkan hal ini menjadi objek kajian, akan tetapi
meskipun gejala ini telah berlangsung lama, sampai sekarang belum diperoleh
rumusan pengertian yang disepakati oleh semua pihak.
Pada umumnya masalah sosial
ditafsirkan sebagai suatu kondisi yang tidak diinginkan oleh sebagian besar
anggota masyarakat. Hal itu disebabkan karena gejala tersebut merupakan suatu
kondisi yang tidak sesuai dengan harapan atau tidak sesuai dengan nilai, norma,
dan standar sosial yang berlaku. Suatu keadaan dikatakan sebagai masalah sosial
karena menimbulkan berbagai penderitan dan kerugian baik fisik maupun nonfisik.
Masalah sosial adalah suatu
kondisi yang dianggap merugikan yang berupa fenomena sosio kultural yang
menghalangi sejumlah anggota masyarakat untuk mengembangkan dan memanfaatkan potensi
mereka secara penuh, atau dapat berupa ketidaksesuaian antara harapan, idealisme
dengan kondisi actual dalam kehidupan masyarakat.
Masalah sosial adalah sebuah
fenomena yang ada dalam masyarakat yang mengancam eksistensi tatanan sosial
yang berlaku. Masalah sosial merupakan manifestasi dari kondisi kehidupan
sosial atau perilaku individu yang abnormal.
Sebuah fenomena sosial dikatakan
sebagai sebuah masalah sosial apabila memenuhi empat kriteria pokok, sebagai
berikut :
1.Kondisi tersebut merupakan masalah
yang bertahan untuk periode waktu tertentu. Kondisi yang dianggap sebagai
maslaah, tetapi dalam waktu singkat kemudian sudah hilang maka tidak dapat
dianggap sebagai masalah sosial.
2.dirasakan dapat menyebabkan
berbagai kerugian fisik atau nonfisik, baik pada individu maupun masyarakat
3.Merupakan pelanggaran terhadap
nilai-nilai atau standar sosial dari salah satu atau beberapa sendi kehidupan
masyarakat
4.Menimbulkan kebutuhan akan
pemecahan
Tidak semua masalah dalam
kehidupan manusia merupakan masalah sosial. Masalah sosial pada dasarnya adalah
masalah yang terjadi dalam antar hubungan di antara warga masyarakat.
Kekeringan pada dasarnya bukan masalah sosial. Kondisi itu dapat menjadi
masalah sosial apabila kemudian dapat memengaruhi proses relasi sosial.
Suatu masalah yang dihadapi
seseorang warga masyarakat sebagai individu tidak otomatis merupakan masalah
sosial. Masalah individu tersebut dapat dianggap sebagai masalah sosial kalau
kemudian berkembang menjadi isu sosial.
Masalah sosial terjadi apabila ;
1.banyak terjadi hubungan
antarwarga masyarakat yang menghambat pencapaian tujuan penting dari sebagian
besar warga masyarakat.
2.organisasi sosial menghadapi
ancaman serius karena ketidakmampuan mengatur hubungan sosial
Masalah sosial bersifat relatif,
artinya sebuah gejala sosial yang sudah berlangsung lama baru disebut sebagai
masalah sosial apabila dinyatakan sebagai masalah oleh masyarakat. Hal itu
mempertegas relativitas masalah sosial.
Relativitas masalah sosial juga
dapat dilihat dari kenyataan bahwa sebuah fenomena tertentu dianggap sebagai
maslaah sosial, akan tetapi oleh masyarakat lain tidak dianggap sebagai masalah
sosial.
Masalah sosial adalah situasi
yang dinyatakan sebagai sesuatu yang bertentangan dengan nilai-nilai oleh warga
masyarakat yang cukup signifikan, di mana mereka sepakat dibutuhkan suatu tindakan
untuk mengubah situasi tersebut. Dari definisi ini dapat diidentifikasi tiga
unsur penting, yaitu ;
1.suatu situasi yang dinyatakan
2.warga masyarakat yang
signifikan
3.kebutuhan akan tindakan
pemecahan masalah
Agar dapat dikatakan sebagai masalah
sosial, suatu gejala harus didefinisikan sebagai masalah sosial oleh
masyarakat. Dalam realitas kehidupan sosial, pernyataan sebagai maslaah sosial
tidak harus selalu bersifat eksplisit, tetapi dapat juga bersifat simbolik.
Suatu kondisi yang mendapat reaksi penolakan dari masyarakat dapat
diinterpretasikan sebagai simbol pernyataan masyarakat bahwa kondisi tersebut
merupakan masalah sosial.
Keberadaan masalah sosial
merupakan sebuah hasil dari rekonstruksi sosial. Pada mulanya berawal dari
interpretasi individual yang bersifat subjektif, kemudian menjadi interpretasi
intersubjektif melalui interaksi sosial.
Sebagai konstruksi sosial yang
bersifat intersubjektif, maka hal yang tidka kalah pentingnya adalah adanya
persyaratan agar pihak yang menyatakan gejala tertentu sebagai maslaah sosial
harus cukup signifikan, misalnya pernyataan tersebut harus diberikan oleh
seseorang yang menjadi tokoh masyarakat atau seorang ahli di bidangnya yang
berkaitan dengan gejala yang diidentifikasi.
Masalah sosial merupakan gejala
sosial yang tidak diharapkan yang diperlukan upaya untuk melakukan perubahan.
Beberapa karakteristik dari masalah sosial antara lain sebagai berikut ;
1.masalah sosial dapat bersifat
manifes maupun laten
2.maslaah sosial dapat bersifat
subjektif maupun objektif
3.maslaha sosial terjadi karena
ada sesuatu yang salah dalam proses kehidupan sosial
4.masalah sosial merupakan gejala
sosial yang bersifat kompleks dan multidimensi
Upaya mengatasi masalah sosial
dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut :
1. identifikasi masalah sosial ;
hal ini dilakukan dengan membuka kesadaran dan keyakinan dalam kehidupan
masyarakat terkandung gejala sosial. Tahap ini juga berfungsi menjadikan masalah
sosial yang sebelumnya bersifat laten menjadi manifes. Hal ini disebabkan
karena sebuah masalah sosial sudah cukup lama menggejala dalam masyarakat, akan
tetapi kurang disadari karena masih bersifat laten.
2.diagnosis masalah sosial, yaitu
melakukan dan mencari sumber permasalahan sosial
3.perumusan solusi masalah sosial (treatment)
REFERENSI :
Soetomo, Masalah Sosial dan Upaya
Pemecahannya, Yogyakarta ; Pustaka Pelajar, 2013
Komentar
Posting Komentar